Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 MR.COM, PASBAR - Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), resmi dilantik oleh Bapera Pusat pada Kamis (27/10) di Aula Kantor Bupati Pasbar.


Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPP Bapera, Mustofa M Radja melantik Daliyus K sebagai Ketua DPD Bapera Pasbar beserta pengurus. 


Pelantikan dihadiri oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, Ketua DPRD Pasbar Erianto, Bapera Sumbar, OPD dan stakeholder terkait lainnya.


Sekjen DPP Bapera Mustofa M Radja dalam arahannya menyampaikan bahwa siapa saja bisa ikut  bergabung dalam Bapera, kecuali TNI dan Polisi aktif.  


"PNS, pengusaha dan lainnya silahkan bergabung. Karena Bapera merupakan mitra kritis dan mitra strategis pemerintah. Bapera ini bergerak di bidang sosial, ekonomi dan politik," jelas Mustofa M Radja.


Ia menegaskan, Bapera tidak dibenarkan untuk mendemo pemerintah, karena Bapera berfungsi untuk mendukung program pemerintah. Bapera juga tidak dibenarkan menjalankan proposal. 


Sementara itu, Bupati Pasbar Hamsuardi yang ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan mengatakan, akan memberikan dorongan penuh dan semangat terhadap Bapera, sehingga pelaksanaan pembangunan di Pasbar  ini berjalan dengan baik. 


"Tentunya Bapera memiliki andil yang besar dalam melakukan pembangunan itu. Karena pembangunan ini merupakan tugas kita bersama. Kita bersama-sama memahami kondisi yang ada," katanya.


Salah satunya tentang data gempa di Pasaman Barat. Penanganan gempa juga dilakukan secara bersama-sama. Ia berharap agar Bapera menyampaikan kondisi itu kepada masyarakat. Sehingga tidak salah paham tentang kondisi tersebut. 


"Saya juga berharap Bapera ini bisa membina satu nagari, sehingga dapat memajukan Nagari tersebut," ujarnya.


Selain itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto menyambut baik Bapera Pasaman Barat. 


"Tentu dengan harapan kita bersama akan memberikan masukan ke pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat. Sebagaimana kita ketahui tentunya ini akan menjadi penyeimbang di Kabupaten Pasbar," katanya. 


Ketua DPD Bapera Pasbar Daliyus K mengatakan bahwa saat ini sudah ada pengurus Bapera di setiap kecamatan. Ia bersama pengurus Bapera Kabupaten Pasbar juga siap untuk mengembangkan Bapera hingga ke nagari.


"Apalagi, pengembangan nagari atau nagari persiapan sudah defenitif. Maka Bapera akan dikembangkan lebih jauh ke nagari," kata Daliyus K. (Ddr)


MR.com, Padang| Pembangunan gedung PKM Politeknik Negeri Padang senilai Rp31.959.839.986,64 yang dikerjakan PT.Andica Parsaktian Abadi saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Publik tanyakan kapan gedung ini bisa dimanfaatkan atau digunakan. Sebab, progres pekerjaan gedung tersebut saat ini disinyalir tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Dilokasi pekerjaan beberapa waktu lalu, masih terlihat para pekerja tanpa memakai Alat Pelindung Kerja (APK) lengkap sedang asyik melakukan pekerjaannya. 

Kemudian, kondisi struktur bangunan yang sudah berlumut. Ditambah sampah yang berserakan membuat pemandangan terhadap bangunan tersebut semakin suram.


Bercermin dari proyek SPAM yang ada di daerah Tapan Pessel. Proyek SPAM milik BPPW Sumbar yang dikerjakan pada tahun 2021 itu, hingga sekarang diduga belum diserahkan atau diterima pihak Pemkab Pessel. 

Diduga Pemkab Pessel tidak mau terima lantaran khawatir melihat kondisi fisik bangunan SPAM yang menurut penilaian Pemkab Pessel tidak milik kualitas dan mutu yang baik.

Menyangkut kondisi tersebut, Defrianto Tanius, Ketua LSM AWAK Sumbar berharap, pihak BPPW Sumbar benar-benar memperhatikan kualitas infrastruktur yang dikerjakan, agar anggaran yang telah digelontorkan negara tidak menjadi sia-sia," ujarnya Sabtu (22/10/2022) di Padang.

"Beberapa temuan diatas harus menjadi perhatian khusus dan menjadi pengalaman berharga untuk Kusworo Darpito selaku Kepala BPPW Sumbar," tambahnya.

Kata Defriato , disetiap kegiatan pemerintah, terdapat sejumlah komponen sesuai aturan tentang jasa konstruksi. "Secara umum terdapat kontraktor pelaksana, ada konsultan pengawas/supervisi serta ada PPK dan pekerjaan telah dituangkan dalam dokumen kontrak," ulasnya.

Apa yang tercantum di dokumen kontrak, merupakan dasar hukum dan teknis pelaksanaan pekerjaan agar tercapai hasil pekerjaan yang tepat mutu dan tepat waktu, kata Defriato lagi.

"Jadi seluruh komponen yang terlibat dalam kegiatan wajib berpedoman kepada dokumen kontrak yang telah ditetapkan. Dan bagi kontraktor yang berjalan diluar itu, pihak BPPW Sumbar harus berani ambil tindakan tegas," tegas Ketua LSM Awak itu.  

Sebab menurutnya, pelanggaran terhadap apa yang tertuang didalam dokumen kontrak merupakan perbuatan melanggar hukum dan bisa menuju tindak KKN.

Menteri PUPR  Basuki pernah berpesan untuk kepada seluruh bawahan atau jajaran yang ada di instansi tersebut untuk jangan mempercayakan perkerjaan pembangunan sepenuhnya kepada pihak kontraktor," pungkasnya.

Dilain pihak saat media mengkonfirmasikan kepada Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito terkait proyek gedung PKM Politeknik tersebut pada Selasa(25/10/2022) via telepon.

Kusworo mengatakan masih dalam proses, InsyaAllah selesai. Saat media menanyakan siapa PPK dan Kepala Satker pada proyek tersebut. Kepala Balai PPW Sumbar mengatakan lewat teman-teman PPID aja, tutupnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya. (tim)


MR.com, Padang| Dalam upaya mengatasi persoalan-persoalan banjir. Dinas PUPR Kota Padang melalui Bidang Sumber Daya Air(PSDA). Nico Lesmana, ST, MT, selaku Kabid PSDA yang menjadi ujung tombak pemerintah Kota Padang terus bergerak semaksimal mungkin.

Untuk upaya pencegahan banjir ini, banyak hal yang telah kita lakukan, kata Niko." Seperti pengerukan sedimen. Aksi peduli lingkungan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Padang dirasa sangat efisien," demikian kata Nico pada Senin (24/10/2022) di Padang.

Katanya, ini merupakan salah satu program kerja yang berdampak besar dalam mewujudkan lingkungan sehat , bersih dan bebas banjir.


Selain pengerukan sedimen,sebut Kabid PSDA itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang saat ini juga tengah melakukan beberapa giat pembangunan dan peningkatan infrastruktur drainase.

"Salahsatunya pembangunan saluran drainase paket I, yang berlokasi di kawasan Arai Pinang Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, yang dinilai termasuk titik rawan banjir," ucapnya.

Selain mengatasi dan meminimalisir terjadinya banjir. Pengerukan sedimen pada daerah saluran drainase dipastikan akan berdampak baik pada kebersihan lingkungan, imbuhnya.

"Perhatian dan kepedulian masyarakat juga kita harapkan. Seperti, tidak membuang sampah pada saluran drainase akan menghambat aliran air," ujarnya.

Lebih lanjut Nico memaparkan, terkait peningkatan struktur fisik pada daerah saluran drainase. Saat ini Pemko Padang tengah melakukan beberapa giat pembangunan. 


Diantaranya, pembangunan saluran drainase paket I, yang berlokasi di kawasan Arai Pinang Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang ini.

Dijelaskannya, pada kawasan ini dilakukan peningkatan struktur fisik drainase. Dengan panjang relatif sekitar 400 Meter, dengan lebar menyesuaikan titik lokasi, atau rata-rata 1 Meter," ucap Nico.

"Dengan rincian 260 meter permukaannya kita tutup dengan coran beton. Hal ini dilakukan agar bagian areal atas drainase dapat dimanfaatkan. Diantaranya, sebagai tambahan ruang untuk bahu jalan, trotoar, penghijauan dan lainnya. dan sepanjang 140 meter akan tetap dibiarkan terbuka," ulas Nico.

Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa, pada Senin (17/10/2022) waktu lalu, telah melakukan peninjauan pada pembangunan drainase kawasan area Arai Pinang ini. 

Dalam kesempatan tersebut Hendri Septa berharap semoga pembangunan  peningkatan infrastruktur saluran drainase ini dapat mengurangi banjir yang terjadi di kawasan Arai Pinang tersebut. Dan sesuai perencanaan, pembangunan drainase ini nantinya akan selesai jelang akhir Desember 2022 ini," jelas Wali Kota Padang, Hendri Septa. 

Sebagaimana diketahui, kegiatan pembangunan drainase paket I ini bersumber dari APBD murni, dengan nilai terkontrak Rp. 1.480.400.000.-, dan dilaksanakan oleh CV.Usaha Bhkati Mandiri selaku kontraktor pelaksana, dan CV.Jasa Reka Mandiri Consultant selaku Supervisi.

Ahmad, selaku pengawas lapangan dari pihak kontraktor pelaksana  CV. Usaha Bhkati Mandiri memaparkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

"Sejauh ini kegiatan pembangunan berjalan baik dan lancar, tidak ada kendala-kendala (teknis dan non teknis) yang berpotensi menghambat laju pembangunan," jelas Ahmad pada, Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut disampaikan, "Saat ini progres pembangunan telah berada pada kitaran 30 % lebih,". Dan terkait ketersediaan bahan material, Ahmad memastikan tidak ada kendala, tutupnya.(deni/cr)


MR.com, Padang| Persoalan yang menimpa dunia pendidikan beberapa waktu lalu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN 11 Lolong) Kota Padang dan juga sempat menyita perhatian publik berakhir dengan perdamaian.

Kisruh antara orang tua murid disekolah tersebut dengan oknum guru beberapa waktu lalu itu, dinyatakan selesai secara kekeluargaan dengan penandatanganan surat perjanjian diatas materai.

Sarinah, SH : Oknum Guru UA dan Kepsek SDN 11 Lolong Terindikasi Langgar Pasal 54 UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak

Dimana kedua belah pihak sepakat berjanji untuk berdamai. Disaksikan Kepala Sekolah(Kepsek) SDN 11 Lolong Syafril, S.pd dan tiga(3) Pengawas Korwil dari Dinas Pendidikan Kota Padang Yuhelmi,M.pd, Salma Yenti, M.pd, dan Yusrianto,S.pd, pada Senin(24/10/2022) di sekolah tersebut.

Berjabat tangan antara orang tua Zaidan, Ali Nurrahman dengan guru UA tanda sudah damai

Didepan Kepsek dan pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Padang, orang tua dari ZDA, Ali Nurrahman dan Nofi Amelia berjabat tangan dengan oknum guru UA. Jabat tangan tanda kesepakatan perdamaian dikuatkan dengan menandatangani surat perjanjian oleh kedua belah pihak.

Ada lima(5) poin yang mereka sepakati yang isinya berbunyi, 1. Sepakat untuk berdamai atas permasalahan yang terjadi,2. Guru dan Kepsek siap membimbing seluruh siswa-siswi di SDN 11 Lolong, 3. Jika terjadi permasalahan selanjutnya, guru ataupun orang tua murid siap menyelesaikan secara berjenjang, 4. Setelah surat ini ditandatangani tidak ada lagi tuntutan dari pihak manapun, dan yang 5. Dan orang tua Zaidan bersedia menghentikan jika ada publikasi dari media manapun.

Kemudian surat perjanjian tersebut dibubuhi tandatangan oleh masing-masing pihak. Kedua belah pihak yang berseteru diatas materai menandatangani dan diikuti tandatangan pengawas juga Kepsek sebagai mediator sekaligus saksi.



Perjanjian perdamaian itu dibenarkan oleh Syafril,S.pd sebagai mediator dan Kepala sekolah di SD setempat.

"Intinya, persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kepsek tersebut singkat via telepon dihari yang sama.

Begitu juga orang tua dari murid. Nofi Amelia dan Ali Nurrahman berharap dengan adanya surat perjanjian tersebut. Anaknya bisa sekolah lagi dan belajar seperti biasanya.

"Kita sebagai orang tua berharap Zaidan dapat mengikuti pelajaran kembali seperti biasanya lagi.  Juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan siswa-siswi lainnya," kata Nofi.

Nofi dengan notabene juga sebagai pendidik itu mengakui, sebagai manusia biasa kita tidak terlepas dari segala kesalahan dan kekhilafan. "Oleha karena itu, kami atas nama keluarga orang tua dari ZDA mohon maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan atas permasalahan ini," tuturnya. 

"Dan permasalahan ini semoga dapat kita jadikan sebagai pelajaran dan pengalaman berharga untuk menuju proses pendidikan yang lebih baik lagi kedepan khususnya di sekolah ini," tandas Nofi.

Kami sekeluarga terimakasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang ikut dalam menyelesaikan masalah ini, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


Syafril, Kepala Sekolah SDN 11 Lolong Padang didampingi Ida Wakil Kepsek saat diwawancara

MR.com, Padang| Kejadian dugaan tindak kekerasan terhadap murid secara verbal, dan fisik dengan istilah "buli" atau "persikusi" dilingkungan sekolah SDN 11 Lolong, Kota Padang oleh oknum guru inisial UA baru-baru ini terus menyita perhatian publik.

Salah satunya Sarinah, SH, (45 tahun). Ibu lima(5) orang anak ini "mengutuk keras" kelakuan oknum guru yang sangat tidak terpuji itu.

Berita terkait: Nofi Amelia Sebut Anaknya di "Buli" Oknum Guru SDN 11 Lolong Kota Padang, Katanya: Kepsek Terkesan Lindungi Pelaku

Sarinah mengatakan, betapa perihnya hati kita sebagai orang tua ketika mengetahui anak kita mendapatkan perlakuan pembulian disekolahnya, pada Jum'at (21/10/2022) di Padang.

Lebih sakit lagi, tindakan buli tersebut dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya melindungi dan memberikan kasih sayangnya dalam mengajar, kata Sarinah lagi.

Tindakan pembulian, bahkan adanya pemukulan menggunakan penggaris kayu oleh oknum guru. Oknum guru UA terindikasi telah melanggar pasal 54 UU Perlindungan Anak nomor 23/2002," papar Sarinah.

"Kemudian pasal tersebut juga bisa dikenakan kepada kepsek, apabila terbukti kepsek dimaksud melakukan pembiaran terhadap perilaku pembulian yang dilakukan oknum guru tersebut," jelasnya.

Miris, sebagai pendidik UA diduga telah melakukan hal tersebut kepada muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1. Sepatutnya guru yang seperti itu diberikan teguran keras oleh kepala sekolah terkait," ujar Sarinah.

Kata Sarinah yang lebih mengecewakan, Kepsek SDN 11 Lolong yang bernama Syafril terkesan melindungi oknum guru tersebut. Sebagi pimpinan, mestinya Syafril bertindak harus bijaksana dan adil. 

"Berani tegakan keadilan dan bisa memberi rasa nyaman dan aman kepada murid beserta keluarganya, tentu kenyamanan juga akan dirasakan oleh siswa-siswi lainnya, imbuh Sarinah.

Menurut Sarinah, itu sama saja Kepsek Syafril mendukung prilaku buruk oknum guru tersebut." Melindungi guru-guru memang kewajiban seorang Kepsek, tetapi guru yang bagaimana dulu," cecar Sarinah.

Dengan demikian patut dipertanyakan kompetensi kelayakan oknum guru tersebut dalam mengajar, dan kompetensi Syafril sebagai Kepala Sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Padang, tegas wanita lulusan Fakultas Hukum Unand itu.

Dalam sejarah, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, pernah mengungkapkan bahwa dalam mendidik siswa, harus mengutamakan cinta kasih dan keteladanan.

"Karena itu, tentunya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum guru UA ini sangat disayangkan. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab timbulnya efek traumatis pada siswa di kemudian hari," ungkapnya.

Bukan cuma kekerasan fisik, kekerasan verbal juga bisa menimbulkan efek yang sama. Seperti membuat siswa jadi kurang percaya diri, tertekan, dan itu tentunya akan mempengaruhi siswa dalam menjalani pendidikan, pungkasnya.

Lain pihak, Maidison sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar(Kabid Dikdas) mengatakan kejadian ini sedang kita tindak lanjuti, karena memang sudah ada laporan terkait permasalahan itu.

"Pastinya apabila oknum guru terbukti melakukan hal seperti itu, tentu kita dari Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi berupa pembinaan," jelas Maidison, pada Kamis(20/10) via telepon.

Kita akan gembleng disini guru-guru yang bermental buruk seperti itu, agar dikemudian hari akan lebih baik lagi, seperti yang telah kita lakukan sebelum-sebelumnya, kata Maidison.

Terkait kejadian di SDN 11 Lolong itu, apabila masyarakat terus mendesak, mungkin kita akan beri sanksi pemutasian terhadap oknum guru UA, pungkasnya.

Bagaimana tanggapan Komnas Perlindungan Anak?. Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr).


MR.com, Padang| Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK) minta Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sumatera Barat segera menuntaskan  sejumlah kasus hukum yang sampai sekarang belum ada kepastiannya.

Hal ini disampaikan Defrianto Tanius (Ketua LSM-AWAK)dalam rilisnya pada Rabu(19/10/2022). Defrianto mengatakan, bahwa saat ini publik masih menunggu kepastian hukum terkait kasus Bank Nagari dan PT. Chiko.

Sebagaimana diketahui kasus itu berawal saat pengusaha HA atas nama PT. Chiko mengajukan permohonan kredit sebesar Rp.23 miliar dengan masa pengembalian 60 bulan (5 tahun), kepada Bank Nagari pada akhir 2010 silam.

Dijelaskannya, pada januari 2015 lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar)telah menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit di Bank Nagari.

"Akan tetapi  meski telah ada penetapan tersangka. Namun tidak ada kepastian hukum dan terus menggantung,", ujarnya.

Diawal masa jabatan sebagai Kajati Sumbar (Desember 2020), Anwarudin pernah mengatakan, bahwa proses hukum terhadap dugaan kasus korupsi Bank Nagari terus berlanjut, ungkap Defrianto.

"Akan tetapi sampai akhir jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Maret 2022) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak bisa menuntaskan proses hukum Bank Nagari - PT. Chiko tersebut," imbuhnya.

Katanya, kita berharap pada masa kepemimpinan Yusron, SH MH sebagai Kajati Sumbar proses hukum Bank Nagari-PT. Chiko bisa dituntaskan.

Menurut Defrianto Tanius, potensi kepastian hukum kasus ini terbuka disebabkan sebelumnya Yusron sempat menjadi Wakajati di Sumatera Barat.

"Artinya, Yusron dapat dianggap  memahami seluruh aspek yang berhubungan dengan kasus PT. Chiko - Bank Nagari ini," tutup Ketua LSM Awak itu.

Sampai berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.