Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

 


MR.COM, PASBAR - Bertepatan dengan Shalat Jum'at di bulan suci Ramadhan, Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M yang didampingi para PJU Polres Pasbar serta Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Deswandi, S.H melaksanakan kegiatan yang bertajuk “Jum'at Curhat” di Masjid Al Mannar yang berada di Jorong Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat siang (14/04).


Kegiatan yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, mencatat serta mencari solusi permasalahan terkait pemeliharaan kamtibmas.


Dalam kesempatan ini, Kapolres Pasbar mengatakan, lewat kegiatan Jum'at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat dilapangan apalagi sebentar lagi kita akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.


Kemudian, menurutnya hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasbar.


“Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat. Dan apabila ada permasalahan di wilayahnya agar segera diinformasikan ke kami melalui hotline 110 atau bisa menghubungi personel Bhabinkamtibmas yang ada di Nagari,” ungkapnya.


Tidak sedikit juga himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh Agung Basuki pada saat kegiatan Jumat Curhat hari ini, yakni tentang Kamtibmas, kerawanan selama bulan Ramadhan, serta antispasi pencurian rumah selama ditinggal mudik.


“Agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah, guna menciptakan keamanan dan ketertiban bersama di bulan suci Ramadhan ini sampai pada hari Raya Idul Fitri nantinya,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, seorang jemaah masjid Al Mannar mengatakan kepada Kapolres terkait semakin maraknya peredaran Narkoba di Nagari Rabi Jonggor, untuk itu ia meminta kepada Kapolres untuk memberantas Narkoba di Nagari Rabi Jonggor tersebut.


Menanggapi hal itu, Kapolres Pasaman Barat mengatakan, jajaran Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Eri Yanto, S.H., telah mengungkap kasus Narkoba sebanyak 73 kasus, dengan jumlah tersangka 82 orang sejak bulan Januari sampai bulan April.


Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga anak cucu kemenakannya agar terhindar dari pengaruh bahaya Narkoba, butuh kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap Narkoba tersebut.


Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima langsung curhat warga terkait situasi kamtibmas di Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh.


“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepada Polisi, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” ucap Agung Basuki.


Turut dihadiri dalam giat Jumat Curhat Kabag SDM Feri Arjoni, S.H, Kasat Lantas AKP Yuliadi, S.H., M.H, Kasat Binmas AKP Jasmardi, S.H, Ps Kanit III Sat Intelkam Bripka A.Kamal, Bhabinkamtibmas Nagari Rabi Jonggor Bripka Parlindungan, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.


Kapolres menambahkan, kegiatan Jumat Curhat ini akan dilakukan secara rutin setiap hari Jumat bukan hanya pada tingkatan Polres namun di tingkat Polsek di jajaran Polres Pasaman Barat juga akan rutin melaksanakan kegiatan ini. (DDR/hms.res.psb)


MR.com,Pasbar| DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Buah Ranperda Pasbar.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa sidang ke-2 tahun 2023 dalam rangka penyampaian nota pengantar dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasaman Barat di Ruang Rapat DPRD setempat, Jum’at (14/4/23).

Rapat paripurna itu dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, S.E, S.H. dalam sambutannya Erianto menyampaikan, terimakasih atas kehadiran semua pihak dalam rapat paripurna itu.

“Rapat paripurna ini adalah rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar dua buah Ranperda Pasbar, sebagaimana maksut undang-undang nomor 13 tahun 2023 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan dan peraturan tata tertip DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Sesuai laporan Sekwan, bahwa kehadiran anggota Dewan pada paripurna sudah sesuai dengan peraturan dan tata tertip DPRD Pasbar” katanya saat membuka rapat.

Setelah rapat paripurna dibuka, ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto langsung mempersilahkan Bupati Pasaman Barat untuk menyampaikan nota pengantar dua buah Ranperda tersebut dan selanjutnya diiringi dengan penyerahan secara simbolis dua buah Ranperda itu dari Bupati Pasaman Barat kepada Pimpinam DPRD Pasaman Barat untuk dilakukan pembahasan.

Disampaikan dua buah Ranperda itu adalah , pertama Ranperda Pasaman Barat tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkepanjutan. Kedua Ranperda Pasaman Barat tahun 2023 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi di daerah.

Usai penyampaian bupati dan penyerahan dua buah Ranperda dari Bupati kepada Pimpinan DPRD, Rapat Paripurna kembali ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD H. Erianto dan dilanjutkan foto bersama. (*)


MR.com, Pasbar|Bupati Pasaman Barat Hamsuardi selaku ketua Tim Safari Ramadhan (TSR) kembali melakukan Safari Ramadhan khusus. TSR khusus tersebut mengunjungi Masjid Nurul Iman, Nagari Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo, Rabu (12/4/2023).

Pada kesempatan TSR khusus itu, Bupati Hamsuardi menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp 15 juta untuk Masjid Nurul Iman, Rp 10 juta untuk Masjid Nurul Huda dan Rp 10 juta untuk Musholla Nurul Falah Nagari Sarik.

TSR khusus tersebut, Bupati Hamsuardi gencar sosialisasikan Program Unggulan Pemda Pasbar diantaranya Magrib Mengaji, Tahfidz Al-Qur’an, berobat gratis, reward ke Malaysia dan Australia bagi siswa-siswi berprestasi, bantuan pembangunan masjid terbengkalai dan beberapa program lainnya.

Ia juga membahas mengenai permasalahan kemiskinan ekstrem serta pemekaran nagari yang berpeluang bagi generasi muda untuk mengabdi di nagari masing-masing.

“Program unggulan Pemda Pasbar diantaranya Magrib Mengaji, kita berharap sama-sama kita dukung dan kita ingatkan bagaimana setiap rumah di Pasbar membaca Al-Qur’an selepas Magrib. Kedua Tahfidz Al-Qur’an ditingkat SD dan SMP, anak didik harus menyetor 4 hingga 5 ayat seminggu hingga tamat sekolah sudah dapat menghafal 13 juz. Selanjutnya berobat gratis yang harus kita bangga-banggakan hanya dengan membawa KK dan KTP saja,” ucapnya.

Dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Pasbar lanjutnya, diberikan reward atau hadiah jalan-jalan ke Malaysia bagi siswa-siswi berprestasi. Tahun depan direncanakan akan diberikan reward atau jalan-jalan ke Australia. Bukan hanya itu, pada tahun mendatang juga telah diarahkan kepada bantuan masjid terbengkalai dalam membantu pembangunan masjid.

“Dalam mengatasi permasalahan kemiskinan ektrem, kita juga perlu menjaga ketahanan pangan guna memenuhi kebutuhan dasar. Bukan hanya menjaga ketahanan pangan, mengurangi angka pengangguran tak kalah pentingnya dengan memanfaatkan pemekaran nagari yang kita lakukan beberapa waktu lalu. Peluang ini mari kita manfaatkan, sebab akan ada pemilihan Bamus, Jorong, pemilihan wali nagari serta perangkat nagari lainnya,” jelas Bupati Hamsuardi.

Hal serupa disampaikan Ketua DPRD Pasbar Erianto yang menyatakan TSR khusus di Masjid Nurul Iman Nagari Sarik bertujuan untuk mempererat hubungan Pemda dan Forkopimda dengan masyarakat Sarik.

Ia menjelaskan dengan defenitifnya Nagari Sarik maka akan banyak keuntungan yang diperoleh.

“90 nagari harus berinovasi melakukan pembangunan, dengan harapan pemekaran nagari menjadikan visi misi mudah tercapai. Dulu hanya ada 19 nagari sekarang menjadi 90 nagari, ini akan memberi dampak yang sangat baik untuk Pasbar ini.

Akan banyak lapangan kerja, seperti Bamus dan perangkat nagari lainnya. Ini akan berdampak baik bagi anak-anak kita untuk mengabdi di Nagari Sariak juga nagari lain di Pasbar,” tangkas Erianto.

Sementara itu, Pengurus Masjid Nurul Iman Sarik Selatan Hadisen mengucapkan selamat datang kepada Bupati Hamsuardi beserta rombongan di Nagari Sarik. Ia juga menyatakan rasa syukur atas defenitifnya Nagari Sarik yang semula masih berstatus Nagari Persiapan Sarik.

“Semoga kedatangan TSR khusus bupati, bapak-bapak DPRD, kepala OPD dan tamu undangan lainnya menjadi semangat bagi kami dalam memakmurkan masjid ini,” tangkasnya.

Turut hadir dalam TSR khusus Ketua DPRD Erianto dan anggota DPRD lainnya, Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi, Kepala BPKD Maiboni, Kadis Pertanian Dodi San Ismail, Kadis Perhubungan Bakaruddin, Kadis Kesehatan Hajran Huja, Kadis Ketenagakerjaan Armen, Kadis Penanaman Modal dan Satu Pintu Fadlus Sabu, Kasatpol PP dan Damkar Hendri Wijaya, Sekretaris DPRD Pasbar Dasrial, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris PUPR, Forkopimca Luhak Nan Duo, Wali Nagari, Niniak Mamak, Alim Ulama dan stakeholder terkait. (*)


MR.com, Sumbar| Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI), Ir. Sutan Hendy Alamsyah menyayangkan sikap apatis yang diduga dilakukan PPK 1.2 Rio Andika.

Mirisnya, sikap apatisme tersebut terkesan direstui Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Masudi sebagai pimpinannya. Diduga pelaksanaan proyek negara tidak sesuai ekspektasi.

Sebab ada indikasi rekanan sengaja labrak aturan tentang penerapan K3. Kemudian, pelaksanaan pekerjaan tidak diawasi konsultan pengawas yang jasanya dibayarkan negara.

Ir.Sutan Hendy Alamsyah, Ketua Komwil Sumbar LMR RI 

"Seperti yang terjadi pada pekerjaan penanganan drainase Baso-Batas Payakumbuh baru-baru ini. Kegiatan yang sempat didokumentasikan media waktu lalu itu, bahwa terlihat salah satu pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri(APD) lengkap disaat melakukan pekerjaan," kata Sutan Hendy pada Selasa (11/4/2023) di Padang.

Tidak memakai sarung tangan, sepatu boot,helm pelindung kepala, rompi dan lain sebagainya. Sementara mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja merupakan hak dari pekerja itu, imbuhnya.

"Anehnya, disaat pekerjaan sedang berjalan tidak ada satupun pihak Konsultan Pengawas yang ada dilokasi pekerjaan juga perwakilan dari Satker PJN Wil I Sumbar,"ujar Sutan Hendy.

Diketahui, setelah media ini mengkonfirmasikan kepada salah satu pekerja terkait kehadiran Konsultan Pengawas tersebut juga pihak dari dinas terkait saat itu.

Saat dikonfirmasi kepada PPK 1.2 Rio Andika dan Kepala Satker Masudi terkait perihal tersebut, sampai hari inipun mereka belum memberikan penjelasan.

Kata Sutan, sepertinya PPK 1.2 serta atasannya itu terkesan tidak siap dengan informasi miring menyangkut pekerjaan yang berada dibawah kewenangan mereka sebagai pelaksana program pemerintah.

Pelaksanaan pekerjaan penanganan drainase Baso-Batas Payakumbuh diduga labrak aturan terkait K3

Ir.Sutan Hendy Alamsyah Kembali jadi Ketua Komwil Sumbar LMR RI Periode 2023-2028

Diduga Tidak Koperatif, Dua Pejabat Satker PJN I Sumbar Terindikasi Kangkangi UU No.14 Tahun 2008

Sikap apatis yang di praktekan PPK itu, kata Sutan, tentu akan menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat. Dikhawatirkan, akan berkembang asumsi liar dilingkungan masyarakat kalau pelaksanaan proyek negara tersebut terindikasi KKN.

"Sebab, ada indikasi PPK dan Kasatker PJN Wil I Sumbar merestui pelanggaran terhadap aturan amanat undang-undang  yang dilakukan CV.Indawa Perdana selaku rekanannya," ujar Sutan.

Apabila sikap apatisme pejabat publik ini terus berlanjut terhadap pekerjaan yang laksanakan rekanannya, tentu akan berdampak terhadap mutu dan kualitas infrastruktur yang dikerjakan dengan potensi kerugian uang negara, katanya. 

"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi LMR RI, karena ini menyangkut dengan aturan yang harus ditegakkan dan demi kemaslahatan masyarakat tentunya," tegas Sutan.

Kita berharap kepada Bapak Menteri PUPR, bapak Basuki melalui Dirjen BM dan staf lainnya. "Agar Provinsi Sumbar mendapat perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur jalan yang diduga kerap berjalan diluar metode dan aturan,"pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih melakukan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Ir.Sutan Hendy Alamsyah,Ketua LMR RI Komwil Sumbar periode 2023-2028

MR.com, Sumbar
| Ir.Sutan Hendy Alamsyah telah menerima kembali amanat sebagai Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI ).

Pengukuhan Sutan Hendy sebagai Ketua Komwil Sumbar LMR RI tertuang pada Surat Keputusan Presidiun Pusat  Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia No:AK.007.001/KP.SUMBAR/PRES-PUS.LMR-RI.BPH-NMS/III/2023.

Dalam konferensi persnya Sutan mengatakan sebagai Ketua Komwil Sumbar LMR RI terpilih periode 2023-2028, dalam melaksanakan visi-misi, kita akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kenegaraan.

"Sebagai Lembaga Reclasseering yang seyogyanya hadir demi kepentingan masyarakat dan negara. Kita akan selalu berjalan pada koridor-koridor yang sifatnya mengawasi dan membatu masyarakat," kata Sutan pada Selasa (11/4/2023) di Padang.

Terkait struktur organisasi, kata Sutan sudah mengatur dan kami sudah siap menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan tupoksi LMR RI, sebut Sutan.

"𝐴𝑙ℎ𝑎𝑚𝑑𝑢𝑙𝑖𝑙𝑙𝑎ℎ, 𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑑𝑖𝑝𝑒𝑟𝑐𝑎𝑦𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑚𝑏𝑎𝑙𝑖 𝑠𝑒𝑏𝑎𝑔𝑎𝑖 𝑃𝑒𝑛𝑔𝑢𝑟𝑢𝑠 𝐿𝑀𝑅𝑅𝐼 𝐾𝑜𝑚𝑤𝑖𝑙 𝑆𝑢𝑚𝑏𝑎𝑟. 𝑇𝑒𝑛𝑡𝑢𝑛𝑦𝑎 𝑎𝑚𝑎𝑛𝑎ℎ 𝑖𝑛𝑖 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑎𝑚𝑖 𝑝𝑒𝑔𝑎𝑛𝑔 𝑡𝑒𝑔𝑢ℎ 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑘𝑒𝑠𝑒ℎ𝑎𝑟𝑖𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑝𝑒𝑛𝑔𝑢𝑟𝑢𝑠𝑎𝑛, 𝑠𝑒𝑠𝑢𝑎𝑖 𝑛𝑖𝑙𝑎𝑖2 𝑠𝑒𝑚𝑎𝑛𝑔𝑎𝑡 𝑝𝑒𝑟𝑗𝑢𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑙𝑒𝑚𝑏𝑎𝑔𝑎 𝑠𝑒𝑗𝑎𝑘 𝑎𝑤𝑎𝑙, 𝑦𝑎𝑖𝑡𝑢 𝑈𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑁𝑒𝑔𝑎𝑟𝑎 𝐷𝑎𝑛 𝑀𝑎𝑠𝑦𝑎𝑟𝑎𝑘𝑎𝑡," pungkasnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan BRI Branch Office Simpang Empat agar segera membongkar bangunan pos satpam yang ada karena telah melanggar analisis dampak lalu lintas (Andalalin)


"Pihak BRI beberapa waktu lalu telah kami panggil dan ingatkan mereka agar segera membongkar bangunan pos satpam itu. Namun, hingga saat ini belum juga dilakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Bakaruddin di Simpang Empat, Senin (10/04)


Menurutnya sesuai kajian bangunan pos satpam itu tidak sesuai dengan analisis dampak lalu lintas karena terlalu dekat dengan jalan nasioanal yang ada.


Tentu, katanya, menyebabkan kemacetan apalagi kantor BRI itu berdiri dekat pertigaan yang merupakan jalur ramai lalu lintas.


"Saat kami panggil pihak BRI belum lama ini mereka mengakui dan siap membongkar bangunan pos satpam itu. Ternyata hingga saat ini belum juga. Kami akan menyurati mereka kembali," tegasnya.


Seperti diberitakan beberapa media sebelumnya, bangunan pos satpam BRI Simpang Empat diduga terlalu dekat dengan badan jalan di dekat persimpangan jalan KKN menyebaban hampir setiap hari terjadi kemacetan kendaraan. 


Ketua Pemerhati Jurnalis Siber Pasaman Barat Idenfi Susanto menegaskan Pemkab Pasaman Barat harus bersikap tegas dan turun ke lapangan melihat kondisi itu. 


"Kalau memang melanggar aturan tindak tegas saja. Apakah bangunan itu khususnya pos satpam memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak karena lokasinya sudah terlalu dekat dengan Daerah Milik Jalan (DMJ)," katanya. 


Menurutnya sesuai Peraturan Daerah Pasaman Barat Nomor 18 Tahun 2014 tentang bangunan gedung di Pasal 19 jelas dibunyikan lebar sepadan jalan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 jalan arteri primer 15 meter, jalan kolektor primer (jalan nasional atau provinsi) 10 meter, jalan lokal primer (kabupaten) tujuh meter dan jalan lingkungan primer lima meter. 


"Jika memang tidak sesuai aturan jarak bangunan dari as jalan dan tidak punya IMB maka tentu harus dibongkar untuk menjaga keselamatan pengguna jalan," tegasnya. 


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jhon Edwar sebelumnya juga mengakui ada Perda Pasaman Barat yang mengatur bangunan gedung. 


"Memang di depan BRI itu sering terjadi kemacetan. Kita akan segera ke lapangan melihat jarak bangunan terluar ke as jalan. Kalau memang nanti melanggar aturan maka akan ditindak apalagi jika tidak punya IMB dalam pendirian bangunan," tegasnya. 


Apalagi, katanya, sesuai Perda Nomor 34 tahun 2014 bagian kelima pasal 57 berbunyi bangunan gedung dapat dibongkar apabila tidak laik fungsi dan tidak dapat diperbaiki, dapat menimbulkan bahaya dalam pemanfaatan bangunan gedung atau lingkungan dan tidak memiliki IMB. 


Managemen BRI Branch Office Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan personel satpam selalu sigap melakukan pengaturan arus keluar masuk kendaraan nasabah, sebagai tindak antisipasi cegah kemacetan, supaya tidak mengganggu kenyamanan lalu lintas di kawasan itu. 


"Apabila ada terjadi kepadatan lalu lintas di pertigaan jalan lintas depan kantor BRI BO Simpang Empat, hal itu lebih pada faktor mobilitas masyarakat ramai pada waktu tertentu," kata Pemimpin Branch Office BRI Simpang Empat Erik Mulyadin.


Pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang  terjadi, tapi perlu diketahui juga bahwa pembangunan Gedung BRI Branch Office Simpang Empat sudah memenuhi ketentuan tata ruang.


Beberapa upaya dilakukan menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan di pertigaan depan BRI BO Simpang Empat, berikut perlu disampaikan.


Pertama, pos satpam yang berada di kantor BRI BO Simpang Empat posisinya sekitar 3 meter dari bahu jalan sehingga masih lebar untuk pengguna jalan raya.


Kedua, personel satpam BRI BO Simpang Empat selalu stanby dan dengan sigap untuk membantu mengatur arus lalu lintas keluar masuknya nasabah yang akan bertransaksi, sehingga hal ini tidak menjadikan kemacetan di jalan kawasan tersebut, karena telah di atur oleh satpam.


Kemudian ketiga, lokasi parkiran yang ada di BRI BO Simpang Empat ini juga tergolong cukup luas, sehingga dapat menampung kendaraan nasabah yang datang.


"Satpam BRI BO Simpang Empat selalu sigap mengarahkan nasabah agar kendaraan parkir dengan rapi dan tidak mengganggu aktivitas di jalan raya," ujarnya.


Kendati demikian, tambah dia, bahwa ke depan akan diadakan renovasi bangunan kantor BRI BO Simpang Empat, dan rencana pos satpam tersebut akan dihilangkan.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.