Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Sejumlah Karyawan SPBU 14-265-111 milik PT. Mulya Rezkina Sejahtera yang berlokasi di Labuh Lurus Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) adukan nasib mereka ke Dinas Tenaga Kerja Pasbar, Senin (09/01)


Mereka merupakan karyawan SPBU dan juga warga setempat yang memprotes kebijakan manajemen lantaran dinilai merugikan.


Berdasarkan informasi, pihak manajemen telah melakukan pemotongan gaji karyawan. Pemotongan tersebut terjadi dengan alasan jika karyawan terlambat masuk 1 Menit maka akan dilakukan pemotongan Rp 50 Ribu.


Sementara salah seorang karyawan SPBU yang Ratna mengatakan kalau gaji mereka dibawah UMP dan jika terlambat masuk 1 menit akan dilakukan pemotongan gaji Rp.50 Ribu belum lagi pemotongan lainnya.


Menurutnya setelah 11 bulan bekerja di perusahaan itu mereka menerima gaji sebesar Rp1. 500.000 atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Rp2. 512.000.


"Kami kira upah kami di bawah UMP selain itu juga terjadi pemotongan beberapa bulan terakhir. Sehingga hari ini kami bertujuh orang melapor ke Disnaker, "katanya.


Ia mengatakan pemotongan itu dimulai dengan pemotongan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp.124 ribu sehingga gaji tinggal Rp1. 376.000.


"Dua bulan terakhir gaji kami juga dipotong Rp.50 ribu jika terlambat masuk kerja meskipun satu menit dimulai 25 November 2022," ujarnya.


Kemudian pada 11 Desember 2022 ada uang setoran dari operator SPBU ke pengawas hilang dalam laci pengawas. Akibatnya semua karyawan dipotong gajinya sebesar Rp.910.000.


"Itu sangat aneh karena hilangnya di laci pengawas dan semua karyawan menanggungnya. Sehingga ada karyawan menerima gaji minus," kata Ratna yang bekerja sebagai operator ini.


Pekerja lainnya R.Hidayat mengatakan pekerja pada SPBU itu ada 11 orang dan yang datang membuat pengaduan ke Disnaker tujuh orang.


"Memang banyak sekali gaji kami di potong dan waktu kerja juga penuh tanpa ada uang lembur. Selain itu gaji mereka diterima tidak tepat waktu dalam minggu pertama setiap bulan," katanya.


Kemudian juga mereka tidak memiliki hari libur dan jam kerja melebihi jam kerja menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan tujuh atau delapan jam per hari. Lalu surat keterangan pengangkatan karyawan tetap juga tidak ada.


Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah Sumbar Andra mengatakan sesuai pengaduan dari para pekerja itu maka pihaknya akan menindaklanjutinya.


"Jika ada pelanggaran aturan tentang ketenagakerjaan maka akan dilakukan pemeriksaan ke perusahaan dan pimpinan. Kita sedang mempelajari laporan itu," tegasnya.


Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan tenaga kerja pada SPBU itu.


Ia membenarkan ada tujuh orang pekerja SPBU Kajai yang datang ke Disnaker mengadukan nasib mereka terkait besaran gaji dan potongan gaji mereka.


"Laporan telah kami terima dan akan kami tindaklanjuti. Jika memang melanggar aturan maka perusahaan akan kami panggil secepatnya," tegasnya.


Perwakilan SPBU PT. Mulya Rezkina Sejahtera Alimul Hakim saat dikonfirmasi terkait laporan pengaduan tenaga kerja itu belum memberikan keterangan dan penjelasan hingga berita ini ditayangkan. (Ddr)


MR.COM, PASBAR - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)  Sumatera Barat (Sumbar) H. Fauzi Bahar lantik dan kukuhkan Ketua  LKAAM Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) H. Baharuddin R Tuo Malin dan jajaran pengurus periode 2022-2027, Kamis (05/01) di Aula Kantor Bupati setempat.


"Pak Bahar ini dari polisi berpangkat Bharada hingga mencapai Letkol, beliau orang luar biasa, kita berharap LKAAM Pasbar bisa maju ditangan beliau," kata Fauzi Bahar mantan Walikota Padang ini.


Dia berharap dibawah kepemimpinan Bahar dan jajaran LKAAM Pasbar bisa bersinar dan terlaksana adat basandi syarak, syarak basandikan Kitabullah (ABS-SBK) guna membina dan mengawasi anak kemenakan dari berbagai pengaruh negatif lainnya seperti narkoba dan LGBT.


Ketua LKAAM Sumbar juga menyebutkan ninik  mamak memiliki peran strategis membina anak kemenakan dimasa depan.


Apalagi Kapolri sudah mencanangkan restorasi justice (penyelesaikan perkara tidak sampai ke pengadilan).

Misalnya pencurian antara anak kemenakan di kampung, ninik mamak berperan menyelesaikannya, tak mesti sampai ke persidangan, cukup diselesaikan dan jangan sampai kekantor polisi atau jaksa.


Fauzi Bahar menyebut Pasbar adalah negeri yang kaya potensi agar dimanfaatkan untuk kemakmuran anak kemenakan. 

"Disinilah peran ninik mamak bisa mengayomi anak kemenakan," katanya.


Baharuddin R seusai dilantik menyampaikan bahwa dirinya bersama pengurus LKAAM akan  bersinergi dengan Pemkab Pasbar  dan bertekad memajukan adat di Pasaman Barat.


"Kita bertekad memajukan adat di Pasaman Barat dengan membuat hal- hal positif sehingga generasi muda bisa terhindar dari narkoba, LGBT dan kenakalan remaja lainnya," kata Bahar.


Bahar yang juga bupati dua periode serta saat ini juga anggota DPRD Pasbar, minta sokongan Pemkab Pasbar dibuat rumah adat Pasbar seperti halnya di Kota Solok yang dibuatkan Pemko rumah adat sebagai bukti perhatian Pemkab Pasbar terhadap kaum adat dengan pagu anggaran Rp.1,2 miliar.


Pelantikan yang diakhiri dengan makan bajamba itu dihadiri oleh Gubernur Sumbar diwakili Kadis Kebudayaan Syaifullah, Bupati Hamsuardi, Wabup Risnawanto, Forkopimda, Ketua DPRD Erianto, Kepala OPD, Ketua LKAAM se Sumbar, KAN se Pasbar, bundo kanduang, dan pimpinan BMUN dan swasta.


Kadis Kebudayaan Sumbar Syaifullah memberikan apresiasi pelantikan LKAAM Pasbar yang cukup meriah dan  bersemangat.


"Saya berharap agar budaya terus dilestarikan di Pasaman Barat, dengan mendaftarkan potensi budaya, situs  di daerah ke kementerian atau ke Dinas Kebudayaan Sumbar," katanya.


Bupati Pasbar H Hamsuardi menyebut bahwa Pemkab Pasbar akan memiliki perhatian penuh terhadap LKAAM Pasbar dan ninik mamak.


"Program unggulan kita adalah magrib mengaji dan tahfidz Alquran. Untuk itu sangat sejalan dengan LKAAM Pasbar adat basandikan syarak, syarak basandikan Kitabullah," kata Hamsuardi.


Adapun pengurus LKAAM Pasbar yang dilantik adalah Ketua H. Baharuddin R Tuo Malin, Sekretaris H. Anwir, SH., Dt Bandaro, Bendahara Edy Warman Dt Rajo Alam. 


Dewan Pertimbangan TK. Jailani Yang Dipertuan Parik Batu, Wakil Sekretaris H Tuanku Asrul Yang Dipertuan Kinali, Sekretaris Mailizar Dt  Rajo Sampono.


Ketua Harian  Khaidir Dt St Kabasaran. Wakil Ketua I Ednarsyah Rangkayo Bungo Tanjuang  Waka II H Dawar Majo Garang, Waka III Syamsuardi  St Lauk Api, Waka IV Nefrahadi Tuanku Sambah. 


Pengurus LKAAM juga dilengkapi dengan 9 bidang yakni Bidang Organisasi Kewarisan dan Keanggotaan Ketua Kasiman Majo Batuah, Bidang Penyelesaian Sangketa  Sako dan Pusako dan ABSSBK Ketua,  Muslim Rajo Magek. Bidang Pemberdayaan Tanah Ulayat / Aset Nagari Ketua Tk M Arif Dt Majo Basa. Bidang Advokasi dan Hukum Asnirizal  Dt Rangkayo Mulia, Bidang Pembinaan Adat dan Syara Ketua Nofriado K Imam Rajo, Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Anggota  Ketua H Kusnadi Dt Rajo Batuah, Bidang Pemuda dan Seni Permainan Anak Nagari Ketua Doni Wandra Dubalang Sinaro, Bidang Pemerintahan Nagari dan KAN Syafril Sutan Ameh,  Bidang Humas, Informasi dan Publikasi, Ketua, M Junir Sutan Rajo Ameh, Anggota Irfan St Pangeran, Afdal Adian.(Ddr/nir)


MR.com,Kab.Solok| Pelaksanaan proyek Batang Lembang senilai Rp14.515.540.000, yang dikerjakan PT.Gemilang Jaya Kontruksi disinyalir terlambat. Diduga proyek tersebut telah memasuki masa denda perhari 12 juta.

Saat dilokasi terpantau media, kegiatan yang dikelola Balai Sungai Wilayah Sumatera V Padang masih berjalan pada Rabu (04/01/2023). Terlihat alat excavator masih bergerak untuk melakukan penggalian. 

Dan dilokasi tidak ada ditemukan plang proyek sebagai informasi untuk rakyat dan sebagai identitas proyek negara yang sedang dikerjakan.

Diduga Tidak Kooperatif, Oknum Pejabat Publik di BWSS V Padang "Nodai" Integritas Instansi Kementerian PUPR

Terlihat kondisi fisik bangunan yang baru selesai dikerjakan sudah ada yang rusak. Kerusakan diduga karena adukan semen dan pasir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya. Dan didalam bangunan Talud juga ditemukan ada karet yang tidak diketahui fungsinya.

Diduga material batu dan pasir yang menggunung dilokasi didatangkan dari quarry yang tidak jelas izinnya. Begitu juga terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga menggunakan BBM yang bersubsidi. 

Ini terlihat dengan banyaknya jiregen kapasitas 35 liter yang dibawa dengan mobil pickup Toyota jenis Hilux yang berisikan BBM jenis Solar. Selanjutnya para pekerja yang melakukan kegiatan diduga masih tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja(APK) lengkap, sementara pekerjaan masih berjalan.

Saat dikonfirmasi kepada Arlan selaku pelaksana lapangan dari PT. Gemilang Jaya Kontruksi(GJK) mengatakan proyek tersebut telah memasuki masa denda kurang lebih 12juta perhari.

"Sekarang bagaimana pun caranya kami harus tetap menyelesaikannya proyek tersebut. Dan saat ini progres pekerjaan sekarang ini sudah lebih dari 90 persen," jelasnya.

Dari mimik wajah ditambah dari bahasa yang keluar dari mulutnya. Diduga Arlan kecewa dengan keputusan PPK yang mengatakan denda 12 juta dihitung dari perkalian 00,1 dikali dengan nilai anggaran, bukan sisa progres.

"Sejak BBM naik harga, bahan material juga ikut naik, seperti semen yang biasa 65 ribu menjadi 80 ribu, batu perkubik biasa 130 menjadi 190 ribu, begitu juga material lainnya,"pungkas Arlan.

Sementara itu terkait kondisi di lapangan, Harman yang disebut-sebut Manejer Lapangan saat dihubungi melalui WA dan via seluler tidak merespon. Sementara itu nomor seluler milik Harman aktif, dan konfirmasi media melalui WA nya pun disinyalir sudah dibaca.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Defrianto Tanius,Ketua LSM Awak Sumbar 

MR.com, Sumbar| Wacana investasi pembangunan hotel di Kawasan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat menuai polemik dari sejumlah tokoh. Pasalnya sangat mengkhawatirkan bahwa nantinya perbuatan  maksiat  berpotensi berlangsung di hotel tersebut.

"Potensi perbuatan maksiat ini sangat bertentangan dengan falsafah Adat Basandi Syarak Basandi Kitabullah yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Ranah Minang ini,"demikian Defriato Tanius mengatakan pada Selasa (3/01/2023) di Padang.

Kedepan tentu saja bermakna bahwa Pemerintah Propinsi Sumatera Barat telah memfasilitasi perbuatan maksiat di Ranah Minang, kata Defriato sebagai Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi Sumbar.

"Disebabkan hotel yang berpotensi sebagai tempat berlangsungnya maksiat dibangun di atas aset milik daerah," ujarnya.

Kata Defriato, mencegah berlangsungnya praktek maksiat di atas aset daerah, Pemerintah Propinsi Sumatera Barat diharapkan mengevaluasi kembali rencana pembangunan hotel di atas aset daerah

Dikarenakan setelah hotel itu terealisasi, dipastikan tidak seorangpun bisa menjamin tidak akan ada praktek maksiat pada bangunan yang ada diatas aset daerah tersebut, tegasnya.

"Kita merasa ada ketimpangan gelar keseharian yang disandang Mahyeldi dengan program yang akan dibuatnya diatas aset milik daerah,"tegasnya.

Sementara, keseharian Gubernur Sumbar ini dipanggil dengan sebutan "Buya". Namun malah akan bekerjasama dengan bisnis yang sangat berpotensi dekat dengan perbuatan maksiat, tutup Defriato lagi.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR  - Awal tahun 2023 dua (2) Nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) berubah status dari Nagari maju menjadi Nagari mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia.


Dua nagari tersebut yakni Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman dan Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.


Piagam perubahan status tersebut diserahkan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Sekda Hendra Putra, Wali Nagari Koto Baru dan Wali Nagari Aua Kuniang pada apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (02/01).


Dalam kesempatan itu juga diserahkan bonus kepada pegawai Pemda yang khatam Al-Qur'an lebih dari satu kali selama bulan Ramadhan.


Bupati Hamsuardi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022, bahwa 2 (dua) Nagari di Kabupaten Pasbar berubah status dari Desa Maju ke Desa Mandiri. 


Penetapan status Nagari tersebut berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Status IDM dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2022 antara DPMN, pemutakhiran. Dari 19 Nagari yang dilakukan 2 Nagari berstatus MANDIRI 15 Nagari berstatus MAJU 2 Nagari berstatus BERKEMBANG.


Dikatakan, Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa. 


Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.


"Maka sebagai informasi bagi kita semua, tahun 2023, Kabupaten Pasaman Barat memperoleh Dana Desa sebesar Rp. 34.415.963.000 (tiga puluh empat milyar empat ratus lima belas juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah) yang dialokasikan untuk 19 Nagari. Nagari Koto Baru memperoleh Dana Desa sebesar Rp. 1.629.433.000 sedangkan Nagari Aua Kuniang mendapatkan Dana Desa seebesar Rp. 1.832.727.000," katanya.


Dalam arahannya Bupati Hamsuardi juga meminta semua OPD, ASN dan staf Pemda Pasbar untuk memperbaiki kinerja di tahun 2023 dan berharap tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. 


“Jika serapan anggaran tahun lalu mencapai 88 persen, di tahun ini diharapakan bisa mencapai 100 persen. Di tahun ini kita berharap ada perbaikan kinerja," kata Hamsuardi.


Senada dengan itu, Wakil Bupati Risnawanto juga memberikan motivasi kepada OPD, ASN dan pegawai Pemda Pasbar agar bekerja maksimal di tahun ini. Karena tahun ini ditargetkan capaian serapan anggaran hingga 100 persen.


"Jika tahun lalu serapan anggaran naik hanya 2 persen, dan diharapkan tahun ini naik lagi. Sehingga rencana kerja yang sudah kita susun bisa berjalan dengan maksimal," katanya.


Wabup Risnawanto menegaskan untuk mencapai itu semua, seluruh OPD dan staff harus berkerja maksimal di bidang masing-masing yang sudah diamanahkan.(Ddr)


MR.COM, PASBAR - Ps.Pasbar gagal mewakili Sumbar ke tingkat Nasional 

Soeratin Cup U15  setelah di Final yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak Pariaman Kamis (29/12) Sumbar ditundukkan oleh Minang Sejagad FC Payakumbuh. 


Sebelumnya, di babak penyisihan Ps Pasbar yang dilatih Aprilia Wandra berhasil lolos ke partai puncak (Final) dan menjadi tim terbaik di Grup hingga lolos ke babak final.


Keberhasilan Ps. Pasbar melaju ke final setelah Tim Pasaman Barat berhasil mengalahkan PSP Padang dalam adu penalti dengan skor 5-4 yang digelar di Stadion Sungai Sariak Padang Pariaman pada Selasa (27/12) yang lalu. 


Akhirnya keberhasilan tersebut untuk meraih puncak terbaik kandas pada Final Soeratin Cup U15 Sumbar tahun 2022 yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak Pariaman pada Kamis sore. 


Tertunda untuk menjadi yang terbaik di Sumbar setelah di kandaskan oleh kesebelasan Minang Sejagad FC Payakumbuh pada Final dan Ps.Pasbar harus puas pada posisi ke dua. 


Dengan demikian Minang Sejagad FC Payakumbuh mewakili sumbar ke tingkat nasional yang akan di selenggarakan pada tanggal 27 Pebruari 2023 mendatang


Piala Soeratin U-15  zona Sumbar diikuti 19 tim dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar telah berlangsung sejak 14 Desember dan berakhir Kamis 29 Desember 2022 dengan mengantarkan Tim Minang Sejagat FC Kota Payakumbuh sebagai yang terbaik di ajang Piala Soeratin zona Sumatera Barat musim 2022/2023.


“Dua tim terbaik dari masing-masing grup yang telah lolos ke babak final ini menutup rangkaian pertandingan Piala Soeratin U-15 zona Sumbar,"ujar Ketua KONI Pasbar, Mondiharto melalui Sekretarisnya, Iwan. 


Meski demikian, Pasbar tetap puas setelah di pertandingan final perebutan juara Piala Soeratin U15 yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak, Padang Pariaman, Kamis (29/12), 

Minang Sejagat FC U15 mampu mengandaskan PS Pasaman Barat U15 dengan skor 3-0.


Dikatakan Iwan, kemenangan Minang Sejagad FC tersebut mengantarkan kesebelasan Payakumbuh mewakili Sumbar ke babak nasional antar juara se-Indonesia yang akan digelar pada pertengahan Februari tahun depan, 2023.


Sebelumnya dikatakan Iwan, Tim Pasaman Barat berhasil masuk ke partai final usai mengalahkan PSP Padang melalui adu penalti dengan skor 5-4 yang digelar di Stadion Sungai Sariak Padang Pariaman pada Selasa (27/12).(Ddr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.