Proyek Bronjong Abaikan K3, Dian Almakruf : Plang Proyek Ada 16 Hari Yang Lalu
MR.com, Padang|Pekerjaan bronjong yang berlokasi di aliran Sungai Batang Jirak,Kota Padang ditenggarai akan menuai sorotan tajam publik. Disinyalir BWS Sumatera V Padang akan tuai banyak kritikan dari berbagai kalangan masyarakat terkait kinerja yang diduga tidak profesional dan terindikasi melabrak aturan.
Pasalnya, Kepala BWS Sumatera V Padang, M.Dian Almakruf saat dikonfirmasi terkait hal tersebut terkesan tidak terima dengan pemberitaan medi ini sebelumnya.
Ada dugaan pekerjaan bronjong yang sedang ditangani Satker OP SDA, BWS Sumatera V Padang diduga tidak transparan dan terindikasi labrak aturan terhadap penerapan K3 dan izin tambang.
Menyangkut hal tersebut Dian sebagai pimpinan di instansi vertikal itu mengatakan kalau proyek negara yang sedang mereka kerjakan, yaitu pekerjaan bronjong ada memiliki plang proyek.
Berita sebelumnya: Kepala Satker OP SDA Tidak Mengetahui Kondisi Proyek Bronjong Yang Diduga Berjalan Tidak Sesuai Aturan
Foto plang proyek yang dikirim Kepala BWS Sumatera V Padang, M.Dian Almakruf, yang diambilnya 16 hari yang lalu.
"Lihat bukti saja, ini foto plang proyeknya ada, saya dapat 16 hari yang lalu,"kata Dian sambil mengirim foto plang proyek tersebut via ponsel 0821-1586-1xxx pada Selasa (22/8).
Kemudian, terkait keberadaan Konsultan Pengawas dilapangan. Kepala BWS Sumatera V Padang itu mengatakan kalau pengawasnya ada dilapangan.
Sementara media sudah memberikan bukti kondisi lapangan yang real dengan dokumentasi terbaru kepada Dian. Bahwa faktanya, tidak ada keberadaan Konsultan Pengawas dan pelaksanaan lapangan (kontraktor) saat itu.
Yang ada waktu itu hanya para pekerja yang berjumlah sekitar tujuh orang bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK) yang lengkap.
Anehnya, Dian melalui pesan singkat (WA), terkesan tidak terima. "Bapak nih nanya pengawas atau nanya plang proyek ???,"kata Dian.
Selanjutnya, Dian malah menyuruh awak media ini untuk mengecek ke wartawan yang katanya sebelum ini sudah memberitakan pekerjaan bronjong itu.
"Silahkan cek ke beberapa wartawan yang sudah meliput tentang pekerjaan bronjong ini sekitar 16 hari yang lalu," ujarnya.
Saat ditanya apa hubungannya dengan wartawan dimaksud. Kabalai M. Dian Almakruf disinyalir makin naik pitam.
"Hubungannya, karena tadi bapak mempertanyakan bahwa sekitar 16 hari yang lalu plang nama itu saya sudah dapat fotonya, bapak meragukan penjelasan saya. Kalau bapak ragu ngapain tanya saya ??,"ujarnya lagi.
Dian juga tidak terima kalau nomor ponselnya dicatut dalam pemberitaan oleh media."Saya tidak respek dan tidak setuju dengan pencantuman nomor hp ini, anda tidak minta izin ke saya,"cecarnya.
Terkait konfirmasi hal-hal lainnya, seperti para pekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) saat bekerja dan keberadaan tenaga ahli K3 dan tenaga ahli lainnya. Juga menyangkut spesifikasi teknis pekerjaan, hingga izin-izin tambang sumber material, sampai berita ini ditayangkan Dian belum bisa menjelaskannya.
Demikian juga Kepala Satker OP SDA Ida serta PPK kegiatan Sastriawan, bawahan dari M.Dian Almakruf disinyalir juga belum bisa memberikan keterangannya terkait persoalan tersebut.
Bukankah plang proyek sebagai alat atau media untuk keterbukaan informasi publik harus selalu ada dari awal sampai akhir pekerjaan dilakukan..?.
Bagaimanakah para pengamat pembangunan, dan Aktivis Anti Korupsi menanggapi terkait persoalan ini.
Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(cr)