Kepala Satker OP SDA Tidak Mengetahui Kondisi Proyek Bronjong Yang Diduga Berjalan Tidak Sesuai Aturan
MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek negara yang dikerjakan Satker OP SDA,BWS Sumatera V Padang diduga tidak mengikuti aturan. Sebab saat media telusuri lokasi pekerjaan bronjong di aliran sungai Batang Jirak, pada Selasa (22/8), media menemukan beberapa kejanggalan.
Diantaranya, media tidak menemukan keberadaan papan informasi (plang proyek) sebagai media informasi publik. Selain itu, para pekerja yang sedang melakukan kegiatan juga tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK) yang lengkap dan sesuai standar yang ditetapkan.
Anehnya lagi, dilokasi pekerjaan media juga tidak menjumpai keberadaan konsultan pengawas ataupun pelaksanaan lapangan dari perusahaan penyedia jasa kontruksi (rekanan).
Baca juga berita: Terkait Proyek Penahan Tebing di Aliran Sungai Batang Kuranji,Kepala BWS Sumatera V Padang Janji Akan Perbaiki
Selain itu, media juga tidak mendapati keberadaan tenaga ahli K3, tenaga ahli quantity dan yang lainnya. Hanya yang ada dilokasi para pekerja yang sedang asik bekerja tanpa difasilitasi dengan APK.
Dari segi spesifikasi teknis pekerjaan. Media juga menemui kejanggalan pada ukuran dan jenis material batu yang digunakan. Batu yang digunakan ada jenis batu pecah dan batu sungai dengan ukuran yang bervariasi dari yang sebesar kepalan tangan orang dewasa,hingga yang beratnya kurang lebih 50 Kg.
Dikhawatirkan batu-batu tersebut diambil atau didatangkan dari Quarry atau tambang yang diragukan izin lengkapnya.
Namun sepertinya Kepala Satker OP SDA yang akrab dipanggil Ida tidak mengetahui kejanggalan yang terjadi pada proyek tersebut. Karena saat dikonfirmasi, Ida mengucapkan terimakasih atas informasi dari media.
Selanjutnya Kepala Satker OP SDA tersebut berjanji akan mengecek kembali pelaksanaan pekerjaan Bronjong itu lagi.
"Terimakasih kasih atas informasinya, kami cek ketim terlebih dahulu," kata Ida singkat dihari yang via telpon 0811-1908-xxx.
Namun hingga berita ditayangkan, Sastriawan yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut belum bisa berikan keterangannya.
Bukankah setiap pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara mustinya harus transparan terhadap anggaran juga informasi lainnya. Dan pekerjaan tersebut juga harus tunduk terhadap aturan yang sudah ditetapkan..?.
Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)