Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Jalan Terindikasi Labrak Aturan Terhadap Anggaran di Konfirmasi PPK "Bungkam"
MR.com, Padang| Sejumlah proyek pembangunan terus dilakukan di Sumatera Barat. Sayangnya, aspek transparasi atau keterbukaan informasi terabaikan .
Fakta dilapangan, ada proyek negara yang tidak memasang papan informasi (plang proyek). Kalau pun ada, tetapi rekanan tidak serta merta mencantumkan besar anggaran yang digunakan.
Sepintas terlihat papan informasi (plang proyek) untuk kegiatan Rehabilitasi minor jalan Kota Padang dan Kota Bukittinggi sudah mengacu terhadap aturan. Plang proyek yang berada di jalan Adinegoro Kota Padang itu berdiri tegak dengan informasi yang terkesan lengkap.
Namun, apabila diperhatikan secara seksama, ada yang kurang atau tidak dituliskan rekanan pada informasinya. Terpantau, rekanan pada papan informasi tidak menuliskan nilai atau besaran anggaran yang dikucurkan negara pada pelaksanaan proyek rehabilitasi minor jalan tersebut, pada Kamis (16/2/2023) di jalan Adinegoro,Kota Padang.
Papan ini hanya bertuliskan nama kegiatan proyek. Kemudian pelaksana proyek PT. Pandora Energi Persada dengan Konsultan Supervisi PT.Arci Pratama Konsultan KSO CV. Aldiguna Consultants Engineering dan informasi lainnya, kecuali besar nilai APBN yang digunakan.
Pelaksanaan proyek yang berada dibawah kewenangan PPK 01 Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat, dalam pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar (BPJN Sumbar) diduga sarat KKN. Pasalnya, ada indikasi pemberian dilakukan oleh pihak terkait terhadap pelanggaran yang dilakukan rekanan.
Indikasi prilaku sengaja labrak aturan terhadap transparansi anggaran pada proyek tersebut diduga dapat restu dari pihak Satuan Kerja Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat (Satker Prasjal Sumbar).
Pasalnya, Muhamad Reza yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan proyek tersebut. Saat dikonfirmasi media via telepon 0813-7413-0xxx pada Jum'at (17/2/2023) terkesan "bungkam". Diduga Reza tidak mau memberikan penjelasan atau keterangannya selaku PPK di proyek APBN itu.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)