Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, Pasbar – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian dari pemerintah. Kepolisian sebagai institusi yang ditunjuk untuk mencari bukti terkait adanya aktifitas tersebut.


Menindaklanjuti hal ini, Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari deteksi dini terhadap kegiatan yang terindikasi adanya dugaan perdagangan orang sampai menelusuri perusahaan atau agen tenaga kerja serta para pelaku yang diduga terlibat TPPO di Kabupaten Pasaman Barat.


“Saat ini di Kabupaten Pasaman Barat sudah ada dua laporan, satu laporan polisi dan satu lagi laporan pengaduan dari masyarakat terkait TPPO ini. Laporan pengaduan dari masyarakat telah tertuang dalam Laporan Polisi dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumbar yang mana sudah dalam proses sidik bahkan penyidik telah menetapkan tersangka dan satu Laporan Polisi juga dalam proses sidik oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat,” ujar AKBP Agung Basuki didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti di ruang kerjanya, Kamis sore (15/06).


AKBP Agung Basuki menyampaikan, bahwa perkara yang dilaporkan di Polres Pasaman Barat hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi dan juga saksi ahli dari pihak Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Pasbar agar kita segera menetapkan tersangka dalam perkara TPPO ini.


“Saat ini Laporan Polisi terkait TPPO itu yang ditangani dan digelar oleh Penyidik dari Satreskrim Polres Pasaman Barat dan prosesnya sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya.


Kapolres Pasbar kembali menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah mendengarkan langsung pengakuan dari orang yang akan berangkat bekerja ke luar negeri dengan menyerahkan sejumlah uang, namun proses keberangkatan keluar negeri untuk bekerja tidak terealisasi, berdasarkan pengakuan ini, pihak Polres akan memproses terkait laporan dari masyarakat tersebut.


“Para bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing juga sudah kita perintahkan untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang bekerja diluar daerah ataupun ke luar negeri untuk kemudian nantinya ditindaklanjuti oleh intelijen, dan kita juga telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Pasaman Barat dalam hal pendataan perusaahan yang memberangkatakan PMI (Pekerja Imigran Indonesia),” jelasnya.


Selain itu, Kapolres AKBP Agung Basuki juga mengharapkan adanya kerjasama seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. 


“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan cek kembali apabila ada tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang besar serta pekerjaan yang layak. Apabila tawaran itu datang melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, masyarakat agar mengecek reputasi dan izin operasional perusahaan melalui Disnakertrans Kabupaten Pasaman Barat atau bisa melaporkan hal ini kepada aparat Kepolisian,” imbaunya. (DDR/hmsRes-psb)


MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam terus berupaya serta berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam urusan keiimigrasian seperti pembuatan paspor melalui pelayanan Eazy Passport.


Kegiatan layanan Eazy Passport tersebut juga menjalin kerjasama dengan pihak Bank Nagari Simpang Empat untuk memudahkan proses pembayaran berupa Layanan Mobil Keliling yang ditempatkan di Kantor Kesbangpol selama proses pelayanan Eazy Passport.


Pelayanan itu dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Pasbar selama dua hari pada Kamis dan Jumat, 15 hingga 16 Juni 2023, dengan jumlah pemohon paspor sebanyak 170 orang.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Fatarony, SH., MH., juga ikut serta merasakan pelayanan Eazy Passport di Kantor Kesbangpol Pasbar, pada Kamis (15/06). Ia menyampaikan apresiasinya atas layanan yang ia terima.


“Ini luar biasa bagi diri saya sendiri karena ini merupakan pelayan dari Pemda Pasbar yang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Tentu ini sangat menguntungkan dan memudahkan bagi para pengurus paspor. Dari efesiensi waktu kita sangat terbantu, dan segi pelayanan juga sangat cepat. Tidak ada yang dipersulit, semuanya dilaksanakan dengan transparan sampai ke hal yang detail dibimbing oleh petugas,” jelasnya. 


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pasaman Barat khususnya Badan Kesbangpol dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang telah memberikan pelayanan yang memuaskan dalam mempermudah pengurusan paspor tersebut.


"Terima kasih kepada Pemda Pasbar khususnya Badan Kesbangpol yang telah memfasilitasi pelayanan ini dan kepada tim Imigrasi Kelas II Agam yang telah memberikan pelayanan. Sehingga pelayanan ini terlaksana dengan sangat memuaskan," ujar Fatarony. (DDR)



MR.COM, PASBAR – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar sosialisasi dan imbauan terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di SMK Negeri 1 Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (13/06).


Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Pasbar dengan harapan tidak adanya warga masyarakat di Kabupaten ini yang menjadi korban terhadap kejahatan perdagangan orang.


Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib ini, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang diwakili oleh Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Ipda Indra Rakhmat menjelaskan tentang dasar hukum TPPO, definisi TPPO, modus operandi pelaku TPPO, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal di Indonesia, dampak yang terjadi terhadap PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal, serta ancaman hukuman terhadap pelaku TPPO untuk mensosialisasikan kepada alumni ataupun pelajar SMKN 1 Sasak lainnya agar mengetahui dan terhindar dari modus TPPO.


“Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengingatkan kepada pelajar SMKN 1 Sasak dan maupun kepada masyarakat luas agar berhati-hati terhadap oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar atau pekerjaan yang layak,” ujar Indra Rakhmat.


Kanit Bhabinkamtibmas Polres Pasaman Barat berharap kepada seluruh pihak untuk menyikapi dengan serius permasalahan TPPO ini, mengingat selama ini telah banyak warga Indonesia khususnya Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi korban TPPO.


“Sebagai upaya pencegahan TPPO, maka dilakukan pendataan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) dengan benar dan akurat, memperkuat perlindungan dan aturan hukum terhadap pekerja migran, meningkatkan pengawasan, mulai dari proses perekrutan, pemberangkatan hingga penempatan yang dilakukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan melibatkan stakeholder terkait,” tambahnya.


Ditempat terpisah, Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah, serta Polres Pasbar akan berkomitmen dalam penanganan TPPO di Pasbar.


“Untuk itu, apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melapor ke personel Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya atau menghubungi Call Centre 110 Polres Pasaman Barat,” imbaunya.


Kegiatan yang berakhir pada pukul 12.30 Wib ini, juga dihadiri oleh Kepala Disnaker Pasaman Barat Azhar , Kepala BP2MI Bayu Ardi , Yulhemapiko Kabid Penta Disnaker Pasaman Barat, Kepala Sekolah SMKN 1 Sasak Ibuk Nini Mursini, Pengurus PKK, Alumni SMK N 1 Sasak Ranah Pasisie serta siswa Kelas XII SMK N 1 Sasak Ranah Pasisie. (DDR/hms-respsb)


MR.COM, PASBAR - Badan Musyawarah (Bamus) dan Wali Nagari merupakan mitra kerja dalam membangun nagari. Sehingga kerjasama dan kekompakan merupakan modal awal dalam mewujudkan nya.


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat (Pasbar), Hendra Putra dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Bamus Nagari Sasak, Rabu (14/06). Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra, Asisten III Raf'an, Staf ahli Armen, Kabag umum Faisal, Kabag Sumber Daya Alam Saikul Putra. 


Sebelumnya, Selasa (13/06), Sekretaris Daerah Hendra Putra juga melantik anggota Badan Musyawarah Nagari Koto Nan Tuo Kecamatan Koto Balingka sebanyak 5 Orang yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Koto Nan Tuo.


Sekretaris Daerah Hendra Putra menegaskan di nagari tidak ada atasan dan bawahan. Semua bermitra untuk membangun nagari. Karena salah satu tujuan dari pemekaran nagari adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dari 72 nagari pemekaran yang diusulkan maka 71 sudah terealisasi.


"Makanya sekarang kita memasuki tahapan administrasi di pemerintahan nagari yakni pembentukan Bamus ini," katanya.


Ia juga meminta Bamus untuk melakukan inovasi di nagari, baik itu dengan pembentukan peraturan di nagari, kenali nagari dan membuat terobosan untuk membangun nagari.


Bagaimana Bamus dan nagari berusaha meningkatkan perekonomian masyarakat di nagari. Sehingga ada pendapatan di nagari tersebut dan tidak hanya dari APBD dan APBN saja.


"Setelah itu Bamus berusaha untuk memperkuat apa yang telah dilakukan dan akan dilakukan nagari dengan peraturan nagari, karena salah satu tugas dari Bamus itu untuk membuat peraturan nagari," ungkapnya.(DDR)

 

MR.COM, PASBAR – Jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengamanan Aksi Damai yang dilakukan oleh puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Korban Gempa Bumi Pasaman Barat di Depan Kantor Bupati setempat, Senin (12/06).

Sebelumnya puluhan masyarakat berkumpul di Jorong Kampuang Alang Nagari Kajai, Kecamatan Talamau dan bergerak menuju Kantor Bupati Pasbar dengan koordinator Aksi Mashendy, menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki mengatakan, puluhan massa berasal dari masyarakat Nagari Kajai, Kecamatan Talamau yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Korban Gempa Bumi melakukan Aksi Damai terkait tuntutan dana bantuan gempa bumi yang hingga saat ini belum direalisasikan.

Pada pukul 08.45 WIB, Kanit I Satuan Intelkam Polres Pasbar Aiptu Efnu Sahada bersama Kanit III Abdel Kamal melakukan penggalangan kepada penanggung jawab kegiatan dari masyarakat kajai Mashendy terkait dengan aksi yang akan dilakukan ke Kantor Bupati Pasbar.

“Personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat memberikan himbauan Kamtibmas untuk tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, dan tidak mudah terpancing emosi serta mentaati segala aturan dalam menyampaikan tuntutan,” ucapnya.

Ia menambahkan, sekitar lebih kurang 50 orang massa bergerak menuju Kantor Bupati Pasbar sekitar pukul 09.20 WIB, dengan membawa atribut terkait tuntutan dan kekecewaan karena bantuan dana gempa bumi hingga saat ini tidak ada kejelasan.

Dalam aksi damai tersebut, puluhan massa menggunakan mobil minibus dan sepeda motor yang mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Pasaman Barat.

“Puluhan massa sampai di depan Kantor Bupati Pasaman Barat pada pukul 10.06 WIB dan langsung melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi,” tuturnya.

Dijelaskan, adapun tuntutan dari dari peserta aksi damai yakni, menuntut hak korban gempa segera dituntaskan, dana bantuan cair ketangan masyarakat bukan ke toko bangunan, nama-nama penerima yang telah di SK kan oleh Pemerintah Pusat yang berjumlah 1.111 kepala keluarga jangan di coret, nama yang di usulkan tolong di SK kan secepatnya, rumah rusak sedang tolong segerakan pencairannya, Tim TFL jangan tebang pilih dan jangan kaku untuk penghitungan volume, Pemerintah Daerah Pasaman Barat jangan mempersulit dan membuat Juknis yang berbelit-belit.

“Selain itu, kepada Bupati Pasaman Barat berpihaklah Kepda masyarakat jangan kepentingan perorangan, dan apabila tuntutan tidak diindahkan oleh Pemerintah Daerah Pasaman Barat, massa akan melakukan aksi damai kembali dan semua kegiatan yang berhubungan dengan korban gempa kami hentikan dan akan menyurati Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo,” jelasnya.

Diterangkan, massa diterima langsung oleh Asisten III Drs. Raf ‘an didampingi Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasaman Barat Devi Irawan dan anggota Komisi III DPRD Pasaman Barat Drs. Baharuddin R, dikarenakan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi tidak berada di tempat, dikarenakan ada kegiatan Dinas di Kecamatan Sungai Aur.

Aksi damai masyarakat korban gempa Nagari Kajai di Kantor Bupati Pasaman Barat berakhir pada pukul 17.00 WIB, dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali, dengan menerjunkan personel pengamanan dari Polres Pasaman Barat sebanyak 100 orang di bawah pimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Pasaman Barat Nomor : Sprin/368/VI/PAM.3/2023. (DDR/hmsres-psb)


MR.COM, PASBAR - Koperasi Unit Desa (KUD) Permata Sawit Maligi (PSM) melaksanakan Pra-RAT yang di adakan di Kenagarian Maligi untuk Anggota yang berdomisili di Sasak dan Maligi dengan jumlah anggota kurang lebih 300 anggota.

Sebelumnya sudah diadakan Pra-RAT beberapa titik Rapat seperti Lubuk Sikaping, Pariaman, Jambak Pasbar, dan terakhir saat ini diadakan untuk wilayah Sasak dan Maligi.

Anggota Koperasi KUD PSM sebanyak 1050 Anggota yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota yang tidak hanya dari daerah Maligi semata.

Ketua KUD Permata Sawit Maligi (PSM) Revra Andriadi menuturkan bahwa KUD akan melaksanakan Rapat RAT Tahun buku 2020/2021 karena Anggota KUD 1050 Anggota pengurus dan Panitia terlebih dahulu melaksanakan Pra RAT untuk mencari perwakilan Anggota yang akan mengukuti Pleno RAT tersebut nantinya.

"Kami akan adakan RAT namun kami harus siapkan perwakilan dulu untuk kegiatan Pra RAT karena Anggota KUD tersebar di beberapa Kabupaten/Kota dengan jumlah 1.050 anggota" terang ketua KUD PSM.

Pra RAT tersebut sudah dilaksanakan Empat (4) titik yaitu Lubuk Sikaping, Pariaman, Jambak Pasbar, Maligi untuk tiga wilayah tersebut sudah setuju untuk perwakilan sementara Maligi dilaksanakan minggu (11/06).

Lebih lanjut Ketua KUD PSM  Revra Andriadi mengatakan hasil Rapat tersebut terjadi perbedaan pendapat karena peserta Rapat Sasak dan Maligi, tidak setuju dengan perwakilan sehingga Pra RAT di Maligi ini tidak menghasilkan keputusan karena terjadi berbeda pandangan dan Rapat di pending untuk sementara waktu sampai waktu yang akan ditentukan kembali oleh pengurus dan panitia.

Saat ini sudah 70 Persen anggota setuju untuk RAT dengan sistim perwakilan, hanya Maligi saja yang belum ada kata sepakat karena untuk Rapat anggota itu diserahkan kepada Panitia dan sidang Pleno RAT nantinya belum bisa dilaksanakan karena belum tercapai kata sepakat.

Menurut kuasa hukum KUD PSM Kasmanedi saat di lokasi dimintakan tanggapannya menjelaskan bahwa tujuan di bentuknya perwakilan tersebut adalah menjalankan amanat Anggaran Dasar Koperasi dan Saran kordinasi dengan dinas koperasi Pasaman barat sehingga kegiatan ini kami laksanakan ,tapi hasilnya belum memuaskan karena masih belum adanya kesamaan pandangan sehingga kegiatan hari ini harus dipending dulu tidak bisa di tuntaskan karena mencegah dari hal-hal buruk terjadi.

"Pengurus telah membentuk tiga kelompok tani dalam Anggota KUD PSM, sehingga untuk itu kita perlu pengesahaan makanya kita awali dengan Pra RAT ini agar saat RAT nanti semua berjalan dengan lancar dan anggota akan bisa mendapatkan transparansi yang akuntabel" jelasnya.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.