Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 Penulis : Khatimah

(Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah)

MR.com| Konflik revitalisasi pasar Banjaran menuai demo para pedagang, karena ada yang setuju ada pula yang menolak revitalisasi tersebut. Pedagang yang menolak sedang melakukan proses pengajuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), guna menghentikan kegiatan tersebut. 

Dari keseluruhan Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) yang berjumlah 1.518 di pasar Banjaran Kabupaten Bandung, tinggal menyisakan kurang dari 500 TPBS. Sebagian mereka yang setuju menyiapkan diri untuk mulai berjualan dengan mengambil kunci tempat mereka berdagang.

Entah ada oknum yang bermain atau tidak, para pedagang hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka dengan menggelar aksi demo. Dengan harapan apa yang dilakukan dapat diperhatikan dan mampu memberi solusi masalah mereka.

Revitalisasi pasar yang dilakukan bertujuan agar pasar lebih berkualitas, nyaman, bersih dan terlebih bisa bersaing dengan pasar-pasar modern, seperti yang diketahui bahwa pada umumnya kondisi pasar tradisional terkesan kotor, becek, bau, dan semua hal yang jauh dari kata bersih. 

Namun rencana revitalisasi ini ternyata meninggalkan kegundahan dari para pedagang, karena harus menyiapkan budget untuk menyewa kios yang cukup mahal.

Para pedagang yang mendapati kios-kiosnya bagus harus membayar sewa lebih di setiap tahun bahkan bulannya. Akhirnya pro kontra terjadi dimana para pedagang banyak yang keberatan dengan harga sewa tersebut. 

Harusnya pemerintah segera melakukan upaya apakah revitalisasi ini baik untuk para pedagang atau malah sebaliknya. Demo yang dilakukan oleh para pedagang sepertinya tidak membuat pemerintah berempati, justru pemerintah seolah mengabaikan perasaan dari rakyatnya dengan melakukan kerjasama dengan pihak korporasi dalam pembiayaan revitalisasi pasar. 

Padahal sebetulnya pemerintah mampu untuk mendanai fasilitas publik seperti pasar jika saja pengelolaan aset dan sumber daya alam dikelola secara mandiri oleh negara. 

Sayangnya sejak diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme kekayaan tersebut diserahkan kepada pihak pemodal termasuk dalam pengelolaan infrastruktur, sehingga wajar ketika pembangunan apapun akan memberatkan rakyat. 

Negara dalam sistem demokrasi kapitalisme telah memberi kebebasan pada para pengusaha atau kapital, untuk terlibat dalam setiap pembangunan infrastruktur ketika negara merasa tidak mampu mengelola sendiri, apalagi jika pembiayaannya sangat besar. 

Jika ini terus dibiarkan maka akan mengikis nilai-nilai kemanusiaan bahkan cenderung mengorbankan rakyatnya sendiri hanya demi kepuasan materi dan keuntungan tak seberapa. Tentunya hal ini semakin memperlihatkan buruknya pengayoman negara terhadap masyarakat. 

Padahal rakyat butuh pelayanan agar tenang dalam mencari nafkah dan memperoleh tempat berdagang yang nyaman dengan harga yang sesuai, bahkan semestinya gratis.

Itulah sistem kapitalisme yang lahir dari akal manusia yang serba terbatas. Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. 

Pemerintahan di bawah aturan Islam akan memperhatikan kebutuhan rakyat baik sandang, pangan, atau pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan publik.

Semuanya akan dipenuhi oleh negara secara maksimal dengan melibatkan para ahli yang amanah dengan bahan-bahan berkualitas, tanpa memberatkan  rakyat.

Ini adalah bukti bahwa negara dalam sistem Islam bertugas melayani rakyat karena syarak telah memerintahkannya. "Setiap dari kalian adalah pemimpin, di mana setiap dari pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya". (HR.Bukhari) 

Pasar yang merupakan tempat orang-orang bertransaksi, untuk memenuhi kebutuhan pokok akan senantiasa di perhatikan oleh negara dengan memperbaiki pembangunan tanpa harus merugikan pihak penjual dan pembeli. 

Jika pun para pedagang harus menyewa lapak dagangan, mereka tidak akan mendapatkan kesulitan karena dipermudah dengan harga yang murah tanpa harus memberatkan para pedagang. 

Dengan memahami tanggung jawab sebagai seorang pemimpin, maka tidak akan membuat sulit rakyatnya. Pemimpin dalam Islam akan terus berupaya agar rakyat yang dipimpinnya memperoleh kesejahteraan, dan kenyamanan. 

Negara tidak akan menyerahkan  begitu saja kepada pihak asing ataupun investor untuk mengelola pembangunan karena itu termasuk khianat kepada amanah yang diembannya. 

Seorang pemimpin akan siap menerima kritikan dari rakyat, karena itu merupakan bentuk perhatian. Dan menjadi kehati-hatian dalam mengemban amanah menjadi seorang pemimpin. 

Seperti kisah seorang pemimpin dalam Islam Umar bin Khattab, yang kala itu naik ke mimbar untuk menyampaikan pidatonya. Beliau berkata agar tidak banyak memberi mahar, karena Rasulullah saw. dan para sahabat hanya memberi mahar 400 dirham atau di bawah itu. 

Rupanya pidato tersebut tidak disetujui dan mendapat kritik dari sebagian kaum perempuan, karena ada ayat Allah Swt. yang artinya:

"Dan bila engkau ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. 

Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata)?" (Q.S An-Nisa:20) 

Menyadari kekeliruannya, Umar kembali naik mimbar dan menyebut bahwa pernyataan para muslimah tersebutlah yang benar, bukan Umar. Pemimpin dalam Islam akan sangat memperhatikan pendapat dan keluhan dari rakyat, karena jika hal itu di abaikan maka merupakan suatu kezhaliman. 

Sebagaimana yang telah di sabdakan Rasulullah saw."Barang siapa yang mengurusi umat Rasulullah, kemudian dia membuat susah rakyat Rasulullah menyatakan untuk menyusahkan pemimpin tersebut.

Namun barang siapa yang mengurusi umat Rasulullah, lantas pemimpin itu mengasihi dan meriayah rakyat maka Rasulullah menyatakan kasihi pemimpin tersebut.". (HR.Muslim) 

Riayah/pengurusan umat secara optimal tersebut tidak akan dijumpai selain dalam sistem yang menerapkan segala aturan berasal dari Allah Swt. 

Untuk itu wajib bagi kaum muslim untuk mewujudkan aturan tersebut agar perekonomian makmur, keberkahan dari langit dan bumi akan tercurah sehingga membawa rahmat bagi seluruhnya. 

Hubungan pemimpin dan rakyat menjadi harmonis tanpa pertikaian, dan kezaliman di dalamnya. Wallahu a'lam bish shawwab. 


 

MR COM, PASBAR - Anggota DPRD Datangi Pendemo yang terdiri dari Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) yang menggelar demo atau aksi damai ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jum’at (23/06).

Dalam aksi damai itu, ada beberapa poin tuntutan pengunjuk rassa, salah satunya menolak tambang emas ilegal di Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.

Pantauan dilapangan, masa aksi sambil membawa sejumlah poster dan pengeras suara dengan mobil pikup. Mahasiswa bersama masyarakat yang jumlahnya ratusan orang itu awalnya berkumpul tepatnya di depan mesjid agung Pasaman Baru Pasaman Barat.

Setelah melaksanakan sholat Jum’at lalu mereka berjalan beriring-iringan pakai kendaraan menuju kantor DPRD dengan mambawa poster dan alat pengeras suara itu. Aksi damai mereka dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP.

Sesampai di depan kantor DPRD, Para pendemo disambut oleh Ketua DPRD Erianto di dampingi wakil ketua Endra Yama Putra dan anggota DPRD Pasbar lainnya.

Terlihat Koordinator Aksi diatas mobil Dedi Sofhan di kelilingi ratusan massa itu dihadapan anggota DPRD menyampaikan orasinya terkait menjadi tuntutan mereka.

Mereka meminta kepada pimpinan DPRD Pasaman Barat agar mendesak Bupati Pasaman Barat mencabut laporannya terhadap 11 warga diduga melakukan merusak mobil dinas Bupati Pasaman Barat.

Meminta kepada DPRD Pasaman Barat bersama Bupati Pasaman Barat meninjau langsung permasalahan masyarakat ranah batahan yang telah terdampak pencemaran sungai akibat mining dan ilegal loging serta menindaknya sesuai aturan yang berlaku.

Jika waktu 7×24 jam tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, maka dari itu masyarakat menilai DPRD dan Bupati menyetujui laporan dan kegiatan tersebut, maka dari itu masyarakat akan melakukan aksi-aksi lainnya hingga kepusat akan menggugat Bupati serta DPRD Pasaman Barat secara bersama dan tidak tertutup kemungkinan akan melakukan Prapradilan.

“Pihaknya datang bukan karena dibayar, tapi ini murni karena hati nurani dan memperhatikan kondisi saat ini di Kabupaten Pasaman Barat,” kata Dedi Sofhan saat orasinya.

Beberapa poin tuntutan telah disampaikan, Setelah beberapa menit pendemo menyampaikan orasinya, anggota DPRD meminta mediasi di dalam ruangan rapat DPRD dengan utusan dari keterwakilan massa pendemo.

“Saya minta atau saya undang para pendemo sebanyak 20 orang mewakili untuk membicarakan aspirasi yang disampaikan dalam gedung,” kata Erianto dihadapan para pendemo.

Ia menyampaikan kepada para pendemo, kita berharap pembicaraan nantinya membuahkan hasil sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan.

“Semoga bisa menemukan solusi didalam gedung nantinya terhadap asfirasi yang masyarakat tuntut,” katanya. (DDR/*)

Foto Ketua DPW Sumbar LSM Baladika Adhyaksa Nusantara (BAN), Herman Tanjung dengan Mantan Kabid Humas Polda Sumbar,Kombes Pol.Stevanus Satake Bayu

MR.com, Sumbar| Kesibukan Thabrani beserta bawahannya yang padat dalam menjalani tugas negara diduga menjadi penyebab susahnya membalas konfirmasi media. 

Namun tidak tertutup kemungkinan kalau mereka juga terindikasi memang "enggan" dan sengaja tidak kooperatif untuk menanggapi konfirmasi media.

Thabrani beserta bawahannya jangan lupa kalau mereka adalah pejabat publik, kata Ketua DPW Sumbar LSM Baladika Adhyaksa Nusantara(BAN), Herman Tanjung, Kamis(22/5/2023) di Padang.

"Meskipun kegiatannya padat, mustinya Thabrani bisa meluangkan sedikit waktu untuk membalas konfirmasi media disela-sela kesibukannya, untuk menjelaskan kepada publik ," ujarnya.

Berita terkait: Rambu-rambu Peringatan Jalan Nasional Diduga Tidak Sesuai speks, Publik: BPJN serta Rekanan Abaikan Keselamatan Jiwa Pengguna Jalan

Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar)

Sebab, kata Herman, konfirmasi media ini menyangkut kepentingan publik. Dan merupakan kewajibannya untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada publik, karena dia pejabat publik, tegas aktivis anti rasuah itu.

Bukan hanya Thabrani, Kepala Satker Masudi serta PPK M.Nasir juga memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada publik, disebabkan mereka juga pejabat publik yang digaji negara untuk melayani seluruh rakyat Indonesia, tegas Herman lagi.

Menurutnya, apabila mereka semua diam atau "bungkam" tidak mau memberikan tanggapan terhadap pekerjaan yang diduga berjalan tidak sesuai speks, seperti yang dikonfirmasikan media.

Diduga ketebalan beton pada penanganan Blockspot tidak sesuai speks 

"Tentunya hal itu akan menyebabkan adanya konspirasi jahat yang sebelumnya diduga terjadi pada proyek negara itu semakin tidak terbendung dan akan terus meluas dilingkungan masyarakat," ujar Herman.

Sebab menurutnya, proyek tersebut berada dibawah pengawasan dengan kewenangan penuh yang diberikan negara melalui Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga, selanjutnya dikerjakan BPJN Sumbar dengan jajaran dibawahnya.

Artinya, mereka harus koperatif, transparan dan bertanggung jawab terhadap teknis dan non teknis dari segala sesuatu kegiatan yang mungkin akan merugikan negara, tukasnya.

Sementara, kontraktor pelaksana CV.Bangun Sarana Persada(BSP) diketahui merupakan anak perusahaan dari PT. Rimbo Paraduan yang diduga masih dikomandoi oleh Suryadi Halim alias Tando.

Menurut informasi yang beredar, Tando sekarang berada di hotel prodeo KPK, karena terjerat dugaan kasus suap yang juga terjadi pada pelaksanaan proyek negara pada tahun lalu, ungkap Herman.

Pengadaan rambu-rambu lalulintas jalan nasional oleh CV. Bangun Sarana Persada diduga tidak sesuai speks 

Kita sebagai rakyat Indonesia menumpukan asa dengan harapan kasus yang sama jangan sampai terjadi pada pelaksanaan proyek dengan menggunakan APBN yang ada di Sumatera Barat, harap Herman.

Diketahui selain pekerjaan penangan blockspot yang kata rekanan dilakukan sudah sesuai aturan dan disetujui oleh pihak BPJN Sumbar serta jajaran.

Diketahui lagi, CV.BSP juga menjadi kontraktor pelaksana pada proyek lain yang berada dibawah kewenangan BPJN Sumbar. Yaitu, penanganan drainase senilai 6 miliar rupiah lebih pada ruas jalan nasional mulai dari Padang hingga batas kota Solok.

Menurut informasi dari Reno Naldi beberapa waktu lalu, pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan hampir tiga bulan. Penyebabnya, karena banyak temuan kabel dan pipa saat dilakukan penggalian.

Sebaiknya sebelum terjadi kerugian pada uang negara. Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak berwenang serta awak media, untuk sama-sama ikut mengawasi pelaksanaan proyek negara tersebut, demikian Herman Tanjung mengakhiri tanggapannya.

Sementara, Kepala BPJN Sumbar Thabrani, Kepala Satker PJN Wil 1, serta PPK 1.1 M.Nasir sudah dikonfirmasi dan hingga berita ditayangkan belum satupun berikan penjelasannya.

Dirjen Bina Marga, bapak Hedy Rahadian saat dikonfirmasi via telpon 0815-7005-xxx terkait hal itu juga belum memberikan tanggapannya.

Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


 

MR.COM, PASBAR – Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan acara spesial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-77 tahun 2023 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari yang ke-71 tahun 2023.


Kegiatan ini diisi dengan mengunjungi dan penyerahan bantuan sosial (Bansos) kepada penghuni Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih Talu yang berada di Jorong Sungai Jernih, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (21/06).


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang didampingi oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Mutya Agung Basuki, beserta rombongan Pejabat Utama (PJU) Polres Pasbar melaksanakan kegiatan anjangsana ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih.


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri bersama Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Talamau Ny. Yanti Yuli Dekri, serta personel dan anggota Bhayangkari Polsek Talamau.


Dalam kesempatan ini, sebanyak 55 paket sembako yang terdiri dari minyak goreng, beras, mie instan, dan gula diserahkan langsung oleh Kapolres Pasbar dan Ketua Bhayangkari Cabang Pasbar kepada 54 orang warga Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih. Jumlah tersebut terdiri dari 5 orang pengasuh dan 49 anak panti asuhan (9 orang laki-laki dan 40 orang perempuan).


Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Mutya Agung Basuki. Bantuan sosial diterima langsung oleh Ketua Pengurus Panti Asuhan Yayasan Aisyiyah Sungai Jernih Bapak Muhamad Naim.


Kapolres Pasaman Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati serta wujud kepedulian Polri khususnya Polres Pasaman Barat terhadap masyarakat, terutama kepada penghuni Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih dalam berbagi rezeki.


AKBP Agung Basuki juga berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin, sehingga dapat membantu meringankan beban dari penghuni Panti Asuhan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para warga panti asuhan dapat merasakan kebahagiaan dan mendapatkan manfaat yang nyata.


Pihak Ketua Pengurus Panti Asuhan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Pasaman Barat yang telah meluangkan waktu untuk mengunjungi Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih dan memberikan bantuan tersebut.


Selama kegiatan berlangsung hingga berakhir pada pukul 15.30 WIB, situasi tetap aman dan terkendali. Semoga kegiatan seperti ini dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat dan melahirkan semangat kepedulian sosial yang lebih luas di tengah-tengah kita.(DDR)


Penulis : Ummu Syafiq

Guru Madrasah

MR.com| Kenaikan harga baru gas LPG (Liquified Petroleum Gas) 3 Kilogram telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui peraturan baru Nomor 52 Tahun 2023. 

Berdasarkan Perbub  tersebut penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pihak agen ke tingkat pangkalan termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), margin agen, ongkos angkutan atau biaya operasional sebesar Rp16.600,00. 

Sedangkan harga jual LPG dari pangkalan ke konsumen untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil berkisar Rp19.600.00.  (Prfmnews.id, Kamis 01/06/2023).

Belum lama ini beberapa kebutuhan pokok semakin melambung tinggi, harga telur masih terus meroket, sekarang masyarakat harus dihadapkan lagi dengan kenaikan elpiji 3 kilogram. Padahal kebutuhan mereka terhadap jenis barang ini sangatlah besar. Bahkan bisa dikatakan wajib untuk keperluan memasak di dapur. 

Dengan penetapan yang baru ini, wajar jika terjadi keresahan di tengah masyarakat, bagaimana tidak?. Dengan begitu mereka harus memutar otak mencari cara agar semua terpenuhi. 

Memang benar pemerintah pun memberikan subsidi atau bantuan akan tetapi hal itu faktanya hanya bersifat sementara bahkan tidak merata. Boleh jadi di tiap  pengecer  harga akan jauh lebih mahal dari yang sudah ditetapkan.

Indonesia adalah negeri yang dianugerahi sumber daya alam cukup melimpah oleh Allah Swt. Menurut Direktorat Jenderal Minyak Bumi dan Gas dalam statistik semester 1 (2022), cadangan gas alam yang dimiliki negeri ini adalah sebanyak 43,569 miliar kaki kubik persegi dan tersebar di beberapa daerah seperti di Maluku, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi serta Kalimantan. 

Bahkan Indonesia pun menjadi negara pengekspor gas alam terbesar di dunia. Diantara negara tujuannya adalah Jepang, Korea, Taiwan, China dan Amerika Serikat. (Kompas.com 28/05/2020)

Dengan cadangan gas yang cukup banyak tersebut, seharusnya negara mampu menyejahterakan serta memenuhi kebutuhan rumah tangga atau usaha kecil masyarakatnya. Tetapi faktanya tidak demikian, sudah bukan rahasia umum pengelolaan sumber daya alam Indonesia diberikan kepada pihak swasta bahkan asing. 

Padahal sejatinya, negara lah yang harus mengelola sumber daya alam tersebut dan memberikan hasilnya untuk kesejahteraan seluruh masyarakatnya. Sebaliknya peran negara saat ini, tak ubahnya sekedar regulator atau perpanjangan tangan para pemilik modal dan asing, penguasa tidak mampu membuat kebijakan sendiri dalam menentukan harga karena mereka terikat perjanjian dengan para oligarki. 

Kebijakan apapun yang dikeluarkan sebisa mungkin diupayakan agar tidak  merugikan pihak pemodal, bahkan sebaliknya harus dapat memberikan keuntungan sebayak-banyaknya. Inilah yang terjadi jika sistem kapitalis sekuler dijadikan sebagai landasan. 

Segala sesuatu akan dipertimbangkan berdasarkan perhitungan untung rugi dan manfaat. Sehingga sumber daya alam yang harusnya dikelola negara dan hasilnya dimanfaatkan bagi seluruh kepentingan masyarakat, justru tidak dapat dinikmati.

Ketika para pengusaha menghendaki kenaikan harga, negara hanya sebagai penyampai informasi tanpa mempertimbangkan bagaimana beratnya beban masyarakat kalau gas dinaikan. Padahal naiknya gas akan memiliki efek domino terhadap harga-harga lainnya. 

Hubungan penguasa rakyat adalah hubungan penjual dan pembeli bukan hubungan antara pemimpin yang harus mengayomi dengan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Ketika suatu waktu penguasa dimintai solusi terkait pengangguran, jawabnya bahwa penyedia lapangan kerja adalah pengusaha. 

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa kapitalisme tidak menjanjikan jaminan bagi masyarakatnya. Adapun janji-janji kampanye hanyalah bersifat lip service yang sulit diwujudkan. Walaupun cadangan gas alam melimpah, masyarakat tak berdaya menolak kenaikan, yang bukan hanya kali ini saja. Seolah tidak ada solusi lain, selain harus ditanggung oleh rakyat.

Subsidi dianggap beban bagi negara, sementara pajak dianggap kewajiban. Betapa tidak adilnya, rakyat diminta berkontribusi bagi negara, tapi negara sendiri tidak peduli terhadap keresahan rakyatnya.

Berbeda jauh dengan Islam,  gas adalah sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Manusia berserikat dalam tiga hal:  air, padang rumput, dan api" (HR Abu Dawud).

Yang dimaksud "api" termasuk di dalamnya gas, batu bara, listrik, dan yang lainnya. Pengelolaannya diserahkan kepada negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta maupun asing. 

Pengelolaan gas wajib dilakukan oleh negara mulai dari eksplorasi sampai distribusinya hingga benar-benar sampai kepada masyarakat. Hasilnya diberikan secara langsung mau pun tidak langsung. 

Dalam Islam negara sebagai pelayan umat tidak melakukan jual beli dengan mereka maupun berhitung untung dan rugi. Adapun hasil pengelolaan kepemilikan umum akan dikembalikan seluruhnya untuk kepentingan rakyatnya dalam bentuk ketersediaan layanan publik seperti jalan, rumah sakit, sekolah, bandara dan lain-lain yang tentunya murah dan  berkualitas di seluruh wilayah yang ada di dalam kekuasaanya. 

Itulah gambaran sebuah institusi Islam yang di dalamnya diatur oleh sebuah sistem sahih yang berasal dari sang Khalik pencipta alam semesta. Wallaahu a'lam bi ash-shawaab

Diduga Pengadaan rambu-rambu lalulintas jalan nasional tidak sesuai spesifikasi.(foto rambu-rambu jalan nasional Lubuk Alung,Padang Pariaman,Sumbar)

MR.com, Sumbar| Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN Sumbar) dan pelaksana pekerjaan pada paket penangan blockspot CV. Bangun Sarana Persada(BSP) lagi-lagi menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, sorotan publik terhadap anak perusahaan dari PT.Rimbo Paraduan itu tertuju pada pengadaan rambu-rambu lalulintas.

Diduga, CV. BSP pada pengadaan rambu-rambu lalulintas jalan nasional yang dilakukan tidak sesuai speks. Parahnya, hal tersebut lagi-lagi terindikasi dibiarkan oleh konsultan supervisi serta pihak Satker PJN Wil 1 Sumbar.

Menurut informasi yang media rangkum, disinyalir tinggi tiang dan ukuran rambu-rambu yang ada di dokumen kontrak, tidak sesuai dengan yang dipasang.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pengusaha penyedia jasa kontruksi di bidang pengadaan rambu-rambu lalu lintas. Pengusaha yang tidak mau namanya disebutkan itu menduga kuat kalau rambu-rambu yang dipasang oleh CV.BSP Persada tidak sesuai speks. 

Ini sama saja dengan pihak BPJN Sumbar serta rekanan secara sengaja abaikan keselamatan jiwa pengguna jalan tersebut, ujarnya.

"Didalam kontrak, ukuran rambu-rambu untuk jalan nasional itu seharusnya masuk dalam katagori ukuran besar 75x75 cm dengan tinggi tiang empat (4) meter," ujarnya pada Selasa (20/5/2023) via telpon 0813-6347-8xxx.

Berita terkait: Bau Busuk Proyek Penangan Blockspot, Tolak Temuan Media Diduga Kasatker Lindungi Rekanan Nakal


Pria tersebut menuturkan kalau yang dipasang oleh rekanan saat ini rambu-rambu dengan ukuran sedang 60x60cm dengan tinggi tiang hanya 2,5 meter.

Ini tentu tidak sesuai dengan dokumen kontrak yang ada. Juga dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan pengguna jalan nantinya, imbuh pengusaha itu.

Dijelaskannya, rambu-rambu untuk jalan nasional sesuai dengan peraturan pemerintah masuk dalam katagori berukuran besar.

Karena, jalan nasional jalur yang dilalui seluruh macam jenis kendaraan. Mulai dari kendaraan roda dua, sampai kendaraan yang berbeban paling berat sekalipun, ulasnya.

Kemudian, rambu-rambu untuk ukuran besar dalam aturannya digunakan pada jalan yang dilalui kendaraan dengan kecepatan rata-rata diatas 80km/perjam, jelasnya lagi.

"Karena rambu-rambu peringatan, perintah, untuk penggunaan jalan harus tampak jelas. Agar resiko terjadinya kecelakaan lalulintas dapat diperkecil. Dan penerapan rambu-rambu harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Sementara Reno Naldi sebagai pelaksana lapangan dari CV.BSP membenarkan untuk ukuran rambu-rambu dan tinggi tiang memang demikian ukurannya didalam kontrak.

"Ukuran rambu-rambu sudah sesuai speks, 60x60cm dengan tinggi tiang 2,5 meter," terang Reno saat dikonfirmasi pada salah satu cafe di Kota Padang.

Namun, ketika ditanya media berapa volume untuk pekerjaan pengadaan rambu-rambu itu, Reno mengaku tidak mengetahuinya dengan alasan pekerjaan yang di hendel Reno terlalu banyak.

Selanjutnya dikesempatan itu, Reno mengatakan untuk pekerjaan Penanganan Blockspot sudah selesai kami laksanakan. 

Dan dinyatakan sudah sesuai spesifikasi secara keseluruhan item pekerjaan oleh pihak Satker PJN Wil 1 Sumbar, tuturnya.

"Tadi tim dari Satker PJN I Sumbar telah melakukan pengecekan ketebalan dan juga mutu beton. Dan ternyata mutu dan ketebalannya sudah sesuai speks yang seharusnya,"terang Reno.

Katanya lagi ,mutu beton untuk bahu jalan tersebut yang dipakai K175 sesuai kontrak. Dan ketebalannya saat dilakukan pengujian juga sudah sesuai spek, dan itu diketahui PPK 1.1 M. Nasir yang ikut menghadiri, tutur Reno.

Agar lebih jelas dan resmi, kata Reno, sebaiknya media juga mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak BPJN Sumbar, Kabalai, Kasatker, dan PPK 1.1, pungkasnya.

Disinyalir lokasi yang diambil sampel beton saat dilakukan pengujian tidak sesuai titik temuan media beberapa waktu lalu yang di informasikan kepada PPK, Kasatker dan Kabalai.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.