Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR – Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) baik selaku pekerja, penyedia lahan, maupun sebagai pemodal di wilayah Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (29/08).


Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri didampingi oleh Kanit Sabhara Aipda Musfendri, Kanit Intelkam Polsek Talamau Aipda David Kusuma, Kanit Binmas Polsek Talamau Aipda M. Syofyan, Bhabinkamtibmas Nagari Sinuruik Aipda Sudiyanto. S, Wali Nagari Sinuruik Frianton.


Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 Wib tersebut dilaksanakan di daerah Bateh Samuik, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik dengan melibatkan 20 orang perwakilan masyarakat Bateh Samuik, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.


Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri mengatakan, sosialisasi dan himbauan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Talamau Polres Pasbar.


"Sosialisasi dan himbauan ini sengaja kami gelar agar semua lapisan masyarakat khususnya di daerah Bateh Samuik dapat mengetahui dan memahami akibat dan dampak yang ditimbulkan dari aktifitas illegal minning, serta menyampaikan ancaman hukuman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas PETI," ujar Iptu Yuli Dekri.


Ditambahkan, pihaknya juga memberikan pengetahuan tentang Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami ancaman hukuman dan sanksi pidana bagi siapa saja yang melanggar aturan dalam Undang-undang tersebut.


"Menyikapi hal ini, tentunya peran penting dan kerjasama seluruh tokoh masyarakat dan tokoh adat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga ekosistem lingkungan, agar menghindari dampak kerusakan lingkungan yang semakin meluas," ungkapnya.


Iptu Yuli Dekri menegaskan, jika ditemukan adanya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat atau excavator di daerah Tombang baik Tombang Mudiak maupun Tombang Hilia, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.


Selain itu, Kapolsek Talamau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalurkan BBM ilegal untuk aktivitas PETI, karena pelaku penyuplai BBM ilegal untuk aktivitas PETI juga dapat dipidana sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun serta pidana denda paling banyak 60 miliar.


"Terkait hal ini, kita secara berkelanjutan akan terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan juga berharap kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan aktivitas PETI di daerah Jorong Tombang," pintanya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Wakil ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Endra Yama Putra di dampingi kepala Dinas Perikanan Pasbar Zulfi memberikan bantuan jaring canggih kepada 20 orang dari anggota kelompok Karya Nelayan Sasak (KNS).


“Hari ini kita menyerahkan jaring canggih kepada nelayan di Jorong Pasa Lamo Nagari Sasak Ranah Pasisie, sesuai proposal yang di ajukan kepada Dinas Perikanan Pasaman Barat lewat pokir saya sendiri untuk kelompok KNS sebanyak 20 orang anggota,” kata Endra Yama Putra, Selasa (29/08).


Ia mengatakan jaring canggih sebagai alat tangkap ikan tersebut tentunya bisa bermanfaat dan dapat membantu nelayan untuk meningkatkan pendapatannya dalam menjalankan kehidupannya sebagai nelayan.


“Semoga bantuan itu dapat bermanfaat bagi nelayan, dan kita berharap ada perubahan perekonomian masyarakat nelayan di sini,” kata Endra Yama Putra, putra asli Sasak itu.


Ia juga mengatakan beberapa bulan sebelumnya, ia juga telah memberikan bantuan di Nagari Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie berupa jaring tangkap udang dan bantuan mesin.


“Kita juga pernah memberikan bantuan mesin tempel enam PK, mesin tempel delapan BK dan lainnya. Pada tahun 2022, bantuan jaring tangkap udang,” ujarnya.


Ia menambahkan, terus turun kebawah menjaring aspirasi dan mencari informasi-informasi apa yang dibutuhkan nelayan sasak pada saat sekarang ini.


“Bagi warga kita yang belum mendapat saya harap bersabar, karna akan kita perjuangkan pada tahun anggaran berikutnya,” katanya.


Sementara itu, Ketua kelompok Karya Nelayan Sasak Putra Ulung Jaya mengatakan dengan adanya bantuan dari dana aspirasi dewan ini sangat terbantu sekali para nelayan.


“Kami merasa bersyukur dan berterimakasih kepada anggota DPRD pak Endra Yama Putra yang telah mendengar dan memperjuangkan aspirasi kami di dewan,” katanya. (DDR)


MR.com, Padang| Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP SDA) dilingkungan BWS Sumatera V Padang akan segera memeriksa dan mengintruksikan rekanan untuk memperbaiki bronjong yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Bronjong yang dikerjakan CV.Bangun Sarana Cipta senilai Rp 192.790.000 selama 30 hari itu, pada berita ditayangkan sebelumnya diduga bronjong tersebut dikerjakan tidak transparan terhadap anggaran, karena tidak ada plang proyek dilapangan.

Sehingga publik tidak dapatkan informasi lengkap terkait pelaksanaan proyek negara itu. Selain itu, rekanan juga terkesan bekerja tidak mengikuti aturan tentang penerapan K3 dilokasi pekerjaan. Masih terkait peraturan, pelaksana juga bisa menjelaskan dari mana sumber material batu itu didatangkan.

Apakah material batu pada bronjong itu didatangkan dari Quarry atau tambang yang telah memiliki izin lengkap. Dan hal itu sampai saat ini masih jadi misteri. Bahkan material batu yang digunakan dicurigai tidak sesuai spesifikasi.

Baca berita sebelumnya: Proyek Bronjong Abaikan K3, Dian Almakruf: Plang Proyek Ada 16 Hari Yang Lalu

Ada batu yang dipakai rekanan disinyalir berdiameter tidak sampai 10cm. Bisa dikeluarkan dari anyaman kawat bronjong.

Terkait dugaan itu semua, Kepala Satker OP SDA, diwakili PPK menyampaikan kepada media akan segera instruksikan rekanan segera memperbaikinya. 

"Saat ini rekan (CV.Bangun Sarana Cipta) sudah kita panggil. Pemanggilan tersebut menyangkut persoalan kinerja mereka," kata Sastriawan sebagai PPK diproyek tersebut pada Senin(29/8/2023) di Padang.

Kemudian PPK itu menambahkan kalau untuk plang proyek sudah kembali dipasang dilokasi pekerjaan. "Dan saat ini pekerjaan bronjong yang berlokasi dialiran sungai Batang Jirak, masih dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan aturan" ujarnya.

Kalau pekerjaan tidak sesuai tentunya pihak OP tidak bersedia untuk melakukan pembayaran, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi stakeholder terkait membuka kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2023, Senin (28/08) di Aula Kantor Bupati setempat.


Selain itu, Bupati Hamsuardi juga melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rektor UIN Imam Bonjol Padang. 


Hamsuardi saat membuka kegiatan itu, mengungkapkan rasa bangganya dan berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga semua peserta PPG PAI Pasbar lulus dengan baik.


Ia juga menyampaikan, agar semua peserta PPG dapat mendukung dan menerapkan Program Unggulan (Progul) Pemda Pasbar yaitu Magrib Mengaji dan Tahfidz Al-Qur’an. 


"Melihat kondisi generasi kita yang mengkhawatirkan, sangat berbeda dengan kenakalan masa kita dahulu. Jadi, di Pemda kita pikirkan upayanya yaitu dengan meningkatkan pendidikan keagamaan agar anak-anak generasi penerus kita mampu membaca, menghafal, dan mengamalkan Al-Qur’an sebagai bekalnya hidup di dunia maupun kelak di akhirat," ujar Bupati Hamsuardi.


Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pasbar Agusli mengungkapkan, kegiatan PPG PAI yang dilaksanakan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas, integritas, profesionalitas, serta keterampilan yang akan diaplikasikan ke sekolah masing-masing.


Ia menambahkan, bahwa peserta PPG PAI Pasbar tahun 2023 diikuti oleh 242 orang. Melalui kegiatan itu lanjutnya, diharapkan semua guru PAI Pasbar memperoleh sertifikat pendidik yang dapat meningkatan penghasilannya. 


"Apresiasi kita karena telah bekerjasama dengan UIN Imam Bonjol Padang sebagai pelaksana kegiatan. Didukung dengan aktifnya peserta baik daring maupun luring. Kita berharap bapak ibu semua yang di sini lulus dengan baik. Sehingga terciptanya peningkatan kualitas, integritas dan anak-anak Pasbar memiliki pengertahuan yang bagus, menciptakan Pasbar yang Baldatun Thayyibatun Warobbun Ghofur," ucapnya. 


Diakhir kegiatan, dilakukan penyerahan cinderamata dan penandatangan MoU antara Pemda Pasbar dengan UIN Imam Bonjol Padang yang ditandatangani oleh Bupati Hamsuardi dan Rektor UIN Imam Bonjol Padang yang diwakilkan Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Dengan mundurnya Politisi senior Pasaman Barat (Pasbar) Baharuddin dari DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pasbar dan bergabung dengan Partai Umat Pasbar semakin hangat dengan disusulnya dua Kepengurusan DPC PAN yaitu DPC Kecamatan Talamau dan DPC Kecamatan Pasaman.

“Kemaren ini saya mengundurkan diri dari PAN Pasbar dan beberapa hari lalu Saya dapat kabar bahwa pengurus dua DPC PAN, yaitu pengurus DPC PAN Talamau dan DPC Pasaman juga mengundurkan diri", ungkap Baharuddin.

Baharuddin juga mengatakan bahwa dirinya saat ini maju di Partai Umat dan akan fokus melakukan pemenangan melalui Partai Umat, untuk DPC yang mengundurkan diri dari kepengurusan bisa saja mereka bakal ikut diri nya ke Partai Umat dan bisa juga tidak.

“Sekarang saya maju di Partai Ummat, jika ada yang ikut bubarkan diri dari PAN , mungkin mereka mengikuti saya ke Umat,” pungkasnya.

Saat ini Saya fokus 100 persen persiapan Pilcaleg 2024 dan untuk saksi yang telah Saya bentuk dulu akan Saya bawa jadi saksi-saksi di TPS dapil pemilihan Saya, Saksi itu kerja saya, bukan bentukan dari partai PAN saat itu,tegasnya.

Terkait pengunduran diri Baharuddin dari Partai PAN dan bergabung dengan Partai Umat Dedy Ihram selaku sekretaris PAN saat dikonfirmasi via telpon selulernya, sabtu (26/08) membenarkan hal tersebut.

Dedy Ihram juga menjelaskan bahwa kemunduran Baharuddin tidak ada masalah dan hanya semata-mata karena mengundurkan diri saja.

"Benar Pak Bahar mengundurkan diri dan itu tidak ada masalah, tidak di PAW karena itu kemauan Pak Bahar mengundurkan diri",jelasnya.

Ia juga menyatakan keheranannya tentang Baharuddin mengundurkan diri, namun sampai saat ini Baharuddin masih berada di Fraksi PAN, dimana seharusnya Baharuddin sudah tidak bisa lagi berada di Fraksi tersebut dan proses PAW nya juga telah dijalankan.

"Bukti Pak Bahar tidak ada masalah karena saat ini nama beliau masih ada di Fraksi PAN, seharusnya tidak boleh ada lagi, proses PAW nya juga sudah kami jalankan", ujarnya.

Sementara untuk pengurus DPC yang mengundurkan diri Dedy Ihram juga membenarkan dan menganggap hal tersebut adalah hal yang biasa.

"Partai PAN ini telah ada selama 25 Tahun, bagi yang keluar masuk itu adalah hal biasa, tidak ada masalah, sebanyak yang keluar sebanyak itu pula yang masuk, jadi bagi Kami tidak ada masalah karena partai PAN ini adalah partai terbuka", tutur Dedy Ihram.(Red)


MR.COM, PASBAR - Terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum direksi PDAM tahun 2021, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) lakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gumilang, Rabu (23/08).


Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pasbar guna menindak lanjuti penyidikan dugaan tindak pidana korupsi  penyalahgunaan dalam pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp 3 miliar pada tahun 2016-2021.


Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar M. Yusuf Putra didampingi Kasi Pidsus Andita R dan Kasi Intel Hendri S di Simpang Empat, mengatakan tim penyidik melakukan rangkaian kegiatan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen, kendaraan mobil ford dan sejumlah peralatan musik. 


Menurutnya anggaran pernyataan modal itu seharusnya digunakan untuk sambungan air baru bagi 1.000 masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) senilai Rp 3 miliar. 


Namun, kenyataannya pada 2021 oknum direksi PDAM membelanjakan uang itu dalam bentuk lain dengan membeli mobil ford dan alat musik bekas. 


"Inilah dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti," katanya. 


Dalam penggeledahan tersebut penyidik Kejaksaan Negeri Pasbar menyita sejumlah dokumen penting termasuk mobil ford dan peralatan musik seperti alat band, orgen, gitar, drum dan lainnya.


"Hingga saat ini kita belum ada menetapkan tersangka dan sekitar 15 orang saksi telah kita periksa," jelas Kajari.


Kajari juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan menargetkan penyelesaian perkara PDAM itu akan dituntaskan dalam tahun 2023 ini.


Sementara itu Direktur PDAM Tirta Gumilang Sahrizal membenarkan ada penggeledahan dan penyitaan berkas terkait anggaran pernyataan modal tahun 2016 yang digunakan pada 2021 sebesar Rp 3 miliar. 


"Kita kooperatif dan tidak menghalangi penggeledahan dan penyitaan berkas oleh penyidik kejaksaan. Kita membuka selebar-lebarnya pemeriksaan yang dilakukan," ujarnya. 


Ia menegaskan kegiatan yang diperiksa itu terkait dana penyataan modal atau hibah senilai Rp 3 miliar tahun 2016 dan digunakan pada 2021.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.