Diduga, Pondasi KSLL Jadi Lahan Mencari Keuntungan Pada Proyek Pembangunan Mesjid di Lingkungan Gedung DPRD Sumbar
Kali ini, seorang pengamat pembangunan di Sumbar lulusan Universitas Indonesia (UI) Ir. Sutan Hendy Alamsyah menduga ada "kongkalingkong" dalam pelaksanaan proyek negara tersebut.
Diduga Memakai Besi "Banci", Tedi : Pekerjaan Mesjid DPRD Sumbar Tidak Ada Masalah
Ir.Sutan Hendy Alamsyah, Pengamat Pembangunan Sumbar, Sarjana Arsitek Lulusan Universitas Indonesia (UI) Jakarta
Menurut dugaannya, proyek pembangunan rumah ibadah umat Islam ini dimanfaatkan oleh sekelompok oknum dalam upaya menumpuk pundi-pundi kekayaan mereka.
"Banyak hal yang perlu diungkap dalam perjalanan pembangunan mesjid ini, agar khalayak ramai dapat paham dan bisa menilainya sendiri, dan selanjutnya menjadi acuan Aparat Penegak Hukum (APH) hendaknya" ujar Sutan Hendy Alamsyah pada Senin(28/11/2022) di Padang.
Untuk sebuah pembangunan mesjid yang tergolong bangunan sangat sederhana, kemudian menghabiskan anggaran hingga 14 miliar, sama saja dengan "pemborosan", kata Sutan.
Salah satu pemborosannya, sebut Sutan, terindikasi terjadi pada pekerjaan pondasi KSLL dengan anggaran sebesar 2,3 miliar. Karena menurutnya, untuk satu pekerjaan pondasi KSLL tidak harus menghabiskan uang negara sebanyak itu.
Menurut penilaiannya sebagai Sarjana Arsitek lulusan UI, untuk pondasi KSLL dengan luas bangunan seperti mesjid Assyura. "Paling besar menghabiskan anggaran satu miliar saja untuk pondasi KSLL itu, dan itupun lebih dari cukup," tegasnya.
Kenapa saya bisa mengatakan demikian, tuturnya. Kerena saya banyak tahu kenal dengan petinggi pemegang paten KSLL PT Katama Surya Bumi, dan pernah bersama di proyek Mess Pemda Bukik Gadang Sijunjung pada tahun 2003, ungkapnya.
"Apalagi material besi beton yang dipakai pada pondasi tersebut diduga dicampur besi beton polos dengan besi ulir, ini akan semakin meringankan anggarannya," terang Sutan.
Tapi, kenapa pembuatan pondasi itu terkesan dipaksakan, ada apa dibalik semua itu. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan dilingkungan masyarakat Sumbar. "Masyarakat khawatir pondasi KSLL dipakai pada bangunan tersebut untuk menjadi objek oknum tertentu dalam mencari keuntungan,"tandasnya.
Kemudian, apakah bangunan mesjid tersebut memang patut menggunakan pondasi KSLL(laba-laba)?, ucapnya lagi.
Pondasi KSLL biasanya hanya digunakan pada bangunan yang berdiri diatas tanah yang labil atau bangunan dengan ketinggian paling sedikit empat lantai dan maksimalnya sepuluh lantai.
Katanya, apakah sebelum dilakukan pekerjaan pondasi KSLL itu, adakah pihak konsultan perencana ada melakukan uji sondir(sondir test) terhadap tanah tempat berdirinya bangunan mesjid saat ini.
Sebab, kata Sutan, pengujian sondir merupakan salah satu pengujian penetrasi. Yang bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah pada setiap lapisan, serta mengetahui kedalaman lapisan pendukung yaitu lapisan tanah keras, jelasnya.
Sutan masih menjelaskan, tujuan sondir untuk mengetahui kekuatan penahan jika berdiri sebuah bangunan diatasnya. Kemudian, penggunaan hasil sondir dapat digunakan salah satunya sebagai penentuan jenis pondasi yang akan dipakai.
Nah, begitu juga pada proyek mesjid Assyura ini. Apakah ada dilakukan sondir test oleh konsultan perencana. Dan bagaimana hasilnya?. "Karena, hasil dari sondir test sangat erat kaitannya dengan penggunaan pondasi KSLL," imbuhnya lagi.
"Sementara, dilihat dan dibandingkan dengan bangunan yang ada berdekatan dengan mesjid, tidak ada yang memakai pondasi KSLL. Itu artinya tekstur tanahnya tidak labil," terang Insinyur itu lagi.
Kemudian kita bandingkan lagi dengan mesjid Al Hakim yang berdiri kokoh di pinggir pantai. Mesjid tersebut bangunannya tidak memakai pondasi KSLL dengan anggaran yang relatif sesuai.
"Padahal tingkat kerumitannya dibandingkan mesjid Assyura menurut saya cukup tinggi atau sulit, karena berada di pinggiran pantai" ulasnya
Kekhawatiran kita sebagai masyarakat Sumbar adanya KKN pada proyek ini bukan tanpa alasan. "Sebab, bukan rahasia umum lagi, untuk menjadi pemenang tender pada proyek negara, kontraktor pelaksana harus siap dengan komitmen untuk memberi keuntungan kepada pemegang kebijakan," ujarnya.
"Kecurigaan kita tertuju pada pekerjaan pondasi KSLL ini. Disinyalir pondasi KSLL dijadikan sebagai lahan untuk mencarikan untung yang akan dipersembahkan kepada oknum tertentu," ujarnya lagi.
Karena nilai untuk pembuatan pondasi KSLL yang sepatutnya tentu hanya diketahui oleh pemilik paten(PT. Katama Surya Bumi), disitulah indikasi permainannya, ungkap Sutan.
Untuk itu kita berharap kepada Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar memberikan yang terbaik pada negara sesuai tupoksi yang sudah diamanatkan, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)