Penggunaan Rambu-rambu Peringatan Tidak Sesuai Dengan Paket Pekerjaan Jalan Nasional, Begini Penjelasannya..!
MR.com, Sumbar| Penggunaan rambu-rambu peringatan yang tidak sesuai dengan bidang pekerjaan saat itu oleh PT. Citra Muda Noer Bersaudara pada waktu lalu yang sempat menyita perhatian publik, begini penjelasannya.
Menurut penjelasan dari pihak Satker PJN Wil 1 Sumbar hal tersebut terpaksa dilakukan rekanan. Karena, kondisi saat itu pekerjaan sedang berjalan, sementara ruas jalan yang dikerjakan sangat padat kendaraan.
Jadi untuk menghindari akan terjadinya kecelakaan lantas, rekanan berinisiatif menggunakan rambu-rambu peringatan seadanya. Tetapi kesalahannya, merk kota Padang yang ada pada rambu-rambu tersebut lupa mereka tutupi.
Berita terkait: Proyek Jalan Nasional Gunakan Rambu-rambu Peringatan Pekerjaan Drainase Kota Padang, Diduga Pelaksanaan Diluar Speks Teknis
Hal tersebut disampaikan Efriwandi PPK 1.5 yang diwakili Yessi Muis bidang pengawasan untuk K3. Kata Yessi, rambu-rambu sebelumnya sudah rusak, jadi rekanan berinisiatif untuk menghindari kecelakaan lantas dengan menggunakan rambu-rambu itu yang ada pada saat itu.
"Pekerjaan dititik lokasi bertepatan dengan hari libur panjang lebaran haji. Jadi tempat percetakan tempat mereka biasa membuat rambu-rambu tutup," kata Yessi pada Senin (10/7/2023) di Padang.
Sebelumnya, rambu-rambu peringatan yang dimaksud sudah pernah ada. Tetapi ulah tangan jahil oknum yang tidak bertanggung jawab diduga sengaja merusak rambu-rambu tersebut disaat kami sedang tidak bekerja.
"Bukan hanya rambu-rambu yang kerapkali dirusak. Bahkan kerucut pembatas jalan pun juga sudah banyak yang dirusak,"ujarnya.
Yessi sendiri mengaku pernah melihat pengerusakan terhadap rambu-rambu peringatan dan kerucut pembatas jalan diduga dilakukan pengguna jalan dengan sengaja.
"Masalah pengerusakan rambu-rambu ini sebenarnya sudah sering terjadi bukan. Terkadang oknum yang merusak terkesan arogan disaat kita menegur," ungkapnya.
Kemudian Yessi memperhatikan dokumentasi atau foto rambu-rambu yang baru dibuat rekanan yang kembali diduga dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab lagi.
Untuk pekerjaan yang ada di lokasi itu sudah selesai dikerjakan oleh rekanan. Dan saat ini rekan melakukan pekerjaan dititik berikutnya, tutup Yessi.
Menurut informasi pengawas K3 dari Satker PJN Wil 1 itu, Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK) dikeluarkan kira-kira pada tanggal 6 atau 8 Februari 2023.
Dan saat menanyakan beberapa bobot atau progres pekerjaan sampai Minggu ini, Yessi tidak bisa menjelaskan karena menurutnya itu bukan tupoksinya sebagai pengawas K3.
Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)