Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Penulis : Ummu Syafiq

Guru Madrasah

MR.com| Kenaikan harga baru gas LPG (Liquified Petroleum Gas) 3 Kilogram telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui peraturan baru Nomor 52 Tahun 2023. 

Berdasarkan Perbub  tersebut penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pihak agen ke tingkat pangkalan termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), margin agen, ongkos angkutan atau biaya operasional sebesar Rp16.600,00. 

Sedangkan harga jual LPG dari pangkalan ke konsumen untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil berkisar Rp19.600.00.  (Prfmnews.id, Kamis 01/06/2023).

Belum lama ini beberapa kebutuhan pokok semakin melambung tinggi, harga telur masih terus meroket, sekarang masyarakat harus dihadapkan lagi dengan kenaikan elpiji 3 kilogram. Padahal kebutuhan mereka terhadap jenis barang ini sangatlah besar. Bahkan bisa dikatakan wajib untuk keperluan memasak di dapur. 

Dengan penetapan yang baru ini, wajar jika terjadi keresahan di tengah masyarakat, bagaimana tidak?. Dengan begitu mereka harus memutar otak mencari cara agar semua terpenuhi. 

Memang benar pemerintah pun memberikan subsidi atau bantuan akan tetapi hal itu faktanya hanya bersifat sementara bahkan tidak merata. Boleh jadi di tiap  pengecer  harga akan jauh lebih mahal dari yang sudah ditetapkan.

Indonesia adalah negeri yang dianugerahi sumber daya alam cukup melimpah oleh Allah Swt. Menurut Direktorat Jenderal Minyak Bumi dan Gas dalam statistik semester 1 (2022), cadangan gas alam yang dimiliki negeri ini adalah sebanyak 43,569 miliar kaki kubik persegi dan tersebar di beberapa daerah seperti di Maluku, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi serta Kalimantan. 

Bahkan Indonesia pun menjadi negara pengekspor gas alam terbesar di dunia. Diantara negara tujuannya adalah Jepang, Korea, Taiwan, China dan Amerika Serikat. (Kompas.com 28/05/2020)

Dengan cadangan gas yang cukup banyak tersebut, seharusnya negara mampu menyejahterakan serta memenuhi kebutuhan rumah tangga atau usaha kecil masyarakatnya. Tetapi faktanya tidak demikian, sudah bukan rahasia umum pengelolaan sumber daya alam Indonesia diberikan kepada pihak swasta bahkan asing. 

Padahal sejatinya, negara lah yang harus mengelola sumber daya alam tersebut dan memberikan hasilnya untuk kesejahteraan seluruh masyarakatnya. Sebaliknya peran negara saat ini, tak ubahnya sekedar regulator atau perpanjangan tangan para pemilik modal dan asing, penguasa tidak mampu membuat kebijakan sendiri dalam menentukan harga karena mereka terikat perjanjian dengan para oligarki. 

Kebijakan apapun yang dikeluarkan sebisa mungkin diupayakan agar tidak  merugikan pihak pemodal, bahkan sebaliknya harus dapat memberikan keuntungan sebayak-banyaknya. Inilah yang terjadi jika sistem kapitalis sekuler dijadikan sebagai landasan. 

Segala sesuatu akan dipertimbangkan berdasarkan perhitungan untung rugi dan manfaat. Sehingga sumber daya alam yang harusnya dikelola negara dan hasilnya dimanfaatkan bagi seluruh kepentingan masyarakat, justru tidak dapat dinikmati.

Ketika para pengusaha menghendaki kenaikan harga, negara hanya sebagai penyampai informasi tanpa mempertimbangkan bagaimana beratnya beban masyarakat kalau gas dinaikan. Padahal naiknya gas akan memiliki efek domino terhadap harga-harga lainnya. 

Hubungan penguasa rakyat adalah hubungan penjual dan pembeli bukan hubungan antara pemimpin yang harus mengayomi dengan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Ketika suatu waktu penguasa dimintai solusi terkait pengangguran, jawabnya bahwa penyedia lapangan kerja adalah pengusaha. 

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa kapitalisme tidak menjanjikan jaminan bagi masyarakatnya. Adapun janji-janji kampanye hanyalah bersifat lip service yang sulit diwujudkan. Walaupun cadangan gas alam melimpah, masyarakat tak berdaya menolak kenaikan, yang bukan hanya kali ini saja. Seolah tidak ada solusi lain, selain harus ditanggung oleh rakyat.

Subsidi dianggap beban bagi negara, sementara pajak dianggap kewajiban. Betapa tidak adilnya, rakyat diminta berkontribusi bagi negara, tapi negara sendiri tidak peduli terhadap keresahan rakyatnya.

Berbeda jauh dengan Islam,  gas adalah sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Manusia berserikat dalam tiga hal:  air, padang rumput, dan api" (HR Abu Dawud).

Yang dimaksud "api" termasuk di dalamnya gas, batu bara, listrik, dan yang lainnya. Pengelolaannya diserahkan kepada negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta maupun asing. 

Pengelolaan gas wajib dilakukan oleh negara mulai dari eksplorasi sampai distribusinya hingga benar-benar sampai kepada masyarakat. Hasilnya diberikan secara langsung mau pun tidak langsung. 

Dalam Islam negara sebagai pelayan umat tidak melakukan jual beli dengan mereka maupun berhitung untung dan rugi. Adapun hasil pengelolaan kepemilikan umum akan dikembalikan seluruhnya untuk kepentingan rakyatnya dalam bentuk ketersediaan layanan publik seperti jalan, rumah sakit, sekolah, bandara dan lain-lain yang tentunya murah dan  berkualitas di seluruh wilayah yang ada di dalam kekuasaanya. 

Itulah gambaran sebuah institusi Islam yang di dalamnya diatur oleh sebuah sistem sahih yang berasal dari sang Khalik pencipta alam semesta. Wallaahu a'lam bi ash-shawaab

Diduga Pengadaan rambu-rambu lalulintas jalan nasional tidak sesuai spesifikasi.(foto rambu-rambu jalan nasional Lubuk Alung,Padang Pariaman,Sumbar)

MR.com, Sumbar| Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN Sumbar) dan pelaksana pekerjaan pada paket penangan blockspot CV. Bangun Sarana Persada(BSP) lagi-lagi menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, sorotan publik terhadap anak perusahaan dari PT.Rimbo Paraduan itu tertuju pada pengadaan rambu-rambu lalulintas.

Diduga, CV. BSP pada pengadaan rambu-rambu lalulintas jalan nasional yang dilakukan tidak sesuai speks. Parahnya, hal tersebut lagi-lagi terindikasi dibiarkan oleh konsultan supervisi serta pihak Satker PJN Wil 1 Sumbar.

Menurut informasi yang media rangkum, disinyalir tinggi tiang dan ukuran rambu-rambu yang ada di dokumen kontrak, tidak sesuai dengan yang dipasang.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pengusaha penyedia jasa kontruksi di bidang pengadaan rambu-rambu lalu lintas. Pengusaha yang tidak mau namanya disebutkan itu menduga kuat kalau rambu-rambu yang dipasang oleh CV.BSP Persada tidak sesuai speks. 

Ini sama saja dengan pihak BPJN Sumbar serta rekanan secara sengaja abaikan keselamatan jiwa pengguna jalan tersebut, ujarnya.

"Didalam kontrak, ukuran rambu-rambu untuk jalan nasional itu seharusnya masuk dalam katagori ukuran besar 75x75 cm dengan tinggi tiang empat (4) meter," ujarnya pada Selasa (20/5/2023) via telpon 0813-6347-8xxx.

Berita terkait: Bau Busuk Proyek Penangan Blockspot, Tolak Temuan Media Diduga Kasatker Lindungi Rekanan Nakal


Pria tersebut menuturkan kalau yang dipasang oleh rekanan saat ini rambu-rambu dengan ukuran sedang 60x60cm dengan tinggi tiang hanya 2,5 meter.

Ini tentu tidak sesuai dengan dokumen kontrak yang ada. Juga dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan pengguna jalan nantinya, imbuh pengusaha itu.

Dijelaskannya, rambu-rambu untuk jalan nasional sesuai dengan peraturan pemerintah masuk dalam katagori berukuran besar.

Karena, jalan nasional jalur yang dilalui seluruh macam jenis kendaraan. Mulai dari kendaraan roda dua, sampai kendaraan yang berbeban paling berat sekalipun, ulasnya.

Kemudian, rambu-rambu untuk ukuran besar dalam aturannya digunakan pada jalan yang dilalui kendaraan dengan kecepatan rata-rata diatas 80km/perjam, jelasnya lagi.

"Karena rambu-rambu peringatan, perintah, untuk penggunaan jalan harus tampak jelas. Agar resiko terjadinya kecelakaan lalulintas dapat diperkecil. Dan penerapan rambu-rambu harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Sementara Reno Naldi sebagai pelaksana lapangan dari CV.BSP membenarkan untuk ukuran rambu-rambu dan tinggi tiang memang demikian ukurannya didalam kontrak.

"Ukuran rambu-rambu sudah sesuai speks, 60x60cm dengan tinggi tiang 2,5 meter," terang Reno saat dikonfirmasi pada salah satu cafe di Kota Padang.

Namun, ketika ditanya media berapa volume untuk pekerjaan pengadaan rambu-rambu itu, Reno mengaku tidak mengetahuinya dengan alasan pekerjaan yang di hendel Reno terlalu banyak.

Selanjutnya dikesempatan itu, Reno mengatakan untuk pekerjaan Penanganan Blockspot sudah selesai kami laksanakan. 

Dan dinyatakan sudah sesuai spesifikasi secara keseluruhan item pekerjaan oleh pihak Satker PJN Wil 1 Sumbar, tuturnya.

"Tadi tim dari Satker PJN I Sumbar telah melakukan pengecekan ketebalan dan juga mutu beton. Dan ternyata mutu dan ketebalannya sudah sesuai speks yang seharusnya,"terang Reno.

Katanya lagi ,mutu beton untuk bahu jalan tersebut yang dipakai K175 sesuai kontrak. Dan ketebalannya saat dilakukan pengujian juga sudah sesuai spek, dan itu diketahui PPK 1.1 M. Nasir yang ikut menghadiri, tutur Reno.

Agar lebih jelas dan resmi, kata Reno, sebaiknya media juga mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak BPJN Sumbar, Kabalai, Kasatker, dan PPK 1.1, pungkasnya.

Disinyalir lokasi yang diambil sampel beton saat dilakukan pengujian tidak sesuai titik temuan media beberapa waktu lalu yang di informasikan kepada PPK, Kasatker dan Kabalai.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


 

MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto membuka kegiatan Promosi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Auditorium Kantor Bupati setempat, Rabu (21/06).


Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr. Fatmariza H M. Hum, Dosen UNP yang akan membedah Promosi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi pengambilan kebijakan.


Dalam kegiatan yang digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasbar yang dihadiri oleh OPD, camat dan stakeholder terkait lainnya.


Sehubungan kegiatan itu Wabup Risnawanto mengatakan bahwa pada penyelenggaran pemerintahan saat ini, keadilan gender merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan.


“Hal ini dikarenakan gender merupakan salah satu tujuan utama pembangunan global, hasil kesepakatan dari negara-negara sedunia. Disepakati saat pertemuan dunia September 2015, Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs),” jelas Wabup Risnawanto.


Lanjut ia mengatakan, Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan agenda global menggantikan Millennium Development Goals (MDGs), yang sudah mengubah wajah dunia dalam 15 tahun terakhir yang semakin kompleks menempatkan agenda global.


"Sebagai salah satu komitmen, maka keadilan gender harus mewarnai setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Bahkan, tuntutan tersebut semakin kita rasakan karena keadilan gender dijadikan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan," kata Risnawanto.


Risnawanto menjelaskan, kondisi kesetaraan gender di negara ini masih berada pada posisi yang memprihatinkan dibanding dengan negara lain. Salah satunya dikarenakan masih banyaknya pemahaman yang tidak pas tentang pemahaman keadilan gender itu sendiri di masyarakat maupun dikalangan aparat.

 

"Seringkali keadilan gender hanya diartikan sebagai pemberian porsi kesempatan yang lebih besar pada perempuan dalam suatu aktivitas. Ketidaktepatan pemahaman tersebut menjadikan upaya untuk meningkatkan keadilan gender tidak berbasis pada akar permasalahan yang ada,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa gender merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan peran antara laki-laki dan perempuan. Permasalahan gender sering kali bermula dari permasalahan relasi gender yang tidak adil dan merugikan salah satu pihak. Hal ini muncul karena berbagai aspek, mulai dari pengaruh budaya, rendahnya kapasitas perempuan, interpretasi agama dan sebagainya.


"Seringkali kesenjangan gender berawal dari tingkat keluarga dan kemudian meluas ke tingkat makro, seperti kualitas Human Development Indeks (HDI) yang rendah. Pertumbuhan ekonomi yang terhambat, kualitas pendidikan yang rendah, kualitas kesehatan rendah, masalah sosial yang tinggi dan sebagainya," ujar Risnawanto.


Terkait dengan tuntutan keadilan gender dalam pembangunan, Pemkab Pasbar sudah memulai mengorientasikan pelaksanaan semua kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan gender.


"Bahkan juga dalam manajemen pemerintahan, Pemkab Pasbar telah memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarier baik dalam jabatan struktural maupun fungsional. Di berbagai jabatan di pusat juga sudah diemban oleh perempuan, ketua DPR RI perempuan, menteri keuangan perempuan, menteri luar negeri perempuan," katanya.


Sementara itu, Kepala DPPKBP3A dr. Anna Rahmadia mengatakan bahwa Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki. 


"Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki. Baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan", ujar dr. Anna Rahmadia.


"Penyusunan PPRG bukanlah tujuan akhir, melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman tentang peran strategis yang harus dilakukan pemerintah. Dalam batas-batas dimana kebijakan pemerintah yang sedang dan yang akan dijalankan benar-benar dapat bermanfaat secara luas bagi masyarakat. Sehingga tepat sasaran sehingga dapat mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan," katanya.(DDR)


 

MR.COM, PASBAR – Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Agung Basuki memimpin apel Kesatuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) sebagai bagian dari upaya peningkatan harkamtibmas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Pasaman Barat, Rabu (21/06).


Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting Kabupaten Pasaman Barat, termasuk Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang diwakili oleh Kasi Datun Nofand, Pabung Kodim 0305/Pasaman, Kapten Inf. Abdul Kadir, serta 30 orang awak Kasatkamling dan Linmas Nagari yang ada di seluruh Kabupaten Pasaman Barat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolri yang mengungkapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada awak Satkamling yang telah ikut serta membantu tugas Polri dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.


"Dalam wujud nyata peran serta dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif, Satkamling dan awak pos kamling memberikan warna dalam mendukung terciptanya kamtibmas," ucap Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres juga berharap agar awak pos kamling memiliki jiwa Polisi bagi diri sendiri sehingga mampu menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat di lingkungan masing-masing.


Sambutan Kapolres ini disambut dengan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh awak Satkamling, serta stakeholder terkait lainnya yang telah membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.


Pada akhir kegiatan, Kapolres Pasaman Barat memberikan penghargaan kepada Poskamling yang berada di Dusun I Jorong Koto Gadang Jaya, Nagari Koto Gadang Jaya, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Poskamling tersebut terpilih sebagai Poskamling terbaik se-Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri, masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya dalam menciptakan kondisi keamanan yang aman dan kondusif menjelang Pemilu serentak 2024. Dengan partisipasi aktif dari awak Satkamling dan pos kamling di berbagai wilayah, diharapkan masyarakat dapat merasa nyaman dan tentram dalam menyambut pesta demokrasi tersebut.(DDR/hmsres-psb)


 

MR.COM, PASBAR - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Pertemuan Bulanan yang bertemakan 'Perempuan Kuat Organisasi Hebat', Selasa (20/06).


Pertemuan dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua DWP Pasbar Ny. Ayu Hendra yang diikuti oleh seluruh Anggota DWP Pasbar di Pantai Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie. 


“Pertemuan Bulanan kita ini digelar untuk mempererat tali silaturahmi serta sebagai wujud penyegaran bagi anggota DWP setelah lelah dengan rutinitas sehari-hari. Biasanya Pertemuan Bulanan kita dilaksanakan di dalam kantor, dan untuk bulan ini dilaksanakan di luar kantor,” ucap Ny. Ayu Hendra.


Ny. Ayu Hendra menambahakan, kegiatan sengaja dilaksanakan di alam terbuka untuk lebih meningkatkan rasa kekompakan dan kebersamaan, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan sesama pengurus DWP Pasbar, sehingga akan menumbuhkan rasa kebersamaan dalam memajukan organisasi. 


Selain itu, dalam Pertemuan tersebut juga dilaksanakan kegiatan outbound sebagai kegiatan untuk melatih kekompakan antara pengurus DWP Pasbar.(DDR)


 

MR.COM, PASBAR - Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Langgam Sepakat dan Bamus Bancah Kariang Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Periode 2023-2029 resmi dilantik, Senin (19/06).


Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Bupati Pasbar Hamsuardi didampingi Kepala DPMN Randy Hendrawan, Camat Kinali Saparuddin, Forkopimca dan stakeholder terkait itu meminta agar anggota Bamus dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. 


"Persoalan yang sebelumnya kini menjadi persoalan yang harus dihadapi anggota Bamus. Persoalan hari ini, bahkan siapkan diri untuk menghadapi persoalan yang terjadi di masa yang akan datang. Semangat mengurus masyarakat, berkorban waktu tenaga moril serta materil. Apalagi masa kerja anggota Bamus yang cukup lama, yaitu 6 tahun. Mari ikhlas layani masyarakat," ucap Bupati Hamsuardi.


Setelah pemekaran nagari lanjutnya, dilanjutkan dengan pelantikan Bamus dan pemekaran jorong. Ia meminta seluruh pihak terkait bekerjasama dalam memajukan nagari.


Selain itu, ia meminta anggota PKK nagari itu turut membantu Bamus dan perangkat nagari lainnya membina masyarakat seperti pemanfaatan pekarangan rumah, merapikan lingkungan sekitar rumah dan lain sebagainya. 


Lebih lanjut Bupati Hamsuardi meminta Bamus bersama perangkat nagari mendukung Program Unggulan Pemda Pasbar diantaranya Magrib Mengaji, Tahfidz Al-Qur'an, dan Berobat Gratis.


Diakhir kegiatan, Bupati Hamsuardi didampingi stakeholder terkait meresmikan kantor Bamus Nagari Langgam Sepakat yang bertempat di Silambau, Kecamatan Kinali. 


Anggota Bamus Nagari Langgam Sepakat Periode 2023-2029 yang dilantik yakni Arlismanto (Mutasi Bamus Induk), Andi Agus (Keterwakilan Dapil I), Ali Azwar (Keterwakilan Dapil II), Rusdi Akmal, (Keterwakilan Dapil II), dan Rika Wahyuni (Keterwakilan Perempuan). 


Sementara Anggota Bamus Nagari Bancah Kariang Periode 2023-2029 yang dilantik diantaranya Nurohman (Keterwakilan Dapil I), M. Subandrio (Keterwakilan Dapil I), M. Munzakir (Keterwakilan Dapil II), Slamet Sugianto (Keterwakilan Dapil III), dan Rina Wati (Keterwakilan Perempuan).(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.