Dikonfirmasi PPK Noviyanti "Bungkam", Mahdiyal: Dugaan KKN Proyek Dinas PRKPP Padang Patut di Ungkap Penegak Hukum
MR.com, Padang| Persoalan yang menyelimuti segenap masyarakat penerima bantuan air bersih di Kampung Kember, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang terus menuai sorotan publik.
Apalagi, saat ini masyarakat penerima bantuan program peningkatan kesehatan dari pemerintah pusat itu belum merasakan dari manfaatnya air bersih tersebut.
Seorang Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan,SH., menilai ada indikasi "kongkalingkong" yang terjadi pada saat pengerjaan dilaksanakan dan disaat dilakukan proses serah terima (PHO).
"Dengan adanya persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat tersebut. Tersirat, ada dugaan waktu pekerjaan dilakukan tidak sesuai speks teknis baik pelaksanaan fisik atau material atau barang yang digunakan oleh rekanan" ujarnya, pada Senin (6/3/2023) via telepon.
Menurutnya, mustahil kalau pihak Dinas PRKPP Padang selama ini tidak mengetahui kebocoran pipa tersebut, seperti yang dikatakan Noviyanti melalui pemberitaan media online GoAsianews.com baru-baru ini.
Karena, masyarakat sendiri mengaku sudah tiga bulan sejak pekerjaan sudah di PHO, kebocoran pipa itu terjadi. "Diduga kebocoran pipa sudah terjadi di waktu tim dari Dinas PRKPP Padang melakukan PHO terhadap proyek pipa tersebut,".
Kemudian kata Mahdiyal lagi, menurut informasi, PHO dilakukan pada Bulan November 2022, sangat singkron dengan waktu lamanya masyarakat belum merasakan manfaat dari program pemerintah pusat itu.
Jadi keterangan yang disampaikan Noviyanti, bahwa baru mengetahui kebocoran itu melalui pemberitaan media, rasanya sangat tidak masuk akal, ujar pengacara muda itu.
"PPK tersebut terkesan sedang membangun opini, agar publik bisa menilai kalau pelaksanaan proyek negara yang ada dibawah kewenangan Dinas PRKPP Padang itu dilakukannya sudah sesuai dengan rencana," ketusnya.
Terkait kebocoran pipa, Noviyanti terkesan sedang mengalihkan asumsi liar publik ,kalau hal tersebut murni dari kesalahan rekanan, bukan dari instansi tempatnya bekerja, jelasnya lagi.
Pertanyaannya, apakah tim PHO dari Dinas sebelum melakukan serah terima pertama, ada melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dengan berdasarkan checklist pemeriksaan, ungkap Mahdiyal.
"Kalau memang sudah, kenapa pihak Dinas PRKPP Padang masih kecolongan. Tidak tanggung -tanggung, kebocoran pipa terjadi diduga lebih dari separoh rumah masyarakat penerima bantuan di kampung tersebut," tegasnya.
Mahdiyal Hasan sebagai seorang pengacara dengan analisa hukumnya mengatakan, dengan adanya persoalan ini, ada indikasi KKN yang terjadi pada pelaksanaan proyek negara ini yang sangat patut untuk diungkap penegak hukum.
"Sebab, persoalan ini selain telah merugikan masyarakat, yang pasti sudah merugikan keuangan negara," pungkasnya.
Sementara, Noviyanti meski sudah sering dihubungi media via telepon dan WhatsApp 0812-6624-9xxx. Namun, diduga kuat ibu yang menjabat Kabid di Dinas PRKPP Padang tersebut tidak respon alias "bungkam".
Sampai berita ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Noviyanti dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)