H. Yubdi Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Antar Waktu Anggota DPRD Pasbar Gantikan Budi Nasko
MR.COM, PASBAR - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Pasaman Barat Drs. H. Yubdi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) periode 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah H. Yubdi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasbar, H. Erianto yang dihadiri juga oleh Bupati Hamsuardi, di ruang rapat gedung DPRD Pasbar, Kamis (09/03)
Diketahui Drs. H. Yubdi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Pasbar menggantikan Drs. Budi Nasko karena meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 171/75/2023, tentang Peresmian Pemberhentian Drs. Budi Nasko dan Peresmian Pengangkatan Drs. H. Yubdi Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Masa Bakti 2019-2024.
Ketua DPRD Pasbar, Erianto dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut merupakan proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader partai politik disamping untuk kesinambungan tugas sebagai wakil rakyat.
"Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman Barat saya mengucapkan selamat kepada saudara Drs. H. Yubdi yang telah diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat masa bakti 2019-2024 untuk mengembang tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Erianto.
Erianto berharap agar Drs. H. Yubdi dapat segera melakukan penyesuaian diri demi mengemban amanat rakyat dan menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi serta dapat memberikan sumbangsih yang nyata kepada masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.(DDR)