Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Hasil penataan nagari di Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dari 1 (satu) nagari menjadi 16 (enam belas) nagari. Dari 16 nagari, 9  Badan Musyawarah (Bamus) diantaranya sudah dilantik, dan 7 sisanya diharapkan untuk segera dilantik.


Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Risnawanto ketika melantik 5 anggota Badan Musyawarah (Bamus) Mudiak Labuah dan Bamus Nagari Limau Purut Kecamatan Kinali, Jumat (16/06).


Lima anggita Bamus Nagari Mudiak Labuah yakni Sardi Siswanto, Wigiarso, Ibrahim Tanjung, Muhammad Amirin dan Resti Wahyuni. Sedang anggota Bamus Nagari Limau Purut yang dilantik adalah Mujiyono, Syamsur Rozi, Sarino, Tugiono dan Suprihati. 


Wakil Bupati Risnawanto dalam sambutan nya menjelaskan bahwa penataan nagari merupakan mimpi masyarakat Pasbar untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal. Salah satu mimpi untuk mendapatkan pelayanan maksimal adalah dengan dibentuknya Bamus nagari. Sehingga kelengkapan administrasi di pemerintahan nagari adalah Bamus.


"Untuk itu, saya harapkan camat dan stakeholder terkait lainnya di kecamatan agar mempercepat proses terbentuknya Bamus. Di Kecamatan Kinali ini ada dua nagari induk, yakni Nagari Kinali dan Nagari Katiagan. Di nagari Kinali ini saja penataan nagari awalnya dari satu nagari menjadi 16 nagari," jelasnya.


Pada Jumat (16/06) lanjutnya, sudah 9 Bamus Nagari yang sudah dilantik. Sisanya 7 nagari lagi agar menjadi perhatian semua pihaknya. Sehingga kelengkapan administrasi di nagari cepat terwujud.


"Kalau Bamus sudah terbentuk semua rencana pembangunan yang sudah disusun akan terwujud. Baik itu penggunaan anggaran di nagari, ataupun roda pemerintahan di nagari," katanya.


Untuk itu, Wakil Bupati Risnawanto berharap kepada semua masyarakat agar mendukung kelengkapan administrasi di nagari. Karena proses penataan nagari di Kabupaten Pasbar ini memakan waktu yang cukup lama.


"Perjuangan kita untuk penataan nagari ini tidak sebentar. Dimulai dari tahun 2017 lalu sudah direncanakan, artinya lima tahun perjuangan masyarakat dan pemerintah melakukan itu. Semoga dengan perjuangan itu tidak surut dengan diwujudkan terbentuknya Bamus nagari," tegas Risnawanto.


Setelah itu, kata Risnawanto Bamus dan perangkat nagari harus bekerja sama demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ingat selalu tujuan dari penataan nagari ini.


"Pasaman Barat ini merupakan satu-satunya kabupaten yang paling banyak melakukan penataan nagari di seluruh Indonesia. Maka dari itu kita harus bersyukur dengan mendukung penuh kelengkapan administrasi di nagari," ujar Risnawanto.(DDR)

Hariyanto,SS,SH, 

MR.com,Padang|Akhirnya teka-teki dan keraguan publik terhadap MK terjawab sudah. Kegalauan dan kegamangan para bakal calon anggota legislatif bisa berhati lega paska putusan MK dibacakan, Kamis (15/6/2023).

Dikatakan Hariyanto Bacaleg DPRD Kota Padang dari Partai Demokrat, Daerah pemilihan 5 (Padang Timur- Padang Selatan).

Secara sah dan terbuka Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sistem yang dipakai pada Pemilu 2024 adalah Sistem Proporsional Terbuka. Artinya, rakyat berhak menentukan pilihannya secara independen.

" Menentukan siapa wakilnya di parlemen. Ini baik untuk demokrasi. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat," imbuhnya.

Ia melanjutkan, putusan MK adalah rambu untuk melaju bagi para calon legislatif (Caleg) dari partai atau nomor urut berapa pun.

" Mulailah turun ke masyarakat, mulai bawa gagasan, ide-ide dan kebersamaan. Jangan membangun janji, tapi mesti membangun harapan dan mimpi bersama," imbaunya.

Perang politik ini haruslah diisi dengan hal-hal bernas, pemikiran membangun dan kebersamaan. Jangan beradu otot, beradu ota atau beradu janji, masyarakat bukan semata objek politik, mereka adalah pemilik sah kedaulatan

" Uang bukan lagi cara-cara jitu untuk menaklukan hati masyarakat untuk memilih, ketokohan dan hubungan emosional kuncinya. Bersihkan negri ini dari money politik," tegas Ari yang juga pemerhati anak yatim dan dhuafa ini.

Berpijak dengan putusan MK yang kembali menegaskan konstitusionalitas sistem proporsional terbuka patut diapresiasi. Putusan ini benar-benar merupakan living law, hukum yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Benteng konstitusional di MK yang sempat diragukan itu ternyata masih kokoh, sekokoh pilar-pilar yang terdapat di bagian depan gedung MK.

Upaya rakyat Indonesia untuk mengawal laju pembangunan demokrasi atau proses demokratisasi sementara telah dapat dianggap selesai. Fa izaa faraghta fanshab. Lalu apa agenda rakyat berikutnya?

Menurut hemat saya selanjutnya sistem proporsional terbuka ini harus dieksekusi oleh rakyat dengan sangat baik. Bahwa dalam sistem ini, kualitas badan legislatif yang akan terbentuk pasca pemilu 2024 nanti sepenuhnya dipikulkan ke pundak rakyat pemilih. 

Maka pemilih harus berkemajuan dalam kualitas menentukan pilihannya. Progress kemajuan ini harus nyata dan terukur.

Lebih jauh dipaparkan Ari, agar pilihannya berkualitas, pemilih harus cerdas yang sedikitnya ditandai dengan tiga ciri yaitu rasional, mandiri, dan bertanggung jawab.

Rasional artinya dalam menenjatuhkan pilihan, pemilih harus mempertimbangkan betul pilihannya secara benar. Lalu apa yang harus dipertimbangkan? Yaitu kemampuan kandidat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam masa kerja nanti.

" Minimal kandidat pilihan kita memiliki tiga kompetensi yaitu legislating (menguasai ilmu perundang-undangan), budgeting (kemampuan mengatur pengelolaan anggaran) dan controling (mampu mengawasi eksekutif)," ulasnya.

Setelah rasional, pemilih harus mandiri. Karena pertimbangannya sudah matang atau rasional, pemilih mandiri artinya tidak dapat lagi digoyahkan oleh siapa pun dan dengan cara apa pun, termasuk dengan politik uang. Kecuali dengan pertimbangan yang lebih rasional lagi.

Terakhir bertanggung jawab. Sudah disebutkan tadi, kualitas DPR dan DPRD periode 2024-2029 nanti dipikulkan di pundak rakyat. Maka tidak boleh lagi ada keluhan ada dewan yang tidak mau tahu dengan keluhan hidup rakyat yang memilih dan mendudukkannya. 

Pilhan siapa itu kemarin? Kita bertanggung jawab sekarang agar yang begitu jangan sampai terpilih dan duduk lagi. Dengan penuh tanggung jawab, mari kita ganti dengan yang lebih baik.

Oleh karena itu, pastikan kita semua nanti hadir ke TPS untuk menghantarkan pilihan terbaik kita. Jangan serahkan pilihan kita kepada pilihan orang lain saja. Inilah kedaulatan rakyat, kedaulatan kita semua, mari ciptakan pemilu yang cerdas untuk menghasilkan dewan perwakilan rakyat yang care terhadap masyarakat. **


MR.COM, Pasbar – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian dari pemerintah. Kepolisian sebagai institusi yang ditunjuk untuk mencari bukti terkait adanya aktifitas tersebut.


Menindaklanjuti hal ini, Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari deteksi dini terhadap kegiatan yang terindikasi adanya dugaan perdagangan orang sampai menelusuri perusahaan atau agen tenaga kerja serta para pelaku yang diduga terlibat TPPO di Kabupaten Pasaman Barat.


“Saat ini di Kabupaten Pasaman Barat sudah ada dua laporan, satu laporan polisi dan satu lagi laporan pengaduan dari masyarakat terkait TPPO ini. Laporan pengaduan dari masyarakat telah tertuang dalam Laporan Polisi dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumbar yang mana sudah dalam proses sidik bahkan penyidik telah menetapkan tersangka dan satu Laporan Polisi juga dalam proses sidik oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat,” ujar AKBP Agung Basuki didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti di ruang kerjanya, Kamis sore (15/06).


AKBP Agung Basuki menyampaikan, bahwa perkara yang dilaporkan di Polres Pasaman Barat hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi dan juga saksi ahli dari pihak Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Pasbar agar kita segera menetapkan tersangka dalam perkara TPPO ini.


“Saat ini Laporan Polisi terkait TPPO itu yang ditangani dan digelar oleh Penyidik dari Satreskrim Polres Pasaman Barat dan prosesnya sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya.


Kapolres Pasbar kembali menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah mendengarkan langsung pengakuan dari orang yang akan berangkat bekerja ke luar negeri dengan menyerahkan sejumlah uang, namun proses keberangkatan keluar negeri untuk bekerja tidak terealisasi, berdasarkan pengakuan ini, pihak Polres akan memproses terkait laporan dari masyarakat tersebut.


“Para bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing juga sudah kita perintahkan untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang bekerja diluar daerah ataupun ke luar negeri untuk kemudian nantinya ditindaklanjuti oleh intelijen, dan kita juga telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Pasaman Barat dalam hal pendataan perusaahan yang memberangkatakan PMI (Pekerja Imigran Indonesia),” jelasnya.


Selain itu, Kapolres AKBP Agung Basuki juga mengharapkan adanya kerjasama seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. 


“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan cek kembali apabila ada tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang besar serta pekerjaan yang layak. Apabila tawaran itu datang melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, masyarakat agar mengecek reputasi dan izin operasional perusahaan melalui Disnakertrans Kabupaten Pasaman Barat atau bisa melaporkan hal ini kepada aparat Kepolisian,” imbaunya. (DDR/hmsRes-psb)


MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam terus berupaya serta berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam urusan keiimigrasian seperti pembuatan paspor melalui pelayanan Eazy Passport.


Kegiatan layanan Eazy Passport tersebut juga menjalin kerjasama dengan pihak Bank Nagari Simpang Empat untuk memudahkan proses pembayaran berupa Layanan Mobil Keliling yang ditempatkan di Kantor Kesbangpol selama proses pelayanan Eazy Passport.


Pelayanan itu dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Pasbar selama dua hari pada Kamis dan Jumat, 15 hingga 16 Juni 2023, dengan jumlah pemohon paspor sebanyak 170 orang.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Fatarony, SH., MH., juga ikut serta merasakan pelayanan Eazy Passport di Kantor Kesbangpol Pasbar, pada Kamis (15/06). Ia menyampaikan apresiasinya atas layanan yang ia terima.


“Ini luar biasa bagi diri saya sendiri karena ini merupakan pelayan dari Pemda Pasbar yang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Tentu ini sangat menguntungkan dan memudahkan bagi para pengurus paspor. Dari efesiensi waktu kita sangat terbantu, dan segi pelayanan juga sangat cepat. Tidak ada yang dipersulit, semuanya dilaksanakan dengan transparan sampai ke hal yang detail dibimbing oleh petugas,” jelasnya. 


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pasaman Barat khususnya Badan Kesbangpol dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang telah memberikan pelayanan yang memuaskan dalam mempermudah pengurusan paspor tersebut.


"Terima kasih kepada Pemda Pasbar khususnya Badan Kesbangpol yang telah memfasilitasi pelayanan ini dan kepada tim Imigrasi Kelas II Agam yang telah memberikan pelayanan. Sehingga pelayanan ini terlaksana dengan sangat memuaskan," ujar Fatarony. (DDR)



MR.COM, PASBAR – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar sosialisasi dan imbauan terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di SMK Negeri 1 Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (13/06).


Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Pasbar dengan harapan tidak adanya warga masyarakat di Kabupaten ini yang menjadi korban terhadap kejahatan perdagangan orang.


Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib ini, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang diwakili oleh Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Ipda Indra Rakhmat menjelaskan tentang dasar hukum TPPO, definisi TPPO, modus operandi pelaku TPPO, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal di Indonesia, dampak yang terjadi terhadap PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal, serta ancaman hukuman terhadap pelaku TPPO untuk mensosialisasikan kepada alumni ataupun pelajar SMKN 1 Sasak lainnya agar mengetahui dan terhindar dari modus TPPO.


“Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengingatkan kepada pelajar SMKN 1 Sasak dan maupun kepada masyarakat luas agar berhati-hati terhadap oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar atau pekerjaan yang layak,” ujar Indra Rakhmat.


Kanit Bhabinkamtibmas Polres Pasaman Barat berharap kepada seluruh pihak untuk menyikapi dengan serius permasalahan TPPO ini, mengingat selama ini telah banyak warga Indonesia khususnya Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi korban TPPO.


“Sebagai upaya pencegahan TPPO, maka dilakukan pendataan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) dengan benar dan akurat, memperkuat perlindungan dan aturan hukum terhadap pekerja migran, meningkatkan pengawasan, mulai dari proses perekrutan, pemberangkatan hingga penempatan yang dilakukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan melibatkan stakeholder terkait,” tambahnya.


Ditempat terpisah, Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah, serta Polres Pasbar akan berkomitmen dalam penanganan TPPO di Pasbar.


“Untuk itu, apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melapor ke personel Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya atau menghubungi Call Centre 110 Polres Pasaman Barat,” imbaunya.


Kegiatan yang berakhir pada pukul 12.30 Wib ini, juga dihadiri oleh Kepala Disnaker Pasaman Barat Azhar , Kepala BP2MI Bayu Ardi , Yulhemapiko Kabid Penta Disnaker Pasaman Barat, Kepala Sekolah SMKN 1 Sasak Ibuk Nini Mursini, Pengurus PKK, Alumni SMK N 1 Sasak Ranah Pasisie serta siswa Kelas XII SMK N 1 Sasak Ranah Pasisie. (DDR/hms-respsb)


MR.COM, PASBAR - Badan Musyawarah (Bamus) dan Wali Nagari merupakan mitra kerja dalam membangun nagari. Sehingga kerjasama dan kekompakan merupakan modal awal dalam mewujudkan nya.


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat (Pasbar), Hendra Putra dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Bamus Nagari Sasak, Rabu (14/06). Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra, Asisten III Raf'an, Staf ahli Armen, Kabag umum Faisal, Kabag Sumber Daya Alam Saikul Putra. 


Sebelumnya, Selasa (13/06), Sekretaris Daerah Hendra Putra juga melantik anggota Badan Musyawarah Nagari Koto Nan Tuo Kecamatan Koto Balingka sebanyak 5 Orang yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Koto Nan Tuo.


Sekretaris Daerah Hendra Putra menegaskan di nagari tidak ada atasan dan bawahan. Semua bermitra untuk membangun nagari. Karena salah satu tujuan dari pemekaran nagari adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dari 72 nagari pemekaran yang diusulkan maka 71 sudah terealisasi.


"Makanya sekarang kita memasuki tahapan administrasi di pemerintahan nagari yakni pembentukan Bamus ini," katanya.


Ia juga meminta Bamus untuk melakukan inovasi di nagari, baik itu dengan pembentukan peraturan di nagari, kenali nagari dan membuat terobosan untuk membangun nagari.


Bagaimana Bamus dan nagari berusaha meningkatkan perekonomian masyarakat di nagari. Sehingga ada pendapatan di nagari tersebut dan tidak hanya dari APBD dan APBN saja.


"Setelah itu Bamus berusaha untuk memperkuat apa yang telah dilakukan dan akan dilakukan nagari dengan peraturan nagari, karena salah satu tugas dari Bamus itu untuk membuat peraturan nagari," ungkapnya.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.