Pekerjaan jembatan di perumahan Harmoni, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi KKN
MR.com, Padang|Pekerjaan penggantian jembatan Paket 1 yang dikerjakan PT. Dawas Gemilang Mandiri senilai Rp3.259.341.300.00 melalui APBD TA 2022 dengan Konsultan Pengawas PT.Triartha Nusa Engineering terus menjadi perhatian publik.
Dilokasi pembangunan jembatan yang ada dilingkungan perumahan Harmoni Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Kota Padang sudah beberapa hari sudah tidak lagi ada kegiatan.
Disinyalir, pelaksanaan proyek tersebut sudah selesai. Namun, apakah sudah dilakukan Projek Hand Over(PHO) oleh rekanan kepada pihak Dinas PUPR Kota Padang masih menjadi pertanyaan publik.
Walikota Padang Hendri Septa saat mendatangi lokasi pembangunan jembatan di perumahan Harmoni, Kelurahan DadokTunggul Hitam, KecamatanKototangah, Kota Padang
Proyek Pemko Padang Diduga dikerjakan Perusahaan "Bodong" Dengan Mutu dan Kualitas Yang Patut di Pertanyakan
Sekarang ini, kondisi jembatan sudah sedikit mengkhawatirkan. Jalan beton yang dibangun sudah ada yang retak dan tanah timbunan sudah terkikis air yang mengalir.
Terkait hal itu, seorang pengamat pembangunan Ir. Sutan Hendy Alamsyah ikut mengomentari pelaksanaan proyek tersebut.
"Proyek yang dikerjakan PT.Dawas Gemilang Mandiri ini terkesan kejar tayang. Disinyalir rekanan tidak peduli mutu dan kualitas bangunan," ujar Sutan Hendy Alamsyah pada Selasa (24/1/2023) di Padang.
Kemudian, kata Sutan, apabila pekerjaan itu sudah di lakukan PHO oleh rekanan dan diterima pihak Dinas PUPR Padang, tentu akan menjadi kegaduhan dilingkungan masyarakat.
"Secara kasat mata, kita perhatikan proyek jembatan tersebut belum layak dilakukan PHO. Karena, bangunan terlihat masih banyak yang harus dikerjakan," terangnya.
Menurutnya, pada pelaksanaan yang terkesan kejar tayang itu rekanan terindikasi bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis. Ditambah lagi, lanjut Sutan, rekanan juga tidak perhatikan estetika atau kerapian pada struktur bangunan jembatan.
Contohnya, kata Sutan lagi, pada pekerjaan pembangunan jalan beton yang diduga kuat pelaksanaanya tidak sesuai speks dan teknis.
"Badan jalan sudah retak dan tanah urug sudah terkikis oleh air, hal ini tentu akan mengkhawatirkan terhadap mutu dan kualitas jalan beton," imbuhnya.
Diduga rekanan(PT.Dawas Gemilang Mandiri) bekerja tidak profesional
Alumnus Fakultas Teknik Ilmu Arsitektur Universitas Indonesia (UI) itu mempertanyakan kinerja konsultan pengawas terhadap pelaksanaan proyek jembatan tersebut.
"Dimana kehadiran konsultan pengawas saat rekanan melakukan pekerjaan.Kuat adanya indikasi pembiaran yang dilakukan Konsultan Pengawas terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan rekanan,"ujarnya lagi.
Dugaan pembiaran yang dilakukan konsultan pengawas tersebut menimbulkan asumsi publik, ada indikasi KKN yang terstruktur terjadi pada proyek tersebut, tegasnya.
Keberanian oknum yang diduga melakukan kecurangan pada proyek tersebut patut diacungi jempol. Karena, menurut informasi pekerjaan sempat didatangi oleh Walikota Padang Hendri Septa.
"Masa itu pasti Wako Hendri Septa turut ingatkan rekanan agar bekerja sesuai dengan kaedah dan aturan. Karena uang yang digunakan seyogyanya uang rakyat dan mesti berikan infrastruktur yang terbaik untuk masyarakat," tandasnya.
Tapi sayang, kata Sutan, peringatan Wako tersebut seolah tidak diindahkan pihak kontraktor dan konsultan pengawas dan pihak terkait lainnya.
Selain masyarakat yang dirugikan, nama dan elektabilitas Wako Hendri Septa juga turut dipertaruhkan oleh Kontraktor pelaksana dan Konsultan Pengawas tersebut, cecarnya.
Parahnya, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Ir.Tri Hadiyanto di ikuti Kabid Bina Marga Harismen ST.MT terkesan juga tidak peduli akan nama baik Wako Padang Hendri Septa tersebut.
"Karena, Kadis dan Kabid itu saat dikonfirmasi media seakan enggan untuk menjelaskan perihal yang terjadi pada proyek tersebut," pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Tri Hadiyanto dan Harismen dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)