Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Lambatnya pelaksanaan pembangunan Gedung PKM Politeknik Negeri Padang yang dikerjakan PT. Andica Persaktian Abadi masih menjadi teka-teki di lingkungan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).

Proyek dengan nomor kontrak  09/HK/02.01/PS/PPP.SB/2021, menghabiskan anggaran APBN sebesar Rp31.959.839.986,64 dengan masa pengerjaan selama 300 hari kalender, terindikasi gagal digunakan tahun ini oleh mahasiswa.

Disinyalir pihak Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) masih terus sembunyikan informasi terkait penyebab keterlambatan pembangunan gedung itu dari publik.

Gedung PKM Politeknik Negeri Padang Terlihat "Suram dan Berlumut", Publik Tanya Kapan Bisa di Manfaatkan?

Kusworo Darpito sebagai Kepala BPPW Sumbar diduga tidak bisa secara langsung memberikan keterangan atau penjelasannya saat dikonfirmasi media.

Begitu juga Rocky Adam, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumbar juga terkesan "bungkam". Rocky Adam seakan enggan memberikan penjelasannya, meskipun sudah dikonfirmasi beberapa kali oleh media ini.

Selanjutnya, PPID sebagai corong informasi dari instansi vertikal Kementerian PUPR disinyalir juga tidak mampu memberikan informasi. Sebab, media sudah coba menghubungi via telepon, akan tetapi Ria selaku kepala PPID belum berikan penjelasan.

Sementara, publik sangat mengharapkan kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat pada proyek tersebut untuk senantiasa membuka layananterkait seluruh informasi yang ada di proyek tersebut, sesuai yang diamanatkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP).

Demikian seorang Aktivis Anti Korupsi Sumbar dan penggiat hukum, Mahdiyal Hasan SH mengatakan pada Jum'at (16/12/2022) di Padang dalam menanggapi konfirmasi media terkait hal tersebut.

"Sepertinya, ada yang sengaja mereka tutupi dari masyarakat Sumbar terkait informasi penyebab terlambatnya pembangunan gedung sarana pendukung kegiatan belajar mahasiswa Politeknik Negeri Padang itu," ujarnya.

Sikap tidak kooperatif yang mereka tunjukkan tersebut, menurut Mahdiyal, tidak salah bila menuai asumsi liar dan akan mengikis kepercayaan publik terhadap sosok kepimpinan Kusworo Darpito sebagai Kepala BPPW Sumbar saat ini.

Mahdiyal menilai keterlambatan pada pembangunan gedung PKM Politeknik Negeri Padang tersebut manambah catatan hitam, bahkan rapor merah bagi Kusworo Darpito sebagai Kepala BPPW Sumbar.

"Kinerja BPPW sebagai ujung tombak dalam melaksanakan program pemerintah untuk melakukan pembangunan didaerah Sumbar disinyalir banyak mengalami kegagalan,"terangnya.

Sebut saja, lanjut Mahdiyal, proyek seribu rumah gadang yang ada di Kabupaten Solok Selatan, proyek revitalisasi taman Cindua Mato di Tanah Datar, pembangunan TPA di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Katanya, semua proyek tersebut juga pernah mengalami masalah, dan sampai sekarang pun masyarakat  masih bertanya-tanya terkait statusnya.

Sepertinya, lanjut Mahdiyal lagi, Menteri PUPR, bapak Basuki atau melalui Dirjen nya perlu turun langsung kelapangan untuk melihat kondisi tersebut. 

"Dan juga melakukan evaluasi terkait kinerja BPPW Sumbar selama ini yang dinilai masyarakat sangat tidak maksimal," pungkasnya.

Mario Syah Johan, Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat 

Bukan hanya aktivis, anggota dewan pun merasa kalau proyek tersebut ada kejanggalan yang perlu diluruskan.

Mencuatnya beberapa persoalan terkait pelaksanaan dan kondisi fisik gedung PKM Poli Teknik Negeri Padang ini, Komisi IV DPRD Propinsi Sumatera Barat Mario Syahjohan angkat bicara.

"BPKP harusnya turun tangan untuk mengusut sekecil apapun pengaduan masyarakat," ungkap Mario Syahjohan yang dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

"Apalagi ini anggaran bersumber dari APBN dengan nilai besar. Kontraktor harusnya melaksanakan pekerjaan sesuai spek, standar, dan waktu pengerjaan", tegasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan menunggu jawaban hasil konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Taufik Hafni dan Erios Rahman, Bacaleg Dapil Koto Tangah Partai Nasdem 

MR.com, Padang| Hampir seluruh pengamat politik di Sumbar menyatakan, semenjak Surya Paloh memberikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024,  Partai Nasdem menjadi partai politik paling disukai di Sumatera Barat.

Sumatera Barat yang didominasi oleh pemilih cerdas, menyatakan bahwa Partai Nasdem adalah partai politik yang paling  peduli terhadap perubahan.

Selain disebabkan dukungan kepada Anies pada Pilpres 2024 mendatang, kepemimpinan Fadly Amran di DPW Partai Nasdem juga merupakan aspek penting meningkatnya kesukaan pemilih di Sumatera Barat.

Sudah menjadi konsumsi masyarakat Ranah Minang, pasca kedatangan Anies Baswedan, Fadly Amran dan Partai Nasdem kini semakin menjadi pilihan publik di propinsi dengan jumlah penduduk sebesar 5. 580.232 jiwa ini.

Sebagai punggawa cita-cita perubahan   yang luhur, elektabilitas Fadly Amran pun semakin "meroket" di Masyarakat Minang Kabau.

Komitmen dan kesungguhan Fadly Amran mensukseskan Anies Baswedan sesuai harapan Ranah Minang, merupakan nilai plus bagi pemilih di Sumatera Barat.

Puluhan komunitas relawan Anies menjadi saksi keseriusan Fadly Amran dalam mensukseskan kehendak pemilih di Sumatera Barat, Fadly Amran telah mempersiapkan "Nasdem Tower" sebagai central pemenangan Anies Baswedan.

Sementara itu M. Jorghy. SH tokoh muda Koto Tangah menggambatkan, fakta ini terus bergulir ke tingkat paling bawah, Partai Nasdem semakin "seksi" untuk Daerah Pemilihan Padang Satu (Dapil Koto Tangah).

Partai Nasdem menjadi pilihan utama bagi pemilih cerdas di daerah pemilihan dengan jumlah penduduk sebesar 198.568 ini.

Untuk Dapil Koto Tangah Kota Padang (Dapil Satu) ini, Partai Nasdem bakal menetapkan Taufik Hafni dan Erios Rahman SH. MM sebagai bakal calon legislatif DPRD Kota Padang.

Dikenal sebagai sosok yang terus peduli kepada masyarakat dan daerah Koto Tangah, baik Taufik Hafni maupun Erios Rahman telah memiliki dasar dukungan untuk menuju ke parlemen Kota Padang, ungkap Jorghy.

Komitmen Taufik dan Erios mendukung dan mensukseskan Anies, menjadi penilaian khusus bagi komunitas relawan Anies di Kecamatan Koto Tangah.

Dengan komitmen dan konsistensi kedua sosok ini mensukseskan Anies Baswedan, diperkirakan merupakan faktor yang fundamental bagi Komunitas Relawan Anies ikut "membantu" dua bakal caleg di Dapil Satu Kota Padang ini.

Selain itu, memiliki loyalitas dan solidaritas tinggi terhadap kepengurusan dan Partai Nasdem di Kota Padang, Taufik Hafni dan Erios Rahman berpotensi didukung penuh oleh kader Partai Nasdem di Kecamatan Koto Tangah.

Selain kemampuan individu Taufik dan Erios sebagai "Momentum Restorasi",  Anies Efek dan ketokohan Fadly Amran serta kepemimpinan Osman Ayub (sebagai Ketua DPD Kota Padang) akan mendongkrak raupan suara Partai Nasdem di Daerah Pemilihan Koto Tangah.

Anies Efek di Kecamatan Koto Tangah berdasarkan data dari komunitas kita, diprediksi bisa mencapai 6.500 suara atau lebih, demikian jelas Alumni Fakultas Hukum Universitas. Ternama di Sumbar ini.


MR.com,Tanah Datar| Diduga ulah kinerja rekanan tidak profesional, kinerja Dinas BMCKTR Sumbar kembali menjadi sorotan tajam publik. Ini terjadi pada pekerjaan pemeliharaan berkala jalan provinsi ruas Simp Baso-Piladang(P.079.) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Ini terjadi pada kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi milik Dinas BMCKTR Sumbar pada ruas tersebut senilai Rp 7.887.227.746,48 Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek  bernomor kontrak 620/81/KTR-BM/2022, tertanggal kontrak 15 Juni 2022.

Kadis BMCKTR Sumbar, Era Sukma : Kalau Tidak Penuhi Standar Kita Perintahkan Untuk di Bongkar

Dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender dilaksanakan PT.Laskar Muda Gemilang(LMG) sebagai Kontraktor Pelaksana dengan Konsultan Pengawas CV. Misuda Enjineering Consultan.

Dilansir dari media internewss.com, Masyarakat Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar yang tinggal dan merasakan dampak langsung mengeluhkan kinerja rekanan PT.LMG yang diduga tidak profesional.

Menurut pengakuan Rusli masyarakat setempat mengatakan, sejak pekerjaan pembuatan saluran air(drainase) pada sisi kiri dan kanan bahu jalan dilakukan. Badan jalan diperhatikan semakin sempit dan membahayakan akibat dari penumpukan material di bahu jalan.

Sehingga bahu jalan tidak maksimal dilalui pengendara, karena bahu jalan menjadi bergelombang dan berlubang, kata Rusli.

"Disinyalir akibat pekerjaan rekanan yang kurang profesional tersebut, ruas jalan Simpang Baso - Piladang terindikasi akan rawan kecelakaan," ujar Rusli pada Seni(12/12/2022).

Sementara diketahui masih dalam masa pengerjaan. Dengan kondisi yang demikian akan menjadi ancaman bagi keselamatan nyawa pengguna jalan, imbuhnya.

"Ditambah lagi tidak adanya rambu-rambu peringatan untuk pengguna jalan semakin memperbesar peluang akan terjadinya kecelakaan, ," sebut Rusli.

Dikatakan Rusli, kalau kontraktor memang pekerja yang profesional, mestinya sudah tahu apa yang dilakukannya itu sangat membahayakan nyawa pengguna jalan.

Kemudian, warga lainnya juga mengeluh terkait kinerja PT.LGM. Disebabkan jalan menuju halaman rumahnya yang tidak juga kunjung dibuatkan jembatan seperti yang sudah dijanjikan oleh kontraktor.

Datuk Majo Kayo didampingi istrinya mengatakan sejak penggalian dilakukan didepan rumahnya, sehingga tempat tinggalnya menjadi curam dua bulan belakangan. 

"Sementara pihak rekanan melalui para pekerjanya berjanji akan membuatkan jembatan agar giat kesehariannya tidak terganggu," kata Datuk.

Tapi sampai sekarang belum juga diperbaiki kembali, sehingga kami sekeluarga sulit dan merasa tidak nyaman untuk melewatinya saat keluar ataupun menuju rumah kami, ungkap Datuk.

Hasil penulusuran dari media internewss.com kelokasi waktu itu. Terlihat tumpukan material dibahu jalan. Kemudian, dibahu jalan terlihat bekas galian dipinggir pasang batu masih belum ditimbun, terlihat di isi dengan batu-batu besar.

Semakin mengkhawatirkan akan keselamatan pengguna jalan. Karena disana tidak ada tanda-tanda atau rambu peringatan dipasang untuk pengguna jalan provinsi tersebut sepanjang lokasi pekerjaan.

Sementara itu, saat media mencari kontrakan pelaksana lapangan dari PT. LGM dan konsultan pengawas untuk konfirmasi tidak ada satupun perwakilan pihak tersebut yang dapat ditemui.

Dilokasi pekerjaan yang terlihat hanya beberapa pekerja yang tengah melakukan pengecoran. Namun anehnya, pekerjaan tersebut diduga tidak diawasi oleh pihak konsultan pengawas, bahkan PPTK kegiatan.

"Pengawas sedang keluar, begitu juga dengan pelaksana lapangan. Kami hanya pekerja dan saya baru dua hari ini bekerja" demikian pengakuan pekerja yang mengaku bernama Randi. 

Diduga pekerjaan yang dilakukan oleh PT. LGM tersebut disinyalir tidak ada pengawasan. Karena, saat dilokasi waktu tidak satupun pengawas dari CV. Misuda Enjineering Consultan yang bisa ditemui.

Terkait hal itu, masyarakat berharap perhatian dari Gubernur dan wakilnya untuk dapat menyikapi kondisi miris jalan provinsi ini. Bahkan mungkin untuk melakukan evaluasi di tubuh Dinas BMCKTR Sumbar yang dinilai kinerjanya sangat tidak maksimal, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya. Sumber (intenewss.com)



MR.com, Sumbar| Terkait dugaan Dinas Perdagangan Sumbar telah menerima gratifikasi pada acara Event Bazar UMK dari CV.Chichi Piesta masih menjadi sorotan tajam publik. Bermacam asumsi liar pun bermunculan dari berbagai kalangan.


Ridonal Kabid dan PPK Pada Pelaksanaan Acara Event Bazar UMK di halaman Kantor Gubernur Sumbar 

Ridonal salah satu Kabid di Dinas Perdagangan Sumbar yang merupakan PPK pada acara Event Bazar UMK saat dikonfirmasi mengatakan silahkan tanyakan langsung kepada Kadis Perdagangan Sumbar.

"Terkait hal itu kami sudah melakukan klarifikasi ke salah satu media yang mengekspos berita itu. Dan tidak ada dugaan gratifikasi tersebut," kata Ridonaldi pada Rabu(14/12/2022) via telepon.

Jika ada yang mau ditanyakan, silahkan langsung ke Kadis Perdagangan Sumbar, karena kita tetap satu pintu dalam memberikan informasi, tutupnya singkat.

Subcon "Bongkar" Dugaan Gratifikasi di Dinas Perdagangan Sumbar Sebesar 13 Juta

Kemudian media upayakan konfirmasi kepada Kadis Perdagangan Sumbar Asben. Namun, hingga berita ini diterbitkan Asben belum bisa berikan tanggapan dan penjelasannya terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Menyangkut hal itu, Tokoh Politik Kota Padang Hariyanto,SS,SH dihari yang sama mengatakan pengakuan subcon dari CV.Chichi Piesta terkait adanya gratifikasi saat wawancara dengan media Laksusnews.com waktu itu patut didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebab kata Hariyanto, dugaan gratifikasi ini sangat berkaitan dengan citra baik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) saat ini dipimpin seorang religius H.Mahyeldi Ansharullah yang merupakan satu satu Ustadz atau Buya terkemuka di Sumbar ini.

Hariyanto menjelaskan, berita pada media dengan berjudul “Disinyalir, Oknum Pejabat Disperindag Sumbar Terima Gratifikasi, Komitmen Fee 13 Juta dari Acara Bazar MTQ Ke VI Korpri," jelas menuai kecurigaan publik.

"Untuk itu Berita tersebut harus diluruskan dan diklarifikasi oleh Pemprov Sumbar sebagai tuan rumah MTQ KORPRI ke VI, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum," tegas Tokoh Politik tersebut.

Katanya, meski angka yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut hanya sebesar Rp. 13 juta. Namun, sangat berdampak terhadap citra baik Pemprov Sumbar yang selama ini cukup terjaga.

Untuk itu kita berharap Sekda Provinsi Sumatera Barat Hansastri sebagai pamong tertinggi di Sumbar agar melakukan penelusuran terhadap informasi yang berbau korupsi pada media tersebut, ungkapnya.

Selain itu, karena telah bersentuhan dengan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Sangat diharapkan peran Kajati dan Polda Sumbar sebagai ujung tombak pembuktian,"tuturnya.

Tentunya masyarakat Sumbar sangat mengharapkan penegak hukum tersebut untuk memanggil Asben Hendri dan Hansastri sebagai penanggung jawab kegiatan, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Sumbar| Diduga ada gratifikasi pada pelaksanaan Event Bazar UMK dalam rangka menyemarakkan acara MTQ KORPRI di Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu. 

Event bazar UMK yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sumbar oleh Dinas Perdagangan Sumbar itu disinyalir akan menuai sorotan tajam publik.

Pasalnya, kuat dugaan ada gratifikasi terjadi pada pelaksanaan event tersebut. Gratifikasi ini terbongkar dari pengakuan seorang subcon yang bekerja sama dengan CV. Chichi Piesta sebagai pemenang tender.

Pengakuan subcon tersebut dalam wawancaranya dengan media Laksusnews.com pada Senin(12/12/2022) lalau, bahwa Dinas Perdagangan Sumbar diduga menerima gratifikasi sebesar 13 juta rupiah dari CV. Chichi Piesta. 

Subcon yang tidak disebutkan identitas lengkapnya itu, saat diwawancara Laksusnews.com menjelaskan bahwa dalam event tersebut dia bertindak sebagai subcon dari CV.Chichi Piesta.

" Kita sepakat berbagi tugas, tanggung jawab saya menyiapkan berupa tenda, kursi,spits dan partisi. Namun, dalam perjalanannya banyak terjadi perubahan -perubahan. Dan pada akhirnya CV.Chichi Piesta pun berjalan sendiri hingga urusan keatas," terangnya.

Dalam wawancara itu Subcon disinyalir hanya menginginkan haknya setelah menyelesaikan pekerjaan. Namun, sampai saat ini belum kunjung diberikan oleh CV. Chichi Piesta, ungkapnya.

Disinyalir, karena merasa kesal dengan sikap CV. Chichi yang diduga tidak profesional itu. Akhirnya, Subcon ini membongkar perbuatan haram yang telah dilakukan oleh kedua mitra kerja itu.

Yaitu, pihak Dinas Perdagangan diduga menerima gratifikasi dari rekanan CV.Chichi Piesta. Katanya, informasi tersebut diperolehnya dari pihak Chichi Piesta sendiri inisial Ang.

Karena haknya belum kunjung diberikan Chichi Piesta. Subcon tersebut berharap kepada pihak dinas untuk menjadi mediator agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

" Apabila tidak selesai juga , kita akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kita akan melaporkan dan mengikuti sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih mengumpulkan data-data dan informasi. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (Cr)

Sumber(Chanel Laksusnews.com)

Gedung Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (SDABK) Sumatera Barat 

MR.com, Pasbar| Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Sumatera Barat (SDABK Sumbar) kembali menuai sorotan tajam  Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum.

Diduga dinas yang dipimpin Fathol Bahri itu restui kontraktor berbuat curang pada proyek seawall yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.

Mahdiyal Hasan, Aktivis Anti Korupsi Sumbar menilai ada "kongkalingkong" pada pelaksanaan proyek negara tersebut.

" Tidak menyiapkan plang proyek dilokasi sebagai informasi publik, merupakan satu pelanggaran yang sengaja dilakukan kontraktor pelaksana,"kata Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas(Unand) itu.

Mirisnya, pelanggaran tersebut terkesan mendapat restu dari konsultan pengawas bahkan mungkin pihak Dinas SDABK Sumbar, kata Mahdiyal.

Proyek Seawall di kabupaten Pasaman Barat diduga tidak transparan terhadap anggaran, karena tidak ada plang proyek sebagai informasi publik dilokasi pekerjaan.

Karena, dari awal pekerjaan dimulai hingga sampai saat ini, diduga kuat belum ada terpasang plang proyek tersebut.

"Saya rasa tidak mungkin pihak konsultan pengawas dan instansi pemerintah tersebut tidak tahu kalau dilokasi tidak ada plang proyek tersebut,"ujarnya.

Sementara, pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya," kata Mahdiyal.

"Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Tokoh Pemuda Sumbar.

Karena menurutnya, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

Dijelaskannya, terkait dengan tujuan tersebut, peraturan itu juga diterapkan pada pelaksanaan proyek negara. 

Kata Mahdiyal, ada Undang-undang dan peraturan lainnya yang mengatur pemasangan papan informasi (plang proyek) oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran yang disampaikan.

"Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Kontraktor pelaksana yang sampai sekarang tidak diketahui identitasnya itu wajib menyiapkan papan informasi (plang proyek)," ujarnya.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek wajib transparan, karena itu merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi pelaku proyek negara, tambahnya lagi.

Mahdiyal Hasan menegaskan, aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah, tegasnya lagi.

Mahdiyal memaparkan, Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

"Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan informasi proyek. Sudah jelas, kontraktor berikut pihak-pihak terkait langgar aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan apakah sudah sesuai prosedur sejak awal," tandasnya.


Diduga material batu yang digunakan pada proyek seawall tidak miliki izin quarry (ilegal) dan tidak sesuai speks 

Selanjutnya, terkait penggunaan material batu. Katanya, menurut informasi yang beredar dilingkungan masyarakat khususnya warga Kabupaten Pasbar. 

"Material batu yang digunakan pada proyek seawall itu diduga kuat tidak memiliki izin tambang (quarry). Dan material batu yang dimaksud pun tidak sesuai dengan ukuran yang ada pada dokumen kontrak," imbuhnya.

Batu-batu tersebut selain ukurannya diduga tidak sesuai speks. Terindikasi material yang digunakan datang dari quarry yang izinnya patut dipertanyakan,"ujarnya.

Karena itu, menyangkut penggunaan material yang diduga ilegal itu. Menurut saya sangat bertentang dengan UU No 4 Tahun 2009, tentang pertambangan, mineral dan batu bara. Apabila hal tersebut dilakukan oleh kontraktor dan dibiarkan pihak Dinas SDABK Sumbar, tegasnya.

"Untuk itu kita mengingatkan kepada penyedia jasa konstruksi dan lainnya, agar setiap proyek pembangunan menggunakan material harus dari galian C yang memiliki izin lengkap atau legal," imbuhnya.

Sementara itu, sambung Mahdiyal, untuk masyarakat yang memiliki usaha galian C atau tambang.  Masyarakat tersebut harus memiliki izin usaha sesuai UU no 4 Tahun 2009 tentang Minerba, PP no 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba,serta UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Restribusi, ucap pengacara itu.

Kata Mahdiyal, pada pasal 161 UU No 4 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang di pidana adalah setiap orang yang menampung atau pembeli, pengangkutan, pengolahan. Ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan didenda sebesar 10 miliar rupiah.

Karena itu, apabila ada indikasi pembangunan proyek negara menggunakan material ilegal, kontraktor, konsultan supervisi dan pihak yang terkait lainnya bisa dikenakan ancaman pidana seperti yang disebutkan, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kembali kepada Rahmad Yuhendra atau akrab disapa Eng menyangkut dugaan penggunaan material ilegal itu oleh kontraktor, hingga berita ini  diterbitkan Eng selaku KPA pada proyek tersebut belum memberikan penjelasannya.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan informasi dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.