Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penindakan sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.


Dalam pelaksanaan Operasi patuh Singgalang yang dilaksanakan mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023 dengan tema "Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.


"Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 yang telah dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 - 23 Juli 2023, Kami telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.333 perkara," ujar Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, Jumat (28/07).


Dikatakan, operasi yang diorganisir secara khusus dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan Kamseltibcar lantas, yang berimplikasi terhadap menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.


"Pola pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, petugas mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile), serta larangan dakgar lantas secara stasioner dan gunakan blanko teguran tapi tetap ada efek tertib masyarakat dalam berkendaraan," katanya.


Kasat Lantas menerangkan, sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas merupakan gabungan dari pelanggaran yang diantaranya, Tilang (manual) sebanyak 253 perkara dan Teguran 1.080 perkara.


Dari data tersebut, terdapat 225 perkara bagi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan 28 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).


"Selain dari itu, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 219 unit," terangnya.


Ditambahkan, kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas rata-rata sepeda motor sebanyak 224 unit, mobil barang 15 unit dan mobil penumpang 12 unit. Rata-rata pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 253 orang.


"Selama operasi patuh singgalang 2023, tercatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus, korban meninggal dunia empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang," paparnya.


Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhir-akhir ini telah berupaya keras melakukan pencegahan terhadap adanya Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Disnaker Azhar melalui Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Indah Winarni, SE., MM., Rabu (26/07) diruang kerja Kadis.


Indah juga mengatakan bahwa untuk melakukan pencegahan tersebut pihak Dinas telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak aparat penegak hukum, pemerintahan Nagari, para Bhabinkamtibmas, tokoh masayarakat serta pihak SMK dan pihak terkait lain nya.


Menurut Indah salah satu upaya yang telah mereka lakukan dimana Disnaker bersama Polres Pasbar melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan PMI dan mengingatkan masyarakat agar mewaspadai ada nya TPPO yang bekerja melalui agen pencari kerja non prosedural atau ilegal.


"Modus operandi mereka dimana melalui para agen pencari kerja itu menyasar anak-anak tamatan SMK bahkan mereka juga menyasar anak-anak tamat SMP atau mereka yang sedang mencari kerja dengan menjanjikan korban bekerja ke luar Negeri serta menjanjikan pekerjaan yang layak dan juga janji gaji yang tinggi", ujar Indah.


"Oleh karena itu Kita selalu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah karena mereka para agen biasa nya menyasar anak-anak SMK dan tamatan SMP, selain itu Kita juga menyebarkan brosur-brosur tentang dunia kerja yang resmi", jelas nya.


Menurut Indah selain menjanjikan kerja yang layak dan gaji yang tinggi, para agen juga menjanjikan prosedur yang tidak rumit atau lebih mudah untuk pengurusan segala sesuatu nya.


"Jangan mudah tergiur dengan agen pencari kerja migran. Cek ke Dinas Tenaga Kerja atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mana agen yang legal atau resmi mana yang ilegal," sebut Indah.


Selanjutnya Indah juga menghimbau para tamatan SMK Khususnya serta pencari kerja pada umum nya, sebelum mencari kerja agar mengurus kartu kuning atau AK 1 sesuai dengan Permen 39 Tahun 2016 pasal 38 ayat 1.


"Dengan para pencari kerja mengurus Ak 1 tersebut maka mereka secara otomatis nanti kami masukan dalam group dan dalam group itu nanti mereka akan dapat info perusahaan mana saja yang membuka lowongan kerja dan perusahaan mana saja yang betul-betul resmi", jelas Indah.


Indah juga mengatakan, bahwa hal yang dilakukan Dinas saat ini merupakan tindakan pencegahan agar para pencari kerja jangan menjadi korban dari Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) ataupun menjadi korban dari TPPO seperti yang telah terjadi saat ini.


Lebih lanjut Indah menyatakan keprihatinan nya terhadap nasib 17 orang korban PMI-NP yang saat ini berada di Malaysia. Para korban telah diamankan dan diurus oleh KBRI Indonesia, namun untuk memulangkan mereka harus membayar check out memo (Denda) yang ditetapkan oleh Imigrasi Malaysia sebesar RM.3100 atau berkisar kurang lebih Rp.10 juta-an.


"Nasib korban Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang 17 orang asal Kinali Pasaman Barat ini membuat kita prihatin, mereka ingin kembali secepat nya ke Indonesia ini, namun masih terkendala akan biaya Check out memo atau denda itu dari Imigrasi Malaysia tersebut, Sementara Kita di Dinas ini tidak punya anggaran untuk itu", papar Indah.


"Kalau Kita minta sama keluarga para korban seperti nya karena ekonomi mereka tidak mendukung maka nya mereka mau bekerja keluar Negeri tersebut melalui agen-agen pencari kerja yang ilegal tersebut, kemana lagi Kita mencari biaya buat memulangkan mereka", sesal Indah.


"Namun masalah biaya denda tersebut kita dari Dinas akan mencoba koordinasi atau minta petunjuk kepada Bupati apa langkah-langkah yang bakal Kita tempuh dan lakukan untuk mencari anggaran tersebut", jelas Indah lagi.


"Sambil menunggu Koordinasi dengan Bupati saat ini Kita hanya bisa berdoa agar para korban tersebut baik-baik saja disana dan juga Kita berharap ada keajaiban atau para dermawan yang mau membantu biaya kepulangan tersebut agar mereka bisa secepatnya pulang ke tempat masing-masing", tutup Indah sambil berharap.


Terakhir Indah kembali menghimbau dan mengingatkan para pencari kerja agar jangan terbujuk rayu dan janji manis para agen pencari kerja agar tidak menjadi korban dari PMI-NP maupun TPPO. (DDR)



MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan Audit Kasus Stunting tahun 2023 yang dibuka oleh Wakil Bupati Pasbar Risnawanto selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Selasa (25/07) di aula kantor Bupati setempat.


Kegiatan Audit tersebut juga dihadiri oleh tim dari BKKBN Provinsi Sumbar, kepala OPD, tim kesehatan, wali nagari dan stakeholder terkait lainnya.


Wakil Bupati Risnawanto meminta agar tim bekerja maksimal, sehingga tidak ada lagi ditemukan kasus baru dan agar target penurunan angka stunting yang sudah ada saat ini bisa tercapai.


"Walaupun berdasarkan data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) menunjukkan bahwa 5.170 (15,35 persen) bayi dan balita stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Sedangkan dari data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan bahwa 35,5 persen bayi dan balita stunting tahun 2022 di Kabupaten Pasaman Barat,” jelas Wabup Risnawanto.

 

Ia menegaskan, bahwa pemerintah pusat menargetkan penurunan stunting mencapai angka 14 persen. Dengan adanya target tersebut, ia berharap semua tim yang terlibat harus semangat dan optimis bahwa target akan tercapai di tahun mendatang. 


"Tentunya target ini jangan kita anggap tidak mungkin tercapai, jika kita bisa bersama-bersama untuk mewujudkannya dalam dua tahun ke depan," kata Risnawanto.


Wabup Risnawanto meminta kepada semua tim yang terlibat agar bekerja maksimal. Mulai dari pemantauan kepada ibu hamil hingga mempunyai anak Bayi Dua Tahun (Baduta) Agar masa emas seribu hari pertama kehidupan, berjalan optimal baik dari sisi kesehatan maupun pola asuh yang diterapkan.


"Keluarga yang memiliki pasangan usia subur pasca persalinan diharapkan mendapatkan pelayanan KB agar dapat mengatur jarak kehamilan dari sebelumnya", himbau Risnawanto.


"Sehingga optimalisasi pengasuhan dan pencurahan kasih sayang terpusat kepada anak yang dilahirkan. Ada beberapa upaya upaya yang kita lakukan agar kasus stunting ini tidak terus bertambah di Kabupaten Pasaman Barat, sehingga audit yang kita lakukan ini berjalan sesuai harapan," lanjutnya.


Ia juga meminta anak usia 0-6 bulan mendapatkan ASI eksklusif dan Balita mendapatkan imunisasi dasar lengkap, serta vitamin dan suplemen lainnya.


Sementara itu, Kepala Tim Keluarga Berencana Dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Provinsi Sumbar, Rismiati berharap kegiatan Audit Kasus Stunting berjalan sesuai harapan.


"Yang lebih penting adalah koordinasi, dan kerjasama harus terus kita lakukan, agar upaya menurunkan prevalensi stunting berjalan maksimal," tutur Rismiati.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala DPPKBP3A Pasbar, dr Anna Rahmadia yang menyampaikan bahwa kegiatan aksi Audit Kasus Stunting dilakukan untuk menggali kasus stunting dan mencegah adanya kasus baru.


"Audit yang kita lakukan di sini bukan akuntabilitas. Namun audit untuk mencegah status baru," sebutnya.


Ia juga menegaskan bahwa tujuan dilakukan kegiatan tersebut adalah untuk menguatkan komitmen bersama dalam melaksanakan aksi percepatan penurunan stunting, tersusunnya rencana aksi serta berupaya mengoptimalisasikan kegiatan Bapak Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Pasaman Barat.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Berbekal tekad dan semangat Fransisca Harlijanto (46) seorang Wanita pengusaha asal dari Jakarta berhasil lakukan pendakian Tektok ke Puncak Talamau dengan waktu 16 jam, 4 menit.


Gunung Talamau dengan ketinggian 2982 Meter diatas permukaan Laut (MDPL) yang terletak antara Dua (2) Kabupaten yaitu Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar) ini juga dikenal sebagai salah satu Gunung terbersih dikalangan pendaki baik dalam daerah maupun luar daerah bahkan ada yang dari luar Negeri.


Gunung Talamau dengan ketinggian 2982 MDPL ini merupakan Gunung tertinggi di Sumatera Barat dan juga memiliki 13 telaga yang sangat indah.


Selain 13 Telaga nya, Gunung Talamau di sebut juga memiliki tiga puncak, yaitu Puncak Trimatra Puncak tertinggi, Puncak Raja Wali dan Puncak Rajo Dewa.


Fransisca Harlijanto yang akrab dipanggil Sisca ini bersama Willy Kurniawan (39) dan Tomy Budiarto (32) serta dipandu oleh Guide lokal Mardison serta dua orang porter Ipen serta Een memulai pendakian pada pukul 03.20 Wib hari sabtu (15/07) lalu.


Siska (46) mengakui dari beberapa Gunung yang pernah Dia Tektok bersama Tim nya baru  track Gunung Talamau yang cukup menantang dan cukup sulit untuk dilaluinya, selain banyak rintangan yang menantang untuk bonus (istilah jalur landai didunia pendakian) hampir tidak ada, namun hal tersebut tak menyurut kan semangat nya dan tim.


"Gila, track nya emang gila-gilaan, dan tracknya memang berbeda dengan beberapa gunung yang pernah kami tektok-in dan Saya gak menyangka kalau bisa lakukan dalam 16 jam 4 menit dengan rute 26,13 Km Pulang pergi", ujar Siska.


"Kami memulai perjalanan dari bawah pada pukul 03.20 Wib sampai puncak pada pukul 12.50 Wib, lalu pada pukul 13.00 Wib kami turun dan sampai lagi dibawah pada pukul 19,24 Wib", papar Sisca.


Sisca juga mengungkapkan bahwa sebelum tektok ke Puncak Talamau dirinya selalu meluangkan waktu nya untuk berolah raga disela-sela kesibukan pekerjaan nya.



Hal yang sama juga diungkapkan oleh Willy, bahwa dari beberapa gunung yang mereka daki dengan cara tektok, baru di gunung Talamau mereka dapatkan hal yang berbeda.


"Gunung Talamau memang memiliki Krakteristik jalur pendakian yang berbeda jauh dari beberapa Gunung yang pernah kami daki dengan cara tektok, dan ternyata Talamau jauh lebih sulit", ungkap Wili.


Sementara Dedi Rimba Ketua KPA  Artapala Pasbar melalui Koordinator nya Mardison (Ison) menambahkan bahwa dirinya dan teman-teman hanya memberi dukungan dengan 1 orang guide yaitu dirinya sendiri dan 2 orang porter, karena baru kali ini mereka memandu dan mendampingi pendaki yang tektok.


"Karena baru ini pertama kali ada pendaki yang tektok ke Puncak Talamau, Kita hanya bisa membantu dengan Saya semdiri selaku Guide dan 2 orang teman Saya Een dan Ipen sebagai Porter", ujar Ison.


"Untung Mbak Sisca dan tim nya bukan hanya punya satu rencana tektok tapi mereka juga memiliki Plan B, yaitu apabila tidak bisa tektok maka mereka akan lakukan dengan pendakian 2 hari 1 malam, tapi alhamdulillah ternyata Mbak Sisca dan Tim berhasil Tektok dengan waktu 16 jam 4 menit", tutup Ison.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Sebanyak 21 orang Atlit Pencak Silat Pasaman Barat (Pasbar) ikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pencak Silat yang dilaksanakan pada tanggal 20-23 juli 2023 lalu yang bertempat di Gor PPSP UNP Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pada Kejurda tersebut Kontingen Pasbar yang didampingi 4 orang Manejer menurunkan Atlitnya untuk mengikuti 14 kelas, yaitu 12 kelas laga dan 2 kelas pada seni tunggal dan regu.

Pada Kejurda tersebut Kontingen Pasbar berhasil membawa pulang 3 medali perunggu yang diraih oleh Gefri Hidayat yang turun pada kelas  E putra, Hendra Arianto dikelas  H Putra dan Budi Haryoko dikelas  I putra.

Juanda Putra selaku pelatih kepala mengucapkan rasa syukur karna semua atlit yang dibawanya selamat dan sehat hingga pulang kembali ke Pasaman barat.

Selain itu Juanda juga mengungkapkan bahwa hal yang didapatkan oleh Kontingen Pasaman Barat pada Kejurda tersebut merupakan sebuah awal yang baik bagi IPSI Pasaman Barat setelah beberapa tahun vakum tidak mengikuti kejuaraan.

"Dengan keberhasilan Atlit Pencak Silat kita meraih 3 medali perunggu pada Kejurda Sumbar 2023 ini merupakan awal yang baik untuk perkembangan IPSI Kita setelah vakum beberapa tahun ini tidak mengikuti kejuaraan-kejuaraan", ujar Juanda.

Juanda juga menambahkan selama mengikuti Kejurda tersebut banyak pelajaran yang didapat dan banyak hal yang perlu di perbaiki dan diperhatikan lagi sehingga kedepannya tim pencak silat Pasbar bisa lebih maksimal lagi dan memberikan hasil terbaik bagi Pasaman Barat.

Sementara Manager tim Yulia Fitra menambahkan, bahwa hal tersebut tidak terlepas dari perlunya dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Selain itu Yulia juga mengucapkan Terima Kasihnya kepada Ketua IPSI, Dispora, KONI, Anggota DPRD Pasbar dan Objek Wisata Peridon yang telah mendukung dan mensupport Kontingen Pencak Silat Pasbar dalam mengikuti Kejurda tersebut.

"Kita ucapkan Terima Kasih kepada pihak - pihak yang telah memberikan dukungan penuh kepada Kontingen Pencak Silat Pasbar sehingga Kontingen Kita berhasil meraih 3 medali perunggu", ujar Yulia.

"Kita juga berharap dukungan untuk iven-iven atau kejuaraan-keejuaraan berikutnya khusus untuk Pencak Silat terutama dukungan dari KONI serta Pemkab Pasbar agar nanti kita bisa lebih baik lagi dan kalau perlu kita tingkatkan perolehan medali nya", harap Yulia.

Ketua KONI Pasbar Mondiharto mengungkapkan rasa bangga nya atas prestasi yang telah diraih oleh Kontingen Pencak Silat Pasbar pada Kejurda Sumbar beberapa waktu lalu.

Selain itu Mondiharto juga mengapresiasi para pelatih dan Manager yang telah berperan dalam membina dan mendampingi para Atlit sebelum dan selama kejuaraan berlangsung.

Selanjutnya Mondiharto menyampaikan bahwa ia akan berusaha untuk memberi dukungan kepada cabor-cabor yang ada di Pasbar baik dari segi moril maupun materil untuk kedepan nya, agar setiap cabor bisa mencetak Atlit dan prestasi ditingkat daerah maupun tingkat Nasional kedepan nya.

"Kita akan beri dukungan sepenuh nya kepada setiap cabor agar nanti dapat melahirkan bibit-bibit Atlit yang bisa berprestasi didunia olah raga tingkat Daerah maupun Nasional nanti nya", ujar Mondiharto.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terus dilakukan.


Hal ini dibuktikan dengan diringkusnya seorang lelaki berinisial HF (33) oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasbar, Polda Sumatera Barat (Sumbar).


Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, yang berhasil meringkus pelaku di Jorong Air Haji, Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur, Senin (24/07) sekitar pukul 16.30 Wib.


Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku berhasil diringkus terkait curhatan beberapa tokoh masyarakat melalui kegiatan Jum'at Curhat yang digelar oleh Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki beberapa waktu yang lalu terkait maraknya peredaran Narkoba di Kecamatan Sungai Aur. 


Berbekal informasi ini, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah yang terletak di Jorong Air Haji yang sering dijadikan tempat transaksi Narkotika golongan I jenis sabu.


"Menindaklanjuti curhatan masyarakat tersebut, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dari tokoh masyarakat" ujar AKP Eri Yanto, Selasa (25/07) di Mapolres Pasaman Barat.


Diterangkan, dari hasil penyelidikan akhirnya petugas langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah yang berada di Jorong Air Haji sesuai dengan laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HF.

 

Sempat mencoba melarikan diri dan dihalang-halangi pihak keluarga pelaku namun berkat kesigapan petugas akhirnya pelaku berhasil diamankan.


Setelah mengamankan pelaku, petugas langsung lakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat serta di back-up personel Polsek Lembah Melintang.


"Hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sebanyak enam paket sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang sedang dipakainya. Selanjutnya petugas juga melakukan penggeledahan dirumah pelaku untuk mencari barang bukti lainnya," terangnya.


Kasat Res Narkoba kembali menjelaskan, petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku HF berupa, enam paket sedang dan satu paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu unit handphone merk Vivo Y21 warna diamond glow, satu helai celana jeans pendek merk piccaso warna biru.


AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku HF ini merupakan target operasi (TO) yang mana pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama pada tahun 2013 yang lalu.


“Pelaku sudah lama menjadi incaran kami, pelaku terkenal licin saat mengedarkan barang haramnya, pelaku sering berpindah-pidah rumah,” ujar Eri Yanto.


Salah satu tokoh masyarakat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Sat Res Narkoba Polres Pasaman Barat dengan ditangkapnya pelaku HF ini, karena pelaku sudah sangat meresahkan warga masyarakat di Jorong Air Haji. 


Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasbar guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.