Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 

MR.COM, PASBAR – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kepolisian Resor (Polres) Pasbar gelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mengingatkan masyarakat setempat agar mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui agen pencari kerja non prosedural atau ilegal di Audotorium Kantor Bupati, Selasa (27/06) pukul 09.30 Wib. 


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang hadir sebagai narasumber mengatakan, pihaknya bersama pemerintah setempat dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumbar telah mensosialisasikan pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural.


"TPPO saat ini menjadi atensi Polri untuk menindak pelaku dan pencegahannya. Melalui sosialisasi ke para personel bhabinkamtibmas dan Wali Nagari atau Kepala Desa dapat menyampaikan ke masyarakat luas terakait agen penyaluran tenaga kerja non prosedural ini," kata Kapolres. 


Menurutnya khusus TPPO di Pasbar sudah ada dua perkara yang telah diungkap. Satu perkara ditangani di Polda Sumbar dan satu lagi di tangani Satreskrim Polres Pasbar.


Modus operandi dari agen pencari kerja itu terungkap, dengan menjanjikan korban bekerja ke Bulgaria dan Brunai Darussalam dengan meminta sejumlah uang serta menjanjikan pekerjaan yang layak. 


"Perkara yang kita tangani berkasnya sudah lengkap dan akan segera kita limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat," ujarnya.


Dengan adanya kasus yang berhasil diungkap, Kapolres Pasbar ia mengimbau masyarakat harus lebih hati-hati melihat dan memilih agen pencari kerja, jangan sampai kita menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. 


"Jangan mudah tergiur dengan agen pencari kerja migran. Cek ke Dinas Tenaga Kerja atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mana agen yang legal atau resmi mana yang ilegal," sebutnya. 


Kapolres mengingatkan ada sejumlah modus TPPO yang digunakan yakni penyalahgunaan dokumen perjalanan, magang palsu, penipuan lowongan kerja, pemanfaatan celah perbatasan dan eksploitasi seksual, serta pekerjaan yang tidak layak.  


Sementara itu Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto mengajak masyarakat untuk selalu selektif dalam memilih agen pencari kerja migran agar tidak tertipu. 


"Sesuai data sejak Januari-Juni 2023 ada dua kasus penempatan pekerja migran non prosedural dengan 14 orang tersangka yang ditangani Polda dan Polres Pasaman Barat," katanya. 


Menurutnya persoalan itu menjadi tanggung jawab bersama agar pencari kerja dapat perlindungan hukum serta dokumen yang sah dalam mencari pekerjaan ke luar negeri. 


"Mari bersinergi mengatasi persoalan ini. Masyarakat jangan mudah tergoda dengan agen ilegal," ajaknya. (DDR)


 

MR.COM, PASBAR - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik instansi pemerintah atau plat merah yang dipegang oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Setri Yuliani pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) setempat, Senin (26/06).


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Selasa (27/06) mengungkapkan kasus curanmor ini dilakukan oleh pelaku dengan inisial JA (24), warga Jorong Ophir Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo dan AD (28) warga Sekunder I Blok B Jorong Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada hari Jumat dini hari (16/06) sekitar pukul 01.30 Wib. 


Kasat Reskrim menjelaskan kejadian curanmor itu berawal dari suami korban yang membawa kendaraan sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru Nomor Polisi BA 6040 SO kerumah temannya yang bernama David yang berada Plasma III Jorong Bukit Nilam Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman. 


Sekitar pukul 01.30 Wib suami korban melihat kendaraanya sudah tidak ada lagi di halaman rumah milik David.


"Dengan adanya kejadian itu, koban bersama suaminya mendatangi Polres Pasaman Barat untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu," jelas Kasat Reskrim.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/120/VI/2023/SPKT/RES PASBAR tanggal 26 Juni 2023, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit Opsnal Polres Pasaman Barat Ipda Andi Khaerani berserta anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan.


Setelah sepekan penyelidikan, kasus pencurian motor dinas milik pegawai Bapenda Pasaman Barat tersebut akhirnya terungkap, Senin (26/06) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. 


Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang tidur di rumahnya yang berada di blok G No. 217 Ophir Barat, Jorong Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat dan juga menemukan barang bukti berupa kendaraan kendaraan sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru Bomor Polisi BA 6040 SO.


Selain itu juga menemukan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru No.Pol Ba 6046 QH yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.


"Kami membenarkan bahwa tim Opsnal kami telah mengamankan dua orang pelaku curanmor yang mencuri kendaraan dinas milik pegawai Bapenda Pasaman Barat di rumah pelaku sendiri serta juga menemukan kendaraan sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru Nomor Polisi BA 6040 SO," ujarnya. 


Serta juga menemukan kendaraan sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru No.Pol Ba 6046 QH. 


Menurut keterangan pelaku JA, dia melancarkan aksinya dibantu seorang temannya yang berinisial AD. Pelaku mengaku mengambil kendaraan plat merah tersebut dengan cara mendorong kendaraannya kemudian mempreteli kabel-kabel kendaraan tersebut.

  

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan. 


Atas perbuatan kedua pelaku, penyidik dari Sat Reskrim Polres Pasaman Barat menetapkan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mewaspadai pelaku curanmor, agar terhindar dari pelaku curanmor.


"Selalu menggunakan kunci ganda pada setiap kendaraan agar terhindar dari pelaku curanmor.(DDR)


MR.com, Sumbar| Tiga pejabat dilingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar)tengah menjadi sorotan masyarakat. Mulai dari Kepala BPJN (Thabrani), Kepala Satker PJN I, (Masudi), dan PPK 1.1 (M.Nasir) "bungkam" saat dikonfirmasi karena diduga ada sesuatu.

Akibat dari aksi diam secara bersama-sama yang disinyalir mereka lakukan itu, lagi-lagi menuai kritikan pedas dari seorang penggiat hukum dan aktivis anti korupsi Yatun, SH.

"Bungkam mereka saat dikonfirmasi media terkait dugaan kecurangan yang diduga kuat dilakukan CV. Bangun Sarana Persada (BPS) menimbulkan kecurigaan di lingkungan masyarakat," demikian Yatun mengawali perkataannya pada Senin(26/6/2023) di Padang.

Berita terkait: Disinyalir "Bungkam" Thabrani Beserta Bawahan Lupa Sebagai Pejabat Publik Yang Melayani Masyarakat

Diam mereka menimbulkan kecurigaan publik, dicurigai kalau pihak BPJN Sumbar kuat dugaan telah terima suap(gratifikasi) dari rekanan, sehingga mereka semua tidak berani untuk menegur rekanan meskipun bekerja diluar spesifikasi, ujarnya.

Kalau memang tidak ada apa-apa, tentu mereka tidak akan bungkam saat dikonfirmasi media ini, ungkap Yatun.

Seharusnya, kata Yatun, mereka sadar kalau mereka adalah pejabat publik yang harus melayani publik. Salah satunya mereka harus bersedia memberikan penjelasan atau keterangan kepada masyarakat Indonesia menyangkut proyek negara yang mereka laksanakan.

Dijelaskannya, rekanan yang menjadi mitra kerja BPJN Sumbar dalam melaksanakan proyek negara ialah CV.BSP yang merupakan salah satu cabang atau anak dari perusahaan PT.Rimbo Paraduan yang di pimpin Suryadi Halim alias Tando.

Kemudian kata Yatun, sementara masyarakat se Indonesia sudah mendapatkan informasi, bahwa Tando pemilik dari PT.Rimbo Paraduan saat ini diduga menjadi tahanan KPK.

"Tando ditahan KPK karena terjerat dugaan kasus korupsi pada pelaksanaan jalan secara multiyear di daerah Bengkalis pada tahun 2013-2015. Dan Tando menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi tersebut selain PPK dan PPTK, dan pihak lainnya" terang pengacara itu.

Sementara, menurut pengakuan dari Reno Naldi sendiri, pelaksana lapangan dari untuk proyek tersebut, CV.BSP adalah anak perusahaan atau cabang dari PT. Rimbo Paraduan.

Dengan demikian tentunya publik menjadi khawatir. Ditambah lagi aksi "bungkam" secara bersama-sama yang dilakukan pihak BPJN Sumbar ini, menambah kecurigaan publik semakin menjadi ada konspirasi jahat pada pelaksanaan proyek itu, tandasnya.

Apalagi untuk tahun ini, CV. BSP mendapatkan kontrak kerjasama dengan BPJN Sumbar yang diketahui dua paket. Dan kedua paket tersebut berada dibawah pengawasan satu PPK, M.Nasir, ungkap Yatun lagi.

Selain penanganan Blockspot, dijelaskan Yatun, CV.BSP sekarang ini juga mengerjakan proyek penanganan drainase senilai 6 miliar lebih.

Dan untuk paket itu pun, saat ini sesuai dengan keterangan dari Reno Naldi, pekerjaan drainase yang dikerjakannya mengalami keterlambatan sudah tiga bulan, pungkasnya.

Sebagai pejabat publik, bukankah seharusnya mereka memberikan haj publik. Yaitu, hak untuk mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan proyek yang memakai uang negara..?

Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)



Mitrarakyat.com

Aliansi Pemuda Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat menyatakan sikap dengan mendeklarasikan dukungan terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Dr. (HC) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si sebagai calon presiden (capres) 2024. 

Pantauan mitrarakyat.com pada Senin (27/06/2023), deklarasi itu digelar di Cafe Embun Pasar Lama Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat. Para Aliansi Pemuda Lubuk Sikaping secara bersama-sama menyatakan dukungannya kepada Uda Muhaimin.

Koordinator Alinasi Lubuk Sikaping Bernard mengklaim Uda Muhaimin merupakan sosok yang tepat untuk meneruskan estafet kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden RI. Sebab, menurutnya ada kesamaan visi antara kedua tokoh itu dalam strategi pembangunan dalam mencapai Indonesia emas pada tahun-tahun mendatang. 

"Uda Muhaimin menurut kami merupakan tokoh pengayom semua kalangan terutama masyarakat menengah kebawah . Dan sosok seperti itu yang kita harapkan jadi presiden," katanya.

Bernad mengaku masa pendukung Uda Muhaimin tersebar di seluruh Kabupaten Pasaman dan untuk wilayah Lubuk Sikaping masih akan di kumpulkan lebih banyak lagi. Meski demikian, ia belum bisa memperinci secara pasti jumlah masa Uda Muhaimin di wilayah Lubuk Sikaping. 

Karier Uda Muhaimin Tak hanya di legislatif, ia juga pernah dipercaya semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014., tambah bernard 

Kariernya terus meroket setelah mengambil kendali PKB dari Abdurrahman Wahid dan menjadi Ketua Umum PKB. Cak Imin menjabat Ketua Umum PKB sejak 2005 hingga pada Muktamar Bali 1 September 2014, ia secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum PKB untuk periode 2019-2024 karena dianggap berhasil menaikkan suara pada Pemilu 2014 menjadi 9,04%.imbuhnya

Sekarang ini Muhaimin mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk periode 2019-2024. tutup bernad


 


MR.COM, PASBAR - Memberikan rasa aman kepada masyarakat dan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas serta aksi balapan liar, Satuan Samapta Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) gelar Patroli Perintis Samapta Polri, Sabtu malam (24/06).


Kegiatan Patroli Patroli Perintis tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pasbar AKP Asril, dengan rute dan sasaran Patroli disejumlah titik lokasi rawan aksi balap liar dan tindak pidana lainnya seperti, Kantor Pemerintahan dan Jalan Protokol di Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua dan Komplek Pertanian Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang.


Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki melalui Kasat Samapta AKP Asril mengatakan, Patroli Perintis Samapta Polri yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Pasbar sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi balapan liar.


"Seiring dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat Ketika Kapolres Pasaman Barat menggelar kegiatan Jumat Curhat terkait aksi balapan liar yang sering terjadi disepanjang jalur protokol 32 Pasaman Baru dan Komplek Pertanian Padang Tujuh, pihaknya akan terus melaksanakan Patroli rutin sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," ucapnya.


AKP Asril menerangkan, dalam kegiatan Patroli Perintis Samapta Polri ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 20 orang personel dengan menggunakan kendaraan roda empat randis patroli D-Max Sat Samapta Polres Pasbar, roda dua Patroli sebanyak empat unit dan roda dua Raimas lima unit, yang disebar disejumlah titik rawan aksi balapan liar dan gangguan Kamtibmas lainnya.


Adapun rute Patroli Perintis yaitu, mulai dari Mako Polres Pasbar, Komplek Perumahan Pasaman Baru, Komplek Perumahan Yaptip, Bundaran Simpang Empat, Jalan Lintas Siti Manggopoh, Jalan KKN Simpang Kampung Cubadak, Jalan Tapalan, Simpang Padang Tujuh, Kantor DPRD Pasaman Barat dan sepanjang Jalur Protokol 32 Pasaman Baru.


"Patroli Perintis ini bertujuan untuk menampilkan kehadiran Polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kegiatan yang dilaksanakan, mencegah gangguan kamtibmas yang mengakibatkan intensitas tinggi tidak meluas, meningkatkan peran masyarakat memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di wilayahnya, guna sebagai problem solving antara Polri dan masyarakat, antisipasi pelaku 3C dan aksi balap liar," terangnya.


Dijelaskannya, hasil dari kegiatan Patroli Perintis yang dilaksanakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 18 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan kelengkapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memakai knalpot brong, dan diduga akan melakukan aksi balapan liar. 


"Kami menghimbau kepada seluruh generasi muda untuk tidak melakukan aksi balapan liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap remaja agar tidak mudah terjerumus dalam hal- hal yg dapat merugikan diri dan keluarga. Selain itu, kegiatan Patroli Perintis ini akan terus dilakukan agar menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif," tegasnya. (DDR)


 Penulis : Khatimah

(Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah)

MR.com| Konflik revitalisasi pasar Banjaran menuai demo para pedagang, karena ada yang setuju ada pula yang menolak revitalisasi tersebut. Pedagang yang menolak sedang melakukan proses pengajuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), guna menghentikan kegiatan tersebut. 

Dari keseluruhan Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) yang berjumlah 1.518 di pasar Banjaran Kabupaten Bandung, tinggal menyisakan kurang dari 500 TPBS. Sebagian mereka yang setuju menyiapkan diri untuk mulai berjualan dengan mengambil kunci tempat mereka berdagang.

Entah ada oknum yang bermain atau tidak, para pedagang hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka dengan menggelar aksi demo. Dengan harapan apa yang dilakukan dapat diperhatikan dan mampu memberi solusi masalah mereka.

Revitalisasi pasar yang dilakukan bertujuan agar pasar lebih berkualitas, nyaman, bersih dan terlebih bisa bersaing dengan pasar-pasar modern, seperti yang diketahui bahwa pada umumnya kondisi pasar tradisional terkesan kotor, becek, bau, dan semua hal yang jauh dari kata bersih. 

Namun rencana revitalisasi ini ternyata meninggalkan kegundahan dari para pedagang, karena harus menyiapkan budget untuk menyewa kios yang cukup mahal.

Para pedagang yang mendapati kios-kiosnya bagus harus membayar sewa lebih di setiap tahun bahkan bulannya. Akhirnya pro kontra terjadi dimana para pedagang banyak yang keberatan dengan harga sewa tersebut. 

Harusnya pemerintah segera melakukan upaya apakah revitalisasi ini baik untuk para pedagang atau malah sebaliknya. Demo yang dilakukan oleh para pedagang sepertinya tidak membuat pemerintah berempati, justru pemerintah seolah mengabaikan perasaan dari rakyatnya dengan melakukan kerjasama dengan pihak korporasi dalam pembiayaan revitalisasi pasar. 

Padahal sebetulnya pemerintah mampu untuk mendanai fasilitas publik seperti pasar jika saja pengelolaan aset dan sumber daya alam dikelola secara mandiri oleh negara. 

Sayangnya sejak diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme kekayaan tersebut diserahkan kepada pihak pemodal termasuk dalam pengelolaan infrastruktur, sehingga wajar ketika pembangunan apapun akan memberatkan rakyat. 

Negara dalam sistem demokrasi kapitalisme telah memberi kebebasan pada para pengusaha atau kapital, untuk terlibat dalam setiap pembangunan infrastruktur ketika negara merasa tidak mampu mengelola sendiri, apalagi jika pembiayaannya sangat besar. 

Jika ini terus dibiarkan maka akan mengikis nilai-nilai kemanusiaan bahkan cenderung mengorbankan rakyatnya sendiri hanya demi kepuasan materi dan keuntungan tak seberapa. Tentunya hal ini semakin memperlihatkan buruknya pengayoman negara terhadap masyarakat. 

Padahal rakyat butuh pelayanan agar tenang dalam mencari nafkah dan memperoleh tempat berdagang yang nyaman dengan harga yang sesuai, bahkan semestinya gratis.

Itulah sistem kapitalisme yang lahir dari akal manusia yang serba terbatas. Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. 

Pemerintahan di bawah aturan Islam akan memperhatikan kebutuhan rakyat baik sandang, pangan, atau pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan publik.

Semuanya akan dipenuhi oleh negara secara maksimal dengan melibatkan para ahli yang amanah dengan bahan-bahan berkualitas, tanpa memberatkan  rakyat.

Ini adalah bukti bahwa negara dalam sistem Islam bertugas melayani rakyat karena syarak telah memerintahkannya. "Setiap dari kalian adalah pemimpin, di mana setiap dari pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya". (HR.Bukhari) 

Pasar yang merupakan tempat orang-orang bertransaksi, untuk memenuhi kebutuhan pokok akan senantiasa di perhatikan oleh negara dengan memperbaiki pembangunan tanpa harus merugikan pihak penjual dan pembeli. 

Jika pun para pedagang harus menyewa lapak dagangan, mereka tidak akan mendapatkan kesulitan karena dipermudah dengan harga yang murah tanpa harus memberatkan para pedagang. 

Dengan memahami tanggung jawab sebagai seorang pemimpin, maka tidak akan membuat sulit rakyatnya. Pemimpin dalam Islam akan terus berupaya agar rakyat yang dipimpinnya memperoleh kesejahteraan, dan kenyamanan. 

Negara tidak akan menyerahkan  begitu saja kepada pihak asing ataupun investor untuk mengelola pembangunan karena itu termasuk khianat kepada amanah yang diembannya. 

Seorang pemimpin akan siap menerima kritikan dari rakyat, karena itu merupakan bentuk perhatian. Dan menjadi kehati-hatian dalam mengemban amanah menjadi seorang pemimpin. 

Seperti kisah seorang pemimpin dalam Islam Umar bin Khattab, yang kala itu naik ke mimbar untuk menyampaikan pidatonya. Beliau berkata agar tidak banyak memberi mahar, karena Rasulullah saw. dan para sahabat hanya memberi mahar 400 dirham atau di bawah itu. 

Rupanya pidato tersebut tidak disetujui dan mendapat kritik dari sebagian kaum perempuan, karena ada ayat Allah Swt. yang artinya:

"Dan bila engkau ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. 

Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata)?" (Q.S An-Nisa:20) 

Menyadari kekeliruannya, Umar kembali naik mimbar dan menyebut bahwa pernyataan para muslimah tersebutlah yang benar, bukan Umar. Pemimpin dalam Islam akan sangat memperhatikan pendapat dan keluhan dari rakyat, karena jika hal itu di abaikan maka merupakan suatu kezhaliman. 

Sebagaimana yang telah di sabdakan Rasulullah saw."Barang siapa yang mengurusi umat Rasulullah, kemudian dia membuat susah rakyat Rasulullah menyatakan untuk menyusahkan pemimpin tersebut.

Namun barang siapa yang mengurusi umat Rasulullah, lantas pemimpin itu mengasihi dan meriayah rakyat maka Rasulullah menyatakan kasihi pemimpin tersebut.". (HR.Muslim) 

Riayah/pengurusan umat secara optimal tersebut tidak akan dijumpai selain dalam sistem yang menerapkan segala aturan berasal dari Allah Swt. 

Untuk itu wajib bagi kaum muslim untuk mewujudkan aturan tersebut agar perekonomian makmur, keberkahan dari langit dan bumi akan tercurah sehingga membawa rahmat bagi seluruhnya. 

Hubungan pemimpin dan rakyat menjadi harmonis tanpa pertikaian, dan kezaliman di dalamnya. Wallahu a'lam bish shawwab. 

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.