Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat mengabulkan perbuatan melawan hukum dengan penggugat Zulhiddin dkk.


Zulhiddin dkk adalah pengurus dari Keltan Bukit Intan Sikabau. Gugatannya dikabulkan atas kepemilikan Kebun Plasma seluas 300 hektare yang selama ini dikuasai oleh PT Bakrie Pasaman Plantation (PT BPP) Unit I Sungai Aur, Pasaman Barat.


“Putusan sudah ada pada 25 Januari 2023 lalu. Gugatan klien kami sebagian dengan verstek dikabulkan majelis hakim,” kata kuasa hukum penggugat Abdul Hamid Nasution dalam keterangan pers nya, di Simpang Empat, Senin (30/01).


Abdul Hamid menjelaskan gugatan dilakukan terhadap tergugat (PT BPP) karena belum memenuhi kewajibannya kepada Keltan Bukit Intan Sikabau atas kekurangan lahan seluas 300 hektare.


Kata dia, kesepakatan dahulu nya PT PBB berkewajiban membangunkan kebun seluas 800 hektare. Namun fakta nya hanya seluas 500 hektare yang diserahkan pada 1 Agustus 2000.


Artinya sudah 23 tahun PT BPP belum menyerahkan sisa lahan yang telah disepakati. Tuntutan atas kekurangan lahan itu, juga tidak lepas dari SK Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pasaman pada tanggal 26 Januari 1998.


Kemudian, kesepakatan membangunkan kebun seluas 800 hektare juga telah dikuatkan dalam Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman.


Surat itu perihal rekomendasi Keltan Gunung Intan Sikabau yang ditujukan kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Pasaman pada 16 Desember 1994.


“Tentu dengan berlarut-larut nya proses pembangunan kekurangan lahan plasma ini telah menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat khususnya penggugat,” jelasnya.


“Secara langsung pun arti nya telah memperlihatkan tidak ada itikad baik dari PT BPP dalam menyelesaikan kekurangan plasma,” sambungnya.


Adapun putusan majelis hakim diketuai oleh Imam Kharisma dan dua orang hakim anggota Hilman Maulana Yusuf dan Arny Dewi Purnamasari. Majelis memutuskan tergugat untuk mematuhi isi putusan.


Yakni, menyatakan tindakan tergugat (PT BPP) tidak hadir sesuai dengan pemanggilan secara sah dan patut tetapi tidak hadir.


Mengabulkan gugatan penggugat sebagian dengan verstek, menyatakan perbuatan tergugat yang tidak menyerahkan kebun Plasma seluas 300 hektare.


Kemudian, perbuatan tergugat merupakan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad), juga memutuskan penggugat (Pengurus Keltan Gunung Intan Sikabau) berhak atas kebun plasma dengan luas 300 hektare.


Selanjutnya, majelis hakim juga menghukum tergugat untuk menyerahkan kebun plasma tersebut, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.970.000 dan menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya.


Sementara itu salah seorang warga yang tergabung dalam Keltan Bukit Intan Sikabau, Muslim Hasugian menerangkan dirinya telah mengikuti semua rangkaian proses permasalahan dengan PT BPP hingga sampai putusan sidang.


Ia juga sebelumnya telah mengikuti penentuan titik koordinat lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT BPP dengan pihak BPN Sumbar, Rabu (30/03/2022) lalu.


“Masyarakat Sikabau yang tergabung dalam Kelompok Tani (Keltan) Plasma Bukit Intan Sikabau telah menderita lebih dari 23 tahun akibat perlakuan PT BPP ini,” katanya.


Ia menjelaskan ninik mamak (pemangku adat) Datuak Pancang Sikabau selaku pemilik tanah ulayat telah menyerahkan tanah ulayat pada tahun 1990 kepada negara dengan kesepakatan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat Sikabau.


Tanah ulayat itu diserahkan dengan luas sekitar 1.600 hektare untuk membangun kebun kelapa sawit Plasma Bukit Intan Sikabau. Namun nyata nya pada tahun 2000 keluar surat keputusan bupati seluas 800 hektare.


Artinya kata dia, kesepakatan awal kebun plasma yang diperuntukan kepada masyarakat berbeda. Kemudian lanjut Muslim, lahan seluas 800 hektare berdasarkan surat keputusan bupati dibangun dalam dua tahap.


Di tahap pertama perusahaan telah menyerahkan kebun sawit yang telah dibangun seluas 500 hektare ke Keltan Plasma Bukit Intan Sikabau. Sedangkan sisa nya seluas 300 hektare dibangun di tahap kedua.


Akan tetapi lahan 300 hektare ditahap kedua itu hingga kini masih dikuasai oleh pihak PT BPP dengan masa tanam pada tahun 1994. Artinya perusahaan telah mengambil hasil kebun tersebut lebih dari 21 tahun yang seharusnya menjadi hak masyarakat Sikabau.


“Dengan putusan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada PN Pasaman Barat khususnya kepada majelis hakim yang telah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,” ucapnya.(DDR/IRFN)


MR.COM, PASBAR - Pembangunan Masjid Raya Kajai yang porak poranda akibat bencana gempa bumi pada 25 Februari 2022 lalu, akhirnya selesai dan pada Senin, (30/01) diresmikan. Masjid yang dibangun selama kurang lebih 7 bulan itu terlihat megah dengan adanya salasar masjid yang multi manfaat.


Sebagai bentuk syukur atas pembangunan masjid tersebut hadir langsung meresmikan, donatur Hj. Merry Warti beserta suami, Bupati Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Sekda Hendra Putra, Ketua GOW Fitri Risnawanto, Ketua DWP Ayu Hendra Putra, kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya. 


Hj. Merry Warti sebagai donatur pembangunan masjid dengan penuh haru menyampaikan rasa bangga karena telah membangun rumah ibadah di tempat yang sangat membutuhkan. Ia juga menghimbau masyarakat untuk turut meramaikan Masjid Raya Kajai tersebut.


"Saat ini orang berlomba-lomba untuk membangun masjid, namun jangan lupa untuk meramaikan masjid ini," katanya.


Ia menilai bahwa masyarakat Nagari Kajai merupakan masyarakat yang baik, sehingga ia merasa beruntung bisa menitipkan hartanya di Nagari Kajai. Ia juga akan memberikan honor untuk petugas kebersihan Masjid Raya Kajai selama satu tahun.


"Saya tidak bisa menyebutkan berapa jumlah dana yang dihabiskan untuk ini, yang jelas ini untuk masyarakat Nagari Kajai," ucapnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menjelaskan bahwa masyarakat Nagari Kajai harus tetap optimis untuk menghadapi masa depan. 


"Bukan karena musibah gempa masjid ini dibangun, namun karena berkat takdir Allah. Makanya, jangan jadikan masjid ini sebagai monumen gempa. Tapi jadikan sebagai tempat untuk memperbaiki diri dan memperbanyak ibadah," himbaunya.


Sebagai tuan rumah Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada donatur Hj. Merry Warti, karena telah membangun Masjid Raya Kajai. 


"Letak masjid di jalan lintas provinsi Kabupaten Pasaman Barat dengan Pasaman, menjadi sangat berarti bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan. Semoga ini menjadi ladang pahala bagi ibu Merry Warti dan keluarga," ucap Hamsuardi. 


Ia berharap masyarakat Nagari Kajai bisa memakmurkan Masjid Raya Kajai ini, dengan melakukan sholat di masjid. 


"Memang kita akui, banyak duka di sini ketika gempa 25 Februari tahun lalu. Namun, kita perlu memperbaiki diri dengan rajin dan memperbanyak ibadah. Karena Allah telah menggerakkan donatur untuk pembangunan ini. Sehingga perlu disyukuri dengan memperbaiki ibadah," katanya.(DDR)


MR.com, Padang| Pengerjaan pemasangan jaringan pipa air bersih yang dilaksanakan oleh BPPW Sumbar memprihatinkan. Hal tersebut terlihat dari kedalaman galian yang berkisar hanya 30 cm. dan jenis pipa yang dipasang pun disinyalir tidak sesuai spek.

Hal tersebut dikawatirkan oleh masyarakat setempat. "Sudah ada bagian pipa yang peot, bahkan ada yang bocor dan dibalut dengan karet," ungkap warga.

Kondisi tersebut didapati sendiri oleh tim media ini saat melakukan peninjauan lapangan, Minggu (29/01/2023).

Terkait hal ini, BPPW Sumbar sebagai penanggung jawab kegiatan telah dicoba untuk dikonfirmasi media pada Senin (30/01/2023), namun, belum merespon.

Dan yang lebih memiriskan, terkait plang rambu-rambu, pihak Perumda AM Kota Padang sangat menyesalkan pencaplokan nama PDAM pada plang yang dipasang oleh pihak pelaksa (kontraktor).

"Perumda AM Padang tidak pakai pipa jenis ini," tulis Humas Perumda AM Kota Padang, yang dikonfirmasi, Senin (30/01/2023).

"Palang merk (rambu-rambu) itu asal mencaplok saja, ini perlu diusut, sebab berpotensi pencemaran nama Perumda," ungkap Humas Perumda AM Padang. (deni)



MR.com, Padang| Menyangkut adanya laporan atas PT.Dawas Gemilang Mandiri ke Kejaksaan Negeri Padang beberapa waktu oleh Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Defriato Tanius.

Erlan selaku pihak dari PT. Dawas merasa tidak khawatir terhadap laporan tersebut."InsyaAllah saya tidak khawatir, sebab saya bekerja sesuai prosedur,"tegas Erlan pada Kamis (26/1/2023) via telepon.

"Saya tidak tahu KKN nya dimana, sementara saya ikut tender dan setelah menang saya laksanakan pekerjaan sampai selesai sesuai prosedur dan Speks dengan arahan tekhnis dari konsultan dan PU", jelas Erlan.


Jembatan harmoni Kelurahan Dadok Tunggul Hitam 

LSM Awak Sumbar Laporkan PT.Dawas ke Kejari Padang Terkait Proyek Jembatan Harmoni

Dan kalaupun ada yang perlu dirapikan saya tetap bertanggungjawab selama masa pemeliharaan, pungkasnya.

Menyangkut hal tersebut, Ruswan Dedison,SH sebagai pengamat dan penggiat hukum Sumatera Barat, ikut berikan tanggapannya kembali.

"Sebagai pihak terlapor wajar-wajar saja Erlan mengatakan demikian. Karena itu haknya sebagai warga negara, dan LSM Awak juga memiliki hak untuk melaporkan, sebab sesuai tugas dan fungsinya," ujar Ruswan Dedison pada Senin (30/1/2023) di Padang.

Pria yang akrab dengan panggilan Edison itu mengatakan, untuk itu kita sangat mendukung pihak Kejaksaan Negeri Padang agar menindaklanjuti informasi dari LSM AWAK tersebut," ujarnya.

Masyarakat, khususnya warga Kota Padang pasti mengharapkan Kejari sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum untuk tetap memiliki integritas dalam melakukan tugasnya, tegasnya.

Kami sebagai masyarakat hanya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH)  jangan sampai ada "skandal" dalam proses hukumnya, harap Edison.

Seba menurutnya, Aparat penegak hukum seyogyanya sebagai ujung tombak pemenuhan rasa keadilan bagi korban dalam sebuah perkara hukum. Untuk itu, masyarakat yang menjadi korban terhadap perkara laporan tersebut juga harus mendapatkan keadilan yang sesungguhnya, pungkas Edison.

Dilain pihak, Kepala Kejaksaan Negeri Padang (Kakejari Padang) M.Fatria saat dimintai tanggapan beliau oleh media terkait laporan LSM tersebut pada Sabtu(28/1/2023) via telepon.

Kajari Padang tersebut mengatakan secara singkat akan mengecek laporan itu ke Kasi Pidsus dan Kasi Intelnya dulu.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

 

Mr.com(Pasaman)|Menyikapi kasus pencabulan anak di Jorong Kampung Petani, Sorik, Nagari Tarung-Tarung, Rao Pasaman, Sumbar. Persatuan Alumni GMNI Pasaman meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun ke lapangan.

Ini perlakuan biadab pelaku, kasihan anak-anak yang telah menjadi korban, pelaku ini jangan dikasih ampun. Tegas Ahmad Hidayanto, ketua PA GMNI Pasaman kepada media ini, kemaren.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ahmad, menyikapi kasus pencabulan oleh Pria inisial (L/I) 65Th terhadap anak dibawah umur di Jorong Sorik, Nagari Tarung2, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumbar. Yang hingga hari ini sudah tercatat melapor 8 Korban. Ini luar biasa, tidak sedikit korbannya. Ujar Ahmad.

Oleh karena itu Ahmad memohon agar KPAI Pusat ambil bagian dan turun tangan, hingga ada delapan anak yang menjadi korban itu tidak sedikit, bahkan jangan sampai masih ada korban yabg lain karena malu dan takut lalu belum melapor karena ketakutan.

Dijelaskan oleh Ahmad, meski pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Pasaman. Anak-anak yang sudah menjadi korban harus menjadi perhatian serius oleh pihak terkait. Ini bicara tindakan trauma dan mental anak yang sudah menjadi korban.

"Karena ini merupakan kasus besar dan tercatat hingga sudah delapan korban yang melapor, KPAI Pusat diminta turun ke Pasaman. Ini jangan sampai dibiarkan, kasian anak-anak yang masih sekolah jika mentalnya nanti rusak. Ujar Ahmad.

Pasca kejadian ini, Ahmad meminta kepada KPAI agar lebih intens ke masyarakat bersama kepolisian dalam sosialiasi pencegahan kekerasan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pria Sumando Pasaman asal Sulawesi Tenggara ini juga memberikan contoh, di Pasaman yang diketahui adalah salah satu wilayah yang paling jauh dari kota Padang, agak membutuhkan waktu untuk di akses. Jangan sampai kondisi ini menjadi kendala buat KPAI untuk turun tangan.

*KPAI Pusat Harus Turun Gunung*

Senanda dengan Ahmad, Haryadi putra setempat, yang juga Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA GMNI) meminta KPAI Pusat turun gunung.

Korban delapan anak itu tidak sedikit, mereka-mereka itu semua aset aset masa depan bangsa dan negara. Jangan sampai menimbulkan trauma yang mendalam bagi anak-anak dan orang tua. Ini tak bisa dibiarkan, tolong agar teman-teman KPAI turun untuk hadir ditengah-tengah korban. ujar Haryadi.

Haryadi berharap, dengan turunnya KPAI juga menjadikan momentum pencerahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi. Bahwa mau dimanapun persoalan yang menimpa anak anak dibawah umur KPAI adalah jawabannya dan KPAI adir melalukan perannya.

Sehingga peran KPAI sangatlah dinanti orang tua yang memiliki anak usia di bawah 16 tahun. ”Kalau ini dilaksanakan dan mereka diberikan edukasi, saya yakin pencabulan pencabulan akan terminimalisir,” kata Haryadi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, L/I (65), pelaku pencabulan bocah di Tarung-tarung, Rao merupakan buruh bangunan yang menetap diperkampungan tersebut. Pelaku ditangkap ramai ramai oleh warga sebelumnya dan siserahkan kepada pihak kepolisian.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak delapan korban dengan berkali kali. Dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap memberi uang Rp5-10 ribu kepada korban sebelum dan setelah selesai melakukan aksi bejatnya.(Tim)


MR.com, Padang| Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku sangat menyambut baik atas digelarnya acara Bazar HBT-WHBT (Himpunan Bersatu Teguh dan Himpunan Wanita Bersatu Teguh) Kota Padang Tahun 2023 yang berlangsung selama 27 Januari sampai 5 Februari 2023 ini. 

Acara yang digelar dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Imlek 2574 yang jatuh pada 22 Januari lalu itu pun dipusatkan di kawasan Gedung HBT-WHBT Kota Padang Jl Kelenteng No. 311, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Adapun tema yang diusung pada event yang masuk di dalam kalender event pariwisata Kota Padang tahun 2023 tersebut adalah "Bangkit Bersama dalam Suasana Imlek". 

Walikota Padang Hendri Septa 

"Atas nama Pemko Padang kita tentu sangat menyambut baik dan mengucapkan selamat bagi keluarga besar HBT-WHBT yang menggelar berbagai event dalam rangka perayaan tahun baru Imlek. Salah satunya bazar yang diadakan kali ini, semoga memberikan banyak manfaat, terutama sekali menggeliatkan roda perekonomian masyarakat Kota Padang," ungkap Wako Hendri Septa saat membuka event tersebut, Jumat (27/1/2023) sore.

Tak hanya itu, menurut Hendri Septa bazar yang digelar oleh pengurus HBT-WHBT diyakini dapat menguatkan rasa persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan masyarakat Kota Padang yang heterogen.

"Semoga bazar ini berjalan sukses dan dikunjungi warga Kota Padang maupun wisatawan lokal dan mancanegara yang tengah berkunjung ke Padang. Hal ini sangat positif sekali tentunya," pungkas Wali Kota yang didapuk memainkan drum berkolaborasi dengan grub band HBT-WHBT yang menyanyikan beberapa lagu Mandarin saat itu. 

Sementara itu Ketua Panitia Bazar HBT-WHBT 2023 Martin Makmur menyebutkan, bazar tersebut merupakan kegiatan tahunan yang digelar pihaknya dalam rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh tahun ini. Acara ini juga upaya mengokohkan budaya masyarakat Tionghoa yang ada di Kota Padang.

"Bazar ini terbuka untuk umum dan semua lapisan masyarakat yang ada di Kota Padang," jelasnya.

Martin menambahkan, pada bazar tersebut berbagai acara menarik juga disajikan seperti lomba fashion, lomba pakaian pesta anak, lomba mewarnai serta lomba tari Minang kreasi, lomba karaoke, lomba fashion kids dan lomba cerdas cermat. Selain itu turut dimeriahkan dengan adanya penampilan barongsai HBT, Red Dragon, Wushu dan lainnya yang ditutup dengan festival Cap Go Meh.

"Semoga melalui kegiatan ini akan meramaikan dan memeriahkan suasana Imlek di Kota Padang. Begitu pula mengundang wisatawan untuk datang ke kota yang kita cintai ini," papar Martin.

Selain dihadiri Tokoh, Penasehat dan Pengurus HBT-WHBT Padang terlihat hadir di kesempatan itu Anggota DPRD Sumbar Albert Indra Lukman, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap bersama unsur Forkopimda Padang lainnya dan Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara.

Selain itu juga hadir Sekretaris Dinas Pariwisata Rina Melati bersama Kabag Prokopim Amrizal Rengganis, Camat Padang Selatan Jasman, Camat Padang Barat Junie Nursyamza serta Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi, Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi. (Dv/Prokopim Pdg)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.