Disinyalir "Bungkam" Thabrani Beserta Bawahan Lupa Sebagai Pejabat Publik Yang Melayani Masyarakat
MR.com, Sumbar| Kesibukan Thabrani beserta bawahannya yang padat dalam menjalani tugas negara diduga menjadi penyebab susahnya membalas konfirmasi media.
Namun tidak tertutup kemungkinan kalau mereka juga terindikasi memang "enggan" dan sengaja tidak kooperatif untuk menanggapi konfirmasi media.
Thabrani beserta bawahannya jangan lupa kalau mereka adalah pejabat publik, kata Ketua DPW Sumbar LSM Baladika Adhyaksa Nusantara(BAN), Herman Tanjung, Kamis(22/5/2023) di Padang.
"Meskipun kegiatannya padat, mustinya Thabrani bisa meluangkan sedikit waktu untuk membalas konfirmasi media disela-sela kesibukannya, untuk menjelaskan kepada publik ," ujarnya.
Berita terkait: Rambu-rambu Peringatan Jalan Nasional Diduga Tidak Sesuai speks, Publik: BPJN serta Rekanan Abaikan Keselamatan Jiwa Pengguna Jalan
Sebab, kata Herman, konfirmasi media ini menyangkut kepentingan publik. Dan merupakan kewajibannya untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada publik, karena dia pejabat publik, tegas aktivis anti rasuah itu.
Bukan hanya Thabrani, Kepala Satker Masudi serta PPK M.Nasir juga memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada publik, disebabkan mereka juga pejabat publik yang digaji negara untuk melayani seluruh rakyat Indonesia, tegas Herman lagi.
Menurutnya, apabila mereka semua diam atau "bungkam" tidak mau memberikan tanggapan terhadap pekerjaan yang diduga berjalan tidak sesuai speks, seperti yang dikonfirmasikan media.
"Tentunya hal itu akan menyebabkan adanya konspirasi jahat yang sebelumnya diduga terjadi pada proyek negara itu semakin tidak terbendung dan akan terus meluas dilingkungan masyarakat," ujar Herman.
Sebab menurutnya, proyek tersebut berada dibawah pengawasan dengan kewenangan penuh yang diberikan negara melalui Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga, selanjutnya dikerjakan BPJN Sumbar dengan jajaran dibawahnya.
Artinya, mereka harus koperatif, transparan dan bertanggung jawab terhadap teknis dan non teknis dari segala sesuatu kegiatan yang mungkin akan merugikan negara, tukasnya.
Sementara, kontraktor pelaksana CV.Bangun Sarana Persada(BSP) diketahui merupakan anak perusahaan dari PT. Rimbo Paraduan yang diduga masih dikomandoi oleh Suryadi Halim alias Tando.
Menurut informasi yang beredar, Tando sekarang berada di hotel prodeo KPK, karena terjerat dugaan kasus suap yang juga terjadi pada pelaksanaan proyek negara pada tahun lalu, ungkap Herman.
Kita sebagai rakyat Indonesia menumpukan asa dengan harapan kasus yang sama jangan sampai terjadi pada pelaksanaan proyek dengan menggunakan APBN yang ada di Sumatera Barat, harap Herman.
Diketahui selain pekerjaan penangan blockspot yang kata rekanan dilakukan sudah sesuai aturan dan disetujui oleh pihak BPJN Sumbar serta jajaran.
Diketahui lagi, CV.BSP juga menjadi kontraktor pelaksana pada proyek lain yang berada dibawah kewenangan BPJN Sumbar. Yaitu, penanganan drainase senilai 6 miliar rupiah lebih pada ruas jalan nasional mulai dari Padang hingga batas kota Solok.
Menurut informasi dari Reno Naldi beberapa waktu lalu, pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan hampir tiga bulan. Penyebabnya, karena banyak temuan kabel dan pipa saat dilakukan penggalian.
Sebaiknya sebelum terjadi kerugian pada uang negara. Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak berwenang serta awak media, untuk sama-sama ikut mengawasi pelaksanaan proyek negara tersebut, demikian Herman Tanjung mengakhiri tanggapannya.
Sementara, Kepala BPJN Sumbar Thabrani, Kepala Satker PJN Wil 1, serta PPK 1.1 M.Nasir sudah dikonfirmasi dan hingga berita ditayangkan belum satupun berikan penjelasannya.
Dirjen Bina Marga, bapak Hedy Rahadian saat dikonfirmasi via telpon 0815-7005-xxx terkait hal itu juga belum memberikan tanggapannya.
Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)