Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR – Personel Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar razia gabungan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasbar.


Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki dibawah kendali Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman.


Kegiatan tersebut dilakukan secara hunting ke beberapa titik lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balapan liar, dan juga secara stationer di depan Mako Polres Pasbar, Sabtu malam (29/07).


Kapolres AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman mengatakan, razia gabungan ini digelar seiring dengan keresahan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat terkait aksi balapan liar dan penggunaan knalpot racing atau brong.


Hal ini juga merupakan atensi dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, dikarenakan Polres Pasbar berada di nomor urut dua di wilayah hukum Polda Sumbar terkait pelanggaran lalu lintas dan angka tertinggi kecelakaan lalu lintas. 


"Dalam operasi gabungan kali ini, personel yang kita libatkan sebanyak 44 personel dari Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam Satuan Samapta serta personel dari Seksi Propam Polres Pasaman Barat dalam penindakan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.


Kasat Lantas menerangkan, adapun sasaran dari kegiatan ini yaitu, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan knalpot racing atau brong. 


Selain itu, petugas juga melakukan penindakan tegas terhadap aksi balapan liar yang sering dilakukan oleh sekelompok remaja dibeberapa titik lokasi di sepanjang jalur Protokol 32 Pasaman Baru dan komplek Pertanian Padang Tujuh.


"Dari hasil operasi gabungan yang berakhir pada pukul 23.30 Wib tersebut, pihaknya melakukan penindakan berupa sanksi tilang sebanyak 100 berkas, tilang kendaraan bermotor roda dua 73 unit, tilang kendaraan bermotor roda empat satu unit, tilang STNK 22 lembar, tilang SIM empat lembar," jelasnya.


Ditambahkan, jajaran Satlantas Polres Pasbr akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan korban kecelakaan di jalan raya. 


Iptu M. Irsyad juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta juga mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. 


"Kepada para pelajar dan remaja, lakukan kegiatan yang bermanfaat. Hindari aksi balapan liar di jalan raya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila terjaring operasi dalam aksi balapan liar, Kami akan menindak secara tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," tegasnya.(DDR)


MR.COM, PASBAR – Seorang pelajar SMA Negeri 1 Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menjadi korban pengeroyokan oleh rekan satu sekolahnya dan beberapa oknum pemuda, Rabu (26/07) lalu.


Peristiwa pengeroyokan yang menimpa Adinul Haqiqi (16) warga Jorong Kampung Padang Selatan, Nagari Air Bangis tersebut terjadi disamping Posko Pemuda tepatnya di Simpang SMA Negeri 1 Sungai Beremas, sekitar pukul 10.30 Wib


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi membenarkan peristiwa pengeroyokan terhadap salah satu pelajar SMA Negeri 1 Air Bangis.


AKP Efriadi menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut berawal saat korban pulang sekolah dari SMA Negeri 1 Air Bangis, sesampai di persimpangan sekolah tepatnya di Posko Pemuda, korban bertemu dengan pelaku FZ (18) yang juga masih satu sekolah dengan korban.


"Setelah bertemu di Posko Pemuda, selanjutnya pelaku FZ mengajak korban untuk berkelahi, ketika keduanya hendak berkelahi, saudara dari FZ yang masing-masing berinisial FH (20), RZ (29) dan RJ (15) datang ke posko pemuda tersebut, dan FH langsung menendang korban yang mengakibatkan korban terlempar," jelas AKP Efriadi, Sabtu (28/07).


Diterangkannya, setelah FH menendang korban, FZ juga memukul dengan cara meninju hidung korban, sehingga mengeluarkan darah, dan selanjutnya korban juga dipukul dibagian punggung oleh pelaku RJ. Saat itu korban hendak melarikan diri, tiba-tiba pelaku IN (20) sudah berada dilokasi namun tidak melakukan pemukulan, melainkan hanya menahan korban agar tidak melarikan diri.


"Saat itu pelaku IN memegang kerah baju korban, sedangkan korban berusaha melindungi wajah, kemudian pelaku FZ, FH, RZ dan RJ dan juga beberapa anak sekolah lainnya yang tidak diketahui namanya, kembali melakukan pemukulan pada bagian kepala, punggung dan wajah korban," terangnya.


Dikatakan, akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar dan beberapa oknum pemuda, mengakibatkan korban lemas dan jatuh pingsan, sehingga korban ditolong dan dibawa oleh beberapa warga serta pelajar lainnya ke Puskesmas Air Bangis.


"Mendapat informasi pengeroyokan tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Sungai Beremas dengan Laporan Polisi Nomor : LP/36/VII/2023/SEK-SB tanggal 26 Juli 2023," sebutnya.


Dijelaskan, pihak sekolah akan mengupayakan untuk melakukan mediasi dengan kedua belah pihak, namun pihak Kepolisian Polsek Sungai Beremas masih melakukan proses penyelidikan, dengan memeriksa korban dan meminta keterangan para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


"Pelaku dan korban merupakan pelajar dalam satu sekolah yang sama, dan pihak Kepolisian Polsek Sungai Beremas juga telah menemui Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Air Bangis untuk mengantisipasi terjadinya perkelahian susulan antara siswa," jelasnya. 


Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Sungai Beremas akan memediasi dan menengahi peristiwa pengeroyokan dengan kedua belah pihak keluarga pelaku dan korban serta melibatkan ninik mamak, tokoh masyarakat dan pihak sekolah SMA Negeri 1 Air Bangis.(DDR)

Diduga CV. Putra Idola bersama mitra kerja PT.Mitra Jaya Beton melakukan penambangan dan memproduksi batu Split tidak miliki izin lengkap 

MR.com, Sumbar| Diduga, CV Putra Idola beserta PT.Mitra Jaya Beton jalankan usaha penambang ilegal. Terindikasi duo perusahaan mitra kerja itu telah "kangkangi" Peraturan Menteri ESDM Nomor 70 Tahun 2020 pasal 66 huruf (i) tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan. 

Pada tanggal 13 Juli 2023, Dinas ESDM Sumbar sudah melayangkan surat dengan nomor 540/900/BP/DESM-2023 perihal penghentian sementara kegiatan penambangan atas nama CV.Putra Idola.

Penghentian sementara diduga CV. Putra Idola belum menyerahkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan nama Kepala Teknik Tambang (KTT) kepada Dinas ESDM Sumbar.

Anehnya, meskipun surat penghentian sementara sudah dilayangkan Dinas ESDM Sumbar, CV.Putra Idola beserta mitra kerjanya PT. Mitra Jaya Beton masih saja melakukan kegiatan memproduksi batu split.


Penelusuran tim media pada Sabtu (29/7/2023) ke lokasi penambangan. Dilokasi tambang terlihat CV. Putra Idola beserta PT.Mitra Jaya Beton sedang melakukan kegiatan produksi batu split. 

Banyak tumpukan batu split bermacam ukuran yang sedang dipindahkan oleh pekerja menggunakan alat berat boldoser.

Menurut informasi yang tim media rangkum, kegiatan produksi batu split tersebut diduga belum memiliki izin lengkap dari pemerintah. 

Informasinya, CV.Putra Idola belum memiliki izin lengkap untuk memproduksi batu split, perusahaan tersebut hanya ada izin untuk produksi tanah clay dan itupun sudah dihentikan sementara oleh Dinas ESDM Sumbar.

Saat dikonfirmasi kepada Eri dilokasi penambangan saat itu mengatakan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan CV.Putra Idola bukanlah ilegal.

Awalnya, Eri mengaku hanya sebagai mitra kerja dengan dua perusahaan tersebut."Saya hanya sebagai pemasok BBM di  tambang ini,"katanya. 

Kemudian dia mengaku merupakan anggota pekerja di tambang tersebut. Untuk izin terhadap penambangan yang dilakukan CV. Putra Idola, Eri mengaku sudah lengkap.

"Kalau tidak lengkap tidak mungkin H. Ardinal owner dari PT.Mitra Jaya Beton berani melakukan penambangan dan memproduksi batu split," tegasnya.

Bahkan Eri mengaku kalau lokasi penambangan dan produksi batu split ini sudah pernah didatangi oleh pihak penegak hukum bidang krimsus. Dan oknum tersebut katanya, tidak ada melakukan penindakan, lantaran sudah mengetahui kalau tambang ini memang sudah memilki izin lengkap.

"Kegiatan penambangan ini sudah memiliki izin. Hanya saja saat ini kegiatan agak terhalang, karena ada masalah intern yang sedang terjadi antara pemilik CV.Putra Idola dengan mitranya PT.Mitra Jaya Beton,"kata Eri.

Kemudian lanjut Eri, untuk mengurus perizinan ini saja ke Kementrian, PT. Mitra Jaya Beton sudah menghabiskan biaya kurang lebih Rp 500 juta, ungkapnya.

Terkait keberadaan KTT dan RKAB. Eri mengakui untuk personil KTT saat ini masih dalam proses pengajuan ke Dinas ESDM, begitu juga RKAB nya, juga masih dalam proses.

Dilain pihak, pemilik perusahaan CV.Putra Idola Yasirna Devi akrab disapa Devi saat dikonfirmasi mengakui produksi batu split yang dilakukan PT.Mitra Jaya Beton yang terlihat di lokasi itu hanya percobaan.

"Produksi batu split itu baru hanya percobaan saja, belum ada dijual belikan. Memang izinnya belum ada, sekarang ini izin-izin tersebut masih proses pengurusan dengan pemerintah,"ungkap Devi disalah satu Cafe yang ada di kota Padang.

Selanjutnya kata Devi, demikian juga untuk KTT dan RKAB. Devi juga mengakui masih tahap proses pengajuan.

Bahkan diluar koridor konfirmasi, Devi menceritakan kedekatannya dengan beberapa wartawan dari media nasional juga tokoh pers di Sumbar ini.

Yasirna Devi yang merupakan Ketua P3I Sumbar mengakui kalau dia juga salah seorang dengan profesi wartawan di Sumbar. Bahkan untuk membuktikannya, Devi didepan awak media menghubungi salah seorang Ketua dari organisasi pers di Sumbar.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi H. Ardinal yang disebut-sebut sebagai owner PT.Mitra Jaya Beton, juga pihak-pihak terkait lainnya.(tim)



MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Risnawanto bersama Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki dan stakeholder terkait lainnya menghadiri peringatan bulan Muharam yang digelar oleh Jemaah Masjid Nurul Huda Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (28/07) malam. 


Dalam sambutannya Wabup Risnawanto mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pengurus masjid, karena dalam kegiatan tersebut juga melibatkan generasi muda untuk kegiatan yang positif. 


"Kegiatan ini memberikan semangat kepada generasi muda untuk rajin ke masjid. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," sebut Risnawanto.


Ia menambahkan, saat ini tidak hanya masjid saja yang dibangun, namun Sumber Daya Manusia (SDM) juga perlu dibangun dan dibina, sebab hal tersebut merupakan tugas dari pemerintah.


"SDM juga perlu kita bangun dari usia dini, menjadi generasi yang kuat baik iman maupun ekonomi dalam menghadapai tantangan di dunia yang sama-sama kita rasakan saat ini," katanya.


Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini Bamus Nagari Jambak Selatan sudah dilantik. Untuk itu, ia berharap agar Bamus segera membuat program-program untuk memberdayakan masyarakat dan membuat konsep perencanaan pembangunan di Jambak Selatan.


"Mudahan-mudahan dengan keikutsertaan alim ulama, para ustadz semoga dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan ke depan kegiatan keagamaan dapat kita tingkatkan," katanya.


Sementara itu, Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki mengatakan bahwa berkah bulan Muharram dan ilmu keagama-an pada majelis ilmu itu diharapkan dapat diserap serta diaplikasi di dalam kehidupan sehari-hari.


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena telah menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


"Saya juga berterima kasih kepada bapak ibu karena lalu lintas lancar. Menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing," ucapnya.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penindakan sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.


Dalam pelaksanaan Operasi patuh Singgalang yang dilaksanakan mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023 dengan tema "Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.


"Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 yang telah dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 - 23 Juli 2023, Kami telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.333 perkara," ujar Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, Jumat (28/07).


Dikatakan, operasi yang diorganisir secara khusus dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan Kamseltibcar lantas, yang berimplikasi terhadap menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.


"Pola pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, petugas mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile), serta larangan dakgar lantas secara stasioner dan gunakan blanko teguran tapi tetap ada efek tertib masyarakat dalam berkendaraan," katanya.


Kasat Lantas menerangkan, sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas merupakan gabungan dari pelanggaran yang diantaranya, Tilang (manual) sebanyak 253 perkara dan Teguran 1.080 perkara.


Dari data tersebut, terdapat 225 perkara bagi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan 28 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).


"Selain dari itu, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 219 unit," terangnya.


Ditambahkan, kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas rata-rata sepeda motor sebanyak 224 unit, mobil barang 15 unit dan mobil penumpang 12 unit. Rata-rata pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 253 orang.


"Selama operasi patuh singgalang 2023, tercatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus, korban meninggal dunia empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang," paparnya.


Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhir-akhir ini telah berupaya keras melakukan pencegahan terhadap adanya Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disnaker Azhar melalui Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Indah Winarni, SE., MM., Rabu (26/07) diruang kerja Kadis.


Indah juga mengatakan bahwa untuk melakukan pencegahan tersebut pihak Dinas telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak aparat penegak hukum, pemerintahan Nagari, para Bhabinkamtibmas, tokoh masayarakat serta pihak SMK dan pihak terkait lain nya.


Menurut Indah salah satu upaya yang telah mereka lakukan dimana Disnaker bersama Polres Pasbar melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan PMI dan mengingatkan masyarakat agar mewaspadai ada nya TPPO yang bekerja melalui agen pencari kerja non prosedural atau ilegal.


"Modus operandi mereka dimana melalui para agen pencari kerja itu menyasar anak-anak tamatan SMK bahkan mereka juga menyasar anak-anak tamat SMP atau mereka yang sedang mencari kerja dengan menjanjikan korban bekerja ke luar Negeri serta menjanjikan pekerjaan yang layak dan juga janji gaji yang tinggi", ujar Indah.


"Oleh karena itu Kita selalu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah karena mereka para agen biasa nya menyasar anak-anak SMK dan tamatan SMP, selain itu Kita juga menyebarkan brosur-brosur tentang dunia kerja yang resmi", jelas nya.


Menurut Indah selain menjanjikan kerja yang layak dan gaji yang tinggi, para agen juga menjanjikan prosedur yang tidak rumit atau lebih mudah untuk pengurusan segala sesuatu nya.


"Jangan mudah tergiur dengan agen pencari kerja migran. Cek ke Dinas Tenaga Kerja atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mana agen yang legal atau resmi mana yang ilegal," sebut Indah.


Selanjutnya Indah juga menghimbau para tamatan SMK Khususnya serta pencari kerja pada umum nya, sebelum mencari kerja agar mengurus kartu kuning atau AK 1 sesuai dengan Permen 39 Tahun 2016 pasal 38 ayat 1.


"Dengan para pencari kerja mengurus Ak 1 tersebut maka mereka secara otomatis nanti kami masukan dalam group dan dalam group itu nanti mereka akan dapat info perusahaan mana saja yang membuka lowongan kerja dan perusahaan mana saja yang betul-betul resmi", jelas Indah.


Indah juga mengatakan, bahwa hal yang dilakukan Dinas saat ini merupakan tindakan pencegahan agar para pencari kerja jangan menjadi korban dari Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) ataupun menjadi korban dari TPPO seperti yang telah terjadi saat ini.


Lebih lanjut Indah menyatakan keprihatinan nya terhadap nasib 17 orang korban PMI-NP yang saat ini berada di Malaysia. Para korban telah diamankan dan diurus oleh KBRI Indonesia, namun untuk memulangkan mereka harus membayar check out memo (Denda) yang ditetapkan oleh Imigrasi Malaysia sebesar RM.3100 atau berkisar kurang lebih Rp.10 juta-an.


"Nasib korban Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang 17 orang asal Kinali Pasaman Barat ini membuat kita prihatin, mereka ingin kembali secepat nya ke Indonesia ini, namun masih terkendala akan biaya Check out memo atau denda itu dari Imigrasi Malaysia tersebut, Sementara Kita di Dinas ini tidak punya anggaran untuk itu", papar Indah.


"Kalau Kita minta sama keluarga para korban seperti nya karena ekonomi mereka tidak mendukung maka nya mereka mau bekerja keluar Negeri tersebut melalui agen-agen pencari kerja yang ilegal tersebut, kemana lagi Kita mencari biaya buat memulangkan mereka", sesal Indah.


"Namun masalah biaya denda tersebut kita dari Dinas akan mencoba koordinasi atau minta petunjuk kepada Bupati apa langkah-langkah yang bakal Kita tempuh dan lakukan untuk mencari anggaran tersebut", jelas Indah lagi.


"Sambil menunggu Koordinasi dengan Bupati saat ini Kita hanya bisa berdoa agar para korban tersebut baik-baik saja disana dan juga Kita berharap ada keajaiban atau para dermawan yang mau membantu biaya kepulangan tersebut agar mereka bisa secepatnya pulang ke tempat masing-masing", tutup Indah sambil berharap.


Terakhir Indah kembali menghimbau dan mengingatkan para pencari kerja agar jangan terbujuk rayu dan janji manis para agen pencari kerja agar tidak menjadi korban dari PMI-NP maupun TPPO. (DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.