Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Mahdiyal Hasan, SH. Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat dan penggiat hukum 

MR.com, Sumbar| Sebelumnya, pelaksanaan proyek penangan drainase yang dikerjakan CV. Indawa Perdana diduga abaikan kesehatan dan keselamatan jiwa pekerja(karyawan) di saat melakukan kegiatan.

Terjadi pada proyek dengan nomor kontrak 20/PKK/SK-PJN I-Bb.03.23.1.2/II/2023. Terpantau tim awak media beberapa hari lalu, tepatnya hari Rabu(15/3/2023) di jalan nasional, Padang Tarok, Kecamatan Baso. 

Seorang karyawan dari CV. Indawa Perdana terlihat sedang melakukan pekerjaan penanganan drainase tidak menggunakan sarung tangan, sepatu boot, helm pelindung kepala dan lainnya sebagai Alat Pelindung Kerja atau Diri (APK/APD).

Pekerja dari CV. Indawa Perdana diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja/Diri(APK/APBD) lengkap disaat melakukan kegiatan 

Menyangkut hal itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) Thabrani mengatakan akan menegur rekanan melalui Kasatker PJN Wil I Sumbar dan PPK 1.2.

Berita terkait: CV.Indawa Diduga Abaikan Keselamatan Jiwa Karyawan, Proyek APBN Dikerjakan Tanpa Pengawasan

"Penggunaan APD wajib dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.  Terima kasih informasinya, saya minta Kasatker dan PPK menegur keras Penyedia jasa yang belum sepenuhnya memfasilitasi pekerja dengan APD," tegas Thabrani pada Jum'at (24/3/2023) via telepon.

Kemudian kata Thabrani, Kalau ada berita dikoordinasi dengan Kepala Satuan Kerja (Kasatker), agar informasinya berimbang.

Tetapi Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Masudi beserta Rio Andika selaku PPK 1.2 diduga tidak mau menanggapi perihal konfirmasi media. Karena sampai saat berita ditayangkan disinyalir kedua pihak tersebut belum mau memberikan klarifikasi atau penjelasannya.

Terkait hal tersebut, Mahdiyal Hasan,SH sebagai Aktivis Anti Korupsi di Sumbar menyayangkan sikap tidak kooperatif yang diduga dilakukan oleh Kasatker bersama dengan PPK nya tersebut.

"Sebagai pejabat publik mestinya Kasatker dan PPK bersikap kooperatif terhadap informasi yang disampaikan dan kemudian dikonfirmasi oleh media tersebut," tegas Mahdiyal pada Senin(27/3/2023) di Padang.


Menurutnya, memberikan informasi secara utuh kepada publik yang sifatnya tidak mengancam keamanan stabilitas negara. "Merupakan kewajiban setiap pejabat publik, tanpa terkecuali Kepala Satker PJN Wil I Sumbar dan PPK nya," tegas pengacara muda itu.

Dijelaskannya, pejabat atau pimpinan lembaga publik harus siap membuka diri dan tidak menutup pintu terhadap upaya publik dalam memperoleh informasi. Bila tidak, pihak tersebut bisa terancam sanksi pidana dan denda, tegasnya.

Ada ancaman pidana bagi pejabat publik tersebut. Karena diduga telah melanggar UU KIP diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008, ujar Mahdiyal.

"Menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta," terangnya.

Karena menurut Alumni Fakultas Hukum Unand tersebut publik atau khalayak ramai berhak mendapatkan informasi atas dasar permintaan sesuai dengan UU itu. 

Pengacara muda itu menegaskan, UU KIP tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi bagi publik. 

"Siapa pun yang akses informasinya dihambat tanpa kecuali bisa melaporkannya langsung ke KIP pusat maupun KIP daerah," ungkapnya.

Selain itu, tindakan yang diduga dilakukan pejabat publik tersebut akan menimbulkan asumsi negatif di lingkungan masyarakat luas. Ada apa, dan kenapa pihak tersebut seperti enggan berikan informasi terkait pekerjaannya itu, ulas Mahdiyal.

Selain itu katanya lagi, memberikan jaminan Kesehatan, Keselamatan Kerja untuk karyawan oleh perusahaan merupakan suatu keharusan bahkan kewajiban dan juga harus diawasi oleh pihak instansi terkait.

Karena, hal itu sudah diatur UU, diantaranya  UU No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan masih banyak aturan lain yang mengatakan demikian, papar Mahdiyal.

"Atas kejadian itu, ada indikasi pembiaran yang dilakukan PPK dan konsultan pengawas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan rekanan,"tutur Mahdiyal Hasan. 

Mungkin pihak-pihak tersebut memiliki satu tujuan, sama-sama ingin memperoleh keuntungan lebih pada proyek tersebut," pungkasnya 

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)


MR.com, Padang| Tujuan pemberitaan pada prinsipnya adalah berupaya mewujudkan  kebenaran yang berkeadilan. Terkait "isue" selingkuh yang ditujukan kepada Ketua DPRD membutuhkan penjelasan dari yang bersangkutan baik itu sebatas isu ataupun fakta.

Jika yang bersangkutan memilih lapor polisi, itu langkah yang paling tepat, disebabkan proses pembuktian akan lebih gamblang.

Maksudnya, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian, pihak kepolisian akan berperan serta membuktikan adanya dugaan selingkuh atau tidak.

Dengan demikian nantinya akan ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait isu selingkuh tersebut.

SK didampingi oleh salah satu oknum anggota DPRD Kota Padang saat di Polresta Padang

Selain keterangan resmi dari pihak kepolisian, publik juga menunggu penjelasan dari Partai Gerindra.

Dikarenakan, Partai Gerindra merupakan salah satu komponen yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembuktian berkeadilan yang berhubungan dengan issue tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Syafrial Kani diisukan telah memiliki seorang anak dari seorang perempuan berinisial *CC*.

Akan tetapi saat dikonfirmasi melalui WAnya, SK tidak menanggapi. Dalam suatu rekaman video, ML mengakui "benar VK adalah jalan kemenakan saya". Sekarang ini telah memiliki anak yang merupakan darah daging SK.

Berita terkait: ML Mengaku Kemenakannya VK Punya Hubungan Terlarang Dengan SK

Anak malang itu sekarang sudah berusia sekitar satu tahunan," ungkap ML.

Katanya, SK pun telah mengakui perbuatan tidak terpujinya itu kepada istrinya. Akibat dari pengakuan SK tersebut, istri sah SK pun sempat dilarikan ke rumah sakit.

Seterusnya ML mengungkapkan bahwa kenapa kasus ini tidak muncul kepublik. Karena keluarga besar SK meminta kepada keluarga VK untuk tidak melaporkan, disebabkan karena masih memiliki hubungan persaudaraan, pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya SK di isukan telah memiliki seorang anak dari seorang perempuan berinisial VK, akan tetapi saat dikonfirmasi melalui WAnya, SK tidak menanggapi.

Dalam suatu rekaman video, ML mengakui "benar VK adalah jalan kemenakan saya". Sekarang ini telah memiliki anak yang merupakan darah daging SK.

Anak malang itu sekarang sudah berusia sekitar satu tahunan," ungkap ML.

Katanya, SK pun telah mengakui perbuatan tidak terpujinya itu kepada istrinya. Akibat dari pengakuan SK tersebut, istri sah SK pun sempat dilarikan ke rumah sakit.

Seterusnya ML mengungkapkan bahwa kenapa kasus ini tidak muncul kepublik. Karena keluarga besar SK meminta kepada keluarga VK untuk tidak melaporkan, disebabkan karena masih memiliki hubungan persaudaraan, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak SK dan pihak-pihak terkait lainnya. (Tim/cr)


MR.com, Padang| Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (PWI Sumbar), Basril Basyar angkat bicara pasca sejumlah media online yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani ke polisi, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ketua PWI Sumbar yang akrab dipanggil BB menilai langkah yang diambil oleh Syafrial Kani "keliru". “Kenapa tak dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.”

“Kalau diadukan juga minta ke polisi agar menggunakan Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Basril,(dilansir dari Radarsumbar.com)

Syafrial Kani seharusnya, kata BB, harus membuat hak jawab terlebih dahulu, jika merasa dirugikan dan tidak serta merta mengadu ke polisi.

“Ada namanya Lex Specialist,” kata BB.

Ketika disinggung langkah apa yang akan diambil oleh PWI Sumbar, Basril Basyar menyebut, yang bersangkutan harus membuat surat dan laporan ke PWI Sumbar untuk tindak lanjutnya.

#PWI #Sumbar #Padang


MR.com, Padang| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Syafrial Kani melayangkan laporan ke Polresta Padang pada Rabu (22/3/2023) siang.

Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap membenarkan hal tersebut. 

“Betul, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik beliau,” kata Ferry saat ditemui awak media di lobi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang.

Ketua DPRD Padang Diterpa Issu Asusila, Hingga Berita Diterbitkan"SK" Belum Berikan Tanggapan

Ferry mengatakan, pihaknya menerima semua laporan kepolisian yang masuk dari masyarakat.

“Setelah laporan ini masuk, kami menerima laporan dengan mulai penyelidikan, kemudian panggil saksi-saksi, sementara masih dugaan,” katanya.

Terkait pertemuannya dengan Syafrial Kani sebelum melapor ke SPKT Polresta Padang, Ferry mengaku tidak ada pertemuan atau pembahasan khusus.

“Kebetulan kami hari ini ada pengamanan adat Balimau, jadi bukan dalam hal khusus, bukan karena (Syafrial Kani) Ketua DPRD Padang,” tuturnya.**


MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Peresmian 71 Nagari Hasil Penataan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Wali Nagari se-Pasbar.


Pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Ketua DPRD Pasbar Erianto, Kapolres Pasbar Agung Basuki serta stakeholder terkait, Selasa (21/03) di Aula kantor bupati setempat.


Dalam sambutannya, Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berjuang memekarkan nagari di Pasbar yang sebelumnya berjumlah 19 nagari hingga saat ini menjadi 90 nagari.


Ia juga mengucapkan selamat kepada penjabat Wali Nagari yang baru dilantik, dan berpesan agar membina nagari masing-masing dan melaksanakan tugas serta tanggungjawab menuntaskan permasalahan yang dihadapi seperti stunting, kemiskinan ekstrim, inflasi dan sebagainya. 


"Kepada semua bapak ibu penjabat Wali Nagari yang baru saja dilantik, tugas sudah menanti di depan mata seperti penyelesaian stunting, kemiskinan ekstrim, permasalahan inflasi dan sebagainya. Saat ini kondisi stunting kita berada diangka 36%, artinya dari 100 bayi ada 36 yang stunting. Mari sama-sama kita berjuang agar anak-anak kita tidak lahir dengan kondisi stunting. Angka kemiskinan kita yang diperkirakan 24 ribu, artinya masih menjadi kerja dan PR kita semua. Begitu juga dengan mengendalikan inflasi, yang kita canangkan dengan menanam bawang, cabai dan sayur mayur," ucapnya. 


Ia menambahkan, berkat kerjasama semua pihak, Pasbar tahun ini telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) yang juga telah mendapatkan penghargaan UHC Award tahun 2023, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Pemkab Pasbar di Jakarta. Hanya dengan membawa KK dan KTP, bupati meminta dukungan penjabat Wali Nagari dan masyarakat Pasbar sehingga masyarakat yang sakit dapat berobat tanpa terkendala biaya. 


Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Sari Arta Uli Aritonang mengucapkan selamat bertugas kepada penjabat Wali Nagari yang baru saja dilantik. Ia berharap, melalui kegiatan itu dapat dijadikan sebagai batu loncatan agar penjabat menjadikan nagari sebagai nagari mandiri yang berkelanjutan. 


"Nagari yang dimekarkan harus mengembangkan potensi desa agar dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD. Potensi desa dan kekayaan alam budaya dapat menjadi modal yang bisa dimanfaatkan desa dalam mengembangkan konsep desa atau nagari berkelanjutan. Potensi desa sebagai peluang menghidupkan perekononian di desa terutama pasca Pandemi Covid 19," ujarnya. 


Selain itu, Kepala Sub Direktorat Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah 1 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI Dra Astuti Shaleh menyebutkan proses pemekaran suatu nagari tak terkecuali pemekaran 71 nagari di Pasbar telah melalui proses yang panjang. Untuk itu, ia mengapresiasi Pemkab Pasbar yang telah gigih memperjuangkan 71 nagari hasil penataan tersebut. Ia juga meminta kepada penjabat Wali Nagari yang baru dilantik untuk mencermati kode nagari masing-masing agar tidak terkendala dikemudian hari. 


Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Amasrul yang mengapresiasi Pemkab Pasbar yang sudah gigih memperjuangkan penataan nagari. Ia meminta penjabat Wali Nagari itu, memahami pelayanan di nagari sebagai pelayanan terdepan kepada masyarakat serta menjalin koordinasi dengan OPD tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi. 


"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Pasbar yang sudah gigih memperjuangkan penataan 71 nagari. Perjuangan ini begitu rumit dan panjang prosesnya, jika pemerintah daerah tidak gigih, jika bupatinya tidak gigih maka tidak akan sebanyak ini," tangkas Amasrul 


Turut hadir Forkopimda, Anggota DPRD Sumbar Yunisra Syahiran, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Ketua TP.PKK Ny. Titi Hamsuardi, Ketua GOW Ny. Fitri Risnawanto, Ketua DWP Ny. Ayu Hendra, Camat, Bundo Kanduang, Kepala BPJS Cabang Simpang Empat, pendamping desa dan stakeholder terkait lainnya.(DDR)

ML paman dari VK saat diwawancara media dirumahnya terkait dugaan hubungan kemenakannya dengan SK

MR.com, Padang| Terkait issu miring yang menerpa "SK" Ketua DPRD Kota Padang yang diduga ada hubungan terlarang dengan karyawan di perusahaan miliknya mulai temui titik terang.

Pria paruh biaya dengan inisial ML memaparkan perihal nasib VK yang disebutnya sebagai kemanakan beliau sangat memilukan.

Malam itu dirumahnya masih dikawasan Kota Padang, Selasa (21/3/2023) saat diwawancara oleh beberapa awak media, ML mengatakan nasib kemanakannya VK dan anaknya saat ini sangat menyedihkan.

Berita terkait: Ketua DPRD Padang Diterpa Issu Asusila, Hingga Berita Diterbitkan"SK" Belum Berikan Tanggapan

"Benar VK adalah kemenakan saya. Sekarang ini telah memiliki anak yang merupakan darah daging SK. Anak malang itu sekarang sudah berusia sekitar satu tahunan," ungkap ML.

Katanya, SK pun diduga telah mengakui perbuatan tidak terpujinya itu kepada istrinya. Akibat dari pengakuan SK tersebut, istri sah SK pun sempat dilarikan kerumah sakit.

Seterusnya ML mengungkapkan bahwa kenapa kasus ini tidak muncul kepublik. Karena keluarga besar SK meminta kepada keluarga VK untuk tidak melaporkan, disebabkan karena diduga masih memiliki hubungan persaudaraan, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi  dari SK, dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.