Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 

MR.COM, PASBAR - Penindakan terhadap pelaku peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) khususnya di Polsek Sungai Beremas terus dilakukan.


Terlebih lagi Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi sewaktu menggelar kegiatan Jumat Curhat, beberapa tokoh masyarakat mengeluhkan tentang maraknya peredaran gelap Narkoba di Wilayah Hukum Polsek setempat.


Bukti keseriusan Polsek Sungai Beremas dalam menanggapi keluhan masyarakat tersebut dibuktikan dengan kembali diringkusnya seorang pria berinisial ED (35) oleh Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Beremas, yang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan Narkotika Golongan I jenis sabu.


Pelaku berhasil diringkus oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli, di Lubuk Bontar Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Selasa (04/07) sekitar pukul 22.00 Wib.


Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku merupakan Target Operasi (TO) penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku adalah sebagai pengedar Narkotika jenis sabu yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya di Lubuk Bontar Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.


"Tim opsnal unit Reskrim Polsek Sungai Beremas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli langsung berangkat menuju Jorong Pigogah Patibubur, sesampai dilokasi, petugas langsung melakukan pengintaian di rumah pelaku, dan pada saat itu pelaku sedang duduk sambil main Handphone di dalam rumahnya," ujarnya ujar AKP Eri Yanto di Mapolres Pasaman Barat, Rabu (05/07).


Kasat Resnarkoba menerangkan, setelah melakukan pengintaian, petugas menggedor pintu depan rumah, kemudian pelaku membuka pintu samping rumah, dan dengan sigap petugas langsung meringkus pelaku dan mengamankan tas pinggang milik pelaku yang diduga berisikan dua paket Narkotika jenis sabu dan satu paket kecil Narkotika jenis sabu.


"Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital, dua buah gunting, plastik klip pembungkus sabu-sabu dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu," terangnya.


Dengan disaksikan perangkat Jorong Pigogah Patibubur, petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku berupa, satu buah tas pinggang warna biru dongker merek JS, dua paket sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu paket kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu buah timbangan digital merek mini pocket scale warna hitam.


Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Oppo A16 warna silver, satu buah korek api warna hijau, dua buah gunting, dua buah kaca pirek, satu pak plastik klip warna bening, satu buah pipet, satu helai celana panjang warna coklat dan uang tunai sebanyak Rp. 1.049.000.


"Selain menjadi pengedar sabu, pelaku juga merupakan seorang resedivis atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," jelasnya.


Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas, dan selanjutnya diserahkan dan dilimpahkan Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat untuk proses hukum selanjutnya.


Atas perbuatannya, penyidik dari Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menjerat pelaku dengan pasal berlapis, Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana hukuman mati.(DDR)


 

MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto apresiasi anggota Bamus Nagari Kajai yang ia lantik pada Rabu (05/07) di Aula Kantor Wali Nagari Kajai. Pasalnya, dua dari lima orang anggota Bamus yang dilantik tersebut adalah perempuan.


Lima orang anggota Bamus Nagari Kajai tersebut adalah Muhammad Zein wilayah Kampung Alang, Remista wilayah Lubuk Sarik, Hendro Saputra wilayah Limpato 1, Nelly Fatriani Wilayah Limpato 2 dan Inggra Wahyuni Keterwakilan Perempuan.


"Di Nagari Kajai ini ternyata perempuan memiliki semangat yang tinggi untuk membangun nagarinya. Biasanya hanya ada keterwakilan perempuan saja yang ada di Bamus. Namun, di Kajai ada keterwakilan wilayah yang perempuan. Masyarakat percaya bahwa perempuan mampu untuk melakukan pembangunan ini. Semua orang memiliki peluang untuk membangun nagarinya masing-masing," sebutnya.


Wakil Bupati Risnawanto mengatakan hal ini bukan berbicara masalah gender ataupun masalah lainnya. Namun, berbicara masalah kepedulian dan saling percaya dalam membangun nagari. Ia melanjutkan, dilakukan pemekaran nagari demi mendekatkan pembangunan kepada masyarakat, baik pembangunan dari bidang pelayanan maupun pembangunan fisik. 


"Kita berjuang untuk memekarkan nagari ini. Jangan setelah mekar kita terpecah karena persoalan yang tidak penting. Mari kita jaga kekompakan demi pembangunan yang semakin maju di nagari," katanya.


Dalam pelantikan Wakil Bupati Risnawanto juga didampingi oleh beberapa kepala OPD. Hadir juga camat, wali nagari, Forkopimca, niniak mamak dan stakeholder terkait lainnya.(DDR)


 

MR.COM, PASBAR - Kerja keras jajaran aparat Kepolisian Resor Pasaman Barat yang dipimpin oleh AKBP Agung Basuki untuk mengungkap berbagai kasus curanmor membuahkan hasil. Satu persatu kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lembah Melintang ini mulai terungkap.


Jajaran aparat Kepolisian Sektor Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (04/07).


Diketahui bahwa aksi curanmor yang terjadi di Sarimandingin, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang tergolong nekat. Pelaku mengambil sepeda motor korban di dalam rumah, saat korban sedang tidak berada didalam rumahnya dengan mecongkel jendela rumah dengan menggunakan linggis.


Aksi kejahatan itu menimpa Ibu Hijriah, yang kehilangan sepeda motor miliknya, pada hari Sabtu, 01 Juli 2022 sekira pukul 23.00 Wib yang lalu, merk Honda Vario Nomor Polisi BA 3374 SS hilang ketika ditinggal korban di dalam rumah. 


Sepeda motor milik korban itu berada di dalam rumah korban dengan kondisi kunci sepeda motor berada didalam lemari korban, selain itu pelaku HN juga mengambil dua unit Lapotop, celengan berisi uang di lemari baju rumah korban, serta BPKB motor Vario juga raib di ambil pelaku.


Ws.Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ranmor ini merupakan atensi dan penekanan langsung dari Pimpinan (Kapolres Pasaman Barat) untuk menangkap pelaku curanmor yang marak terjadi di Kabupaten Pasaman Barat khusunya di Kecamatan Lembah Melintang, apalagi pelaku sudah sering melakukan pencurian yang sangat meresahkan masyarakat.


"Pengungkapan ini merupakan atensi dan penekanan Bapak Kapolres Pasaman Barat, terkait maraknya kejadian curanmor yang banyak meresahkan masyarakat, sehingga perlu diungkap" terang AKP Junaidi di Mapolsek Lembah Melintang. 


Penangkapan terhadap pelaku bermula usai Polisi mendapatkan laporan dari korban, lantas melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.


Kerja keras aparat Kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku. Pelaku adalah seorang pemuda pengangguran, yang diketahui berinisial HN (29), warga Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. 


Pelarian pelaku HN akhirnya terhenti oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, dan dibantu unit Reskrim Polsek Sungai Beremas di dermaga Muara Jorong Pasar, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas pukul 12.30 Wib, sewaktu pelaku hendak melarikan diri ke pulau Nias.


“Dalam interogasi awal, pelaku HN, telah banyak melakukan tindak pidana pencurian spesialis rumah kosong dengan memantau penghuni tidak berada didalam rumah, serta pencurian emas sebanyak 32 emas,” lanjut AKP Junaidi. 


Berdasarkan keterangan saksi, pelaku HN merupakan aktor utama yang menggondol emas jenis perhiasan seberat 32 emas milik saudara Asra Bilhuda dengan total kerugian 60 juta rupiah, pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 21.30 Wib yang lalu, di Gang Sulaiman, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.


Lebih lanjut, Kapolsek Lembah Melintang menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut apakah kasus atau pelaku yang berhasil ditangkap ini mempunyai keterkaitan dengan aksi curanmor dan pencurian lainnya di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Pasaman Barat yang akhir-akhir ini terjadi.


Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian yang dilaksanakan oleh unit Reskrim Polsek Lembah Melintang.


“Benar, hari Selasa kemarin (04/07) terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku,” ungkap Kapolres Pasaman Barat, Rabu (05/07) di Polres Pasaman Barat.


Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat senantiasa mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda serta mengunci rumah apabila hendak berpergian.


“Mari kita lebih peduli dengan keamanan lingkungan di wilayah masing-masing dengan mengaktifikan kembali siskamling dan pos ronda. Hal ini penting dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat,” pungkas Kapolres Pasaman Barat.(DDR)


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan proyek negara yang berada dibawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) kembali menuai sorotan tajam publik.

Kinerja atau keprofesionalan CV. Bangun Sarana Persada(BSP), serta PT.Eskapindo Matra KSO, PT.Jasa Mitra Manunggal dan PT. Indec Internusa sebagai mitra kerja dari Satker PJN Wil 1 Sumbar patut dipertanyakan. 

Sebelumnya, pelaksanaan proyek negara yang ada dibawah kewenangan PPK 1.1, Satker PJN Wil 1 sempat menjadi gunjingan, karena diduga berjalan tidak sesuai speks teknis. Yaitu penanganan Blockspot diruas jalan nasional Padang -Lbk Alung- P.Panjang,-Pdg Luar, hingga BTS Solok senilai 4 miliar lebih.

Baca berita terkait: Saat dikonfirmasi "Bungkam", Yatun SH : Publik Curiga ada Gratifikasi di Lingkungan BPJN Sumbar

Kali ini kecurigaan publik kembali tumbuh pada proyek yang ada dibawah kendali Satker PJN Wil 1 tersebut. Ada dugaan kongkalikong pada proyek penanganan drainase yang dikerjakan  pada ruas jalan nasional dengan kontraktor yang sama.

Pelaksanaan proyek penanganan drainase yang dikerjakan CV.BSP senilai Rp 6.006.828.000, sumber dana APBN TA 2023, selama 240 hari kerja disinyalir mengalami keterlambatan selama tiga bulan. 

"Ada indikasi kongkalingkong yang diduga terjadi antara rekanan dengan pihak konsultan supervisi beserta pihak Satker PJN Wil 1 tersebut," kata Ir.Sutan Hendy Alamsyah sebagai pengamat pembangunan Sumbar pada Selasa (5/7/2023) di Padang.

Keterlambatan yang cukup jauh  menjadi pembuka munculnya dugaan tersebut yang disertai dengan pelaksanaan yang dicurigai  berjalan tidak sesuai speks dan teknis oleh CV.BSP, ujarnya.

Sutan Hendy menguraikan perihal dugaan tersebut. Pada teknisnya, kata Sutan, diduga ketebalan lantai kerja juga mutu beton yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi. 

Kemudian lanjut Sutan, diduga rekanan tidak ada menggunakan tanah timbunan (urugan) pilihan saat melakukan penimbunan yang dipadatkan untuk menjaga keamanan material U ditch precast dari kerusakan dini.

"Tanah timbunan pilihan yang dipakai oleh rekanan disinyalir tanah bekas galian yang mengandung bahan yang bersifat keras, seperti bebatuan yang mengancam material precast dari kerusakan dini" ulasnya.

Dikhawatirkan hal tersebut akan menjadi penyebab material precast akan cepat rusak. Apalagi mutu beton precast yang digunakan rekanan disinyalir tidak sesuai spesifikasi, ujarnya.

Yang sering terjadi pelanggaran pada pelaksanaan proyek negara adalah menyangkut pengadaan Alat Pelindung Kerja (APK). Diduga pada proyek yang sedang dikerjakan CV. BSP ini juga demikian.

Disinyalir rekanan masih mengabaikan keselamatan dan keamanan para pekerjanya. Karena, masih ada informasi miring beredar kalau para pekerjanya masih ada tidak menggunakan APK secara lengkap, tandasnya.

Kita berharap ada atensi yang kuat dilakukan oleh Kepala BPJN Sumbar terhadap keprofesionalan kinerja rekanan dan bawahannya. Agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan harapan, dan seimbang dengan uang negara yang telah dihabiskan, pungkasnya.

Sementara, Reno Naldi selaku pihak dari CV. BSP serta M.Nasir sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.1) pada Satker PJN Wil 1, hingga berita ditayangkan belum bisa berikan komentar atau penjelasan.

Hingga berita ditayangkan media masih menunggu dan upaya pihak terkait lainnya.(cr/tim)


 

MR.COM, PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2022, Senin (03/07). 


Rapat Paripurna itu, terlihat dihadiri oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, Wakil Endra Yama Putra, dan H. Daliyus, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi bersama Wakil H. Risnawanto, Forkopimda, para anggota DPRD dan beberapa kepala OPD. 


Saat membuka rapat, Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto menyampaikan, Rapat Paripurna ini adalah Rapat Paripurna ke-1 masa sidang ketiga, dalam rangka penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022. 


Usai rapat dibuka, Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto mempersilahkan Bupati Pasaman Barat untuk memaparkan Nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman Barat tahun anggaran 2022. 


Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat yang sudah bersinergi bersama seluruh OPD se-Kabupaten Pasaman Barat, sehingga Pasaman Barat kembali mendapat Wajar Tanpa Pengecualian ke 6 kalinya, secara berturut-turut dari BPK. 


"Tujuan umum penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah untuk dapat menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akural pada pemerintah daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun laporan keuangan yang berbasis akural, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," katanya. 


Disampaikan, capaian realisasi keuangan berdasarkan atas laporan realisasi anggaran sebagai berikut, pertama Pendapatan yang dianggarkan sebasar Rp. 1.181.613.373.512.00 dengan posisi per 31 Desembar 2022 dengan realisasi sebesar Rp. 1.157.750.690.657.65 atau sebesar 97,98 %. Kedua belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.300.488.596.613.00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.138.867.462.473.98 atau 87.57 %. 


Sementara capaian realisasi keuangan berdasarkan atas neraca pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022, par 31 Desember 2022 Pemerintah Pasaman Barat memiliki nilai aktiva atau aset sebesar Rp. 2.563.913.616.175.54, kewajiban sebesar Rp. 19.290.816.420.73 dan ekuitas sebesar Rp. 2.544.622.799.755.81. 


Aset tetap yang dimiliki oleh Pemda Pasaman Barat per 31 Desembar 2022 adalah sebesar Rp. 2.105.627.381.585.83, merupakan aset tetap berdasarkan atas harga perolehan sebesar Rp. 3.657.644.880.125.25, setelah dikurangi nilai penyusutan sebesar Rp. 1.552.107.498.539.42. Serta aset lainnya yang dimiliki Pemda Pasaman Barat per 31 Desembar ada sebesar Rp. 139.804.255.995.94. 


"Kami menyadari, bahwa masih terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu masih dibutuhkan adanya dukungan dari anggota Dewan untuk sebantiasa secara bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD tahun berikutnya, sehingga bisa mewujutkan obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya. (DDR)


 

MR.COM, PASBAR - Turnamen Bola Mini OPBB (Organisasi Pemuda Bandar Baru) CUP II Tahun 2023 resmi dimulai. Pembukaan turnamen tersebut, ditandai dengan tendangan bola pertama oleh Bupati Hamsuardi bersama Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra didampingi stakeholder terkait, Senin (03/07) di Lapangan Bola Bandar Baru, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie. 


Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi saat membuka turnamen mengucapkan terima kasih, kepada panitia Turnamen Bola Mini OPBB CUP II Tahun 2023 yang telah menyelenggarakan kegiatan itu.


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada sponsor utama kegiatan yakni Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra yang senantiasa mengembangkan olahraga di Sasak Ranah Pasisie melalui dukungan dan dana pokirnya. 


"Bulan kemarin kita menutup kegiatan voli, saat ini bola kaki mini, dan minggu depan insya Allah kita membuka kegiatan sepakbola di Sasak ini. Terima kasih kepada bapak Wakil Ketua DPRD, kepada panitia, serta kepada masyarakat juga organisasi pemuda pemudi Bandar Baru," ucapnya. 


Ia berharap, di masa yang akan datang Turnamen Bola Mini OPBB CUP dapat berlanjut. Pemda Pasbar lanjutnya, siap mendukung sepenuhnya kegiatan olahraga di Pasbar. Ia turut meminta para pemain untuk bermain dengan sportif, dan penonton yang datang untuk mendukung jagoannya dapat menyaksikan pertandingan dengan aman dan tertib. 


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra menegaskan akan mendukung OPBB CUP sebagai moment mengembangkan olahraga di tengah masyarakat. Selain itu, sebagai tempat menyalurkan hobi dan bakat yang diharapkan dapat menghindari penyakit masyarakat seperti narkoba dan lain sebagainya. 


Disamping itu, Ketua Pemuda M. Ali Hanafiah mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati Hamsuardi beserta rombongan. Ia melaporkan, bahwa Turnamen Bola Mini OPBB CUP itu kedua kalinya dilaksanakan di Bandar Baru. Mewakili panitia yang berjumlah 30 orang itu ia berharap, kedepan turnamen itu dilaksanakan lebih meriah dan ramai. 


Diakhir kegiatan, Bupati Hamsuardi melalui KONI yang diwakili oleh Sekretaris Iwan dan Dispora menyerahkan bantuan terhadap terselenggaranya turnamen itu sebesar 3.000.000 rupiah. Pertandingan dibuka oleh Tim Maligi VS Tim Lagoru Simpang Empat.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.