Tidak Terima Didiskualifikasi, PT.Putra Ananda Sebut Panitia Lelang Diduga Curang Dalam Penetapan Pemenang
MR.com, Padang|Tidak terima didiskualifikasi, PT. Putra Ananda sebut pihak panitia lelang diduga curang dalam menetapkan pemenang tender pada paket pekerjaan Pananganan Longsegment Jalan Rao Rokan -Batas Riau(P.095) DAK.
Dengan penawaran sebesar Rp7.964.636.218,03. PT.Putra Ananda mengklaim seharusnya ditunjuk untuk menjadi pemenang pada paket tersebut.
Tetapi tidak demikian adanya. Ternyata panitia lelang malah mengumumkan peserta dengan nomor urut dua(2) PT. Pasindo Prima Kreasi dengan harga penawaran Rp 8.335.173.899,25 sebagai pemenangnya.
Pihak PT. Putra Ananda menduga ada kecurangan terhadap proses lelang tender tersebut. Pasalnya, PT. Putra Ananda merasa pihak panitia lelang membuat alasan yang disinyalir mengada-ada untuk menggagalkan pihak mereka menjadi pemenang tender.
"Kita didiskualifikasi pihak panitia lelang dengan alasan yang disinyalir mengada-ada. Sementara alasan tersebut tidak ada dalam aturan LKPP," kata seseorang yang mengaku dari pihak PT. Putra Ananda, Kamis (23/2/2023) di Padang.
Pria yang tidak ingin sebutkan identitasnya itu mengaku bahwa merasa PT. Putra Ananda dikalahkan panitia lelang dengan alasan tidak menyampaikan bebas temuan. Dan menurutnya alasan tersebut mangada-ada.
"Kita dikalahkan panitia lelang dengan alasan yang mengada-ada. Tidak menyampaikan surat pernyataan bebas atau lunas temuan di semua instansi pemerintah di seluruh Indonesia sampai dengan tahun 2021, menurut kami itu mengada-ada," terang dari pihak PT. Putra Ananda.
Selanjutnya, kita dari PT. Putra Ananda diminta panitia agar bersedia melunasi temuan temuan di tahun 2022, sebelum penandatanganan kontrak pada unggahan lainnya di isian kualifikasi, imbuhnya.
Menurut pihak tersebut, hal ini tidak sesuai aturan yang ada dalam surat edaran LKPP No 5 Tahun 2022."Dalam aturan LKPP tidak boleh menambahkan syarat", ujarnya.
"Sementara di lelang Provinsi ini, panitia telah menambahkan syarat bebas temuan.Tidak ada SCM dan AMP yang memiliki sertifikat. Sedangkan lelang kementrian saja tidak memakai seperti yang di syaratkan tersebut," ujarnya lagi.
Menyangkut hal itu, pihak panitia lelang terindikasi secara sengaja mencari celah dengan membuat persyaratan yang tidak sesuai aturan LKPP, kata pihak PT. Putra Ananda.
"Tujuannya sudah jelas agar PT. Ananda Putra gagal menjadi pemenang, meskipun berada posisi atau urutan yang layak ditunjuk sebagai pemenang tender," pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak panitia lelang dan pihak-pihak terkait lainnya.(cr)