Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 

MR.COM, PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Anggaran (LPJ) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2022, Senin (03/07).

Rapat Paripurna itu, terlihat dihadiri oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, Wakil Endra Yama Putra, dan H. Daliyus, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi bersama Wakil H. Risnawanto, Forkopimda, para anggota DPRD dan beberapa kepala OPD.

Saat membuka rapat, Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto menyampaikan, Rapat Paripurna ini adalah Rapat Paripurna ke-1 masa sidang ketiga, dalam rangka penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022.

Usai rapat dibuka, Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto mempersilahkan Bupati Pasaman Barat untuk memaparkan Nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman Barat tahun anggaran 2022.

Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat yang sudah bersinergi bersama seluruh OPD se Kabupaten Pasaman Barat, sehingga Pasaman Barat kembali mendapat Wajar Tanpa Pengecualian ke 6 kalinya, secara berturut-turut dari BPK.

“Tujuan umum penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah untuk dapat menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akural pada pemerintah daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun laporan keuangan yang berbasis akural, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Disampaikan, capaian realisasi keuangan berdasarkan atas laporan realisasi anggaran sebagai berikut, pertama Pendapatan yang dianggarkan sebasar Rp. 1.181.613.373.512.00 dengan posisi per 31 Desembar 2022 dengan realisasi sebesar Rp. 1.157.750.690.657.65 atau sebesar 97,98 %. Kedua belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.300.488.596.613.00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.138.867.462.473.98 atau 87.57 %.

Sementara capaian realisasi keuangan berdasarkan atas neraca pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022, par 31 Desember 2022 Pemerintah Pasaman Barat memiliki nilai aktiva atau aset sebesar Rp. 2.563.913.616.175.54, kewajiban sebesar Rp. 19.290.816.420.73 dan ekuitas sebesar Rp. 2.544.622.799.755.81.

Aset tetap yang dimiliki oleh Pemda Pasaman Barat per 31 Desembar 2022 adalah sebesar Rp. 2.105.627.381.585.83, merupakan aset tetap berdasarkan atas harga perolehan sebesar Rp. 3.657.644.880.125.25, setelah dikurangi nilai penyusutan sebesar Rp. 1.552.107.498.539.42. Serta aset lainnya yang dimiliki Pemda Pasaman Barat per 31 Desembar ada sebesar Rp. 139.804.255.995.94.

“Kami menyadari, bahwa masih terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu masih dibutuhkan adanya dukungan dari anggota Dewan untuk sebantiasa secara bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja prlaksanaan APBD tahun berikutnya, sehingga bisa mewujudkan obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Open Tournament Sakato Jaya Cup I telah berakhir, Minggu (02/07) sore di lapangan Hijau Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua Serumpun, Kecamatan Sungai Aur.


Dalam penutupan yang dilakukan Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menyampaikan bahwa dirinya sangat menantikan Open Tournament Sakato Jaya Cup II di tahun 2024 mendatang.

"Dengan suksesnya kegiatan Open Tournament Sakato Jaya Cup I ini, Saya sangat berharap di 2024 nanti bakal ada yang ke duanya", ujar Hamsuardi.


Sementara itu sekretaris KONI Iwan Suhandri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada panitia Sakato Jaya Cup I yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan itu.


Tournament yang berlangsung selama dua bulan itu, diharapkan dapat memunculkan bibit unggul pemain terbaik yang akan berlaga di event yang lebih besar.
“Terima kasih kami ucapkan kepada panitia yang melaksanakan acara ini dengan sukses.


Ajang ini adalah ajang untuk mencari prestasi dan menjalin persahabatan. Serta tak kalah pentingnya, adalah untuk mencari pemain terbaik Pasbar di masa yang akan datang.Selamat kami ucapkan kepada kedua tim yang menjadi pemenang pada ajang ini,” tangkasnya.


Diakhir kegiatan, Sekretaeis KONI Iwan Suhandri menyerahkan hadiah kepada para pemenang. Juara 1 yang diraih oleh Popesta Simpang Tiga Alin mendapatkan tropi dan uang pembinaan sebesar Rp 15.000.000. Sedangkan juara 2 diraih oleh Persitas Tamiang membawa pulang tropi serta uang pembinaan sebesar Rp 10.000.000. Diserahkan juga hadiah kepada club fair play, top score, dan pemain terbaik.(DDR)


 

MR.COM, PASBAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Erianto menyerahkan satu ekor hewan Qurban kepada Ketua Panitia Kurban di Mushalla AL Muttaqin RT 5 Kampung I Mahakarya Nagari Mahakarya Kecamatan Luhak Nan Duo.

Penyerahan hewan kurban oleh Erianto itu berasal dari Ade Rezki Pratama Anggota DPR-RI atas pemberian sapi kurban diperuntukkan untuk Kakek Muhammad Nadis ayah dari H. Nelson Septiadi.

“Hewan kurban titipan dari anggota DPR RI Ade Rezki Pratama telah kita serahkan, semoga jadi amal ibadah bagi beliau,” kata Erianto.

Sementara itu, Ketua Panitia Kurban Slamet Harianto ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Pasaman Barat bapak Erianto yang telah menyerahkan satu ekor sapi kepada masyarakat Kampung satu Mahakarya.

“Semoga dengan pemberian hewan kurban ini bermanfaat bagi warga Kampung Mahakarya serta masyarakat yang membutuhkan. Terutama berbagi pada Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M,” ujarnya. (DDR/*)


 

MR.COM, PASBAR – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kepolisian Resor (Polres) Pasbar gelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mengingatkan masyarakat setempat agar mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui agen pencari kerja non prosedural atau ilegal di Audotorium Kantor Bupati, Selasa (27/06) pukul 09.30 Wib. 


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang hadir sebagai narasumber mengatakan, pihaknya bersama pemerintah setempat dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumbar telah mensosialisasikan pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural.


"TPPO saat ini menjadi atensi Polri untuk menindak pelaku dan pencegahannya. Melalui sosialisasi ke para personel bhabinkamtibmas dan Wali Nagari atau Kepala Desa dapat menyampaikan ke masyarakat luas terakait agen penyaluran tenaga kerja non prosedural ini," kata Kapolres. 


Menurutnya khusus TPPO di Pasbar sudah ada dua perkara yang telah diungkap. Satu perkara ditangani di Polda Sumbar dan satu lagi di tangani Satreskrim Polres Pasbar.


Modus operandi dari agen pencari kerja itu terungkap, dengan menjanjikan korban bekerja ke Bulgaria dan Brunai Darussalam dengan meminta sejumlah uang serta menjanjikan pekerjaan yang layak. 


"Perkara yang kita tangani berkasnya sudah lengkap dan akan segera kita limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat," ujarnya.


Dengan adanya kasus yang berhasil diungkap, Kapolres Pasbar ia mengimbau masyarakat harus lebih hati-hati melihat dan memilih agen pencari kerja, jangan sampai kita menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. 


"Jangan mudah tergiur dengan agen pencari kerja migran. Cek ke Dinas Tenaga Kerja atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mana agen yang legal atau resmi mana yang ilegal," sebutnya. 


Kapolres mengingatkan ada sejumlah modus TPPO yang digunakan yakni penyalahgunaan dokumen perjalanan, magang palsu, penipuan lowongan kerja, pemanfaatan celah perbatasan dan eksploitasi seksual, serta pekerjaan yang tidak layak.  


Sementara itu Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto mengajak masyarakat untuk selalu selektif dalam memilih agen pencari kerja migran agar tidak tertipu. 


"Sesuai data sejak Januari-Juni 2023 ada dua kasus penempatan pekerja migran non prosedural dengan 14 orang tersangka yang ditangani Polda dan Polres Pasaman Barat," katanya. 


Menurutnya persoalan itu menjadi tanggung jawab bersama agar pencari kerja dapat perlindungan hukum serta dokumen yang sah dalam mencari pekerjaan ke luar negeri. 


"Mari bersinergi mengatasi persoalan ini. Masyarakat jangan mudah tergoda dengan agen ilegal," ajaknya. (DDR)


 

MR.COM, PASBAR - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik instansi pemerintah atau plat merah yang dipegang oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Setri Yuliani pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) setempat, Senin (26/06).


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Selasa (27/06) mengungkapkan kasus curanmor ini dilakukan oleh pelaku dengan inisial JA (24), warga Jorong Ophir Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo dan AD (28) warga Sekunder I Blok B Jorong Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada hari Jumat dini hari (16/06) sekitar pukul 01.30 Wib. 


Kasat Reskrim menjelaskan kejadian curanmor itu berawal dari suami korban yang membawa kendaraan sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru Nomor Polisi BA 6040 SO kerumah temannya yang bernama David yang berada Plasma III Jorong Bukit Nilam Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman. 


Sekitar pukul 01.30 Wib suami korban melihat kendaraanya sudah tidak ada lagi di halaman rumah milik David.


"Dengan adanya kejadian itu, koban bersama suaminya mendatangi Polres Pasaman Barat untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu," jelas Kasat Reskrim.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/120/VI/2023/SPKT/RES PASBAR tanggal 26 Juni 2023, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit Opsnal Polres Pasaman Barat Ipda Andi Khaerani berserta anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan.


Setelah sepekan penyelidikan, kasus pencurian motor dinas milik pegawai Bapenda Pasaman Barat tersebut akhirnya terungkap, Senin (26/06) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. 


Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang tidur di rumahnya yang berada di blok G No. 217 Ophir Barat, Jorong Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat dan juga menemukan barang bukti berupa kendaraan kendaraan sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru Bomor Polisi BA 6040 SO.


Selain itu juga menemukan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru No.Pol Ba 6046 QH yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.


"Kami membenarkan bahwa tim Opsnal kami telah mengamankan dua orang pelaku curanmor yang mencuri kendaraan dinas milik pegawai Bapenda Pasaman Barat di rumah pelaku sendiri serta juga menemukan kendaraan sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru Nomor Polisi BA 6040 SO," ujarnya. 


Serta juga menemukan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru No.Pol Ba 6046 QH. 


Menurut keterangan pelaku JA, dia melancarkan aksinya dibantu seorang temannya yang berinisial AD. Pelaku mengaku mengambil kendaraan plat merah tersebut dengan cara mendorong kendaraannya kemudian mempreteli kabel-kabel kendaraan tersebut.

  

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan. 


Atas perbuatan kedua pelaku, penyidik dari Sat Reskrim Polres Pasaman Barat menetapkan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mewaspadai pelaku curanmor, agar terhindar dari pelaku curanmor.


"Selalu menggunakan kunci ganda pada setiap kendaraan agar terhindar dari pelaku curanmor.(DDR)


MR.com, Sumbar| Tiga pejabat dilingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar)tengah menjadi sorotan masyarakat. Mulai dari Kepala BPJN (Thabrani), Kepala Satker PJN I, (Masudi), dan PPK 1.1 (M.Nasir) "bungkam" saat dikonfirmasi karena diduga ada sesuatu.

Akibat dari aksi diam secara bersama-sama yang disinyalir mereka lakukan itu, lagi-lagi menuai kritikan pedas dari seorang penggiat hukum dan aktivis anti korupsi Yatun, SH.

"Bungkam mereka saat dikonfirmasi media terkait dugaan kecurangan yang diduga kuat dilakukan CV. Bangun Sarana Persada (BPS) menimbulkan kecurigaan di lingkungan masyarakat," demikian Yatun mengawali perkataannya pada Senin(26/6/2023) di Padang.

Berita terkait: Disinyalir "Bungkam" Thabrani Beserta Bawahan Lupa Sebagai Pejabat Publik Yang Melayani Masyarakat

Diam mereka menimbulkan kecurigaan publik, dicurigai kalau pihak BPJN Sumbar kuat dugaan telah terima suap(gratifikasi) dari rekanan, sehingga mereka semua tidak berani untuk menegur rekanan meskipun bekerja diluar spesifikasi, ujarnya.

Kalau memang tidak ada apa-apa, tentu mereka tidak akan bungkam saat dikonfirmasi media ini, ungkap Yatun.

Seharusnya, kata Yatun, mereka sadar kalau mereka adalah pejabat publik yang harus melayani publik. Salah satunya mereka harus bersedia memberikan penjelasan atau keterangan kepada masyarakat Indonesia menyangkut proyek negara yang mereka laksanakan.

Dijelaskannya, rekanan yang menjadi mitra kerja BPJN Sumbar dalam melaksanakan proyek negara ialah CV.BSP yang merupakan salah satu cabang atau anak dari perusahaan PT.Rimbo Paraduan yang di pimpin Suryadi Halim alias Tando.

Kemudian kata Yatun, sementara masyarakat se Indonesia sudah mendapatkan informasi, bahwa Tando pemilik dari PT.Rimbo Paraduan saat ini diduga menjadi tahanan KPK.

"Tando ditahan KPK karena terjerat dugaan kasus korupsi pada pelaksanaan jalan secara multiyear di daerah Bengkalis pada tahun 2013-2015. Dan Tando menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi tersebut selain PPK dan PPTK, dan pihak lainnya" terang pengacara itu.

Sementara, menurut pengakuan dari Reno Naldi sendiri, pelaksana lapangan dari untuk proyek tersebut, CV.BSP adalah anak perusahaan atau cabang dari PT. Rimbo Paraduan.

Dengan demikian tentunya publik menjadi khawatir. Ditambah lagi aksi "bungkam" secara bersama-sama yang dilakukan pihak BPJN Sumbar ini, menambah kecurigaan publik semakin menjadi ada konspirasi jahat pada pelaksanaan proyek itu, tandasnya.

Apalagi untuk tahun ini, CV. BSP mendapatkan kontrak kerjasama dengan BPJN Sumbar yang diketahui dua paket. Dan kedua paket tersebut berada dibawah pengawasan satu PPK, M.Nasir, ungkap Yatun lagi.

Selain penanganan Blockspot, dijelaskan Yatun, CV.BSP sekarang ini juga mengerjakan proyek penanganan drainase senilai 6 miliar lebih.

Dan untuk paket itu pun, saat ini sesuai dengan keterangan dari Reno Naldi, pekerjaan drainase yang dikerjakannya mengalami keterlambatan sudah tiga bulan, pungkasnya.

Sebagai pejabat publik, bukankah seharusnya mereka memberikan haj publik. Yaitu, hak untuk mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan proyek yang memakai uang negara..?

Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.