Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek pipa yang berada dibawah pengelolaan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar masih menjadi gunjingan hangat dilingkungan publik.

Kali ini, proyek pipa yang dilaksanakan PPK Air Minum Prastyo Budi Luhur atau Luluk, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman, jajaran dari BPPW Sumbar itu saat ini tengah diterpa isu miring.

Kuat dugaan ada KKN pada proyek pipa tersebut. Karena perusahaan pelaksana pekerjaan merupakan rekomendasi dari salah satu oknum petinggi yang ada di BPPW Sumbar.


Proyek "Siluman" BPPW Sumbar Sarat KKN, PPK Air Minum Disinyalir Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

"Wajar saja pihak BPPW Sumbar tidak berani menegur rekanan meski bekerja tidak sesuai aturan. Karena perusahaan pemenang yang sekarang mengerjakan proyek pipa itu, disinyalir rekomendasi dari oknum petinggi BPPW Sumbar sendiri," demikian salah satu warga mengatakan pada Selasa(7/2/2023) di Padang.

Warga yang tidak ingin identitasnya disebut itu menjelaskan, kalau pekerjaan pipa itu dikerjakan oleh PT.Raffa,, dan perusahaan itu merupakan rekomendasi dari bapak..,, ungkap warga tersebut.

"Jadi bagaimana pun kecurangan yang dilakukan oleh rekanan, disinyalir BPPW Sumbar tidak akan berani menegur, apalagi PPK Air Minum yang merupakan bawahan dari oknum tersebut," ujar warga itu.

Warga tersebut mengklaim dirinya dekat pihak jajaran di bawah BPPW Sumbar.Jadi katanya, Informasi ini bukan isap jempol semata. Tetapi hebatnya, informasi ini sangat ditutup rapat-rapat di dalam lingkup BPPW Sumbar," ungkapnya.

Kepada media ini warga tersebut mengatakan, bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Raffa, tetapi warga itu tidak menjelaskan nilai, konsultan pengawas dan informasi lainnya.

Menurutnya lagi diduga sangat jauh dari spesifikasi teknis. Bahkan terindikasi rekanan dalam bekerja sengaja labrak aturan terhadap Keterbukaan informasi Publik, dan pengadaan direksikeet dilokasi pekerjaan, ulasnya.

"Tetapi meskipun begitu, terindikasi konsultan pengawas berikut PPK dan jajarannya tidak berani menegur, apalagi menindak rekanan, karena proyek ini sama saja dengan proyek kepunyaan bapak," tutup warga itu.

Kemudian media mengkonfirmasikan kepada Kusworo Darpito yang merupakan Kepala BPPW Sumbar terkait isu miring tersebut. Kusworo Darpito mananggapi isu atas dirinya itu dengan santai.

Katanya, terimakasih atas informasi yang disampaikan media terkait isu tersebut, dan dari mana media dapatkan informasi itu.

"Masuk perusahaan itu saja saya tidak tahu, jangan-jangan isu itu muncul karena saya kelapangan," ucapnya singkat via telepon, Rabu(8/2/2023).

Bagaimana tanggapan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat?

Hingga berita terbit media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)




MR.Com, PASBAR - PUAN Anta Al-Nabila yang menaungi beberapa komunitas seperti, Sanggar Limpapeh Anta Al-Nabila, Komunitas Rajut, Sanggar Senam, Wirid Yasin, Seni Budaya Tari, seni Batik menerima sejumlah bantuan barang untuk bidang Seni Budaya dan Batik serta 49 item lainnya, yang berasal dari dana pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Pasbar tahun anggaran 2022, demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Puan Anta Nabila Pasbar Yasmarni. 


Dikatakannya, bantuan tersebut diperoleh dari dana Pokir DPRD Pasbar, Drs. H. Baharuddin, R.MM. dengan total Rp 95.000.000.


"Semua peralatan tersebut nantinya akan kami inventarisasi dan akan digunakan untuk menunjang aktivitas dan berbagai program yang akan kita lakukan bersama di tahun 2023 ini,” terang Yasmarni saat menerima bantuan tersebut melalui Kadispar Pasbar Decky H Sahputra, Selasa (07/02) di Kompleks Lathifa. 


Yasmarni menambahkan, yang hadir pada kesempatan hari ini selain ada perwakilan pengrajin batik, juga ada komunitas lainnya.


"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Baharuddin yang telah mengalokasikan dana pokirnya buat kami, semoga dengan adanya bantuan ini dapat lebih meningkatkan motivasi kami dalam menghasilkan program dan karya yang dapat bermanfaat,” ucap Yasmarni. 


Sementara itu Decky  saat menyerahkan bantuan dana Pokir DPRD Pasbar tersebut menyampaikan, dari jumlah tersebut di atas semua diperuntukkan sebagai penunjang kegiatan buat bidang seni budaya, seni musik dan seni batik.


Dikatakannya, pemberian bantuan berupa barang-barang ini, sudah melalui prosedur, meskipun agak terlambat diserahkan karena ada beberapa kendala dan agenda yang bersamaan, akhirnya serah terima barang dari dana Pokir untuk sanggar Limpapeh Puan Anta Al Nabila dapat juga berlangsung hari Selasa (07/02/2023) di Kompleks Lathifa.


"Kita berharap bantuan dari dana Pokir DPRD ini tentu akan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dengan sebaik-baiknya," pesan Decky. 


Decky menambahkan, untuk pemanfaatannya tentu hal tersebut dapat diatur secara bersama sama dengan penggiat/masyarakat yang bernaung dalam organisasi PUAN Anta Nabila


"Kita juga berharap tahun depan, kontribusi atau bantuan dari anggota Dewan lainnya melalui dana Pokir seperti ini, terutama untuk  menunjang kegiatan organisasi lain yang ada di Pasbar akan tetap berlanjut," harap Decky. 


Selain itu Decky juga berpesan, semoga tahun ini, komunitas - komunitas yang ada ini, akan mampu mengembangkan workshop, hingga batik Pasbar bisa berkembang di dunia industri. 


"Tentu dalam hal ini, pemerintah tidak akan tinggal diam, kita yakin pemerintah akan selalu ikut andil dalam membantu," pungkas Decky. 


Sementara, Drs. H. Baharuddin R, anggota DPRD Pasbar yang memberikan bantuan dana Pokir dalam bentuk barang ke organisasi ini, mengatakan alasannya, mengapa menyalurkan dana Pokir ke organisasi tersebut, karena di komisinya ada salah satu dinas yang memiliki sebuah program yang sesuai, hingga dengan adanya program dalam menunjang kegiatan masyarakat yang sesuai tersebut, wajar mendapatkan bantuan dari pokir DPRD. 


"Itu makanya saya meletakkan pokir saya ini ke salah satunya dinas yang ada hubungan tupoksinya di komisi kami," terang Bahar. 


Dikatakan Bahar, dana Pokir tersebut, mau diserahkan kemana, itu terserah anggota DPRD yang bersangkutan, ada yang menyalurkannya ke bidang agama, adat olah raga maupun jenis kegiatan lainnya.


"Yang jelas bantuan tersebut berupa tunjangan untuk kegiatan yang bermanfaat di masyarakat," ujarnya. 


Diterangkannya lagi, bantuan tersebut dapat diberikan bila keberadaan sebuah organisasi tersebut independen dan jelas tujuannya serta terdaftar resmi di negara ini. 


"Organisasi ini adalah perantara saya, untuk menyalurkan ke pelaku penerima manfaat, dua tahun lalu saya juga sudah beri bantuan seperti kegiatan merajut, makanya tahun ini, saya berikan untuk kegiatan seni musik dan budaya termasuk batik," terang Bahar.


Ia juga mengatakan, bantuan pokir ini merupakan realisasi dari usulan yang dibuat pada 2021 yang lalu.


Pada kesempatan itu, Baharuddin juga menyampaikan, ia dengan dana pribadinya juga akan menyediakan workshop atau tempat beserta fasilitas peralatan pendukung lainnya bagi pelaku seni batik untuk berkreatifitas.


Bukan itu saja, Baharuddin yang mantan Bupati dua periode ini juga, siap akan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang punya minat dalam kerajinan seni batik untuk mengikuti pelatihan-pelatihan. 


"Saya siap mengajak dan menyertakan masyarakat di setiap nagari yang berminat untuk mengikuti pelatihan ini dan ke depannya saya siap bekerjasama dengan Dispar serta pihak terkait lainnya untuk memfasiltasi pemasarannya, sehingga melalui kegiatan ini terbuka lebar peluang bagi UMKM mengembangkan kreativitas nya, yang akhirnya tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat Pasaman Barat," terang Bahar. 


Baharuddin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dispar yang hari ini berkesempatan menyerahkan bantuan Pokir ini ke organisasi PUAN Anta Al-Nabila yang menaungi beberapa komunitas. 


"Saya berterima kasih kepada Pemda yang telah bersedia menyalurkan Pokir saya pada hari ini," ucap Bahar mengakhiri. (DDR)



MR.com, Padang|Pelaksanaan proyek pipa milik Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman di bawah kewenangan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar menuai sorotan tajam publik.

Mirisnya, meskipun sudah dikonfirmasi media kepada pihak-pihak terkait. Namun mereka terkesan untuk sepakat "bungkam" dan abaikan konfirmasi media ini.

Prasetyo Budi Luhur yang akrab dipanggil Luluk sebagai PPK Air Minum, terkesan bungkam. Sampai hari ini PPK itu disinyalir enggan untuk menanggapi konfirmasi media.


Begitu juga Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumbar, Rocky Adam. Kasatker itu sudah dikonfirmasi. Namun, Rocky Adam juga terkesan "bungkam" tidak mau menanggapi konfirmasi media.


Selanjutnya media juga mengkonfirmasikan kepada Boby. Menurut informasi yang dihimpun media, Boby merupakan pihak dari rekanan yang sampai hari ini masih tidak diketahui nama perusahaannya.

Tetapi saat dihubungi via pesan WhatsApp ,Boby hanya mengatakan akan segera menelepon balik media, tetapi sampai sekarang pun belum dihubungi Boby.

Sementara, Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito hanya mengatakan terimakasih. Dan beliau berjanji akan menelusuri dugaan penyimpangan itu.

Terhadap hal itu, berbagai tanggapan "miring" pun mulai menghiasi perjalanan proyek APBN tersebut. Dari awal pelaksanaan proyek yang dibiayai uang negara itu disinyalir tidak transparan terhadap anggaran dan seluruh informasinya.

"Karena dilokasi tidak ada keberadaan plang proyek sebagai alat informasi publik dan identitas kegiatan, proyek tersebut bisa disebut "siluman," demikian Ir.Sutan Hendy Alamsyah mengatakan sebagai pengamat pembangunan Sumatera Barat, Selasa (7/2/2023) di Padang.

Sementara undang-undang dan Peraturan Presiden dan PermenPUPR, bahkan ada aturan khusus lain yang mengharuskan pihak rekanan untuk menyediakan plang proyek sebagai alat informasi publik, dan itupun dibayarkan oleh negara, ulasnya.

Pria lulusan Fakultas Teknik Ilmu Arsitektur Universitas Indonesia (UI) Jakarta itu menilai pekerjaan tidak spesifikasi teknis kerugian bagi negara. "apabila rekanan bekerja tidak sesuai speks dan teknis tentu akan berdampak terhadap mutu dan kualitas pekerjaan," tegasnya.

"Apabila pekerjaan tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik,itu merupakan kerugian bagi negara. Karena uang yang dihabiskan diduga kuat tidak akan setara dengan hasil yang diberikan untuk negara ,"cecar Sutan.

Dimana fungsi konsultan pengawas saat pekerjaan dilakukan oleh rekanan dilapangan. Sementara negara juga membayarkan untuk jasa konsultan pengawas itu. Bahkan kinerja PPTK dan PPK sangat patut dipertanyakan, imbuhnya.

"Diduga rekanan bekerja tidak transparan, ditambah bekerja diluar speks teknis dan labrak aturan. Tetapi masih berjalan lancar tanpa ada hambatan dari konsultan pengawas dan PPTK dan PPK Air Minum, bisa membuat asumsi publik semakin liar," kata Sutan.

Proyek APBN itu dicurigai publik sarat KKN. Karena, kuat indikasi pembiaran kecurangan yang dilakukan rekanan oleh konsultan pengawas,PPTK dan PPK Air Minum tersebut, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr) 


MR.COM, PASBAR - Polisi Sektor (Polsek) Lembah Melintang Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) lakukan pengembangan terkait tindak pidana pencurian sepeda motor, terhadap tersangka berinisial ZA dan SM.


Kedua tersangka diringkus oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang di Jorong Koto Dalam Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu siang (05/02).


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar, S.H., M.H mengatakan, kedua tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/I/2023/Sek.LM/Res. Pasbar/Polda Sumbar. tanggal 01 Februari 2023.


"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau dengan Nomor Polisi BK 3127 QAD milik korban APTRI SIMANJUNTAK," ujar Zulfikar, Senin (06/02).


Diterangkannya, kejadian pencurian tersebut terjadi di depan rumah korban tepatnya di komplek Perumahan PT. BPP Sungai Aua, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Selasa malam (24/01), sekitar pukul 22.30 WIB.


"Petugas menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau dengan Nomor Polisi BK 3127 QAD," terangnya.


Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk proses hukum lebih lanjut. (DDR/Hms.Res-Pasbar)


MR.COM, PASBAR - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat lakukan kunjungan kerja ke beberapa Pabrik Pengolah Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Senin (06/02).


Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Syafridal dan anggota, serta didampingi oleh pegawai pendamping dari Sekretariat DPRD Pasaman Barat.


Ketua Komisi II DPRD Pasbar Syafridal menyampaikan, kunjungan tersebut dalam bentuk pengawasan terhadap setiap perusahaan Pabrik Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.


“Kunjungan yang kami lakukan ini, sebagai bentuk pengawasan terhadap perusahaan Pabrik Kelapa Sawit di Pasaman Barat, kami meninjau terkait tera ulang timbangan dan kemitraan perusahaan dengan KUD dan kelompok tani,” katanya.


Syafridal menekankan, setiap perusahaan Pabrik Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Pasaman Barat wajib melakukan tera ulang timbangan sesuai aturan dan undang-undang yang ada.


“Tera ulang timbangan bagi perusahaan Pabrik Kelapa Sawit wajib dilakukan sesuai aturan yang ada, supaya tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.


Selain itu, Syafridal juga berharap kemitraan antara KUD maupun Kelompok Tani dengan Perusahaan dapat terus terjalin dengan baik, supaya masyarakat ataupun para anggota kelompok tani yang bermitra dengan perusahaan bisa mendapat harga tandan buah segar kelapa sawit, sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh tim penetapan berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga TBS.


"Seandainya ada ditemukan yang tidak sesuai, maka akan dilakukan hearing di Komosi II DPRD Pasamam Barat bersama instansi dan OPD terkaid di Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat," ujar Syafridal. (DDR)


MR.com, Padang| Proyek nasional milik Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah(BPPW) Sumatera Barat diduga dikerjakan diluar spesifikasi teknis dan terindikasi labrak aturan. 

Terpantau media, pekerjaan pemasangan pipa dibawah pengawasan PPK Air Minum, Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman berjalan tidak transparan terhadap seluruh informasinya.

Sebab, dilokasi perkerjaan pemasangan pipa di kampung Jua, Kota Padang tidak ditemukan adanya plang proyek sebagai identitas kegiatan dan informasi untuk publik.

Kemudian dilokasi juga tidak ada ditemukan direksikeet, yang biasanya merupakan pekerjaan persiapan pada proyek dengan menggunakan uang negara.

Kemudian, rekanan bekerja diduga tidak sesuai spek teknis. Pasalnya, kedalaman galian pipa dicurigai tidak sesuai speks. Dan pembenaman pipa diduga tidak diselimuti dengan pasir urug.

Karena dilokasi pekerjaan tidak ada ditemukan bekas atau sisa pasir urug tersebut. Selanjutnya, menyangkut pekerjaan pembesian yang disinyalir tidak mengacu pada aturan 40D.

Pada rangkaian pembesian Abutmen yang berada di ujung jembatan untuk menopang pipa diduga dikerjakan asal-asalan. Seperti lebar kolom yang berkisar lebih dari 20cm. Kemudian jarak sambungan  yang berkisar 15cm pada besi ulir 16mm. 

Untuk pekerjaan tersebut disinyalir tidak sesuai spek karena tidak mengacu kepada aturan 40D. Yang mana jarak sambungan pembesiannya, bahkan seharusnya menggunakan Hak yang tertuang dalam Aturan PBI tahun 1971.

Terkait keberadaan plang proyek dan direksikeet. Salah seorang warga, Johan(48 tahun) saat diwawancarai media mengatakan tidak mengetahui dimana keberadaan plang proyek tersebut.

" Sejak awal pekerjaan dimulai saya tidak melihat adanya plang proyek dimaksud. Jadi berapa nilai pekerjaan, nama perusahaan rekanan, Konsultan Pengawas, dan waktu pelaksanaan, saya sebagai warga kampung Jua ini tidak mengetahuinya," jelas Johan, Sabtu(4/2/2023) di Padang.

Yang saya ketahui,kata Johan, pekerjaan selalu dilakukan malam hari saja. Mungkin tujuannya untuk menghindari keramaian agar pekerjaan berjalan lancar, imbuhnya.

Kemudian, Johan juga pertanyakan tentang kondisi jalan beton yang sudah rusak akibat dari penggalian pipa. Apakah tidak diperbaiki kembali jalan beton yang rusak itu oleh kontraktor?, pungkasnya.

Terkait hal tersebut, media masih menunggu jawaban konfirmasi pihak BPPW Sumbar dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya. (cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.