Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 727 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 50 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Pasbar| Sebagai ujung tombak dalam melaksanakan program Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di bidang pekerjaan jalan yang tersebar di kabupaten tersebut, Kabid Bina Marga Bambang tidak menampik adanya kesilapan atau kekurangan dalam pelaksanaannya.

Katanya, tidak ada yang sempurna didalam melakukan pekerjaan infrastruktur jalan, tetapi kita tetap berusaha menuju atau paling tidak mendekati kesempurnaan itu.


"Apabila ada temuan yang terjadi, itupun bukannya tanpa sebab, diantaranya cuaca yang tidak mendukung," kata Bambang saat berikan klarifikasinya Ahad (5/2/2023) via telepon.

Menyangkut pekerjaan yang rusak, Kabid tersebut menjelaskan, sudah mulai diperbaiki oleh rekanan, karena masih dimasa pemeliharaan. 

"Kerusakan yang terjadi pun hanya kerusakan yang kecil, jadi tidak terlalu sulit bagi rekanan untuk lakukan perbaikan. Saat ini jalan itu pun sudah kembali dengan kondisi baik,"imbuhnya.


Kabid Bambang masih menjelaskan, menyangkut ruas-ruas jalan yang dikerjakan oleh CV.Rado Konsultan waktu lalu itu. Diantaranya, jalan Koto Dalam, jalan perumahan Madani, Jalan Kampung Sudut, dan jalan Soekarno Hatta.

"Tujuan pemerintah dalam melakukan rehabilitasi jalan ini salah satunya upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Sebab, jalan merupakan urat nadi perekonomian disatu daerah," tandasnya.

Pada pelaksanaan proyek tersebut, BPK RI sudah melakukan audit. Dan temuan pun sudah dikembalikan kepada negara, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Adriwilza terpilih menjadi ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pasbar peiode 2023-2027 dalam MUSKAB  IPSI Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar, selasa (31/01).


Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia pelaksana, H. Alwadi Can, SE., yang didampingi oleh Nurul selalu Sekretaris Panitia saat berlangsungnya Muskab IPSI tahun 2023 yang pertama dilaksanakan sesuai AD-ART IPSI di Aula Hotel Guci Simpang Empat Pasbar. 


Alwadi menyampaikan, pelaksanaan MUSKAB IPSI Pasbar kali ini, selain di hadiri oleh Ketua Harian KONI Pasbar yang didampingi Sekretarisnya Iwan, juga terlihat Kadis Pemuda dan Olah Raga Pasbar Media Fitra, anggota DPRD Pasbar  Adriwilza dan Ketua IPSI Sumbar yang diwakili oleh Wakil Sekretaris Umum Zulhendri ismed beserta jajarannya, termasuk pengurus IPSI Pasbar bersama seluruh perguruan pencak silat se Pasbar dan tak ketinggalan tamu undangan lainnya. 


Dikatakan Alwadi, peserta Muskab selain pengurus IPSI juga ada 10 Perguruan yang sudah terdaftar di IPSI. 


"Alhamdulillah, muskab hari ini berjalan sukses, hikmat dan lancar serta menghasilkan keputusan bersama melalui aklamasi, dengan menetapkan saudara H. Adriwilza sebagai Ketua terpilih dan sekaligus Ketua formatur yang akan menetapkan anggota pengurus lainnya, selama satu pekan ke depan," terang Alwadi. 


Diterangkan Alwadi, Adriwilza yang juga merupakan Anggota DPRD dari fraksi Gerindra tersebut berhasil mendapat dukungan mutlak hingga pada Muskab yang dihadiri langsung oleh Wakil Sekretaris Umum IPSI Sumbar tersebut secara aklamasi terpilih sebagai Ketua 


Sementara Adriwilza selaku Ketua terpilih dalam sambutannya menyampaikan ia dan pengurus lainnya nanti akan siap mengembangkan IPSI dan kembali mendata perguruan yang belum terdaftar serta menerima perguruan baru, termasuk secara bersama sama menyiapkan atlit silat yang berprestasi, bukan saja di ajang Porprov Sumbar juga untuk atlit berprestasi di kancah internasional.


"Selaku ketua terpilih yang telah diamanahkan, saya berharap, mari kita secara bersama membesarkan IPSI Pasbar, sebab tanpa dukungan dari seluruh anggota dan semua pihak, maka mustahil IPSI Pasbar akan mampu meraih prestasi dan berbicara di tingkat selanjutnya," himbau Adriwilza. 


Adriwilza yang juga sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Pasbar mengatakan, ia bersama pengurus lainnya akan melanjutkan visi dan misi membangun Pencak Silat Pasbar terutama akan meningkatkan prestasi atlit silat dalam mempersiapkan tugas berat kedepan untuk menghadapi kualifikasi Porprov Sumbar 2023. 


"Semoga kedepan pencak silat Pasbar dapat melahirkan atlit yang berprestasi, terutama mempersiapkan tugas kedepan menghadapi kualifikasi Porprov Sumbar 2023” ajaknya. 


Selain itu, kedepan pihaknya juga akan fokus  melakukan pembinaan terhadap perguruan silat yang memang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah agar seluruh perguruan silat di Pasbar bisa memiliki hak yang sama.


"Tugas pertama yang akan saya lakukan sebagai ketua IPSI adalah melakukan konsolidasi antar perguruan yang ada di Bumi Tuah Basamo ini, dan kedepan kita juga akan mengakomodir seluruh perguruan silat agar masuk ke nauangan IPSI," terang Adriwilza. 


Menurut Adriwilza, semua pengurus terpilih nanti diharapkan mampu memegang amanah dan bekerja sama, "sebab ini tentu sesuai dengan harapan yang diberikan ke pundak kita sebagai pengurus IPSI dalam mencapai target prestasi yang lebih baik lagi kedepan, karena harapan kita dan semua masyarakat Pasbar, tentu akan lahir atlet-atlet silat yang mampu bersaing dengan daerah lain baik tingkat Provinsi, Nasional bahkan Internasional," ungkap Adriwilza mengakhiri. 


Sebelumnya Ketua harian KONI Pasbar, Syafrinaldi dalam sambutannya menyampaikan, Atlet silat Pasbar termasuk yang diperhitungkan dan memiliki bakat yang cukup baik karena silat ini adalah kebutuhan.


Ketua Harian KONI Pasbar, Syafrinaldi yang didampingi Sekretaris KONI Pasbar, Iwan mengatakan, terpilihnya Adriwilza sebagai ketua IPSI Pasbar memberikan harapan baru untuk semakin banyaknya prestasi yang akan diraih atlet nantinya. 


"Ada sepuluh perguruan yang mendukung beliau untuk menjadi ketua IPSI, artinya itu merupakan sebuah harapan baru bagi atlet-atlet muda kita di Pasbar agar mampu menghasilkan prestasi yang gemilang di kancah nasional bahkan internasional," ujar Syafrinaldi. 


Pada kesempatan itu, Kadis Pemuda & Olahraga,Media Fitra menyambut baik atas terpilihnya Kepengurusan baru yang dikomandoi Adriwilza, semoga dengan terbentuknya pengurus baru IPSI Pasbar yang diketuai oleh Adriwilza ini akan lebih maju ke depannya.


Media Fitra yang didampingi oleh Syafrinaldi dan Iwan serta seluruh peserta Muskab IPSI Pasbar secara bersama menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Muskab IPSI yang pertama dan selamat atas terpilihnya Adriwilza sebagai Ketua IPSI Pasbar priode 2023-2027 ke depan, semoga IPSI Pasbar Jaya dan berprestasi. (DDR)


MR.com,Jakarta| Bertempat dilantai 8 gedung Cipta Karya PUPR, rombongan Walikota Padang langsung disambut Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Bapak Anang Mukhlis diruang rapat kerjanya, Senin (30/1/23).

Turut hadir mendampingi Walikota, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal, dan Direktur Teknik Andri Satria, serta Manager Produksi Redyfk dan Manager Perencanaan Dessy Trianita. 

Dalam paparannya Wako Padang menyampaikan bahwa Pemerintah daerah (pemda), harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap penyediaan air bersih bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di daerah rawan air. 

Dan melalui hal ini, berharap Pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Dirjen Cipta Karya dapat  membantu memfasilitasi dan membantu pemda dalam penyediaan air minum.

Seperti diketahui, saat ini Perumda Air Minum Kota Padang sedang membuat rencana Pembangunan IPA Taban 3, yang nantinya mampu menambah target sambungan rumah sebanyak 18 ribu Sambungan Rumah.

Layanan pembangunan SPAM ini diutamakan untuk pemenuhan kebutuhan domestik agar masyarakat dapat menikmati air minum berkualitas dengan harga terjangkau, berkesinambungan selama 24 jam, serta meningkatkan perbaikan kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan air bersih. (*)


MR.com, Padang| Pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Batang Lurus Maransi, di Kota Padang yang dikerjakan CV. Syampello Kardenso senilai Rp2.307.429.518.12, menjadi sorotan tajam publik.

Diduga pelaksanaan proyek yang dibiayai APBD TA 2022 Sumbar dan berada dibawah kewenangan Dinas SDABK Sumbar itu asal jadi tanpa pedulikan mutu dan kualitas bangunan oleh kontraktor.

"Rekanan bekerja diduga kuat tidak sesuai speks dan teknis. Terlihat pada mutu dan kualitas bangunan yang baru diselesaikannya," kata Ir. Sutan Hendy Alamsyah, sebagai pengamat pembangunan Sumbar, Selasa(31/1/2023) di Padang.

Mirisnya, pada proyek tersebut rekanan terindikasi memakai material ilegal. Seperti pengadaan tanah timbunan (tanah urug) untuk pembangunan badan jalan, ujarnya.

Diduga CV.Syampello Bekerja Diluar Spek dan Teknis, Pekerjaan Baru Selesai Bangunan Sudah Rusak

Selain ilegal, spesifikasi jenis tanah yang digunakan rekanan juga sangat patut dicurigai."Tergiur harga tanah timbunan murah, terindikasi rekanan tidak perhatikan speks tanah urug yang harus digunakan, juga sengaja kangkangi aturan," tandasnya.

Kemudian pada pekerjaan pembangunan jalan beton. Kata Sutan, mutu beton yang digunakan pada infrastruktur jalan tersebut patut dicurigai tidak sesuai speks. 

"Pasalnya, jalan beton sepanjang kurang lebih 400 meter itu sudah ada yang retak. Didalam campuran beton ditemukan mengandung batu. Kemudian, secara teknis rekanan tidak menggunakan plastik sebagai alas beton waktu dilakukan pengecoran," ulasnya.

Pria lulusan Fakultas Teknik Arsitektur Universitas Indonesia (UI)Jakarta itu menilai rekanan dalam melaksanakan pekerjaan tidak diawasi oleh konsultan dan pihak PPTK kegiatan dari Dinas SDABK Sumbar.


"Ada indikasi kontraktor bekerja sesuka hati, melakukannya diluar kaedah-kaedah yang sudah di tentukan oleh negara, sayangnya ada indikasi pembiaran oleh konsultan supervisi dan Dinas SDABK Sumbar" cecarnya.

Kontraktor kerja asal siap dan pengawas pun tidak atau kurang awas terhadap kinerja rekanan yang diduga asal jadi itu.  Yang jadi pertanyaan, apa tidak ada test mutu beton sebelum pekerjaan itu dilaksanakan,sebut Sutan.

Artinya, yang terkait dengan pekerjaan proyek ini bisa dan boleh-boleh saja dikatakan lalai, jika proses administrasi yang harus dilalui dan dilakukan oleh kontraktor sebelum memulainya tidak diindahkannya, pungkasnya.

Sebelumnya, Rahmad Yuhendra atau yang akrab dipanggil Eeng saat dikonfirmasi terkait Pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Batang Maransi mengatakan pekerjaan belum selesai.

Kemudian terkait bangunan yang sudah rusak, PPK tersebut mengatakan telah intruksikan kontraktor untuk memperbaiki.

Namun, saat ini tidak ada kegiatan sama sekali,bahkan kemarin terlihat beberapa orang sedang membawa peralatan dari lokasi pekerjaan.

Penjelasan PPK tersebut berbeda dengan PPTK nya.  Melref Gunadi sebagai PPTK pada proyek tersebut saat dikonfirmasi mengatakan pekerjaan proyek itu sudah selesai.

Perbedaan keterangan yang diberikan dua orang tersebut membuat publik semakin yakin kalau proyek milik Dinas SDABK Sumbar itu lemah pengawasan.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan menunggu jawaban konfirmasi pihak CV.Syampello Kardenso dan pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Batang Lurus,Maransi Kota Padang baru S
selesai sudah ada yang rusak, diduga CV.Syampelo Kardenso bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga bangunan tidak miliki mutu dan kualitas yang baik

MR.com, Padang|Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumatera Barat (Kadis SDABK Sumbar), Fathol Bari selalu menekankan kepada kontraktor pelaksana, konsultan supervisi, hingga jajaran untuk bekerja sesuai aturan. 

Intruksi tersebut disampaikannya tidak lain hanya demi mencapai mutu dan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Supaya pajak yang dikutip dari masyarakat untuk pembangunannya tidak terbuang sia-sia.

Namun, penekanan yang disampaikan Fathol itu seakan tidak di indahkan oleh kontraktor pelaksana berikut pihak lainnya. Hal ini terlihat pada pekerjaan di tahun 2022 yang ada dibawah kewenangan Dinas SDABK Sumbar.


Struktur dinding perkuatan tebing sudah retak 

Pekerjaan pembangunan perkuatan tebing Batang Lurus Maransi yang dikerjakan CV. Syampello Kardenso senilai Rp2.307.429.518.12 yang berlokasi di Kota Padang disinyalir tidak miliki mutu dan kualitas yang bagus.

Diduga pelaksanaan pekerjaan dengan nomor kontrak : 04.14/PPSDA-SDABK/APBD/VI/2022 luput dari pengawasan PT. Affiza Billimko Konsultan sebagai Konsultan Supervisi.

Saat media menyusuri lokasi pada Ahad (29/1/2023) ada beberapa kejanggalan terlihat pada bangunan penahan tebing dan bangunan lainnya. Dinding penahan tebing sudah retak dan tidak lurus.


Kemudian, kerusakan juga terlihat pada lantai kerja penahan tebing. Kondisi lantai kerja tersebut sedikit mengkhawatirkan, lantai kerja dengan susunan batu dengan ukuran yang bervariasi itu seperti tidak memiliki mutu. 

Karena, adukan semen dan pasir diduga dilakukan tidak sesuai speks teknis. Mutu dari adukan semen dengan pasir tersebut tidak sesuai, karena mudah terkelupas dan rapuh. Pasangan susunan batu seperti berada diatas tanah, dan sudah digenangi air.

Selanjutnya, terkait tanah timbunan untuk pembangunan badan jalan. Kuat dugaan timbunan yang digunakan tidak sesuai speks. Ada beberapa jenis tanah yang dijadikan untuk pembangunan badan jalan dilokasi pekerjaan.

Diduga tanah timbunan untuk pembangunan badan jalan tidak sesuai speks dan diambil dari galian C atau quarry Ilegal 

Diantaranya, tanah yang banyak yang mengandung bebatuan, tanah dengan tekstur liat, juga tanah hitam berlumpur. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, jenis mana yang sesuai speks dan tertera didalam dikontrak.

Sebelumnya, saat pekerjaan masih berjalan aktif, informasi masyarakat menyebutkan kalau timbunan yang digunakan merupakan tanah timbunan hasil galian persawahan yang berwarna hitam, berlumpur dan berbatu di datangkan dari kelurahan Anak Air, kecamatan Kototangah.

Saat itu yang menyebutkan salah satu sopir truk mengatakan harga satu mobilnya mencapai 290 ribu. Namun, apakah di daerah Anak Air tersebut apakah ada galian C yang memiliki izin lengkap, saat ini media masih upaya mengumpulkan informasi tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Rahmad Yuhendra atau akrab disapa pak Eng selaku PPK mengatakan pekerjaan belum selesai dan kontraktor telah di intruksikan untuk memperbaiki yang rusak, katanya singkat via telepon.


Mutu beton untuk pembangunan jalan diduga tidak sesuai speks 

Sementara, Riki pihak dari CV.Syampelo Kardenso kontraktor pelaksana pekerjaan hingga saat ini belum bisa berikan penjelasan dari konfirmasi media. 

Dan juga PPTK pada proyek tersebut Melref Gunadi saat dikonfirmasi via telepon belum juga memberikan penjelasannya.

Media masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ini diterbitkan.(cr)


MR.COM, PASBAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat mengabulkan perbuatan melawan hukum dengan penggugat Zulhiddin dkk.


Zulhiddin dkk adalah pengurus dari Keltan Bukit Intan Sikabau. Gugatannya dikabulkan atas kepemilikan Kebun Plasma seluas 300 hektare yang selama ini dikuasai oleh PT Bakrie Pasaman Plantation (PT BPP) Unit I Sungai Aur, Pasaman Barat.


“Putusan sudah ada pada 25 Januari 2023 lalu. Gugatan klien kami sebagian dengan verstek dikabulkan majelis hakim,” kata kuasa hukum penggugat Abdul Hamid Nasution dalam keterangan pers nya, di Simpang Empat, Senin (30/01).


Abdul Hamid menjelaskan gugatan dilakukan terhadap tergugat (PT BPP) karena belum memenuhi kewajibannya kepada Keltan Bukit Intan Sikabau atas kekurangan lahan seluas 300 hektare.


Kata dia, kesepakatan dahulu nya PT PBB berkewajiban membangunkan kebun seluas 800 hektare. Namun fakta nya hanya seluas 500 hektare yang diserahkan pada 1 Agustus 2000.


Artinya sudah 23 tahun PT BPP belum menyerahkan sisa lahan yang telah disepakati. Tuntutan atas kekurangan lahan itu, juga tidak lepas dari SK Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pasaman pada tanggal 26 Januari 1998.


Kemudian, kesepakatan membangunkan kebun seluas 800 hektare juga telah dikuatkan dalam Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman.


Surat itu perihal rekomendasi Keltan Gunung Intan Sikabau yang ditujukan kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Pasaman pada 16 Desember 1994.


“Tentu dengan berlarut-larut nya proses pembangunan kekurangan lahan plasma ini telah menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat khususnya penggugat,” jelasnya.


“Secara langsung pun arti nya telah memperlihatkan tidak ada itikad baik dari PT BPP dalam menyelesaikan kekurangan plasma,” sambungnya.


Adapun putusan majelis hakim diketuai oleh Imam Kharisma dan dua orang hakim anggota Hilman Maulana Yusuf dan Arny Dewi Purnamasari. Majelis memutuskan tergugat untuk mematuhi isi putusan.


Yakni, menyatakan tindakan tergugat (PT BPP) tidak hadir sesuai dengan pemanggilan secara sah dan patut tetapi tidak hadir.


Mengabulkan gugatan penggugat sebagian dengan verstek, menyatakan perbuatan tergugat yang tidak menyerahkan kebun Plasma seluas 300 hektare.


Kemudian, perbuatan tergugat merupakan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad), juga memutuskan penggugat (Pengurus Keltan Gunung Intan Sikabau) berhak atas kebun plasma dengan luas 300 hektare.


Selanjutnya, majelis hakim juga menghukum tergugat untuk menyerahkan kebun plasma tersebut, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.970.000 dan menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya.


Sementara itu salah seorang warga yang tergabung dalam Keltan Bukit Intan Sikabau, Muslim Hasugian menerangkan dirinya telah mengikuti semua rangkaian proses permasalahan dengan PT BPP hingga sampai putusan sidang.


Ia juga sebelumnya telah mengikuti penentuan titik koordinat lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT BPP dengan pihak BPN Sumbar, Rabu (30/03/2022) lalu.


“Masyarakat Sikabau yang tergabung dalam Kelompok Tani (Keltan) Plasma Bukit Intan Sikabau telah menderita lebih dari 23 tahun akibat perlakuan PT BPP ini,” katanya.


Ia menjelaskan ninik mamak (pemangku adat) Datuak Pancang Sikabau selaku pemilik tanah ulayat telah menyerahkan tanah ulayat pada tahun 1990 kepada negara dengan kesepakatan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat Sikabau.


Tanah ulayat itu diserahkan dengan luas sekitar 1.600 hektare untuk membangun kebun kelapa sawit Plasma Bukit Intan Sikabau. Namun nyata nya pada tahun 2000 keluar surat keputusan bupati seluas 800 hektare.


Artinya kata dia, kesepakatan awal kebun plasma yang diperuntukan kepada masyarakat berbeda. Kemudian lanjut Muslim, lahan seluas 800 hektare berdasarkan surat keputusan bupati dibangun dalam dua tahap.


Di tahap pertama perusahaan telah menyerahkan kebun sawit yang telah dibangun seluas 500 hektare ke Keltan Plasma Bukit Intan Sikabau. Sedangkan sisa nya seluas 300 hektare dibangun di tahap kedua.


Akan tetapi lahan 300 hektare ditahap kedua itu hingga kini masih dikuasai oleh pihak PT BPP dengan masa tanam pada tahun 1994. Artinya perusahaan telah mengambil hasil kebun tersebut lebih dari 21 tahun yang seharusnya menjadi hak masyarakat Sikabau.


“Dengan putusan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada PN Pasaman Barat khususnya kepada majelis hakim yang telah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,” ucapnya.(DDR/IRFN)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.