Hariyanto,SS,SH,
MR.com,Padang|Akhirnya teka-teki dan keraguan publik terhadap MK terjawab sudah. Kegalauan dan kegamangan para bakal calon anggota legislatif bisa berhati lega paska putusan MK dibacakan, Kamis (15/6/2023).
Dikatakan Hariyanto Bacaleg DPRD Kota Padang dari Partai Demokrat, Daerah pemilihan 5 (Padang Timur- Padang Selatan).
Secara sah dan terbuka Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sistem yang dipakai pada Pemilu 2024 adalah Sistem Proporsional Terbuka. Artinya, rakyat berhak menentukan pilihannya secara independen.
" Menentukan siapa wakilnya di parlemen. Ini baik untuk demokrasi. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat," imbuhnya.
Ia melanjutkan, putusan MK adalah rambu untuk melaju bagi para calon legislatif (Caleg) dari partai atau nomor urut berapa pun.
" Mulailah turun ke masyarakat, mulai bawa gagasan, ide-ide dan kebersamaan. Jangan membangun janji, tapi mesti membangun harapan dan mimpi bersama," imbaunya.
Perang politik ini haruslah diisi dengan hal-hal bernas, pemikiran membangun dan kebersamaan. Jangan beradu otot, beradu ota atau beradu janji, masyarakat bukan semata objek politik, mereka adalah pemilik sah kedaulatan
" Uang bukan lagi cara-cara jitu untuk menaklukan hati masyarakat untuk memilih, ketokohan dan hubungan emosional kuncinya. Bersihkan negri ini dari money politik," tegas Ari yang juga pemerhati anak yatim dan dhuafa ini.
Berpijak dengan putusan MK yang kembali menegaskan konstitusionalitas sistem proporsional terbuka patut diapresiasi. Putusan ini benar-benar merupakan living law, hukum yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Benteng konstitusional di MK yang sempat diragukan itu ternyata masih kokoh, sekokoh pilar-pilar yang terdapat di bagian depan gedung MK.
Upaya rakyat Indonesia untuk mengawal laju pembangunan demokrasi atau proses demokratisasi sementara telah dapat dianggap selesai. Fa izaa faraghta fanshab. Lalu apa agenda rakyat berikutnya?
Menurut hemat saya selanjutnya sistem proporsional terbuka ini harus dieksekusi oleh rakyat dengan sangat baik. Bahwa dalam sistem ini, kualitas badan legislatif yang akan terbentuk pasca pemilu 2024 nanti sepenuhnya dipikulkan ke pundak rakyat pemilih.
Maka pemilih harus berkemajuan dalam kualitas menentukan pilihannya. Progress kemajuan ini harus nyata dan terukur.
Lebih jauh dipaparkan Ari, agar pilihannya berkualitas, pemilih harus cerdas yang sedikitnya ditandai dengan tiga ciri yaitu rasional, mandiri, dan bertanggung jawab.
Rasional artinya dalam menenjatuhkan pilihan, pemilih harus mempertimbangkan betul pilihannya secara benar. Lalu apa yang harus dipertimbangkan? Yaitu kemampuan kandidat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam masa kerja nanti.
" Minimal kandidat pilihan kita memiliki tiga kompetensi yaitu legislating (menguasai ilmu perundang-undangan), budgeting (kemampuan mengatur pengelolaan anggaran) dan controling (mampu mengawasi eksekutif)," ulasnya.
Setelah rasional, pemilih harus mandiri. Karena pertimbangannya sudah matang atau rasional, pemilih mandiri artinya tidak dapat lagi digoyahkan oleh siapa pun dan dengan cara apa pun, termasuk dengan politik uang. Kecuali dengan pertimbangan yang lebih rasional lagi.
Terakhir bertanggung jawab. Sudah disebutkan tadi, kualitas DPR dan DPRD periode 2024-2029 nanti dipikulkan di pundak rakyat. Maka tidak boleh lagi ada keluhan ada dewan yang tidak mau tahu dengan keluhan hidup rakyat yang memilih dan mendudukkannya.
Pilhan siapa itu kemarin? Kita bertanggung jawab sekarang agar yang begitu jangan sampai terpilih dan duduk lagi. Dengan penuh tanggung jawab, mari kita ganti dengan yang lebih baik.
Oleh karena itu, pastikan kita semua nanti hadir ke TPS untuk menghantarkan pilihan terbaik kita. Jangan serahkan pilihan kita kepada pilihan orang lain saja. Inilah kedaulatan rakyat, kedaulatan kita semua, mari ciptakan pemilu yang cerdas untuk menghasilkan dewan perwakilan rakyat yang care terhadap masyarakat. **