Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Sekretaris Komisi III DPRD Ali Nasir.SH  menghadiri Silaturahmi bersama Kelompok Tani Usaha Baru Kajai Jorong Langgam Saiyo Nagari Kinali, Kec. Kinali Jum'at (2/12)


Dalam sambutan, Sekretaris Komisi III DPRD Ali Nasir.SH  mengucapkan apresiasi kepada Kelompok Usaha Baru.


"Hari ini merupakan hari kegembiraan bagi kita semua, sisi kelembagaan kami DPRD sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh petani, ini merupakan keberhasilan yang luar biasa," ucap Ali Nasir.SH


"Kita berharap pemerintah melalui dinas terkait bisa menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat, saling berkoordinasi demi meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya.


"Keberhasilan ini tentunya perlu kita apresiasi dan terus kita dukung, karena petani Kajai Jorong Lagam Saiyo  telah berkontribusi secara nyata terhadap upaya peningkatan produksi di Kab. Pasaman Barat", tambah Ali Nasir.


Ali Nasir juga menambahkan bahwa peranan sektor pertanian bukan saja memberikan andil terhadap ketahanan pangan, tetapi juga memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan perekonomian secara menyeluruh, baik menyangkut pendapatan petani, pendapatan daerah, maupun penyerapan tenaga kerja. (Ddr)


MR.COM, PASBAR - Bagi seorang pecinta dunia bawah air atau penyelam, mempunyai sertifikat selam merupakan suatu kewajiban dan keharusan. Karena olah raga yang satu ini merupakan aktivitas yang sangat beresiko tinggi untuk keselamatan terutama jika dilakukan oleh orang yang belum terlatih.


Tuah Basamo Diving Club (TBDC) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) gelar kegiatan dan pelatihan selam Jenjang A1 Open Water yang akan dilaksanakan di perairan Air Bangis Sungai Beremas Sabtu (03/12) Besok.


Kegiatan pelatihan dan sertifikasi yang akan dilaksanakan mulai 01 Desember 2022 sampai 05 Desember 2022 ini terlaksana karena adanya Kolaborasi antara Kadispar Pasbar Decky Harmiko Sahputra, SH., dengan Anggota DPRD Pasbar Heri Miheldi dengan instruktur Mabruri Tanjung, SH., pemegang lisensi Instruktur B2 POSSI-CMAS.


Tahapan pendidikan yang dilakukan untuk bisa lolos sertifikasi selam antara laian: PAP (Pendidikan Akademik Penyelaman), LKK (Latihan Ketrampilan Kolam), Ujian materi, dan LPT (Latihan Perairan Terbuka).


Pada hari pertama Kamis (01/12) diadakan Pendidikan Akademik Penyelaman (PAP) di Komplek Latifa jalur 32 Pasbar. Adapun PAP merupakan sesi penyampaian materi penyelaman yang aman dan nyaman berdasarkan POSSI.


Selanjutnya pada hari kedua (2) Jumat (02/12) Latihan Ketrampilan Kolam (LKK) dilakukan di kolam renang Mountain View Simpang Tiga (3). Pada saat LKK ini peserta diajarkan skill waterman ship yaitu keahlian renang dasar, skin dive yaitu keahlian berenang menggunakan masker dan fin, dan dasar-dasar teknik penyelaman yang meliputi pengenalan alat-alat selam sampai cara menggunakannya dengan benar.


Sertifikasi selam jenjang open water ini di ikuti oleh 8 orang masyarakat Air Bangis yang tergabung didalam Pokdarwis serta 2 orang dari Anggota POSSI Pasbar.


"Sertifikat A1 ini merupakan Jenjang satu (1) atau Dasar dan merupakan suatu legalitas untuk melakukan kegiatan penyelaman" ujar Mabruri Tanjung


Mabruri tanjung juga menyebutkan, dengan sertifikat selam bukan hanya sekedar surat yang menyatakan bahwa seseorang diperbolehkan menyelam, namun berbanding lurus harus ditunjang dengan kemampuan penyelam.


“Berbagai perencanaan penyelaman perlu dipersiapkan dengan baik agar penyelaman menjadi aman, kondisi fisik dan mental perlu dipersiapkan dengan matang untuk menghadapi berbagai keadaan darurat yang mungkin terjadi dalam penyelaman,” jelas Mabruri Tanjung. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Anggota DPRD Pasbar Ali Nasir.SH didampingi Jorong Anam koto Utara Jamalil.SH., gelar Jumat Berbagi dengan makan siang usai Shalat Jumat bersama Ninik mamak, Pemuda dan tokoh masyarakat Jorong Anam koto utara Nagari Persiapan Anam koto Utara Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (2/12).


"Semoga dengan kepedulian kita mengajak mereka makan bersama, menjadi berkah bagi kita semua,” kata Ali Nasir


Selain mengajak masyarakat Umum, ia juga mengajak beberapa warga kurang beruntung, untuk memberikan rasa kebersamaan kepada mereka.


“Apa yang pernah kita rasakan, belum tentu mereka juga pernah merasakan, sehingga kami berniat yang tulus dan ikhlas memberikan sedikit rezeki kami dengan makan bersama,” Ujarnya.


Kepala Jorong Anam Koto Utara Jamalil mengucapkan rasa terimakasih dan senangnya atas perhatian dan apa yang diperbuat oleh Waki Rakyat tersebut meskipun hanya sekedar makan siang.


“Semoga dari kegiatan Jumat Berbagi ini mendapatkan berkah untuk kita semua,” Ucapnya. (Ddr)


Solo - Wali Kota Padang Hendri Septa kembali menerima penghagaan bergengsi ditingkat Nasional. Kali ini orang nomor satu di ibukota Provinsi Sumatera Barat itu menerima penghargaan Satyalancana Dharma Adhitya Karya Mahatva Yodha (AKMY) dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT). 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PNKT Didik Mukrianto dalam Malam Penganugerahan AKMY Award 2022, di Balai Kota Surakarta, Rabu malam (30/11/2022). 

Satyalancana Dharma Aditya Karya Mahtva Yodha merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada kepala daerah yang dianggap peduli terhadap perkembangan dan kemajuan Karang Taruna. Penghargaan ini hanya diberikan kepada lima wali kota se-Indonesia dan Kota Padang merupakan satu-satunya kota di Sumatera Barat.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penghargaan yang ia terima merupakan bentuk keberhasilan para pemuda yang tergabung dalam kepengurusan Karang Taruna di Kota Padang, yang selama ini telah berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang dalam melakukan pengabdian sosial kepada masyarakat.


"Atas nama Pemerintah Kota Padang, saya mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Nasional Karang Taruna, yang telah memberikan saya sebuah penghargaan sebagai salah satu pembina Karang Taruna terbaik di tingkat Nasional. Penghargaan ini merupakan tanggungjawab yang harus terus saya pertahankan untuk tahun-tahun yang akan datang," ucap Wako. 

"Saya berdoa Karang Taruna jaya selalu, maju selalu bersama pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat dari segala sektor, baik itu ekonomi, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Kita akan terus melibatkan Karang Taruna untuk pembangunan Kota Padang seutuhnya," pungkas Wako.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat Mahdianur Musa menjelaskan, penghargaan yang diterima Wali Kota Padang merupakan bentuk dedikasi dan kontribusi nyata Wali Kota Padang dalam membangun dan membina organisasi Karang Taruna dan pemuda di Kota Padang. Salah satunya adalah melalui keberpihakan anggaran dan proses pembinaan yang dilaksanakan secara periodik. 

"Inilah yang menjadi catatan bagi kita sehingga beliau layak kita rekomendasikan sebagai nominator penerima penghargaan. Alhamdulillah setelah dilakukan verifikasi oleh tim Nasional, dan beliau dinyatakan layak untuk menerima penghargaan," sebutnya.

Senada dengan itu Ketua Karang Taruna Kota Padang Zalmadi menilai, Wali Kota Padang Hendri Septa merupakan sosok tokoh mudah yang selalu hadir dan mendukung setiap kegiatan Karang Taruna. 

"Sejauh saya lihat beliau sangat konsisten dalam melakukan pembinaan. Bahkan baru-baru ini beliau akan menambah anggaran untuk Karang Taruna, sehingga lebih serius lagi dalam memajukan generasi muda Kota Padang," pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang, Kabag Prokopim Amrizal Rengganis, Kabid Pembedayaan Dinas Sosial Diko Eka Putra, Mantan Ketua Karang Kota Padang Yaldi Chaniago, Bendahara Karang Taruna Kota Padang Gusmar Tanjung, dan Sekum Karang Taruna Sumbar Muhammad Taufik. (Mul/Prokopim Pdg).


MR.COM, PASBAR -- Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Erianto terpilih secara aklamasi sebagai ketua Askab PSSI Kabupaten Pasaman Barat periode 2022-2026 pada Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tahun 2022.


"Alhamdulillah, saya diberikan kepercayaan sebagai ketua Askab PSSI Kabupaten Pasaman Barat," kata Erianto.


Ia mengatakan, dititipkan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Askab PSSI Pasbar ini, Semoga kita dapat membangun persatuan sepak bola menjadi lebih baik.


"Dukungan semua insan dalam mewujudkan keinginan serta mimpi besar untuk memajukan sepakbola dipasaman barat tercinta ini," harapnya.


Menurutnya, Sepak bola adalah salah satu olah raga yang banyak digemari masyarakat. Ia optimistis, dengan jajaraan pengurus yang akan disusun, membawa prestasi terbaik untuk Pasaman Barat.


"Kita secepatnya berkoordinasi dengan kawan-kawan semua untuk menyusun program kerja Askab PSSI Pasaman Barat lima tahun kedepan, karena sepak bola sudah dikenal dan menjadi kebiasaan kalangan masyarakat sampai ke pelosok," katanya.


Terpilihnya, Erianto Pada Kongres Biasa Askab PSSI Pasaman Barat yang digelar di Audiotarium kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis, (01/12). Turut hadir Bupati Pasaman Barat, Pengurus KONI, Pengurus PSSI, Anggota DPRD serta Pengurus persatuan olahraga dan stakeholder terkait lainnya.

Sementara Ketua KONI Pasbar Mondiharto mengucapkan Apresiasi nya serta mengucapkan selamat kepada Ketua Askab PSSI terpilih.

Dalam kesempatan yang sama Mondiharto juga mengharapkan agar kedepannya PSSI Pasbar bisa lebih berkiprah dalam mencetak prestasi dan mengharumkan Pasbar di Dunia Sepak Bola.

"Kita berharap, dengan terpilihnya Ketua Askab PSSI yang baru agar kedepan nya PSSI bisa lebih berkiprah di dunia Olah raga Sepak Bola serta mencetak prestasi yang dapat mengharumkan nama Pasbar", ujar Mondiharto. (Ddr)


MR.com, Bukittinggi| Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) satu-satunya yang berada di jalan Raya Bypass, Bukittinggi diduga labrak aturan tentang penjualan BBM bersubsidi.

Diduga kuat SPBU tersebut melayani pembeli(konsumen) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite menggunakan jiregen.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, selanjutnya tim media melakukan investigasi. Dan benar, terciduk salah satu karyawan di SPBU itu sedang melakukan pengisian BBM kedalam jiregen yang ada di dalam kendaraan roda empat jenis Avanza dengan Nopol BA 1618 LH dan beberapa kendaraan dibelakangnya,  pada Rabu(30/11/2022) pukul 15.00 Wib.


Saat dikonfirmasi kepada konsumen itu menyangkut penggunaan BBM bersubsidi yang dibelinya menggunakan jerigen, dan izin rekomendasi yang dikantonginya. Konsumen itu tidak menjawab, bahkan terkesan menghindar dan tergesa-gesa pergi meninggalkan awak media yang ada lokasi SPBU.

Kemudian mediapun mengkonfirmasikan kepada Ayu yang mengaku sebagai pengawas di SPBU itu. Ayu pun tidak serta Merta membantah kalau SPBU telah lakukan kesalahan.

“Sebenarnya apa yang telah kami lakukan itu, memang tidak dibolehkan. Kecuali hanya dua atau tiga dan atau satu, itu baru dibolehkan," kata Ayu.

Namun, sebenarnya tetap juga tidak diperbolehkan, kecuali ada surat perizinan dari pihak dinas terkait,” ucap Ayu yang dinilai sedikit plin plan itu.

Selanjutnya awak media pun telah menghubungi Kris menurut informasi sebagai Manajer perusahaan di SPBU tersebut via seluler pribadinya, tetapi nomor tersebut tidak aktif, begitu juga melalui aplikasi WA pun diduga tidak aktif.

Sementara pihak Pertamina melarang pengisian BBM megunakan jerigen. Ini jelas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014," agar SPBU dilarang untuk menjual premium/pertalite dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Selain itu, diatur juga dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

Menurut informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Bukittinggi, SPBU tersebut diduga sudah lama melakukan tindakan melawan hukum tersebut.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(tim/cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.