MR.COM, PASBAR| Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) launching program Pojok Pengadilan di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (17/02/).Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Fatarony mengatakan program yang dilaunching tersebut dapat membantu segala permasalahan hukum atau untuk mendapatkan informasi.
“Kami hadir untuk menawarkan sebuah program, dengan harapan program ini bisa membantu masyarakat tanpa hadir ke Pengadilan Negeri,” katanya.
Menurutnya dengan memanfaatkan program tersebut masyarakat dapat menghemat waktu tanpa bersusah payah untuk mendapatkan informasi hukum sedetail mungkin.
“Upaya kami untuk menghilangkan kesusahan masyarakat untuk memperoleh informasi apa pun tentang hukum,” terangnya.
Ia juga menjelaskan permasalahan hukum yang dimaksud diantaranya seperti masalah Pidana, Perdata dan pelayanan lainnya.
Misal, untuk mendapatkan penetapan Akta Kematian, Administrasi kependudukan, Surat Keterangan tidak pernah di Pidana, Informasi Hukum dan lain sabagainya ke Posbakum.
“Masyarakat tidak perlu repot datang ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat lagi, cukup datang ke kantor Pemerintahan Nagari Kapa ke bagian Pojok Pengadilan,” jelasnya.
“Disitu sudah ada layar monitor yang nantinya sebagai media video zoom. Melalui video zoom warga bisa menyampaikan permasalahan nya dengan petugas kami,” sambungnya.
Lanjutnya, namun untuk hal tertentu masyarakat masyarakat tetap harus mendatangi kantor Pengadilan Negeri. Misal untuk tanda tangan, pengambilan dokumen maupun verifikasi.
Untuk hal ini, masyarakat telah diaturkan jadwal sidang nya atau pengambilan dokumen. Tentunya tak ada waktu yang terbuang, sehingga semua bisa terselesaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Ia juga meminta kepada pemerintah untuk tidak menghalangi setiap keluh kesah yang akan disampaikan oleh warga melalui video zoom.
“Kami mohon kepada pemerintah jangan menghalangi untuk setiap pertanyaan nanti. Ini bukan program pencitraan atau bukan basa-basi, ini program untuk membantu masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menerangkan masyarakat bisa juga melakukan konsultasi hukum, sebab pihaknya juga melayani konsultasi hukum.
“Kami punya Posbakum yang terdiri dari pengacara-pengacara yang mumpuni. Nanti Posbakum bisa memberikan solusi masalah hukum, semua tidak dipungut biaya,” terangnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat kerap salah sasaran untuk bertanya. Tentu dengan salah tempat bertanya dikhawatirkan bukan mendapatkan informasi, malahan membuat masalah baru.
Artinya, masyarakat bertanya masalah hukum kepada orang awam. Seyogyanya kata dia, bertanya kepada kantor hukum atau Pos bantuan hukum (Posbakum).
“Masyarakat itu harus bertanya kepada orang yang kompeten artinya orang yang tahu dengan hukum, untuk itu lah gunanya Pojok Pengadilan ini kita buat,” ungkapnya.
Untuk itu kata dia, Pengadilan Negeri Pasaman Barat hadir ketengah-tengah masyarakat sehingga bisa memahami tentang hukum.
“Kalau warga yang berkecukupan tentu dengan mudah bisa datang ke kantor hukum yang ada. Kalau warga kurang mampu, gimana? tentu akan berpikir sebab keterbatasan biaya,” katanya.
Ia juga menerangkan, program Pojok Pengadilan ini pertama kali dimunculkan dan sebagai tempat launching nya dipilih Nagari Kapa. Program ini bekerjasama dengan Pemda Pasaman Barat.
“Jika ini berjalan dengan baik, maka akan kita buat diseluruh nagari yang ada. Nagari Kapa yang menjadi contoh awal nya,”terangnya.
Sementara itu Wali Nagari Kapa, Nofrizon mengatakan suatu kebanggaan telah memilih Nagari sebagai tempat launching nya dari program Pengadilan Negeri Pasaman Barat tersebut.
“Pendirian Pojok Pengadilan berada di dalam kantor Pemerintahan Nagari Kapa. Hal ini pertama dilaksanakan,” katanya.
Menurut Nofrizon, dengan ada nya Pojok Pengadilan ini mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang berhubungan dengan permasalahan hukum, baik itu masalah Pidana, Perdata dan pelayanan lainnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang memilih Nagari Kapa. Ini sangat membantu dan menghemat waktu warga,” ucapnya.(DDR)