Masyarakat Kab.Pasaman Resah Terhadap Penambangan Pasir dan Batu di Aliran Batang Timah
MR.com, Pasaman| Aktivitas penambangan ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Pasaman. Masyarakat mengeluh gegara quarry dengan penambangan pasir dan batu disinyalir sudah merubah tatanan alam nagari sungai tempat tinggal mereka.
Sebut saja Buyung(nama samaran), salah satu warga nagari Padang Palak, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman. Buyung mengatakan aktivitas penambangan di Batang timah ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Karena, akibat dari penambangan pasir dan batu itu, tatanan alam Batang Timah ini sudah banyak berobah. Sudah banyak terjadi longsor pada tanah tebing sungai tersebut," ujar Buyung, Kamis(9/2/2023) di Pasaman.
Kemudian menurut informasinya, quarry ini dikelola oleh seorang oknum anggota DPRD di Kabupaten Pasaman."Pengelola tambang pasir dan batu di Kecamatan Tigo Nagari ini adalah oknum anggota DPRD Pasbar beserta keluarga besarnya," ungkap Buyung.
"Ada beberapa titik di aliran sungai Batang Timah ini yang dikelola oleh oknum anggota dewan bersama keluarganya itu. Diantaranya, daerah Padang Palak dan di belakang pasar Padang Ganting," terangnya lagi.
Selanjutnya izin lengkap quarry yang dikelola oleh oknum dewan tersebut dicurigai tidak ada. Kata Buyung, izin quarry penambangan pasir dan batu ini masih menjadi misteri. Apakah ada atau tidak?, ulasnya.
Karena, pengakuan dari pengelola kepada masyarakat bahwa Izin quarry ini lengkap. Tapi tidak pernah terlihat oleh warga disini terpampang sekali pun plang izin quarry tersebut, sebut Buyung.
" Supaya lebih jelas, silahkan media mengkonfirmasikan langsung ke pihak pengelola. Atau pertanyakan ke Dinas ESDM Sumbar. Apakah kebenaran adanya izin lengkap quarry tersebut,"imbuhnya.
Kalau pun ada coba selidiki luas lahan yang dikelola dengan surat izin yang ada dikeluarkan oleh Dinas ESDM tersebut," tukas Buyung.
Kami sebagai masyarakat yang merasakan dampak negatif dari penambangan pasir dan batu di Batang Timah ini berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan kegiatan yang diduga ilegal ini, pungkasnya.
Saat media mengkonfirmasikan kepada Harry Martinus,MM, selaku Kepala Dinas ESDM Sumbar. Karena, beliau sedang di Jakarta jadi belum memastikannya, setelah pulang akan di cek, katanya dihari yang sama via telepon.
Hingga berita diterbitkan, media masih upaya menghimpun informasi dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)