Terkait Proyek Penahan Tebing di Aliran Sungai Batang Kuranji,Kepala BWS Sumatera V Padang Janji Akan Perbaiki
MR.com, Padang| Kepala BWS Sumatera V Padang, Muhammad Dian Almakruf yang akrab disapa Dian mengucapkan terimakasih kepada media atas informasi yang disampaikan menyangkut proyek negara ada dibawah pengelolaan instansi yang dipimpinnya.
Sebelumnya, diduga proyek penahan tebing yang dikerjakan melalui Satker OP SDA, BWS Sumatera V Padang beberapa waktu lalu bermasalah. Disinyalir pekerjaan tidak memiliki mutu dan kualitas yang diinginkan. Namun, Dian berjanji akan segera memperbaiki.
"Terimakasih infonya, kita akan segera memperbaiki," katanya singkat pada Sabtu(19/8/2023) via telpon 0821-1586-1xxx.
Berita terkait: Diduga Proyek Penahan Tebing Dikerjakan Tidak Sesuai Spek dan Teknis, Satker OP SDA Belum Berikan Klarifikasi
Sementara, Kepala Satker OP SDA sendiri yang akrab dipanggil Ida belum bisa memberikan klarifikasi atau penjelasannya meski sudah dikonfirmasi.
Lain hal dengan Sastriawan sebagai PPK diproyek tersebut. Saat dikonfirmasi Sastriawan mengatakan akan menanyakan dulu kepada pengawasnya."saya akan tanyakan dulu kepada pengawasnya,"kata Sastriawan singkat dihari yang sama via telpon 0813-6370-1xxx.
Terkait hal itu, sebagai tokoh pemuda dan Aktivis Anti Korupsi di Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan SH sangat menyayangkan sikap tidak koperatif yang terindikasi ditunjukkan oleh Kepala Satker serta PPKnya tersebut.
"Sikap tidak koperatif Kepala Satker dan PPK tersebut mengisyaratkan kalau pelaksanaan kegiatan yang berada dibawah tanggung jawab mereka diduga tidak baik-baik saja," ujar Mahdiyal, Ahad(20/8/2023) di Padang.
Kalau diperhatikan dari panjang bangunan penahan tebing yang telah dikerjakan. Proyek tersebut dinilai Mahdiyal masih proyek skala kecil dengan anggaran biaya yang tidak diketahui nilainya.
Tetapi meskipun kecil mungkin secara anggarannya, mereka yang terlibat disana tetap harus memberikan hak publik untuk mendapatkan informasi. Karena meskipun begitu, biaya yang digunakan pada proyek itu merupakan uang negara yang sumber dananya sebagian hasil dari kutipan pajak rakyat.
"Jadi masyarakat atau publik berhak mendapatkan seluruh informasi yang berkaitan dengan penggunaan uang negara,"ujarnya.
Apalagi di era reformasi dan demokratisasi seperti sekarang ini masyarakat menuntut agar keuangan negara dikelola secara akuntabel dan transparan serta bebas dari penyelewengan dan penyalahgunaan, imbuhnya.
Keuangan negara harus dikelola secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, papar Mahdiyal .
Selanjutnya pengelolaan keuangan negara harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan out put dan out come yang efektif, ulas Alumnus Fakultas Hukum Unand itu lagi
"Sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan serta harus dikelola oleh orang-orang yang berkompeten, profesional disertai pedoman yang jelas sesuai dengan azas-azas tata kelola yang baik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, tegas pengacara tersebut,"tegas Mahdiyal.
Untuk itu, masyarakat sangat berharap pada proyek yang ada dibawah pengelolaan Satker OP SDA BWS Sumatera V Padang ini benar-benar akan diperbaiki, agar uang negara tidak terbuang sia-sia, pungkasnya.
Untuk mencapai pemerintahan yang bersih dari KKN. Pemerintah telah menerapkan 6 (enam) prinsip Good Governance yang harus dijalankan, yaitu keterbukaan dan transparansi, tanggung gugat (Accountability), penegakan hukum dan keadilan, profesionalisme dan kompetensi, keefisienan dan keefektifan, serta komitmen pada perlindungan lingkungan hidup.
Hingga berita ditayangkan,media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)