Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang|Tidak terima didiskualifikasi, PT. Putra Ananda sebut pihak panitia lelang diduga curang dalam menetapkan pemenang tender pada paket pekerjaan Pananganan Longsegment Jalan Rao Rokan -Batas Riau(P.095) DAK.

Dengan penawaran sebesar Rp7.964.636.218,03. PT.Putra Ananda mengklaim seharusnya ditunjuk untuk menjadi pemenang pada paket tersebut. 

Tetapi tidak demikian adanya. Ternyata panitia lelang malah mengumumkan peserta dengan nomor urut dua(2) PT. Pasindo Prima Kreasi dengan harga penawaran Rp 8.335.173.899,25 sebagai pemenangnya.

Pihak PT. Putra Ananda menduga ada kecurangan terhadap proses lelang tender tersebut. Pasalnya, PT. Putra Ananda merasa pihak panitia lelang membuat alasan yang disinyalir mengada-ada untuk menggagalkan pihak mereka menjadi pemenang tender.


"Kita didiskualifikasi pihak panitia lelang dengan alasan yang disinyalir mengada-ada. Sementara alasan tersebut tidak ada dalam aturan LKPP," kata seseorang yang mengaku dari pihak PT. Putra Ananda, Kamis (23/2/2023) di Padang.

Pria yang tidak ingin sebutkan identitasnya itu mengaku bahwa merasa PT. Putra Ananda dikalahkan panitia lelang dengan alasan tidak menyampaikan bebas temuan. Dan menurutnya alasan tersebut mangada-ada.

"Kita dikalahkan panitia lelang dengan alasan yang mengada-ada. Tidak menyampaikan surat pernyataan bebas atau lunas temuan di semua instansi pemerintah di seluruh Indonesia sampai dengan tahun 2021, menurut kami itu mengada-ada," terang dari pihak PT. Putra Ananda.

Selanjutnya, kita dari PT. Putra Ananda diminta panitia agar bersedia melunasi temuan temuan di tahun 2022, sebelum penandatanganan kontrak pada unggahan lainnya di isian kualifikasi, imbuhnya.

Menurut pihak tersebut, hal ini tidak sesuai aturan yang ada dalam surat edaran LKPP No 5 Tahun 2022."Dalam aturan LKPP tidak boleh menambahkan syarat", ujarnya.

"Sementara di lelang Provinsi ini, panitia telah menambahkan syarat bebas temuan.Tidak ada SCM dan AMP yang memiliki sertifikat. Sedangkan lelang kementrian saja tidak memakai seperti yang di syaratkan tersebut," ujarnya lagi.

Menyangkut hal itu, pihak panitia lelang terindikasi secara sengaja mencari celah dengan membuat persyaratan yang tidak sesuai aturan LKPP, kata pihak PT. Putra Ananda.

"Tujuannya sudah jelas agar PT. Ananda Putra gagal menjadi pemenang, meskipun berada posisi atau urutan yang layak ditunjuk sebagai pemenang tender," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak panitia lelang dan pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

 


Mitrarakyat.com 

Padang, - Kerjasama yang baik antara Masyarakat, LSM bahkan awak media merupakan suatu yang senyawa dalam memberikan pelayanan kerjasama yang baik yang selalu diharapkan masyarakat dan pemerintah.

Bukti kerjasama yang bermitra salah satunya yaitu Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara Pas Aman (DPP P2NAPAS) memberikan penghargaan kepada Kementerian PUPR melalui Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Padang di Kantor BWSS V Padang, Kamis (23/2/23).

Penghargaan diberikan P2NAPAS atas perhatian BWSS V Padang terhadap pembangunan Daerah Irigasi di Kabupaten Pasaman.

"Kami apresiasi dan terimakasih kepada BWSS V Padang atas dana yang dikucurkan Kementerian PUPR di daerah Kabupaten Pasaman setiap tahunnya terutama irigasi yang mengairi ribuan hektar persawahan," kata Sekjen P2NAPAS, Darlinsah.

Menurutnya, pembangunan irigasi bisa menjadi upaya pengendalian inflasi dengan meningkatkan ketahanan pangan karena menstabilkan harga beras, sebagaimana telah menjadi program pemerintah pusat.

"Apresiasi ini juga telah kami sampaikan kepada Menteri PUPR atas perhatian BWSS V Padang kepada pembangunan di Pasaman," terang Darlinsah.

Senada disampaikan Bendum P2NAPAS, Icuk Rz pembangunan Daerah Irigasi Panti - Rao yang saat ini sedang berjalan merupakan sumber air ribuan hektar sawah.

"Kami berharap BWSS V Padang terus mengucurkan anggaran untuk irigasi di Pasaman yang masih banyak butuh perhatian pembangunan," tukas Icuk RZ.

Maksud P2NAPAS ini disambut baik oleh Kepala BWSS V Padang, Mochammad Dian Al-Ma'ruf di kantor balai setempat. Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan.

"Ini pertanda adanya komunikasi baik antara masyarakat dengan BWSS V Padang. Selama bertugas di kementerian baru ini menerima penghargaan dari masyarakat. Akan menjadi tantangan bagi kami bekerja lebih baik untuk masyarakat," kata Dian.

Kepala BWSS V Padang, Mochammad Dian Al-Ma'ruf menegaskan, sebagai perwakilan Kementerian PUPR bidang sungai. Pihaknya terbuka bagi semua masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.

Kabalai ini berharap kepada semua masyarakat Sumatera Barat terus menjalin komunikasi baik dengan BWSS V Padang dalam melakukan kerjasama pengawasan demi lancarnya pembangunan.

Selanjutnya Kata Dian, selain komunikasi yang baik tentu juga kita saling koordinasi untuk membangun agar lebih baik kedepannya. "Seperti salah satu contoh nya hari ini kedatangan P2-NAPAS tentu tidak terlepas dari koordinasi, sebab kalau tidak ada koordinasi tentu hasilnya tidak baik," Saran Kepala Balai Padang.


MR.COM, PASBAR - Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah penghargaan yang diberikan atas pengabdian PNS terhadap negara. Kenaikan pangkat juga diharapkan sebagai dorongan kepada PNS agar meningkatkan pengabdiannya.


Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Agusli saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kenaikan Pangkat Fungsional Guru dan Pamong Belajar Periode Oktober 2023, di Aula Yaptip Pasbar, Rabu (22/02).


Bimtek tersebut diikuti sebanyak 150 orang peserta yang terdiri dari guru PAUD, SD dan SMP se-Pasaman Barat. Sementara narasumber kegiatan yakni pengawas senior yang bersertifikat sebagai penilai kelayakan naik pangkat, yakni Atriyanti, Ernia Devita, Supriadi, Jhon Raimal dan Yarmi.


Pembukaan Bimtek kenaikan pangkat fungsional guru itu juga dihadiri oleh Sekretaris Disdik Pasbar Darman, Kabid GTK Sofyan, PPTK Kegiatan Putri Rismawati, Kasi GTK Sriyanti, Idam Khalil, Iwan RIzaldi dan staf jajaran Dinas Pendidikan Pasbar lainnya. 


Kadis Pendidikan Pasbar Agusli menjelaskan, bahwa periode usulan kenaikan pangkat PNS terjadi dua kali dalam setahun, yakni periode usulan April dan Oktober. Hal ini dilakukan agar para PNS yang akan mengusulkan kenaikan pangkat pada periode Oktober 2023 bisa mendapatkan informasi atau pengetahun tentang syarat dan ketentuan administrasi yang harus mereka penuhi.


"Maka dari itu, Dinas Pendidikan Pasaman Barat mengadakan Bimtek di Aula Yaptip ini, yang akan berlangsung pada tanggal 22 dan 23 Februari 2023," ungkap Agusli.


Agusli juga menyampaikan kepada peserta Bimtek, bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan pemerintah karena pengabdian, dengan beberapa syarat administratif. 


"Untuk itu, mari siapkan syarat-syarat administrasi, penuhi secara jujur, tidak meminta tolong dan mempercayakan penuh kepada pihak terkait. Kami tegaskan bahwa Disdik Pasaman Barat tidak ada meminta bayaran atau memungut biaya usulan kenaikan pangkat kepada peserta, dan hal ini tolong disampaikan kepada rekan-rekan guru kita lainnya," jelas Agusli.


Menurutnya, bahwa para guru yang mengusulkan kenaikan pangkat periode ini adalah guru-guru hebat, setelah Bimtek ini dilaksanakan ia berharap peserta dapat menyusun syarat administrasi masing-masing.


"Melalui forum ini kami ulang sampaikan kepada rekan-rekan guru, mari kita sama-sama laksanakan dan sukseskan program unggulan Pemda Pasaman Barat tentang Magrib Mengaji dan Tahfiz Al-Qur'an di SD dan SMP," himbaunya.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) telah melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di wilayah Pasbar.


Jaksa Masuk Sekolah ini telah berjalan sejak Jum'at 3 Februari 2023 hingga selasa 21 Februari 2023 dibeberapa Sekolah, seperti SMK Cersa Pasaman, SMK Negeri 1 Sasak Ranah Pasisie, SMA Negeri 1 Luhak Nan Duo serta SMK Negeri  1 Lembah Melintang.


Menurut Kajari Pasaman Barat Ginanjar  Cahya Permana, SH., MH., melalui Kasi Intel Elianto, SH., adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan JMS  tersebut terkait kenakalan Remaja dan bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta anak didik di Empat (4) sekolah tersebut tentang akibat Hukum dari kenakalan remaja yang berdampak kepada perbuatan Kriminal sehingga dapat dipidana sesuai dengan peraturan yang ada seperti Narkotika, Pemerkosaan, Pencurian serta perbuatan Kriminal lainnya.


"Sehingga dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi sejak dini perbuatan tindak pidana yang terjadi di kalangan Remaja dikarenakan minimnya pengetahuan tentang Hukum," Ujarnya.


Ditambahkan nya bahwa dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang telah dilaksanakan di empat (4) sekolah tersebut patut disyukuri karena peserta didik di empat sekolah sangat antusias mengikuti acara tersebut dengan selalu memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada pemateri.


"Bisa dilihat disini bahwa anak-anak peserta didik ini keingintahuan mereka tentang masalah Hukum sangat tinggi", ujar Kajari melalui Kasi Intel Elianto.


Ia juga berharap kedepannya Program Jaksa Masuk Sekolah agar terus ditingkatkan di wilayah hukum Kabupaten Pasaman Barat agar tingkat pengetahuan Hukum peserta didik lebih tinggi. (DDR)


MR.com,Kab.Solsel| Proyek negara yang dikelola Satker SNVT PJSA WS Batanghari yang berada dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) Sumatera Barat diduga berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Hal tersebut disinyalir terjadi pada Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Batang Sangir oleh PT. Alas Putra senilai 17 miliar.

Diduga, secara teknis proyek negara yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan itu pada pekerjaan batu gribnya tidak memakai alas atau geotex.

Secara aturan, rekanan pada penggunaan material batu disinyalir memakai material dari quarry yang tidak miliki izin lengkap. Karena, material batu yang digunakan merupakan batu yang ada dilokasi pekerjaan. Sementara menurut informasi, seharusnya material batu yang digunakan merupakan batu dari pegunungan, karena memiliki izin quarry lengkap.

Selanjutnya masih di Kabupaten Solok Selatan, proyek lain milik Satker SNVT PJSA WS Batanghari Sumbar di aliran sungai Batang Suliti juga patut dicurigai terhadap pelaksanaanya.

Setali tiga uang dengan proyek Batang Sangir. Kali ini, proyek negara yang dikerjakan PT.Arafah Alam Sejahtera sebesar Rp 53 miliar terindikasi asal-asalan. Sebab, terlihat pada mutu beton Pricast diduga kuat tidak sesuai speks.

Karena, material pricast yang diduga bukan hasil produk pabrikasi itu sudah banyak yang retak dan pecah. Kemudian juga pada pekerjaan dinding pengendalian banjir Batang Suliti. Disinyalir coran pada dinding pengedali banjir tidak memakai timbunan atau LC.

Muhammad Dian Al Makruf sebagai Kepala BWS Sumatera V Padang yang baru menjabat, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelaksanaan beberapa proyek negara yang ada dibawah kewenangannya berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Sebagai pimpinan yang baru di BWS Sumatera V Padang Sumbar. Dian Al Makruf mengakui belum melihat RAB dari kontrak proyek Batang Sangir dan Batang Suliti di Kabupaten Solok Selatan itu.

Tetapi menurutnya, selama material yang diambil dilokasi pekerjaan atau proyek tidak berdampak buruk terhadap lingkungan, diperbolehkan.

"Tentang penggunaan material setempat (tapi saya belum liat RAB dari kontrak tersebut ya), cuma penggunaan material setempat itu di perkenankan jika tidak berdampak buruk pada lingkungan," terang Dian Al Makruf pada Selasa (21/2/2023) via telepon.

Dan jika itu tertuang dalam RAB (ada penggunaan material setempat), dan jika ada item tersebut, maka tidak ada pembayaran atas volume material yang digunakan, tegas Kabalai baru tersebut.

Kemudian menyangkut dugaan mutu beton pricast tidak sesuai spesifikasi, karena ada yang pecah dan retak. Dian mengatakan foto yang retak panjang merupakan sambungan yang ada join fillernya. Ada join fillernya, karena ngacinya kurang rapi, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait dan upaya mengumpulkan data-data lainnya terhadap proyek tersebut.(cr)


MR.com, Padang| Sejumlah proyek pembangunan terus dilakukan di Sumatera Barat. Sayangnya, aspek transparasi atau keterbukaan informasi terabaikan . 

Fakta dilapangan, ada proyek negara yang tidak memasang papan informasi (plang proyek). Kalau pun ada, tetapi rekanan tidak serta merta mencantumkan besar anggaran yang digunakan.

Sepintas terlihat papan informasi (plang proyek) untuk kegiatan Rehabilitasi minor jalan Kota Padang dan Kota Bukittinggi sudah mengacu terhadap aturan. Plang proyek yang berada di jalan Adinegoro Kota Padang itu berdiri tegak dengan informasi yang terkesan lengkap.

Namun, apabila diperhatikan secara seksama, ada yang kurang atau tidak dituliskan rekanan pada informasinya. Terpantau, rekanan pada papan informasi tidak menuliskan nilai atau besaran anggaran yang dikucurkan negara pada pelaksanaan proyek rehabilitasi minor jalan tersebut, pada Kamis (16/2/2023) di jalan Adinegoro,Kota Padang.

Papan ini hanya bertuliskan nama kegiatan proyek. Kemudian pelaksana proyek PT. Pandora Energi Persada dengan Konsultan Supervisi PT.Arci Pratama Konsultan KSO CV. Aldiguna Consultants Engineering dan informasi lainnya, kecuali besar nilai APBN yang digunakan.

Pelaksanaan proyek yang berada dibawah kewenangan PPK 01 Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat, dalam pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar (BPJN Sumbar) diduga sarat KKN. Pasalnya, ada indikasi pemberian dilakukan oleh pihak terkait terhadap pelanggaran yang dilakukan rekanan.

Indikasi prilaku sengaja labrak aturan terhadap transparansi anggaran pada proyek tersebut diduga dapat restu dari pihak Satuan Kerja Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat (Satker Prasjal Sumbar).

Pasalnya, Muhamad Reza yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan proyek tersebut. Saat dikonfirmasi media via telepon 0813-7413-0xxx pada Jum'at (17/2/2023) terkesan "bungkam". Diduga Reza tidak mau memberikan penjelasan atau keterangannya selaku PPK di proyek APBN itu.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.