Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Syafril, Kepala Sekolah SDN 11 Lolong Padang didampingi Ida Wakil Kepsek saat diwawancara

MR.com, Padang| Kejadian dugaan tindak kekerasan terhadap murid secara verbal, dan fisik dengan istilah "buli" atau "persikusi" dilingkungan sekolah SDN 11 Lolong, Kota Padang oleh oknum guru inisial UA baru-baru ini terus menyita perhatian publik.

Salah satunya Sarinah, SH, (45 tahun). Ibu lima(5) orang anak ini "mengutuk keras" kelakuan oknum guru yang sangat tidak terpuji itu.

Berita terkait: Nofi Amelia Sebut Anaknya di "Buli" Oknum Guru SDN 11 Lolong Kota Padang, Katanya: Kepsek Terkesan Lindungi Pelaku

Sarinah mengatakan, betapa perihnya hati kita sebagai orang tua ketika mengetahui anak kita mendapatkan perlakuan pembulian disekolahnya, pada Jum'at (21/10/2022) di Padang.

Lebih sakit lagi, tindakan buli tersebut dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya melindungi dan memberikan kasih sayangnya dalam mengajar, kata Sarinah lagi.

Tindakan pembulian, bahkan adanya pemukulan menggunakan penggaris kayu oleh oknum guru. Oknum guru UA terindikasi telah melanggar pasal 54 UU Perlindungan Anak nomor 23/2002," papar Sarinah.

"Kemudian pasal tersebut juga bisa dikenakan kepada kepsek, apabila terbukti kepsek dimaksud melakukan pembiaran terhadap perilaku pembulian yang dilakukan oknum guru tersebut," jelasnya.

Miris, sebagai pendidik UA diduga telah melakukan hal tersebut kepada muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1. Sepatutnya guru yang seperti itu diberikan teguran keras oleh kepala sekolah terkait," ujar Sarinah.

Kata Sarinah yang lebih mengecewakan, Kepsek SDN 11 Lolong yang bernama Syafril terkesan melindungi oknum guru tersebut. Sebagi pimpinan, mestinya Syafril bertindak harus bijaksana dan adil. 

"Berani tegakan keadilan dan bisa memberi rasa nyaman dan aman kepada murid beserta keluarganya, tentu kenyamanan juga akan dirasakan oleh siswa-siswi lainnya, imbuh Sarinah.

Menurut Sarinah, itu sama saja Kepsek Syafril mendukung prilaku buruk oknum guru tersebut." Melindungi guru-guru memang kewajiban seorang Kepsek, tetapi guru yang bagaimana dulu," cecar Sarinah.

Dengan demikian patut dipertanyakan kompetensi kelayakan oknum guru tersebut dalam mengajar, dan kompetensi Syafril sebagai Kepala Sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Padang, tegas wanita lulusan Fakultas Hukum Unand itu.

Dalam sejarah, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, pernah mengungkapkan bahwa dalam mendidik siswa, harus mengutamakan cinta kasih dan keteladanan.

"Karena itu, tentunya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum guru UA ini sangat disayangkan. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab timbulnya efek traumatis pada siswa di kemudian hari," ungkapnya.

Bukan cuma kekerasan fisik, kekerasan verbal juga bisa menimbulkan efek yang sama. Seperti membuat siswa jadi kurang percaya diri, tertekan, dan itu tentunya akan mempengaruhi siswa dalam menjalani pendidikan, pungkasnya.

Lain pihak, Maidison sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar(Kabid Dikdas) mengatakan kejadian ini sedang kita tindak lanjuti, karena memang sudah ada laporan terkait permasalahan itu.

"Pastinya apabila oknum guru terbukti melakukan hal seperti itu, tentu kita dari Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi berupa pembinaan," jelas Maidison, pada Kamis(20/10) via telepon.

Kita akan gembleng disini guru-guru yang bermental buruk seperti itu, agar dikemudian hari akan lebih baik lagi, seperti yang telah kita lakukan sebelum-sebelumnya, kata Maidison.

Terkait kejadian di SDN 11 Lolong itu, apabila masyarakat terus mendesak, mungkin kita akan beri sanksi pemutasian terhadap oknum guru UA, pungkasnya.

Bagaimana tanggapan Komnas Perlindungan Anak?. Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr).


MR.com, Padang| Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK) minta Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sumatera Barat segera menuntaskan  sejumlah kasus hukum yang sampai sekarang belum ada kepastiannya.

Hal ini disampaikan Defrianto Tanius (Ketua LSM-AWAK)dalam rilisnya pada Rabu(19/10/2022). Defrianto mengatakan, bahwa saat ini publik masih menunggu kepastian hukum terkait kasus Bank Nagari dan PT. Chiko.

Sebagaimana diketahui kasus itu berawal saat pengusaha HA atas nama PT. Chiko mengajukan permohonan kredit sebesar Rp.23 miliar dengan masa pengembalian 60 bulan (5 tahun), kepada Bank Nagari pada akhir 2010 silam.

Dijelaskannya, pada januari 2015 lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar)telah menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit di Bank Nagari.

"Akan tetapi  meski telah ada penetapan tersangka. Namun tidak ada kepastian hukum dan terus menggantung,", ujarnya.

Diawal masa jabatan sebagai Kajati Sumbar (Desember 2020), Anwarudin pernah mengatakan, bahwa proses hukum terhadap dugaan kasus korupsi Bank Nagari terus berlanjut, ungkap Defrianto.

"Akan tetapi sampai akhir jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Maret 2022) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak bisa menuntaskan proses hukum Bank Nagari - PT. Chiko tersebut," imbuhnya.

Katanya, kita berharap pada masa kepemimpinan Yusron, SH MH sebagai Kajati Sumbar proses hukum Bank Nagari-PT. Chiko bisa dituntaskan.

Menurut Defrianto Tanius, potensi kepastian hukum kasus ini terbuka disebabkan sebelumnya Yusron sempat menjadi Wakajati di Sumatera Barat.

"Artinya, Yusron dapat dianggap  memahami seluruh aspek yang berhubungan dengan kasus PT. Chiko - Bank Nagari ini," tutup Ketua LSM Awak itu.

Sampai berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Dunia pendidikan Kota Padang kembali ternoda. Diduga terjadi perlakuan buli dan kekerasan oleh oknum guru sekolah dasar dengan insial UA. Menurut laporan orang tua korban, oknum guru tersebut telah lakukan buli hingga pemukulan terhadap muridnya.

Ini dikatakan Nofi Amelia(36 tahun) orang tua dari inisial ZDA usia Tujuh (7) Tahun  yang diduga menjadi korban dari bulian dari seorang oknum guru AU sebagai pendidik di SDN 11 Lolong Kota Padang.

"Berawal dari pengaduan anak saya (ZDA) kalau dia telah mendapatkan perlakuan buli, bahkan pernah dipukul menggunakan rol(penggaris kayu) oleh oknum guru tersebut,"ungkapnya saat diwawancara pada Rabu(19/10/2022) dirumahnya.

Nofi Amelia bersama suami Ali Nurrahman orang tua dari ZDA diduga korban bulian dan kekerasan di SDN 11 Lolong, Kota Padang saat diwawancara media dirumahnya.

Didampingi suaminya Ali Nurrahman(36 tahun), Nofi menjelaskan, mengetahui anaknya mendapat perlakuan buli sampai pemukulan tersebut."Saya bersama suami mendatangi pihak sekolah pada Senin,17 Oktober 2022 dengan tujuan meminta penjelasan dan keadilan dari oknum guru dan Kepala Sekolah," ungkapnya.

Akan tetapi, guru tersebut tidak bisa ditemui. Yang bisa ditemui hanya Kepala Sekolah (Kepsek) Sayfril. Namun bukannya keadilan kami yang peroleh. Malah kami mendapatkan sikap yang tidak baik dari Kepsek, ujar Nofi.

"Kepsek terkesan melindungi oknum guru. Dan kepsek juga terindikasi berlaku dan bersikap arogansi terhadap kami," tuturnya lagi.

Parahnya, setelah kami pulang dari sekolah. Oknum AU diduga kembali membuli anak saya dengan mengatakan "memang orang tua kamu siapa, kalau keluarga ibuk banyak pejabat dan aparat hukum", demikian Nofi mencotohkan ucapan yang disampaikan anaknya.

"Tidak mungkin anak saya berbohong terhadap sikap bulian hingga pemukulan yang dialaminya diduga dilakukan oknum guru tersebut, secara dia masih polos dan saya tahu bagaimana tipikal anak saya," ucap Nofi.

Nofi yang juga seorang guru merasa khawatir terhadap psikologis anaknya kedapan. Karena kerap mendapat bulian disekolah, bahkan pelakunya merupakan seorang pendidik yang seharusnya melindungi, ucapnya.

Selanjutnya Nofi juga khawatir akan kelanjutan pendidikan anaknya disekolah tersebut. Kalaupun mungkin selesai secara kekeluargaan, apakah pihak sekolah bisa menjamin tidak dampak dari kejadian ini kepada anaknya.

"Hari ini saja anak saya ZDA tidak mau sekolah. Katanya takut dimarahi lagi oleh guru tersebut," tandasnya.

Untuk itu kami dari pihak korban bulian, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, bahkan Walikota Kota Padang untuk bisa mengevaluasi struktur organisasi di sekolah dasar itu. 

Karena menurut laporan beberapa wali murid lainnya, tindakan bulian secara herbal ataupun fisik yang terjadi di SD tersebut bukan anak saya saja yang mengalami, tutupnya.

Kepala Sekolah SDN 11 Lolong, Kota Padang Syafril didampingi Wakilnya Ida saat diwawancara media

Lain pihak, saat media mendatangi pihak sekolah untuk konfirmasi pada Kamis(20/10)/2022). Oknum guru AU tidak hadir. Menurut informasi dari Kepsek Syafril kalau AU mendapat musibah, orang tuanya baru meninggal.

"Orang tua dari AU baru meninggal, jadi dia tidak hadir hari ini. Terkait dugaan bulian yang diduga dilakukan AU kepada muridnya, saya tegaskan itu tidak benar," kata Syafril didampingi wakilnya Ida.

Menurut Ida ini hanya miskomunikasi antara wali murid dengan pihak sekolah hingga berujung seperti ini. Tapi permasalahannya sudah selesai, kata Ida menegaskan.

Disaksikan beberapa guru-guru lainnya, Syafril mengaku memang benar orang tua dari murid tersebut telah datang kesekolah dan permasalahan itu sudah selesai, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com,Sumbar| Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar(BPPW Sumbar) memperingati Hari Habitat Dunia-Hari Kota Dunia (HHD-HKD) yang dilaksanakan setiap tahun pada Bulan Oktober (urban October). 

Hal ini  menunjukkan keterlibatan dan komitmen Indonesia dalam mewujudkan permukiman dan perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan.

Peringatan HHD-HKD pada tahun 2022 ini merupakan rangkaian acara sesuai dengan tema global Mind the Gap, Leave No One and No Place Behind, Act Local to Go Global dan Tema Nasional Kolaborasi Pentahelix dalam Pembangunan Permukiman dan Perumahan Perkotaan menuju Nol Kumuh.

Tujuannya adalah untuk penyebarluasan capaian dan upaya meningkatkan komitmen. Serta partisipasi berbagai pihak dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan inklusif tanpa meninggalkan seorang pun dan satu wilayah pun. Hal ini sesuai dengan komitmen Indonesia dalam Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke 11 serta New Urban Agenda (NUA).

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa, Kementerian PUPR telah menetapkan 7 indikator kumuh yang tertuang pada Permen PUPR No. 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

"Yakni, kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran," kata Kusworo melalui PPID BPPW Sumbar, Rabu(19/10/2022) via telepon. 

Untuk menyelesaikan persoalan kumuh tersebut diupayakan dengan melaksanakan berbagai program regular dan pemberdayaan masyarakat seperti KOTAKU, PISEW, Sanimas, dan PAMSIMAS, lanjutnya. 

Kemudian,katanya lagi, untuk mencapai terwujudnya kawasan yang bebas dari kumuh tidak dapat dilaksanakan secara mandiri, dibutuhkan kolaborasi multi sektor dan multi-aktor.

"Perlu dilakukan untuk mewujudkan permukiman perkotaan Indonesia yang lebih baik. Kementerian PUPR berupaya dalam penanganan permukiman kumuh   dan penyediaan sarana prasarana dasar dengan dukungan beragam stakeholder yang mewakili unsur pentahelix," imbuhnya.

Dikatakan Kusworo, upaya kolaborasi tersebut adalah upaya Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten yang juga turut melakukan usaha penanggulangan kawasan kumuh dengan anggaran APBD yang disinergikan dengan APBN. 

Dukungan dari unsur swasta juga telah banyak dilakukan melalui program CSR yang mengubah fisik kawasan maupun mengedukasi masyarakat, akademisi dan Universitas, jelasnya Kepala BPPW Sumbar itu.

"Program PAMSIMAS, Sanimas, KOTAKU dan PISEW merupakan program stimulus yang diharapkan dapat direplikasi oleh Pemerintah Daerah yang diwujudkan dengan anggaran daerah, swasta dan stakeholder lainnya," ungkapnya.

LSM dan masyarakat penerima manfaat juga menjadi faktor kunci dalam menjamin keberlanjutan kawasan supaya tidak kembali menjadi kumuh. "Disinilah peran pemberdayaan yang dilakukan, dengan tidak hanya melakukan pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi juga memberikan edukasi, sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk perubahan perilaku,".

Capaian Kementerian PUPR untuk menangani kawasan kumuh di Indonesia selama periode 2020-2022 seluas 7.257,32 Ha. Angka ini sudah melebihi target pada periode tersebut.

Hingga menyisakan 4,170 Ha untuk ditangani pada periode 2023-2024 dari total target Nasional penanganan kawasan kumuh 2020-2024 seluas 10.000 Ha, tutup Kusworo Darpito.**

Dandim 0312/Padang, Kolonel Infanteri Jadi beserta jajaran didampingi Ketua MPC PP Kota Padang, Roy Madea Oka, dan Camat Padang Selatan Jasman saat wawancara

MR.com, Padang| Hari ini Dandim 0312/Padang Kolonel INF. Jadi beserta jajaran mengunjungi Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kunjungan Dandim tersebut dalam rangka meresmikan Kelurahan Rawang sebagai salah satu kampung yang disebut Kampung Pancasila di Kota Padang, Sumatera Barat.

Didampingi Ketua MPC.Pemuda Pancasila(PP) Roy Madea Oka, Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang, dan Camat Padang Selatan Jasman beserta jajaran. 

Kunjungan Dandim Jadi sekaligus meresmikan kelurahan tersebut sebagai Kampung Pancasila.

" Semoga dengan diresmikannya Kelurahan Rawang sebagai Kampung Pancasila, menguatkan jiwa Pancasilais di kelurahan ini," kata Dandim Jadi, Senin(17/10/2022).

Selanjutnya kita berharap masyarakat dapat berkolaborasi atau bersatu dalam membangun kampung ini, baik dari segi kesehatan, Ekonomi dan lainnya, kata Kolonel Inf Jadi.

Dandim juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat yang ada di Kampung tersebut yang telah memberikan kontribusi terhadap kemajuan kampung ini, tutupnya.

Selanjutnya, Ketua MPC PP Kota Padang, Roy Madea Oka yang akrab disapa Boni yang juga ikut mendampingi Dandim Kolonel INF Jadi, menambahkan dengan diresmikannya kampung pancasila ini akan menularkan jiwa Pancasilais ke kampung lainnya.

"Mewakili seluruh masyarakat dan khususnya anggota ormas yang ada di tubuh PP, kita mengucapkan terimakasih atas atensi dan perhatiannya terhadap masyarakat kota Padang," ungkap Roy Madea Oka.

Sebagai salah satu ormas pelopor atau penggerak, pembangkit semangat jiwa Pancasilais di masyarakat. Boni sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Dandim ini.

Kita berharap ini awal kebangkitan jiwa pancasila yang dimasyarakat khususnya Kota Padang, pungkasnya.**




MR.com,Pasbar| Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), lakukan rapat atau hearing dengar pendapat dengan sejumlah stakeholder dan masyarakat. Hearing dalam pembahasan terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kabupaten tersebut.

Dalam hearing itu salah seorang anggota DPRD Pasaman Barat, Baharuddin R dari Fraksi PAN menyebutkan lemah nya pengawasan yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat dan Kapolres Pasaman Barat.

“Penambangan emas ilegal ini dilakukan oleh orang luar. Mau dihabiskan Pasaman Barat ini, kenapa bupati diam, kapolres diam?,” kata Baharuddin R dalam rapat tersebut, Rabu, (12/10/2022) di Padang Tujuh, Kabupaten Pasbar.

Baharuddin R, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dari Fraksi PAN

Menurutnya, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat (Ekskavator) itu membuat para pelaku tergiur akan hasil instan, pengerjaan nya pun relatif mudah dan cepat menghasilkan uang.

“Memang benar, izin tambang ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan proses tidak mudah. Tapi bukan berarti menunggu pemerintah pusat yang melakukan tindakan terhadap aktivitas tambang ilegal,” terangnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah dan kepolisian setempat bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Serta kemudian mengambil tindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang ada, ujarnya.

“Aktivitas ilegal ini bukan delik aduan, tetapi pidana murni. Siapa pun yang melihat aktivitas ilegal itu boleh menangkap. Bupati wajib turun tangan, apa lagi Kapolres yang merupakan sudah menjadi tugas nya,” tegas wakil rakyat Pasbar itu.

Jangan kita bicara ini itu lagi, yang kita lihat itu adalah pidana murni. Jangan lagi pemerintah daerah berdalih soal izin. Kalau berizin gak masalah, itu pun harus diperiksa sejauh mana izin nya. Sedangkan ini tak berizin, jadi wajib ditindak, cecarnya.


Untuk itu, Baharuddin meminta pemerintah daerah dari tingkat kabupaten sampai provinsi serta kepolisian untuk bangkit bersama."Agar tidak terus diam tanpa adanya penindakan, sebelum bencana besar datang di Bumi Mekar Tuah Basamo yang kita cintai ini,", ungkapnya.

“Kita di daerah ini yang bertindak, jangan bicara wewenang lagi. Bupati itu kepala daerah yang berkewajiban menjaga warga nya dari dampak aktivitas ilegal itu. Selayaknya, Bupati dan Kapolres yang bertanggung jawab soal itu,” ujar Baharuddin lagi.

Bahkan mantan Bupati Pasbar dan Pasaman itu sempat mengamuk dengan memukul meja saat rapat. Karena, ia menilai lemahnya pengawasan dari bupati dan kapolres selama ini.

“Saya mantan polisi dan mantan bupati. Saya dinas 36 tahun jadi polisi dan dua periode jadi bupati. Mustahil bupati dan kapolres tidak mengetahui aktivitas tambang emas ilegal dan ilegal loging,” tegas Baharuddin.

Untuk itu ia berharap dalam agenda pertemuan berikutnya Bupati dan Kapolres Pasbar harus dihadirkan tanpa diwakili. Sehingga, bisa menjadi terang benderang titik permasalahan tentang dugaan dibalik diamnya Bupati dan Kapolres Pasbar tersebut.

“Sekarang saya tantang, berani tidak mengundang Bupati dan Kapolres?.Kita sebagai wakil rakyat harus berani memanggil Bupati dan Kapolres mempertanyakan ini semua. Kita harus tanyakan kenapa mereka diam dan seolah melakukan pembiaran,” kata wakil rakyat Pasbar itu.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ketua KNPI Pasaman Barat, Tegar Murunduri dalam dengar pendapat itu, ia meminta Ketua DPRD menjadwalkan agar memanggil Bupati dan Kapolres untuk segera memberantas ilegal mining tersebut.

“Kami tidak saja melaporkan air keruh karena tambang emas ilegal dan ilegal logging yang sudah sangat mengkhawatirkan di Pasaman Barat. Tetapi yang kami takutkan terjadinya banjir bandang yang akan menimpa Pasaman Barat," ucap Tegar.

Sementara itu Kabid Minerba Dinas ESDM Pemprov Sumbar, Inzuddin, dalam rapat gabungan komisi tersebut menegaskan belum ada satu pun pihak nya mengeluarkan izin tambang emas di Pasaman Barat. 

“Sejak tahun 2020 hanya satu izin tambang galian C yang kami keluarkan yakni di Kecamatan Ranah Batahan, sejak itu tidak ada lagi kami keluarkan perizinan galian C dan izin penambangan emas di Pasaman Barat,” tegas Inzuddin.

Sedangkan untuk tindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang sedang marak di Pasaman Barat ungkapnya, tidak ada solusi lain yakni selain penegakan hukum.

“Kalau soal ilegal mining, solusinya adalah satu kata yakni penegakkan hukum oleh aparat hukum, tidak ada kata yang lain,” tambahnya.

Dalam hearing yang cukup panas dan alot itu menghadirkan jajaran dari pihak BPN Pasbar, Dinas ESDM Sumbar, Kehutanan Pasaman Raya, BP DAS Kuantan Agam, Dinas LH Pemkab Pasbar, Camat Ranah Batahan, Camat Koto Balingka.

Untuk diketahui sebelumnya Direktur WALHI Sumbar, Wengki Purwanto mengatakan berdasarkan laporan yang masuk, kegiatan usaha PETI di Kabupaten Pasaman Barat tertinggi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan alat berat.

Ada empat kabupaten di Sumbar yang saat ini marak aktivitas PETI yakni Pasaman Barat, Pasaman, Sijunjung dan Solok Selatan. Untuk Pasaman Barat sendiri ada puluhan alat berat beroperasi melakukan PETI dibeberapa titik kecamatan.

Yakni berada di Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Pasaman, Kecamatan Ranah Batahan dan sedang melakukan pemantauan di beberapa kecamatan lainnya di kabupaten tersebut. Namun yang lagi marak berada di sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman beberapa hari terakhir. (Ddr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.