Keresahan Masyarakat Kecamatan Tigo Nagari Terkait Penambangan, Berharap Perhatian Bupati Pasaman
MR.com,Kab.Pasaman| Keresahan masyarakat Kecamatan Tigo Nagari terkait penambangan pasir dan batu di aliran Sungai Batang Timah, Kabupaten Pasaman menuai sorotan Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia Presedium Pusat (LMR RI Prepus).
Bidang Investigasi dan Monitoring LMR RI Prepus, Ir.Sutan Hendy Alamsyah menilai kegiatan penambangan pada quarry yang ada di kecamatan Tigo Nagari itu sudah menjadi masalah "krusial" di lingkungan masyarakat Pasaman.
Masyarakat Kab.Pasaman Resah Terhadap Penambangan Pasir dan Batu di Aliran Batang Timah
"Seharusnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak terhadap aksi eksplorasi penambangan itu," kata Sutan Hendy pada Ahad(12/2/2023) via telepon 0812-7022-4xxx.
Dia sangat menyayangkan sikap Pemkab Pasaman yang terkesan tidak acuh atau tidak peduli dengan keresahan warga yang ada di kecamatan Tigo Nagari itu.
"Sebelumnya tahun 2020 silam, persoalan terkait quarry yang diduga dikelola oleh oknum anggota DPRD Pasaman inisial MT ini sudah mencuat. Bahkan pernah ada aksi saling lapor ke pihak penegak hukum antara masyarakat dengan pihak pengelola," terangnya.
Disinyalir ditahun ini persoalan tersebut muncul kembali. Tetapi kali, menurut Sutan, masyarakat tidak berani muncul secara personal sebagai pelapor. Karena, mereka rasa khawatir akan keamanan diri dan keluarga mereka, tutur Sutan Hendy.
"Karena mereka rasa percuma untuk melaporkannya. Melihat sosok pengelola yang diduga begitu dekat dengan beberapa oknum TNI dan Polri di Kabupaten Pasaman," ungkap Sutan Hendy.
Menurut informasi yang diperoleh Sutan Hendy, lokasi quarry kerap didatangi oleh oknum TNI ataupun Polri, dan itu sering kali dilihat oleh masyarakat setempat.
"Tentu kedatangan oknum-okum tersebut bisa merusak psikologis masyarakat setempat. Dan secara bisa menambah power si pengelola yang selama ini sosoknya cukup disegani bahkan ditakuti segenap masyarakat khususnya di Kecamatan Tigo Nagari,"tandasnya.
Dijelaskannya, bukan jadi rahasia umum lagi, bahwa seringkali ada ruang koordinasi yang saling menguntungkan tercipta antara pemilik quarry dengan oknum penegak hukum di bidang pertambangan.
Karena itu, baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Tanah Air, kata pria kelahiran Bukittinggi itu.
"Presiden perintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas para pelaku. Karena presiden mengakui masih banyak aksi eksplorasi penambangan tanpa izin berjalan lancar di negara ini," terangnya lagi.
Menyangkut persoalan masyarakat di Kabupaten Pasaman, Sutan Hendy berharap kepada Bupati Pasaman untuk memberikan perhatian kepada masyarakat di Kecamatan Tigo Nagari.
"Juga kepada pihak penegak hukum untuk senantiasa bekerja sesuai dengan arahan Presiden Jokowi," pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan, Bupati Pasaman, Benny Utama saat dikonfirmasi terkait hal itu disinyalir belum bisa berikan tanggapannya.
Media masih menunggu jawaban atau keterangan Kadis ESDM Sumbar Herry Martinus terkait perizinan di quarry yang ada di Batang Timah, Kabupaten Pasaman. Dan media masih upaya konfirmasi pihak pengelola juga pihak-pihak terkait lainnya. (cr)