Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Solo - Wali Kota Padang Hendri Septa kembali menerima penghagaan bergengsi ditingkat Nasional. Kali ini orang nomor satu di ibukota Provinsi Sumatera Barat itu menerima penghargaan Satyalancana Dharma Adhitya Karya Mahatva Yodha (AKMY) dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT). 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PNKT Didik Mukrianto dalam Malam Penganugerahan AKMY Award 2022, di Balai Kota Surakarta, Rabu malam (30/11/2022). 

Satyalancana Dharma Aditya Karya Mahtva Yodha merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada kepala daerah yang dianggap peduli terhadap perkembangan dan kemajuan Karang Taruna. Penghargaan ini hanya diberikan kepada lima wali kota se-Indonesia dan Kota Padang merupakan satu-satunya kota di Sumatera Barat.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penghargaan yang ia terima merupakan bentuk keberhasilan para pemuda yang tergabung dalam kepengurusan Karang Taruna di Kota Padang, yang selama ini telah berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang dalam melakukan pengabdian sosial kepada masyarakat.


"Atas nama Pemerintah Kota Padang, saya mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Nasional Karang Taruna, yang telah memberikan saya sebuah penghargaan sebagai salah satu pembina Karang Taruna terbaik di tingkat Nasional. Penghargaan ini merupakan tanggungjawab yang harus terus saya pertahankan untuk tahun-tahun yang akan datang," ucap Wako. 

"Saya berdoa Karang Taruna jaya selalu, maju selalu bersama pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat dari segala sektor, baik itu ekonomi, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Kita akan terus melibatkan Karang Taruna untuk pembangunan Kota Padang seutuhnya," pungkas Wako.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat Mahdianur Musa menjelaskan, penghargaan yang diterima Wali Kota Padang merupakan bentuk dedikasi dan kontribusi nyata Wali Kota Padang dalam membangun dan membina organisasi Karang Taruna dan pemuda di Kota Padang. Salah satunya adalah melalui keberpihakan anggaran dan proses pembinaan yang dilaksanakan secara periodik. 

"Inilah yang menjadi catatan bagi kita sehingga beliau layak kita rekomendasikan sebagai nominator penerima penghargaan. Alhamdulillah setelah dilakukan verifikasi oleh tim Nasional, dan beliau dinyatakan layak untuk menerima penghargaan," sebutnya.

Senada dengan itu Ketua Karang Taruna Kota Padang Zalmadi menilai, Wali Kota Padang Hendri Septa merupakan sosok tokoh mudah yang selalu hadir dan mendukung setiap kegiatan Karang Taruna. 

"Sejauh saya lihat beliau sangat konsisten dalam melakukan pembinaan. Bahkan baru-baru ini beliau akan menambah anggaran untuk Karang Taruna, sehingga lebih serius lagi dalam memajukan generasi muda Kota Padang," pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang, Kabag Prokopim Amrizal Rengganis, Kabid Pembedayaan Dinas Sosial Diko Eka Putra, Mantan Ketua Karang Kota Padang Yaldi Chaniago, Bendahara Karang Taruna Kota Padang Gusmar Tanjung, dan Sekum Karang Taruna Sumbar Muhammad Taufik. (Mul/Prokopim Pdg).


MR.COM, PASBAR -- Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Erianto terpilih secara aklamasi sebagai ketua Askab PSSI Kabupaten Pasaman Barat periode 2022-2026 pada Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tahun 2022.


"Alhamdulillah, saya diberikan kepercayaan sebagai ketua Askab PSSI Kabupaten Pasaman Barat," kata Erianto.


Ia mengatakan, dititipkan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Askab PSSI Pasbar ini, Semoga kita dapat membangun persatuan sepak bola menjadi lebih baik.


"Dukungan semua insan dalam mewujudkan keinginan serta mimpi besar untuk memajukan sepakbola dipasaman barat tercinta ini," harapnya.


Menurutnya, Sepak bola adalah salah satu olah raga yang banyak digemari masyarakat. Ia optimistis, dengan jajaraan pengurus yang akan disusun, membawa prestasi terbaik untuk Pasaman Barat.


"Kita secepatnya berkoordinasi dengan kawan-kawan semua untuk menyusun program kerja Askab PSSI Pasaman Barat lima tahun kedepan, karena sepak bola sudah dikenal dan menjadi kebiasaan kalangan masyarakat sampai ke pelosok," katanya.


Terpilihnya, Erianto Pada Kongres Biasa Askab PSSI Pasaman Barat yang digelar di Audiotarium kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis, (01/12). Turut hadir Bupati Pasaman Barat, Pengurus KONI, Pengurus PSSI, Anggota DPRD serta Pengurus persatuan olahraga dan stakeholder terkait lainnya.

Sementara Ketua KONI Pasbar Mondiharto mengucapkan Apresiasi nya serta mengucapkan selamat kepada Ketua Askab PSSI terpilih.

Dalam kesempatan yang sama Mondiharto juga mengharapkan agar kedepannya PSSI Pasbar bisa lebih berkiprah dalam mencetak prestasi dan mengharumkan Pasbar di Dunia Sepak Bola.

"Kita berharap, dengan terpilihnya Ketua Askab PSSI yang baru agar kedepan nya PSSI bisa lebih berkiprah di dunia Olah raga Sepak Bola serta mencetak prestasi yang dapat mengharumkan nama Pasbar", ujar Mondiharto. (Ddr)


MR.com, Bukittinggi| Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) satu-satunya yang berada di jalan Raya Bypass, Bukittinggi diduga labrak aturan tentang penjualan BBM bersubsidi.

Diduga kuat SPBU tersebut melayani pembeli(konsumen) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite menggunakan jiregen.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, selanjutnya tim media melakukan investigasi. Dan benar, terciduk salah satu karyawan di SPBU itu sedang melakukan pengisian BBM kedalam jiregen yang ada di dalam kendaraan roda empat jenis Avanza dengan Nopol BA 1618 LH dan beberapa kendaraan dibelakangnya,  pada Rabu(30/11/2022) pukul 15.00 Wib.


Saat dikonfirmasi kepada konsumen itu menyangkut penggunaan BBM bersubsidi yang dibelinya menggunakan jerigen, dan izin rekomendasi yang dikantonginya. Konsumen itu tidak menjawab, bahkan terkesan menghindar dan tergesa-gesa pergi meninggalkan awak media yang ada lokasi SPBU.

Kemudian mediapun mengkonfirmasikan kepada Ayu yang mengaku sebagai pengawas di SPBU itu. Ayu pun tidak serta Merta membantah kalau SPBU telah lakukan kesalahan.

“Sebenarnya apa yang telah kami lakukan itu, memang tidak dibolehkan. Kecuali hanya dua atau tiga dan atau satu, itu baru dibolehkan," kata Ayu.

Namun, sebenarnya tetap juga tidak diperbolehkan, kecuali ada surat perizinan dari pihak dinas terkait,” ucap Ayu yang dinilai sedikit plin plan itu.

Selanjutnya awak media pun telah menghubungi Kris menurut informasi sebagai Manajer perusahaan di SPBU tersebut via seluler pribadinya, tetapi nomor tersebut tidak aktif, begitu juga melalui aplikasi WA pun diduga tidak aktif.

Sementara pihak Pertamina melarang pengisian BBM megunakan jerigen. Ini jelas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014," agar SPBU dilarang untuk menjual premium/pertalite dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Selain itu, diatur juga dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

Menurut informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Bukittinggi, SPBU tersebut diduga sudah lama melakukan tindakan melawan hukum tersebut.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(tim/cr)


MR.com, Padang| Proyek polder kolam retensi asrama Polda dengan nilai anggaran Rp7.184.913.000,00, sumber dana APBN TA 2022 "terancam gagal mutu". Diduga proyek yang dikerjakan CV.Bulat Air tidak sesuai ekspektasi yang diharapkan publik.

Pasalnya, sampai saat ini progres pekerjaan proyek negara itu masih berada di bawah 30 persen. Sementara, sisa masa pekerjaan hanya tinggal 30 hari dari 300 hari masa pelaksanaan yang diberikan. Seperti yang disebutkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan Ilyas Firman.

"Progres pekerjaan sampai sekarang baru mencapai sekitar 28 persen. Dan sisa waktu pelaksanaan hanya tinggal 30 hari," kata Ilyas Firman pada Selasa (29/11/2022) di lingkungan Gedung BWSS V Padang, jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Disinyalir, CV.Bulat Air Tidak Mampu Selesaikan Proyek Kolam Retensi, Pengamat: Contoh Kinerja BP2JK Sumbar Berdampak Buruk


Kata Ilyas, sesuai perintah dan intruksi dari Dirjen SDA, bagaimanapun pekerjaan tersebut harus diselesaikan. Kerena untuk tahun depan tidak ada lagi uang negara untuk melanjutkannya, ucap Ilyas.

Selanjutnya PPK muda tersebut menjelaskan, target yang harus dicapai pada akhir Desember paling sedikit tercapai 40 persen.

"Kalau pekerjaan tidak selesai, bisa jadi akan terjadi pemutusan kontrak dengan CV.Bulat Air dan kemungkinan untuk selanjutnya BWSS V Padang yang melanjutkan," ulasnya.

Terkait pekerjaan, kata Ilyas ada pekerjaan yang sifatnya optimasi atau dihilangkan dan anggarannya dikembalikan ke negara.

Pekerjaan yang dioptimasi itu ialah pengadaan pompa air. Menurut keterangannya, pompa air tersebut dihilangkan atau dioptimasi,karena tidak ada manfaat atau fungsi dikolam tersebut.

"Saat banjir kemarin, terlihat  genangan atau ketinggian air sama dengan air yang ada pada kolam retensi. Jadi, kemana air yang ada di kolam tersebut akan di buang," terang Ilyas.

Kemudian, menyangkut ada bekas galian tanah hitam berlumpur  yang diduga digunakan itu. Ilyas menyebutkan sisa galian itu tidak akan dipakai tapi dibuang.

Dilain pihak, salah seorang Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan SH mengkritik pedas pelaksanaan proyek tersebut,pada Rabu(30/11/2022) di Padang.

Aktivis muda itu menduga proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) ini hanya dijadikan sebagai lahan mencari keuntungan oleh kontraktor pelaksana dan mungkin pihak-pihak terkait lainnya.

"Dirunut dari informasi terkait perjalanan proyek itu hingga hari ini. Semakin kuat dugaan kalau proyek negara ini hanya sebagai lahan basah bagi sekelompok oknum yang memiliki kepentingan," ujarnya.

Pekerjaan baru dimulai setelah tiga bulan sejak penandatanganan kontrak kerja dilakukan oleh CV.Bulat Air. Parahnya, CV.Bulat Air meletakkan pelaksana lapangan yang diduga kuat tidak paham dengan sistem pekerjaan secara administratif.

"Buktinya, saat dikonfirmasi media saja menyangkut progres fisik pekerjaan, pelaksana lapangan bernama Iwan itu tidak bisa menjelaskan. Kita curiga Iwan tidak memiliki sertifikasi sebagai pelaksana lapangan yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi pemenang tender" imbuhnya.

Yang semakin membuat publik jadi curiga, kata Mahdiyal, adalah selama 300 hari masa pelaksanaan yang disepakati, kontraktor hanya mampu mencapai progres dibawah 50 persen, seperti yang disampaikan PPK Ilyas Firman, terang Lawyer muda itu.

Kita berharap kepada penegak hukum agar proyek ini dijadikan salah satu prioritas untuk diusut. Karena menurut kami proyek milik BWSS V Padang ini terindikasi KKN dan merugikan keuangan negara, pungkasnya.

Media masih upaya mengumpulkan data-data informasi dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lain hingga berita ini ditayangkan.(tim)



MR.COM., Pasbar --  Prof Dr. Indang Dewata Ahli Manajemen Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan, bahwa diperlukan political will Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan penambangan tanpa izin (Peti).


"Diperlukan political will dan peran koordinasi bupati untuk memberantas tambang illegal di Pasaman Barat, bisa saja dengan membentuk Satgas khusus, dengan penegak hukum, tanpa itu mustahil bisa ditertibkan," kata Prof Indang Dewata  usai sosialisasi dampak lingkungan akibat tambang dengan Bupati Pasaman Barat H Hamsuari dan jajaran OPD di Auditorium kantor Bupati setempat, Selasa (29/11).


Menurut dia, pemerintah daerah bisa melakukan pendekatan melalui bakumutu. Aturannya sudah ada bakumutu (ambang batas) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009, setiap bahan usaha yang melakukan usaha tambang yang melewati ambang batas dapat diancam pidana minimal  ancaman 5 tahun penjara  denda Rp5 miliar.


Disebutkan, yang merasakan dampak lingkungan dari tambang ilegal adalah masyarakat daerah, masyarakatnya Bupati bukan pemerintah pusat. Oleh karenanya diperlukan keberanian Bupati setiap daerah. 


"Yang teraniaya itu masyarakatnya Bupati, yang perlu koordinasi itu sekarang Bupati dengan Kepolisian, Kejaksaan. Jangan bergerak sendiri-sendiri. Sepanjang bergerak sendiri-sendiri maka masalahnya tidak akan selesai," kata Indang Dewata.


Sementara Bupati Pasaman Barat H Hamsuardi menyampaikan terima kasih kepada para ahli UNP serta mahasiswa Pasca Sarjananya yang telah memberikan masukan terkait dampak lingkungan akibat tambang liar di Pasaman Barat atau tambang tanpa izin.


Dimana sebelumnya melalui program Praktek Lapangan Terpadu Program Magister dan Doktor Prodi Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang para Mahasiswa S2 dan S3 turun dan survey sertal lakukan penelitian ke lapangan langsung.


Penelitian dilakukan di beberapa titik, salah satunya di Astra Muaro Kiawai. Selanjutnya hasil penelitian itu dijadikan sebagai bahan persentase dihadapan Bupati Pasbar serta jajarannya.


Langkah yang dilakukan Pemkab Pasbar  saat ini, kata Hamsuardi memberikan sosialisasi dan pengumuman kepada masyarakat, serta menetapkan kawasan tata ruang Pemkab Pasaman Barat. Artinya, masyarakat harus diberitahu daerah-daerah yang tidak boleh ditambang.


Ditanya soal penindakkan hukum tambang ilegal, kata Hamsuardi, bukan kewenangan Pemkab Pasbar, tetapi diserahkan kepada pihak penegak hukum, bukan ranahnya Pemkab Pasbar(DDR/nir)


MR.com, Padang| Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Sumatera Barat yang bekerja di bawah naungan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR diminta untuk bekerja lebih baik.

"Sebab, hal ini sangat penting dalam menghasilkan pekerjaan yang berkualitas tepat mutu dan tepat waktu sesuai spirit Kementerian PUPR," demikian pengamat pembangunan lulusan Universitas Indonesia (UI), Ir. Sutan Hendy Alamsyah mengatakan pada Selasa (29/11/2022) di Padang.

Pengamat dengan sapaan akrab Sutan itu menyebutkan, peningkatan kinerja sangat penting, mengingat BP2JK merupakan pondasi awal tercapainya tujuan pelaksanaan kegiatan di lingkup Kementerian PUPR.

"Untuk itu diharapkan BP2JK Sumbar untuk benar-benar mampu bekerja secara profesional dan bertanggungjawab sebagai pemegang kebijakan dalam menetapkan pemenang tender," tegasnya.

Sutan menegaskan, BP2JK diharapkan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap seluruh aspek yang dimiliki oleh peserta atau calon pemenang lelang.

"Terutama sekali dalam hal dukungan material dan peralatan, bahkan juga sangat penting adalah kemampuan finansial calon pemenang," ujarnya.

Disebutkannya, salah satu contoh kinerja BP2JK Sumbar yang berdampak buruk adalah dalam hal penetapan CV. Bulat Air sebagai Pelaksana Kolam Retensi Polda Sumbar.

"Meski waktu efektif pelaksanaan hanya sekitar 30 hari lagi (akhir 30 Desember 2022), pekerjaan Kolam Retensi Polda Sumbar diperkirakan baru sekitar 30 persen,"ulasnya.

Dengan waktu masa pekerjaan yang tinggal sesingkat itu. Kita sangat pesimis, perusahaan penyedia jasa yang berasal dari Pekanbaru(CV.Bulat Air) itu mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai yang telah diatur di dalam dokumen kontrak, katanya lagi.

"Apalagi berdasarkan pantauan, CV. Bulat Air memulai pekerjaan sekitar tiga bulan setelah penandatanganan kontrak dilakukan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Sutan, masih berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana lapangan CV. Bulat Air (Iwan) terkesan tidak memahami teknis pekerjaan.

Misalnya, saat ditanya sudah berapa persen progres pekerjaan, Iwan menjawab "tidak tau". Artinya kita menduga, untuk membayar pelaksana lapangan yang berkualitas pun CV. Bulat Air tidak memiliki kemampuan yang memadai, ujarnya.

Oleh sebab, kata Sutan, kita berharap BWSS V Padang sebagai owner pekerjaan untuk tidak main-main dalam menilai kualitas dan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh CV. Bulat Air.

Maksudnya, BWSS V Padang diharapkan benar-benar memperhatikan aspek akuntabilitas terkait pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh CV. Bulat Air.

Sutan mengingatkan, jangan sampai hanya karena pelaksanaan pekerjaan oleh CV. Bulat Air yang buruk, mengakibatkan PPK kegiatan terlibat masalah hukum. " Hanya akibat dari kurang memperhatikan akuntabilitas pembayaran terhadap pekerjaan," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya mengumpulkan data-data dan informasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Dan media juga masih dalam upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.