MR.COM, PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar realisasi semester satu, dan prognosos semester dua APBD Kabupaten Pasamam Barat anggaran tahun 2023, Selasa (18/07)dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Setempat.
Rapat paripurna ke-6 masa sidang ke-3 tahun 2023 itu, dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra, dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, Forkopimda, anggota DPRD dan Kepala OPD se Pasaman Barat.
Endra Yama Putra, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 informasi capaian realisasi APBD wajib disampaikan oleh Pemerintah daerah.
Usai membuka rapat, Endra Yama Putra langsung mempersilahkan Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi untuk memaparkan nota pengantar realisasi semester satu, dan prognosos semester dua APBD Kabupaten Pasamam Barat anggaran tahun 2023.
Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi dalam pemaparannya menjelaskan, besarnya APBD tahun 2023 yang sudah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 04 tahun 2021 tentang anggaran pendapadan belanja daerah anggaran 2023, dan peraturan Bupati Pasaman Barat nomoe 58 tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023.
“Dengan rincian, total pendapatan sebesar Rp. 1.113.920.371.247. Total belanja sebesar Rp. 1.216.187.887.173. Suplus atau defisit anggaran sebasar Rp. 102.267.515.926.”, terangnya.
Per tanggal 30 Nuni 2023, realisasi sudah mencapai Rp. 397.168.382.884.80 atau sebesar 36 % dengan prognosis sebesar Rp. 721.872.440.803.20.
Sementara itu, dari belanja daerah yang disediakan sebesar Rp. 1.216.187.887.173, yang dapat direalisasikan sampai semester satu tahun 2022, sebesar Rp.340.011.559.144 atau besesar 27,96 %, sehingga sisa anggaran atau prognosis belanja untuk enam bulan kedepan sebesar Rp. 888.059.295.976.49.
“Kami menyadari secara keseluruhan masih banyak target yang belum tercapai sesuai perencanaan, oleh karena itu, Pemerintah daerah mengjarapkan DPRD Pasaman Barat memberikan dukungan dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan”, katanya. (DDR)
MR.COM, PASBAR - Penyidik Sat Reskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Azman Doni (35), warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin siang (17/07).
Rekonstruksi adegan pembunuhan ini di gelar di Mapolres setempat, guna memberikan gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan berencana sekaligus mencocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari tersangka, HM (20) serta keterangan para saksi.
Pada reka ulang adegan tersebut, pelaku memerankan puluhan adegan dari mulai awal sampai akhir saat pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Azman Doni yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 19.30 WIB di depan pencucian milik Ajai, Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Sedikitnya, pelaku memerankan 22 adegan, mulai pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya korban meninggal dunia di RS Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, yang diwakilkan Kaur Binops Satreskrim Ipda Suardi, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani oleh penyidik unit Tipidum Polres Pasbar.
“Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 22 adegan, yang mana korban diperankan oleh anggota Polri,” ungkap Ipda Suardi.
Kaur Binops Sat Reskrim menjelaskan, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus pembunuhan tersebut.
Masih dikatakan KBO Sat Reskrim, reka adegan yang diperankan oleh pelaku ini sesuai dengan keterangan yang didapat oleh penyidik dari pelaku dan tiga orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Mulai dari tersangka HM (20) melakukan pembunuhan dengan cara pelaku mengambil sebilah sangkur dari dalam tas milik pelaku, menusuk perut korban dengan sebilah sangkur, tersangka juga memukul kepala korban yang sudah tersungkur sebanyak dua kali hingga tersangka diamankan oleh warga Masyarakat sekitar," jelasnya.
Ipda Suardi juga mengungkapkan, dari pelaksanaan rekonstruksi yang dilaksanakan tersebut juga terungkap fakta baru, bahwa pelaku juga memukul sebanyak dua kali kearah kepala korban yang sudah terjatuh bersimbah darah.
Ipda Surdi juga menjelaskan rekonstruksi tersebut dilakukan penyidik untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung motif pelaku melakukan tindak pidana ini sesuai dengan fakta, barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat serta disaksikan juga oleh Penasehat hukum pelaku serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
“Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi untuk menggali terkait motif dan niat pelaku terkait kasus pembunuhan berencana ini,” jelasnya.
"Kasus pembunuhan ini terjadi, hanya karena hal sepele, dimana pelaku merasa kesal dan marah kerana korban Amzan Doni sering membully pelaku. Pelaku menjelaskan, saat bertemu dengan korban keduanya sempat terjadi percekcokan di pencucian milik Ajai sehingga pelaku mengeluarkan sangkur hingga menusuk korban kearah perut hingga korban meninggal dunia", jelasnya lagi.
Menurut Ipda Surdi nantinya hasil rekonstruksi tersebut dimasukkan kedalam berkas perkara untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa peneliti yang ditunjuk Kajari Pasaman Barat dan menjadi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penuntutan terhadap pelaku di pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang berakhir pada pukul 12.00 Wib itu juga disaksikan oleh keluarga korban, agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung, personel Polres Pasaman Barat baik yang berseragam maupun yang berpakaian sipil di tempatkan dilokasi rekonstruksi.(DDR)
Menurut Ketua PP Polri Daerah Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Purn Arsyad Lubis, SH, MM, PP Polri Kabupaten Pasbar sangat istimewa, karena di hari jadi PP ini dihadiri oleh Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto serta Anggota DPRD Pasbar Baharuddin R, MM yang juga merupakan Purnawirawan Polri.
"Ini menandakan PP Polri di Bumi Mekar Tuah Basamo menjadi perhatian. Terima kasih atas kehadiran dari Bapak Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto yang telah memberikan dukungan kepada PP Polri khusus Pasaman Barat, memberikan dukungan untuk membangun kantor bagi PP Polri. Sehingga organisasi Purnawirawan Polri ini semakin kompak," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Risnawanto memberikan respon positif. Ia bersama jajaran DPRD Pasbar akan mendukung penuh PP Polri di Pasaman Barat. Karena menurutnya PP Polri telah memberikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
"Untuk itu, mari kita saling mendukung antara satu dengan yang lain, saling setia dan menjaga negara ini. Kami atas nama pemerintah daerah dan anggota DPRD akan mendukung itu. Bapak Bupati Hamsuardi tentu setuju dengan ini, Bapak Baharuddin sebagai anggota PP Polri dan sebagai anggota DPRD tentunya mendukung apa yang disampaikan oleh PP Polri Kabupaten Pasaman Barat untuk memiliki kantor PP Polri yang presentatif," kata Wabup Risnawanto.
Ia menambahkan, walaupun PP sudah Purnawirawan tapi pensiunan ini tetap Polri. Apalagi jasa-jasa mereka selama ini untuk masyarakat sudah terbukti. Hampir 60 persen dari usia mereka semuanya untuk bangsa dan negara.
Sementara itu, Waka Polres Pasbar Kompol Chairul Amri Nasution, S.I.K. mengatakan walaupun PP Polri telah purna tugas, namun diharapkan dapat mengambil peran positif dalam menjaga (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kamtibmas.
"Kami atas nama Polres Pasbar mendukung penuh seluruh kegiatan PP Polri begitu juga dengan mendirikan satu gedung untuk PP Polri. Seusai dengan arahan Kapolres bahwa gedung PP Polri ini jika dibangun akan berada di lingkungan Polri," ujarnya.(DDR)
Sebelumnya, proyek dibawah pengawasan PPK 1.1 M. Nasir, pekerjaan penanganan Blockspot dengan nilai pekerjaan Rp 4 miliar sempat menjadi sorotan tajam publik.
Diduga pada pekerjaan tersebut, PT.Bangun Sarana Persada (BSP) sebagai pemenang tender dengan sistim E catalog dalam melaksanakan pekerjaan telah labrak aturan dan bekerja diluar spesifikasi teknis.
Parahnya, meskipun sudah diinformasikan kepada pihak PPK1.1, Satker PJN Wil 1 Sumbar terkait kecurangan yang diduga telah dilakukan rekanan. Tetapi pihak tersebut terkesan tidak peduli dan terus membiarkan rekanan bekerja dengan kecurangannya.
Berita terkait: Proyek Penanganan Drainase Satker PJN Wil 1 Sumbar Tuai Sorotan Publik,Diduga Ada"Kongkalingkong"
Kali ini, hal serupa diduga kuat terjadi lagi. Terjadi pada penanganan saluran drainase juga berada di ruas jalan nasional Padang-Lb.Alung-Padang Panjang-Padang Luar-Batas Solok.
Masih dibawah pengawasan PPK, Satker yang sama, proyek negara yang berada dibawah kewenangan BPJN Sumbar itu kembali menuai tanggapan negatif dari beberapa pihak dilingkungan masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh PT.Bangun Sarana Persada(BSP) masih terus dilakukan, meskipun mengalami keterlambatan yang cukup jauh. Pelaksanaan juga diselingi dengan dugaan beberapa kecurangan yang terkesan sengaja dilakukan demi kepentingan bersama.
Disinyalir proyek yang telah menghabiskan uang negara sebesar Rp 6 miliar lebih itu tidak memiliki mutu dan kualitas yang diinginkan masyarakat.
Pasalnya, diduga pelaksanaan proyek tersebut berjalan tidak sesuai spesifikasi dan teknis yang semestinya. Akibat dari itu publik khawatir kalau umur saluran drainase yang dikerjakan tidak sesuai ekspektasi yang direncanakan.
Kecurangan yang terjadi diantaranya, pada penggunaan tanah timbunan pilihan. Disinyalir rekanan hanya memanfaatkan bekas tanah galian untuk saluran drainase sebagai tanah timbunan pilihan tersebut.
Sementara bekas tanah galian itu ditemui banyak mengandung bebatuan dan juga bekas bongkaran aspal.
Terkait hal itu, seorang ahli kontruksi sekaligus pengamat pembangunan di Sumbar Ir.Sutan Hendy Alamsyah berkomentar sumbang.
Ia menilai tujuan utama dari pekerjaan yang dilakukan bukan untuk kepentingan masyarakat. Tetapi ada indikasi proyek tersebut dijadikan sebagai objek untuk mengumpulkan pundi-pundi bagi sekelompok oknum yang terlibat didalamnya.
"Disinyalir proyek tersebut hanya sebagai wadah bagi sekelompok oknum dalam menambah kekayaan mereka, dengan mengenyampingkan mutu dan kualitas pekerjaan" ujar Sutan Hendy pada Sabtu (15/7/2023) di Padang.
Kecurigaan itu muncul lantaran setelah pihak seperti PPK 1.1 (M.Nasir), Kepala Satker PJN Wil 1(Masudi) ,serta Kepala BPJN Sumbar(Thabrani) yang terkesan tidak peduli terhadap informasi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor, padahal sudah dikonfirmasi media, ungkapnya.
Pria lulusan Universitas Indonesia (UI) teknik arsitektur itu mengatakan, sikap tidak peduli mereka itu tersirat setelah pekerjaan masih terus berjalan dengan konsistensi kecurangan yang disinyalir masih sama dengan sebelumnya.
Ketidak berdayakan pihak BPJN Sumbar beserta jajaran terhadap kecurangan yang dilakukan PT.BSP itu, seperti menjelaskan ada kesepakatan jahat yang saling menguntungkan pada pelaksanaan proyek tersebut.
"Ada indikasi kesepakatan yang terjadi antara rekanan dengan instansi vertikal itu dengan mengorbankan mutu dan kualitas pekerjaan,"ulasnya.
Disebutkan Sutan, kesepakatan jahat pada pekerjaan lainnya diduga juga pernah terjadi pada paket lain yang masih berada di bawah kewenangan BPJN Sumbar.
Yaitu, paket penanganan Blockspot senilai Rp 4 miliar lebih. Pada proyek tersebut anak perusahaan dari PT.Rimbo Paraduan ini(PT.BSP)diduga juga melakukan kecurangan.
Dijelaskannya, kecurangan yang dilakukan terhadap ketebalan beton bahu jalan tidak sesuai speks. Kemudian, terjadi lagi pada pengadaan rambu-rambu peringatan lalulintas, yang dibuat kuat dugaan tidak sesuai aturan.
Parahnya kata Sutan, hal tersebut masih saja lepas dari pengawasan dan mungkin juga mendapatkan izin oleh pihak BPJN Sumbar untuk rekanan berbuat demikian.
Walaupun ada statement tegas keluar dari mulut PPK 1.1 M.Nasir akan membongkar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi itu. Dan ternyata omongan PPK tersebut disinyalir hanya bualan semata.
"Rekanan tetap bekerja tanpa ada teguran keras, apalagi untuk sebuah pembongkaran oleh PPK. Bahkan, PPK pun terindikasi membiarkan rekanan untuk melanjutkan kecurangan tersebut," tegas Sutan Hendy.
Dengan kejadian seperti ini, tentu masyarakat sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa menunaikan kewajibannya sebagai abdi negara dalam penegakan supremasi hukum, tandasnya.
"Tindak tegas pelaku-pelaku yang diduga telah merugikan uang negara itu," tegas Sutan Hendy.
Atau kecurangan-kecurangan selanjutnya akan terus mewarnai pembangunan di Sumbar dengan kerugian uang negara yang berkepanjangan, pungkasnya.a
"Menyelam Sambil Minum Air", itu ungkapan pribahasa yang cocok untuk mereka para oknum-oknum nakal tersebut.
Sementara, Reno Naldi pihak dari kontraktor (PT.BSP) meskipun sudah dikonfirmasi belum bisa berikan penjelasannya terkait hal tersebut hingga saat ini. Demikian juga ,Kepala BPJN Sumbar Thabrani, serta PPK 1.1 M.Nasir hingga berita ditayangkan belum memberikan klarifikasinya.
Lain hal dengan Kepala Satker PJN Wil 1, Masudi. Saat dikonfirmasi Masudi mengucapkan terimakasih seraya mengatakan, akan meninjau ulang proyek negara. Namun hingga saat ini pun hasil dari peninjauan yang dilakukannya itu belum diberikan klarifikasinya kepada media.
Media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ditayangkan.(cr)
Dimana menurut cerita yang beredar saat pasien L membutuhkan pertolongan dan kuat dugaan Dokter yang bertugas tidak ada di lokasi, sehingga mengakibatkan pasien L meninggal dunia akibat adanya keterlambatan penanganan.
Sehubungan adanya kejadian tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut langsung ke Kepala Puskesmas (Kapus) Kinali Dokter Widodo, kamis (13/07).
Dokter Widodo menjelaskan bahwa pada hari Rabu tgl (21/06) lalu pasien pertama kali datang ke puskesmas dengan tujuan berobat, namun setelah di cek oleh dokter dan disarankan pasien rawat inap namun pihak keluarga menolak dan membawa pasien pulang.
"Sebelum pasien di bawa pulang oleh keluarganya pihak Puskesmas sempat membuat berita acara atau pernyataan dari pihak keluarga seandainya pasien di bawa pulang maka pihak Kamu dari Puskesmas lepas dari tanggungjawab jika ada terjadi sesuatu terhadap pasien," ujar Dr. Widodo.
"Surat pernyataan penolakan tindakan medis tersebut ditandatangani oleh pihak keluarga yang bernama Mahdalena, dimana dalam surat tersebut menyatakan penolakan untuk di berikan tindakan medis berupa pemasangan infus dan tindakan rawat inap terhadap pasien", lanjut Widodo.
Lebih lanjut Kapus menjelaskan bahwa Ke-esokan harinya, kamis (22/06) pasien dan keluarga kembali ke puskesmas karena penyakit pasien di duga bertambah dan pihak keluarga bersedia pasien di rawat inap.
Dr. Widodo juga menjelaskan perihal BPJS yang dikatakan tidak aktif pada saat pertama pasien datang dan pasien terpaksa berobat sebagai pasien umum yang juga dikenakan biaya Rp. 25.000,- dan pada saat berobat kedua kali nya BPJS nya kemudian aktif.
"Pertama pasien datang dia membawa kartu BPJS namun tidak bawa KTP maupun KK, saat petugas mencek nomor BPJS tersebut namun hasil yang keluar BPJS tersebut sudah tidak aktif dan karena berobat tidak pakai BPJS otomatis pasien di kenakan biaya umum yang telah di tetapkan oleh pihak Puskesmas sebesar Rp 25,000", jelas Dr.Widodo.
Pada kedatangan pasien dan keluarga yang kedua kalinya pasien juga membawa Kartu BPJS namun nomor BPJS yang pertama berbeda dengan yang kedua, setelah di cek oleh petugas yang piket saat itu BPJS pasien di nyatakan aktif.
"Jadi bisa jadi hal tersebut terjadi karena pasien memiliki BPJS dua dan saat pertama datang pasien kemungkinan membawa BPJS yang sudah tidak aktif dan datang yang kedua kali BPJS yang aktif", terang Widodo.
"Sementara terkait soal Dokter jaga yang ceritanya beredar bahwasanya Dokter tersebut tidak ada itu tidak benar, Dokter itu ada dan berada di rumah Dinas Dokter masih di lingkungan Puskesmas juga", jelas Kapus tersebut.
"Sebagai bentuk kepedulian Kami dari pihak puskesmas dan Saya sebagai Kepala Puskesmas, Kami telah datang ke rumah Almarhumah yang sebelum nya dikatakan pasien yang tidak kami layani dengan baik. Saya sebagai Kepala Puskesmas pada kesempatan itu juga meminta maaf kepada keluarga Almarhumah atas ketidak nyamanan nya terhadap pelayanan Kami di Puskesmas", jelas Dr.Widodo kembali.
Hal senada juga disampaikan oleh Kadis Dinkes Hajran Huda dan sebagai Kadis yang menaungi Puskesmas Kadis juga menjelaskan bahwa terkait yang terjadi pihak nya juga sudah melakukan pemanggilan kepada pihak Puskesmas dan terutama Kapus Dr. Widodo serta minta penjelasannya.
"Kita sudah lakukan pemanggilan dan juga minta penjelasan terkait kejadian yang ada serta kita juga sudah meminta bukti-bukti terkait BPJS yang sudah tidak aktif serta yang aktif, juga kita telah minta surat pernyataan penolakan perawatan yang ditanda tangani keluarga korban", ujar Hajran Huda.
"Kalau soal masalah yang katanya ada pungutan Rp. 25.000,- tersebut, semua nya kami serahkan kepada inspektorat, kalau ada panggilan dari inspektorat kami akan kooperatif dan akan datang", tutup Kadis. (DDR)