Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 6 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 724 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 50 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Persoalan yang menyelimuti segenap masyarakat penerima bantuan air bersih di Kampung Kember, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang terus menuai sorotan publik.

Apalagi, saat ini masyarakat penerima bantuan program peningkatan kesehatan dari pemerintah pusat itu belum merasakan dari manfaatnya air bersih tersebut.


Mahdiyal Hasan,SH., Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum Sumatera Barat

Seorang Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan,SH., menilai ada indikasi "kongkalingkong" yang terjadi pada saat pengerjaan dilaksanakan dan disaat dilakukan proses serah terima (PHO).

"Dengan adanya persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat tersebut. Tersirat, ada dugaan waktu pekerjaan dilakukan tidak sesuai speks teknis baik pelaksanaan fisik atau material atau barang yang digunakan oleh rekanan" ujarnya, pada Senin (6/3/2023) via telepon.

Yatun,SH : Kekecewaan Masyarakat, Bukti Kinerja Dinas PRKPP Padang Tidak Konsisten Dalam Lakukan Pengawasan Proyek Negara


Menurutnya, mustahil kalau pihak Dinas PRKPP Padang selama ini tidak mengetahui kebocoran pipa tersebut, seperti yang dikatakan Noviyanti melalui pemberitaan media online GoAsianews.com baru-baru ini. 

Karena, masyarakat sendiri mengaku sudah tiga bulan sejak pekerjaan sudah di PHO, kebocoran pipa itu terjadi. "Diduga kebocoran pipa sudah terjadi di waktu tim dari Dinas PRKPP Padang melakukan PHO terhadap proyek pipa tersebut,".

Kemudian kata Mahdiyal lagi, menurut informasi, PHO dilakukan pada Bulan November 2022, sangat singkron dengan waktu lamanya masyarakat belum merasakan manfaat dari program pemerintah pusat itu.

Jadi keterangan yang disampaikan Noviyanti, bahwa baru mengetahui kebocoran itu melalui pemberitaan media, rasanya sangat tidak masuk akal, ujar pengacara muda itu.


"PPK tersebut terkesan sedang membangun opini, agar publik bisa menilai kalau pelaksanaan proyek negara yang ada dibawah kewenangan Dinas PRKPP Padang itu dilakukannya sudah sesuai dengan rencana," ketusnya.

Terkait kebocoran pipa, Noviyanti terkesan sedang mengalihkan asumsi liar publik ,kalau hal tersebut murni dari kesalahan rekanan, bukan dari instansi tempatnya bekerja, jelasnya lagi.

Pertanyaannya, apakah tim PHO dari Dinas sebelum melakukan serah terima pertama, ada melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dengan berdasarkan checklist pemeriksaan, ungkap Mahdiyal.

"Kalau memang sudah, kenapa pihak Dinas PRKPP Padang masih kecolongan. Tidak tanggung -tanggung, kebocoran pipa terjadi diduga lebih dari separoh rumah masyarakat penerima bantuan di kampung tersebut," tegasnya. 

Mahdiyal Hasan sebagai seorang pengacara dengan analisa hukumnya mengatakan, dengan adanya persoalan ini, ada indikasi KKN yang terjadi pada pelaksanaan proyek negara ini yang sangat patut untuk diungkap penegak hukum.

"Sebab, persoalan ini selain telah merugikan masyarakat, yang pasti sudah merugikan keuangan negara," pungkasnya.

Sementara, Noviyanti meski sudah sering dihubungi media via telepon dan WhatsApp 0812-6624-9xxx. Namun, diduga kuat ibu yang menjabat Kabid di Dinas PRKPP Padang tersebut tidak respon alias "bungkam".

Sampai berita ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Noviyanti dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek milik Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya yang ada di Sumatera Barat(Sumbar) disinyalir masih lemah dalam pengawasannya.

Proyek yang dikerjakan melalui PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman, Balai Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar itu diduga berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Mirisnya, PT. Rafa Karya Indonesia sebagai kontraktor pelaksana seakan mendapat dukungan Konsultan Supervisi PT.Bina Lestari Lingkungan Sejahtera KSO dan PPK Air Minum, BPPW Sumbar dalam melakukan pekerjaan yang disinyalir tidak sesuai speks teknis tersebut.

Kegiatan yang menelan anggaran sebesar Rp 5.644.500.000, sumber APBN TA 2022-2023 yang masih berjalan itu. Dalam pengerjaanya terindikasi asal jadi, pada pekerjaan galian dan pembesian.

Direksikeet Proyek BPPW Sumbar Seperti "Tempat Jual Karcis Pasar Malam", Diduga Tidak Mengacu PP No 35 Tahun 2015

Hal itu terpantau tim media pada Sabtu(4/3/2023) di lokasi pekerjaan Kampung Jua, Kota Padang. Untuk galian tanah diduga tidak sesuai spesifikasi pada kedalamannya.

Kedalaman galian pipa HDPE diameter 400mm, diduga tidak sesuai speks. Dan tidak ada menggunakan pasir urug pilihan sebagai alas atau selimut pipa, Tanah urugan (tanah timbunan) yang digunakan diduga bukan urugan pilihan, tetapi tanah bekas galian yang mengandung batu dan bekas bongkaran jalan beton.

Disaat media melakukan pengukuran terhadap kedalaman galian itu dengan menggunakan alat ukur (meteran), kedalamannya diperoleh tidak lebih dari 120cm diukur dari dasar galian tanah.

Kemudian menyangkut teknis saat Pipa HDPE dengan diameter 400mm sebelum ditimbun. Diduga, rekanan tidak memakai pasir urug sebagai alas atau selimut pipa sebelum melakukan penimbunan kembali.

Selanjutnya terkait spesifikasi jenis tanah urugan (tanah timbunan) yang digunakan kontraktor. Disinyalir, kontraktor tidak memakai tanah urug pilihan, tetapi tanah bekas galian yang mengandung batu dan bekas pecahan bongkaran beton.

Seterusnya, kejanggalan juga terlihat pada pekerjaan rangkaian pembesian Abutmen(penopang pipa) di ujung jembatan. Ada indikasi pada pekerjaan tersebut rekanan tidak mengacu pada aturan 40D (40xDiameter) yang tertuang dalam aturan PBI Tahun 1971.

Jarak sengkang begol rangkaian besi untuk pembuatan Abutmen diduga tidak mengacu pada aturan 40D yang dituang pada peraturan PBI 1971

Jarak sengkang begol besi ulir diameter 16mm, juga saat dilakukan pengukuran didapati sekitar 30cm. Kemudian jarak untuk sambungan besi ulir pun sekitar 15cm dan tidak dikaitkan atau menggunakan hak seperti yang ada pada Aturan PBI 1971 tersebut.

Namun hal tersebut disinyalir tidak menjadi permasalahan oleh Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito dan Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumbar Rocky Adam.

Sebab, dari jawaban konfirmasi yang disampaikannya, Kusworo mengatakan, pekerjaan yang dilakukan rekanan sudah sesuai teknis dengan progres bagus.

"Kalau secara teknis, menurut saya dan sudah sering disampaikan sudah memenuhi. Secara progres juga sudah bagus, karena progres positif," terang Kusworo Darpito pada Ahad (5/3/2023) via telepon.

Selanjut dikatakan Kusworo, pekerjaan SPAM menurut kami pekerjaan kemanusian. "Oleh karena itu kita dibalai selalu saya tekankan untuk selalu bekerja dengan hati tidak hanya sekedar masalah proyek semata," ucap Kusworo.

"Agar masyarakat dapat merasakan dan menikmati Air Bersih. Kepuasan tersendiri bagi kami, bisa sukses dan berhasil mengalirkan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan," ucap Kabalai PPW Sumbar itu.

InsyaAllah kami selalu berusaha untk bekerja dengan hati, ikhlas dan amanah berusaha yang terbaik untuk masyarakat Sumatera Barat, pungkasnya.

Demikian juga penjelasan yang dilontarkan Rocky Adam. Sebagai Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumbar, menurut Rocky secara keseluruhan pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis. Baik pekerjaan pembesian, dan pekerjaan galian. 

"Pekerjaan pembesian yang dilakukan rekanan untuk Abutmen tersebut, berjalan sudah sesuai aturan 40D yang tertuang dalam aturan PBI Tahun 1971 tersebut," kata Rocky.

Menyangkut temuan media terhadap pipa HDPE dengan diameter 400mm ditimbun tidak dialas atau diselimuti menggunakan pasir urug pilihan. Kemudian tanah urug yang dipakai untuk menimbun pipa yang diduga tanah bekas galian berbatu dan dicampur bekas bongkaran beton.

Menurut Rocky, pekerjaan tersebut juga sudah sesuai teknis. "Sesuai dengan pengakuan dari konsultan supervisi yang setiap hari berada dilokasi pekerjaan," tandasnya

Sementara, untuk urugan masih akan ada pemadatan lagi sebelum di rekondisi. Kesimpulannya, seluruh pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan PT.Rafa Karya Indonesia sudah sesuai speks dan teknis, tutup Rocky Adam dengan tegas.

Sementara, Prastyo Budi Luhur akrab dipanggil Luluk, sebagai PPK Air Minum pada proyek tersebut hingga berita ditayangkan belum bisa berikan penjelasannya terkait hal tersebut.

Bagaimanakah tanggapan ahli kontruksi terkait pelaksanaan proyek perpipaan tersebut, hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Direksikeet (Kantor Lapangan) seperti tempat penjualan karcis permainan pasar malam, diduga pembangunan tidak sesuai standarisasi yang tertuang pada Kamus Istilah Perumahan pada PP No 35 Tahun 2015


MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek negara yang ada dibawah kewenangan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar kembali menjadi sorotan. Kali ini, publik menilai pembangunan direksikeet diduga tidak sesuai standarisasi yang sudah ditetapkan.

Direksikeet pada pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan SPAM oleh PT.Rafa Karya Indonesia yang berlokasi di Kampung Jua, Kota Padang disinyalir tidak mengacu pada Kamus Istilah Perumahan, sesuai Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung.

Ada indikasi pembangunan direksikeet pada proyek negara senilai Rp 5.644.500.000, APBN TA 2022-2023 oleh rekanan dibangun seadanya, tidak sesuai aturan. Parahnya, hal tersebut terkesan dibiarkan PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar.

Terkesan Mengada-ada, Sutan: Masyarakat Khawatir Ada Kekuatan Yang Lindungi Rekanan di Proyek Pipa

Hal tersebut disampaikan Ir. Sutan Hendy Alamsyah sebagai pengamat pembangunan Sumatera Barat, pada Jum'at (3/3/2023) via telepon. Menurut pria lulusan Universitas Indonesia (UI) Jakarta itu, direksikeet yang dibangun rekanan kuat dugaan tidak sesuai standar yang tertuang pada Kamus istilah perumahan. 

"Terlihat, lantai kantor yang dipenuhi rumput liar, kemudian ruangan kerja direksikeet yang kecil dan pengap, membuat suasana dalam kantor lapangan (direksikeet) tersebut menurut saya tidak nyaman dan aman, direksikeet seperti tempat jual karcis permainan pasar malam" ujar Sutan Hendy.

Sementara, kata Sutan, keberadaan kantor lapangan (direksikeet) menjadi hal yang wajib saat kontraktor akan menjalankan satu proyek kontruksi. Alurnya, sebelum melaksanakan proses pekerjaan konstruksi, direksikeet harus selesai dibangun terlebih dahulu, imbuhnya.

Dengan begitu, katanya lagi, pada pelaksanaan proyek koordinasi antara pemborong dan ahli konstruksi dan yang lainnya bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Dikatakan Sutan, fungsi direksikeet atau kantor proyek adalah sebagai tempat bekerja bagi para staf dari kontraktor, pengawas maupun pemilik proyek di lapangan. 

"Tak hanya sebagai area bekerja, direksikeet juga berfungsi sebagai ruang penyimpanan surat atau dokumen berharga, ruang pertemuan dan komunikasi antar pekerja, area untuk mengontrol dan monitoring, sampai kantor administrasi," jelas Sutan.

Meski bersifat bangunan gedung sementara, kata Sutan. Namun, pada pekerjaan konstruksi direksikeet tetap harus memenuhi standar keamanan dan kenyaman. Tujuannya agar pelaksanaan proyek negara tersebut berjalan secara maksimal, jelas Sutan.. 

Kemudian, pemilihan ukuran direksikeet, selain bergantung pada jumlah staf yang bekerja di dalamnya, juga harus mumpuni untuk diisi dengan perlengkapan mebel. "Mulai dari kursi tamu, meja tulis, lemari, papan tulis, alat P3K dan lain sebagainya,".

Pengamat tersebut menjelaskan standar minimal dalam membangun direksikeet. Terdiri dari rangka baja untuk struktur atasnya, kemudian dilapisi dinding double triplek atau plywood. Untuk penutup atapnya terbuat dari bahan seng atau asbes dan plafonnya menggunakan bahan material plywood.

Selanjutnya, lantai yang tidak bertingkat menggunakan finishing keramik. Sedangkan jika bertingkat, lantai atasnya menggunakan plywood setebal 20 mm.

"Pada bangunan direksikeet, umumnya akan terdiri dari ruang-ruang kerja staf, ruang rapat, ruang pimpinan, mushala, dan toilet. Desain kantor proyek inipun diupayakan untuk dibangun dengan biaya konstruksi yang serendah mungkin," jelas Sutan.

Disebutkannya, penjelasan mengenai direksikeet pun tertuang dalam Kamus Istilah Perumahan sesuai Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung.

Ukuran direksikeet akan bergantung pada kebutuhan jumlah pekerja yang membutuhkan ruang di dalamnya. Kendati sifatnya dibangun atas konstruksi bangunan tidak permanen, namun tetap harus mengutamakan kenyamanan dan persyaratan sebagai tempat kerja. 

Standar umumnya, direksikeet dibuat dengan ukuran minimal 3x6 m2 dengan spesifikasi sebagai berikut. Lantai dibuat dari beton tumbuk 1 : 3 : 6. Tiang, rangka kuda-kuda dan atap terbuat dari kayu borneo, atau yang sejenis.

Dinding terbuat dari bahan tripleks. Atap bangunan dari asbes.Jendela terbuat dari naco. Rangka daun pintu dari kayu borneo (atau yang sejenis) dan dilapis dengan double tripleks.Dinding pintu dan jendela dicat.

Dan semua pembiayaan untuk pembangunan direksikeet juga ditanggung oleh negara yang melekat pada nilai proyek yang dikerjakan, pungkasnya.

Sementara, Prasetyo Budi Luhur atau yang akrab disapa Luluk sebagai PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumbar terkait direksikeet tersebut saat dikonfirmasi via telepon belum bisa berikan penjelasan.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang|Kegiatan peningkatan kwalitas kawasan pemukiman kumuh dengan luas sepuluh (10) ha yang dilaksanakan Dinas PRKPP Padang menjadi sorotan publik. 

Pekerjaan instalasi jaringan distribusi air bersih DAK paket 2 senilai Rp Rp860.742.413,751 sumber APBD TA 2022, yang dikerjakan CV.Bintang Kontruksi Utama sebagai Kontraktor Pelaksana dengan CV. Parama Engineering Consultants sebagai Konsultan Pengawas menuai tanggapan negatif berbagai kalangan masyarakat.

Yatun, SH., Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat dan Pengacara (Owner di Kantor Analisa Hukum) 

"Kekecewaan warga kampung Kember RW 01, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, karena belum merasakan manfaat dari air bersih program pemerintah pusat di tahun itu mencerminkan buruknya kinerja Dinas PRKPP Padang saat ini," ujar Aktivis Anti Korupsi dan Penggiat Hukum Sumatera Barat, Yatun, SH., pada Jum'at (3/3/2023) di Padang.

Masyarakat "Kecewa", Diduga Proyek Instalasi Jaringan Distribusi Air Bersih Dinas PRKPP Padang Tidak Bermanfaat

Karena menurutnya, Dinas PRKPP Padang sendiri sebagai ujung tombak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan disinyalir tidak konsisten dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

"Buktinya pada pekerjaan instalasi jaringan distribusi air bersih yang ada di kampung Kember itu. Sampai sekarang menurut informasi, masyarakat belum juga bisa merasakan manfaat setelah pekerjaan di PHO," ujar Owner Kantor Analisa Hukum itu 

Disebutkannya, secara umum masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai penerima manfaat sudah pasti "kecewa". Karena sampai sekarang pun warga tersebut belum bisa merasakan manfaat dari program pemerintah pusat itu.

Disebabkan pipa transmisi air bersih menuju rumah-rumah warga kondisinya banyak yang bocor, dan mengakibatkan halaman rumah mereka digenangi air, ujar pengacara itu.

"Diduga kebocoran pipa tersebut terjadi karena pekerjaan kontraktor pelaksana yang tidak bagus atau dilakukan diluar spesifikasi teknis yang seharusnya,"imbuhnya. 

Kemudian, kata Yatun, hal tersebut disinyalir dapat dukungan dari konsultan pengawas, bahkan bukan tidak mungkin juga mendapat restu dari pihak instansi terkait.

Menurut Yatun lagi, ada indikasi kolaborasi saling menguntungkan antara pihak-pihak tersebut pada pelaksanaannya, yang berujung telah merugikan masyarakat dan keuangan negara. 

Tentu masyarakat saat ini berharap kepada pihak penegak hukum agar persoalan ini bisa menjadi perhatian mereka, demi tegaknya supremasi hukum di negara ini, pungkasnya.

Selain itu, ada informasi masih menyangkut pekerjaan yang sedikit hangat. Ada pihak yang mengaku sebagai kontraktor pelaksana pada pekerjaan ini mengalami kerugian.

Sampai berita lanjutan diterbitkan, Novi Yanti sebagai PPK disinyalir masih belum bisa berikan jawaban konfirmasi media menyangkut proyek tersebut.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Tujuan Pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat yang berada dikawasan pemukiman kumuh sepertinya berjalan tidak sesuai ekspektasi atau harapan masyarakat.

Pasalnya, asas manfaat dari program pemerintah yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, sampai saat ini belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat penerima program.

Salah satu kampung penerima bantuan tersebut, masyarakat kampung kember RW 01 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Warga penerima bantuan dikampung itu "kecewa", lantaran air bersih yang diharapkan tidak bisa dimanfaatkan warga setempat.


Karena, instalasi jaringan pipa transmisi air bersih menuju kerumah-rumah warga penerima bantuan banyak yang bocor. Sehingga, air yang mengalir selalu menggenangi halam rumah warga.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga yang berjualan dikampung tersebut. Sebut saja namanya ibu Upik, wanita paruh baya itu seraya melayani pembeli menceritakan kalau air yang diuntukan masyarakat oleh pemerintah pusat itu sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan banyak warga.

"Karena, dua tangki penampungan air sejak lama sudah tidak berisi air(kosong). Apabila air ditengok itu penuh, air akan mengalir dan menggenangi halam rumah warga. Karena pipa transmisi air menuju rumah warga penerima bantuan banyak yang bocor," katanya Jum'at (3/3/2023) di warungnya.

Ibu Upik juga mengakui kalau pipa air miliknya pun juga sempat mengalami kebocoran. Tetapi karena kontraktor masih bekerja, dan kebetulan bekerja didepan rumahnya, jadi dia meminta langsung kepady kontraktor untuk memperbaikinya kembali.

Tetapi sekarang pun saya masih tidak bisa memanfaatkannya. Karena, galon pusat penampungan air masih kosong, pungkasnya.

Diketahui, pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut berada dibawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan(DPRKPP) Kota Padang.

Selama 120 hari kalender, pekerjaan instalasi jaringan distribusi air bersih DAK paket 2 itu dikerjakan CV.Bintang Kontruksi Utama sebagai Kontraktor Pelaksana dengan CV. Parama Engineering Consultants sebagai konsultan pengawas.

Proyek negara dengan nomor kontrak 02/Kont.KT/DAK-AM/APBD/KP DPERKIM/2022, dikerjakan senilai Rp860.742.413,751dari 14 Juli 2022 tahun lalu. Dan Disinyalir proyek tersebut sudah dilakukan serah terima(PHO).

Menurut informasi yang diperoleh media dilapangan, perusahaan kontraktor pelaksana CV.Bintang Kontruksi Utama diduga perusahaan pinjaman. 

Disinyalir pelaksana lapangan bukan pihak dari perusahaan sendiri, tetapi pihak ketiga (subkon) yang mengerjakan atas nama perusahaan tersebut. Pemilik atau owner bernama Arli, sedangkan subkon bernama Wandi yang berkantor di Alai Parak Kopi.

Terkait hal itu, media mengkonfirmasikan kepada Noviyanti selaku PPK kegiatan via telepon. Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Noviyanti kegiatan dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang|Pengerukan sedimen dasar sungai Ibung, Kecamatan Bungus sudah mulai dikerjakan Satuan Kerja Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP SDA) BWS Sumatera V Padang sejak hari Kamis, tanggal 23 Januari 2023 lalu.

Sama seperti dengan pekerjaan yang ada di Sungai Batu Busuk. Pada pekerjaan pengerukan di sungai Ibung ini merupakan swakelola dan dikerjakan langsung tim pelaksana dari Satker OP SDA.

Pasca Banjir, Pekerjaan Normalisasi Sungai Batu Busuk di Kerjakan Satker OP SDA BWSS V Padang

"Sebab, sifatnya tanggap bencana. Jadi pekerjaan pengerukan sedimen sungai dilakukan dengan menggunakan alat milik kami(BWS Sumatera V Padang) dengan tenaga pelaksana juga dari kami," demikian Aditya Waskito menjelaskan pada Selasa (28/2/2023) via telepon.

Sebagai Kepala Satker OP SDA, pria yang akrab dipanggil Adit itu menjelaskan, pekerjaan pengerukan dasar sungai ini dilakukan sepanjang kurang lebih 1 km dengan menggunakan alat excavator. Karena menurutnya sungai Ibung sudah mengalami kedangkalan.

"Dikhawatirkan nantinya, kedangkalan dasar sungai tersebut itu menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir yang merendam pemukiman warga," kata Adit.

Sama seperti kegiatan yang ada di aliran sungai Batu Busuk yang sifatnya tanggap bencana. Pekerjaan pengerukan sungai Ibung ini didukung pemerintah Kota Padang, pungkasnya.

Namun kegiatan tersebut masih mendapat kritikan dari salah seorang warga setempat. Warga bernama Ujang mengatakan apakah proyek ini tidak menggunakan uang negara.

" Kalau masih memakai uang negara, pihak BWS Sumatera V Padang wajib memberikan hak publik terkait transparasi besaran anggaran yang dipakainya," ujar Ujang dihari yang sama.

Sesuai yang diamanatkan undang-undang dan peraturan lainnya menyangkut transparansi anggaran tersebut, tandasnya.

Karana menurutnya, dengan adanya keterbukaan terhadap seluruh informasi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut." Hal ini tentu dapat mengantisipasi kecurigaan publik, kalau proyek berjalan tidak ada apa-apanya," ujar Ujang lagi.

Jangan terbangun asumsi miring dilingkungan masyarakat. Jangan ada kecurigaan pada pelaksanaan proyek dengan uang negara itu dengan istilah "Menyelam Sambil Minum Air," pungkasnya.

Saat dilokasi media melihat tumpukan bekas pengerukan yang menggunung. Apakah dibuang atau dibiarkan?

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.