Rumah Perumnas Pensiunan Polri Terbakar, Kapolres Pasbar Cek TKP
MR.COM, PASBAR - Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Agung Basuki didampingi Wakapolres nya Kompol Chairul Amri Nasution dan beberapa PJU juga bersama personel mendatangi lokasi kebakaran rumah milik salah seorang pensiunan Polri (Alm) Purn. Kompol Fathank Harefa di Blok O No.1 Perumnas Pasaman Garden, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin pagi (24/07).
Kapolres Pasbar yang datang langsung kelokasi kejadian mengatakan, dalam kejadian kebakaran tersebut menyebabkan satu unit rumah permanen dilahap sijago merah.
“Hari ini saya mengecek dan meninjau lokasi terjadinya kebakaran di Perumnas Pasaman Garden. Alhamdulillah kejadian ini tidak sampai menghanguskan keseluruhan bangunan rumah,” tutur AKBP Agung Basuki.
Kapolres Pasaman Barat mengungkapkan, kejadian ini tidak sempat menjalar kerumah lainnya karena mobil Damkar Kabupaten Pasaman Barat langsung mendatangi lokasi kejadian di perumahan yang padat penduduk ini serta dibantu juga oleh Masyarakat sekitar.
Dikatakannya, dari keterangan para saksi, api diduga berasal dari sambungan arus pendek kabel listirk yang tersambung ke lemari pendingin dan penanak nasi listrik, sehingga menimbulkan percikan api dan mejalar ke perabotan lainnya yang mudah terbakar.
Ibu Sefriana yang menghuni rumah tersebut mengatakan bahwa, sewaktu kejadian dirinya tidak sedang berada dirumah, sehingga tidak melihat asal mula titik api.
Untuk kepentingan penyelidikan, Kapolres Pasaman Barat memerintahkan Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris melalui unit Identifikasi untuk memastikan penyebab kebakaran rumah milik pensiunan Polri tersebut.
“Untuk penyebabnya masih akan kami dalami, kita akan meminta keterangan para saksi dan pemilik rumah serta kita akan mengumpulkan barang bukti guna kepentingan proses penyelidikan,” ujar Kapolres.
Bedasarkan informasi, kejadian kebakaran yang terjadi pukul 08.00 Wib itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun ibu Sefriana yang menghuni rumah tersebut mengalami kerugian materil lebih kurang tujuh juta rupiah.
Selanjutnya, Kapolres Pasbar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasbar agar memperhatikan kabel sambungan listrik, juga peralatan atau perabotan rumah lainnya yang tersambung arus listrik, pastikan jalur listriknya aman agar tidak mengalami konslet, kemudian pastikan sambungan arus sudah mati apabila hendak meninggalkan rumah.(DDR)