Yatun,SH : Kekecewaan Masyarakat, Bukti Kinerja Dinas PRKPP Padang Tidak Konsisten Dalam Lakukan Pengawasan Proyek Negara
MR.com, Padang|Kegiatan peningkatan kwalitas kawasan pemukiman kumuh dengan luas sepuluh (10) ha yang dilaksanakan Dinas PRKPP Padang menjadi sorotan publik.
Pekerjaan instalasi jaringan distribusi air bersih DAK paket 2 senilai Rp Rp860.742.413,751 sumber APBD TA 2022, yang dikerjakan CV.Bintang Kontruksi Utama sebagai Kontraktor Pelaksana dengan CV. Parama Engineering Consultants sebagai Konsultan Pengawas menuai tanggapan negatif berbagai kalangan masyarakat.
"Kekecewaan warga kampung Kember RW 01, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, karena belum merasakan manfaat dari air bersih program pemerintah pusat di tahun itu mencerminkan buruknya kinerja Dinas PRKPP Padang saat ini," ujar Aktivis Anti Korupsi dan Penggiat Hukum Sumatera Barat, Yatun, SH., pada Jum'at (3/3/2023) di Padang.
Karena menurutnya, Dinas PRKPP Padang sendiri sebagai ujung tombak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan disinyalir tidak konsisten dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
"Buktinya pada pekerjaan instalasi jaringan distribusi air bersih yang ada di kampung Kember itu. Sampai sekarang menurut informasi, masyarakat belum juga bisa merasakan manfaat setelah pekerjaan di PHO," ujar Owner Kantor Analisa Hukum itu
Disebutkannya, secara umum masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai penerima manfaat sudah pasti "kecewa". Karena sampai sekarang pun warga tersebut belum bisa merasakan manfaat dari program pemerintah pusat itu.
Disebabkan pipa transmisi air bersih menuju rumah-rumah warga kondisinya banyak yang bocor, dan mengakibatkan halaman rumah mereka digenangi air, ujar pengacara itu.
"Diduga kebocoran pipa tersebut terjadi karena pekerjaan kontraktor pelaksana yang tidak bagus atau dilakukan diluar spesifikasi teknis yang seharusnya,"imbuhnya.
Kemudian, kata Yatun, hal tersebut disinyalir dapat dukungan dari konsultan pengawas, bahkan bukan tidak mungkin juga mendapat restu dari pihak instansi terkait.
Menurut Yatun lagi, ada indikasi kolaborasi saling menguntungkan antara pihak-pihak tersebut pada pelaksanaannya, yang berujung telah merugikan masyarakat dan keuangan negara.
Tentu masyarakat saat ini berharap kepada pihak penegak hukum agar persoalan ini bisa menjadi perhatian mereka, demi tegaknya supremasi hukum di negara ini, pungkasnya.
Selain itu, ada informasi masih menyangkut pekerjaan yang sedikit hangat. Ada pihak yang mengaku sebagai kontraktor pelaksana pada pekerjaan ini mengalami kerugian.
Sampai berita lanjutan diterbitkan, Novi Yanti sebagai PPK disinyalir masih belum bisa berikan jawaban konfirmasi media menyangkut proyek tersebut.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)