Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia akhirnya menetapkan 12 kode wilayah desa/ nagari di Pasaman Barat (Pasbar), Senin (26/09). Dengan ditetapkannya 12 kode wilayah nagari tersebut, 100% nagari atau 71 nagari yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sudah memiliki kode wilayah nagari. 


Kode Wilayah tersebut diterima langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi yang didampingi Sekretaris Daerah Hendra Putra, Asisten I Setia Bakti, Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi, Kadis Dukcapil Yulisna, Kadis DPMN Randy Hendrawan, Kabag Protokol Winardi, Kabag Keuangan Faisal, Anggota DPRD Pasaman Barat Guntara, Kabid IKP Dinas Kominfo Yudhinal Reviola, dalam kegiatan penyerahan kode wilayah administrasi pemerintahan desa, yang dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri. 


"Hal ini salah satu bentuk berpihaknya pemerintah terhadap desa/ nagari, dengan itu lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata Wempi.


Dia juga menegaskan, lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menyiratkan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai unit pemerintahan pelayanan di daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pemberian otoritas dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan serangkai pemanfaatan dan penyiaran hasil-hasil pembinaan desa. 


"Tujuan penataan desa yang kita buat adalah untuk memberikan efektivitas anggaran pemerintahaan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan daya saing desa," jelas John Wempi Wetipo.


Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan bahwa Pasaman Barat akhirnya menerima 12 kode desa/ nagari dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, yang sebelumnya telah menerima 59 kode wilayah desa/nagari dari Kemendagri.


Ia menambahkan, dengan ditetapkannya 12 kode wilayah nagari tersebut, 100 % (71) nagari yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sudah memiliki kode wilayah nagari. 


Bupati Hamsuardi juga menegaskan, setelah keluarnya seluruh kode desa/ nagari tersebut, selanjutnya akan dilaksanakan peresmian terhadap nagari-nagari yang telah memperoleh kode wilayah desa/ nagari. 


"Selanjutnya juga akan dilaksanakan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kepada nagari-nagari yang sudah berkode wilayah sesuai dengan moto kegiatan hari ini yaitu "Sebuah Pengabdian Mengawali Optimalisasi Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat," ungkap Bupati Hamsuardi. (DDR)

MR.com, Kab.Agam| Menuai sorotan tajam publik. Pekerjaan rekonstruksi bendungan D.I Bawan Kecamatan IV Nagari(D.I Pasar Bawan) di Kabupaten Agam milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Agam kuat dugaan dikerjakan perusahaan "sewaan".

Baru-baru ini diketahui, ternyata perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut disinyalir merupakan perusahaan sewaan. Hal ini diakui sendiri oleh oknum yang diduga sebagai penyewa bernama Awaluddin Rao, kata Defrianto Tanius pada Sabtu (24/9/2022) di Padang.

Pengakuannya tersebut semakin mengkhawatirkan masyarakat. Karena, Awaluddin Rao yang diketahui pemilik perusahaan penyedia jasa konstruksi bernama CV. Serasi Bersama, diduga perusahaannya tersebut telah diblacklist saat kegiatan pekerjaannya di Kota Bukittinggi.


"Dengan membawa nama perusahan sendiri saja, disinyalir Rao bekerja tidak maksimal. Buktinya, perusahaannya CV. Serasi Bersama diblacklist,"ungkap Defrianto.

Apalagi dengan membawa nama perusahaan orang lain. Secara peluang, Rao bisa lepas dari segala jeratan tanggung jawab. Apabila kelak terjadi persoalan hukum atas nama perusahaan yang disewanya itu, imbuhnya.

Katanya lagi, dengan rekam jejak yang demikian wajar masyarakat merasa khawatir terhadap mutu dan kualitas pekerjaan yang dilakukannya sekarang.

"Saat ini proyek yang dikerjakan CV. Karya Tiga Pratama diduga labrak UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Sebab, kuat dugaan kontraktor manfaatkan material Pasir dan Batu(sirtu) yang ada dilokasi pekerjaan,"tutur Defrianto.

Defrianto Tanius menyebutkan, beberapa waktu lalu ada merekam dan mendokumentasikan alat berat jenis excavator yang sedang melakukan galian sirtu dilokasi, kemudian galian sirtu dimasukkan kedalam mobil mixer.

"Kuat dugaan sirtu tersebut dijadikan sebagai bahan campuran untuk membuat beton siklop bendungan, dan bangunan yang menggunakan beton lainnya,"ungkap Ketua LSM Awak itu.

Defrianto meneruskan, meskipun menurut pengakuan Rao material sirtu itu didatangkannya dari luar. Supaya mempertegas hal tersebut, Rao memperlihatkan legalitas perusahaan berikut surat izin quarrynya.

Tapi menurut Defrianto godaan material yang ada dilokasi disinyalir sangat menggiurkan bagi kontraktor untuk bisa memperoleh keuntungan lebih, tandasnya.

"Dengan surat izin tersebut, kontraktor diduga bisa mengelabui publik, bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) sekalipun, dengan dalih kalau material yang mereka gunakan sepenuhnya didatangkan dari quarry tersebut," tandasnya.

Pada pasal 161, UU No 4 Tahun 2009 disebutkan, bahwa yang di pidana adalah setiap orang yang menampung atau pembeli, pengangkutan, pengolahan. Dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan didenda sebesar 10 miliar rupiah, pungkasnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Agam Drs.Edi Busti M.si mengatakan Bupati sudah instruksikan kepada PPK dan konsultan pengawasnya agar mengawasi kegiatan proyek bendungan batang bawan secara ketat. 

"Karena bupati tidak ingin proyek tersebut selesai asal jadi, karena rekontruksi bendungan batang Bawan tersebut sudah lama di tunggu masyarakat untuk aliran air pertanian mereka," katanya pada hari yang sama via telepon 0852-6377-1xxx.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran seluruh masyarakat yang telah ikut mengawasi proyek tersebut. "Dan saya sekda sudah pernah kelapangan monitoring pengawasan," terang Edi Busti.

Dan saat itu saya sudah ingatkan pelaksana di lapangan agar jangan pernah pekerjaaan tidak sesuai dengan perencanaannya, tutup Sekda tersebut.

Dilain pihak, Kalaksa BPBD Kabupaten Agam, Bambang Warsito disinyalir belum bisa berikan penjelasannya setelah dilakukan konfirmasi via telepon 0812-6743-7xxx, juga dihari yang sama.

Bagaimana dengan speks teknis pekerjaan dan penerapan K3 atau SMK3  pada proyek tersebut?.

Menurut dokumen kontrak, proyek rekonstruksi D.I Bawan Kab.Agam dikerjakan CV.Karya Tiga Pratama dengan Konsultan Pengawas CV.Duta Graha Interplan.

Proyek dengan nilai Rp7.636.514.400,00- ada beberapa item pekerjaan yang harus dilaksanakan. Pekerjaan kontruksi bendungan, pekerjaan Jembatan, Pekerjaan Saluran dan Jalan Inspeksi.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan informasi. Dan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)
 


MR.com,Kab.Agam| Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi Sumatera Barat (LSM Awak Sumbar) Defrianto Tanius menyoroti salah satu kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kabupaten Agam.

Menurut Defrianto, ada beberapa temuan yang diduga sangat berpotensi rugikan keuangan negara yang terjadi pada kegiatan BPBD Kabupaten Agam itu.

Yaitu pada pekerjaan rekonstruksi bendungan DI Bawan, Kecamatan IV Nagari(DI Pasar Bawan), di Kabupaten Agam, demikian Defrianto menjelaskan pada Jum'at (23/9/2022) di Padang.

"Terkait hal itu, kita dari LSM AWAK telah menyampaikan sejumlah dokumentasi kegiatan kepada Bupati Agam," ujarnya.

Selanjutnya, sambung Defrianto, kita sudah bertanya kepada Bupati Agam, apakah ada kemungkinan Bupati meninjau langsung kegiatan tersebut.

"Artinya kita dari LSM AWAK Sumbar sudah menyampaikan harapannya warga kepada Bupati Agam untuk meninjau kegiatan tersebut," tegas Ketua LSM Awak itu.

Intinya, jika memang terjadi pelanggaran dan atau penyelewengan pada kegiatan tersebut di kemudian hari, hal itu sudah menjadi tanggung jawab Bupati Agam, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih mengumpulkan data-data dan informasi. Dan upaya konfirmasi Kalaksa BPBD dan Bupati Agam serta pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Hujan deras yang terjadi pada Rabu (21/09) sore, menyebabkan meluapnya sungai Batang Limpato dan beberapa sungai lainnya di wilayah Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Hujan deras tersebut, juga menyebabkan kerusakan dan menghanyutkan dua rumah Hunian Sementara (Huntara) yang ada di Nagari Kajai.


Sebagai bentuk keprihatinan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Hendra Putra bersama Kepala Dinas Sosial Hermanto dan Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar menyalurkan bantuan kepada korban banjir yang ada di Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau itu, Kamis (22/9).


Turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan, Damkar, Kabid IKP Dinas Kominfo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat Talamau, Sekretaris Nagari Kajai, perangkat Nagari Kajai, dan stakeholder terkait lainnya. 


Pada kesempatan itu, Sekda Pasbar Hendra Putra mengatakan turut berbela sungkawa atas bencana banjir yang terjadi di Jorong Limpato yang menyebabkan rusak dan hanyutnya Huntara milik Masril (34) dan M. Randi (35). Walaupun tidak banyak, Sekda Hendra Putra  berharap bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat bagi korban bencana banjir.


"Semoga bantuan yang kami salurkan ini dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu. Bantuan ini berupa beras, gula, selimut, minyak goreng, teh, makanan siap saji, perlengkapan bayi dan lainnya dan semoga dapat bermanfaat. Jika ada lahan yang saat ini tersedia, kita akan berusaha membangun kembali rumah ini. Jika tidak, kita usahakan juga huntara milik bapak ibu," ucapnya.


Sementara Sekretaris Nagari Kajai Oki Nofrizal menyebutkan, hujan deras yang menyebabkan banjir dan meluapnya Sungai Batang Limpato itu berdampak pada 50 KK. Selain kerusakan rumah, banjir tersebut juga berdampak pada musholla dan tumpukan lumpur di dalamnya. Pemerintah Nagari Kajai telah melakukan beberapa giat seperti pemantauan, pendataan hingga menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait.


"Pemantauan lokasi sudah dilakukan pemerintah Nagari Kajai melalui Pj. Wali Nagari Kajai dan Sekretaris Nagari Kajai. Melakukan assessment pendataan dampak kejadian oleh Sekretaris Nagari Kajai serta pelajaran awal kepada stakeholder terkait," ujarnya. (DDR)


 MR.COM, PASBAR - Anggota Komisi II DPRD Sumbar dari Fraksi PDI-P Syamsul Bahri buktikan pengabdiannya terhadap masyarakat Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).


Dimana Syamsul Bahri menggelar kegiatan pelatihan pengembangan usaha Aren dan Alpukat kepada kelompok perhutanan sosial Wilayah Kelola KPHL Pasaman Raya di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kec. Pasaman, Kab. Pasbar Kamis (22/09).


Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sumbar dapil Pasaman dan Pasbar tersebut selain memberikan pelatihan juga memberikan bantuan bibit Aren, Alpukat, Pinang batara.


Dalam kesempatan tersebut Syamsul Bahri juga memotivasi masyarakat untuk bisa menjadikan hutan sebagai sumber perekonomian masyarakat.


"Mari kita tetap semangat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, khususnya untuk meningkatkan perekonomian, demi masa depan anak-cucu kita, karena saat ini banyak potensi yang bisa kelola, khususnya pada bidang perhutanan, dengan melakukan budidaya aren,” ujar Syamsul Bahri memberi motivasi.


Syamsul Bahri juga menjelaskan bahwa Aren merupakan salah satu tanaman potensial, karena perbandingannya ekonominya 10 batang aren sama dengan 2 Ha Sawit, karena itu semua pihak harus mendukung, baik bibit, pengolahan dan pemasarannya.


“Kita melihat potensi amat besar untuk budidaya Aren ini, jadi harus kita dorong dan kita dukung pengembangannya, demi peningkatan perekonomian masyarakat, termasuk juga bagaimana Bank Nagari milik Daerah bisa mengucurkan pinjaman pada petani perhutanan sosial tersebut dengan program SIMAMAK nya,” jelas Syamsul Bahri.


Ia juga memberikan beberapa tips atau cara pada petani, sehingga bisa mendapatkan pinjaman program SIMAMAK tersebut.


Sekaitan dengan motivasi dan bantuan bibit, kepala KPHL Pasaman Raya Tera mengatakan, sangat terkesan dengan apa yang dilakukan Syamsul Bahri, karena sangat dibutuhkan masyarakat.


“Apa yang dilakukan pak Syamsul Bahri ini amat bermanfaat bagi masyarakat, karena motivasi serta tehnik dan bantuan bibit merupakan hal yang ditunggu masyarakat,” terang Tera.


Pernyataan tersebut juga ditambahkan salah seorang petani Perhutanan Sosial Alimin, dimana ia menilai Syamsul Bahri sosok yang harus dipertahankan sebagai wakil mereka di DPRD Sumbar, karena tanpa pernah terhenti melakukan pengabdian pada masyarakat daerah pemilihannya.


Setahu saya, belum 1 bulan pak Syamsul Bahri bertemu dan memberikan bantuan pada kelompok nelayan dan petani, sekarang bertemu dan memberi bantuan pada kami, ini merupakan sebuah pengabdian luar biasa, wakil rakyat seperti beliau harus tetap ada di DPRD Sumbar atau DPR-RI, sehingga masyarakat terbantu dan termotivasi,” tutup Alimin dengan semangat. (DDR)


Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU). Pembangunan Jalan Lingkungan (Betonisasi) yang difasilitasi melalui Pokir anggota dewan Sumbar dilaksanakan dibawah guyuran hujan lebat di Komplek Kharisma Permai 3, RT01/01 Jihad VI Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.


MR.com,Padang| Hujan lebat dengan suhu yang cukup dingin dimalam hari tidak menyurutkan semangat para pekerja untuk melakukan pengecoran jalan beton.

Diduga pekerjaan jalan lingkung Pokok pikir (Pokir) salah seorang legislator Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dikerjakan CV. Topaz Sempana "asal jadi". 

Dibawah pengelolaan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan(Perkimtan) Sumbar, dengan PPK Harry Suseno. Pelaksanaan pekerjaan betonisasi terindikasi tidak diawasi. Akhirnya kontraktor bekerja sesuka hati, tanpa peduli mutu beton. 

Warga Komplek Kharisma Permai 3, RT01/01 Jihad VI Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, yang akan menggunakan jalan tersebut merasa khawatir.

"Kita khawatir akan mutu dan kualitas jalan yang dikerjakan itu. Sebab, pengecoran mereka lakukan ditengah derasnya guyuran hujan dan tingginya genangan air," demikian salah satu warga yang tinggal di kompleks tersebut mengatakan pada Kamis (22/9/2022) di Padang.

Mewakili masyarakat yang tinggal di kompleks, warga dimaksud yang tidak ingin namanya disebutkan itu menilai pekerjaan terkesan "kejar tayang", tanpa pedulikan mutu. 

"Faktanya, sudah jelas-jelas hujan deras dari sore hingga malam, tetapi rekanan masih nekat melakukan pengecoran," tegas warga itu.

Mirisnya, pelaksanaan pekerjaan diduga kuat tidak diawasi konsultas pengawasan dan pihak dinas. Merunut pada papan informasi (plang proyek) rekanan tidak mencantumkan nama perusahaan konsultan pengawas.

Menurut dugaannya, ada "kongkalingkong" terjadi pada pelaksanaan jalan beton Pokir dewan ini."Meskipun nilainya terbilang kecil dibanding dengan proyek negara lainnya yaitu Rp 146.772.000,- (sumber APBD TA 2022).

Namun, dengan pekerjaan yang seperti ini. Pekerjaan disinyalir sarat KKN dan sangat berpotensi untuk rugikan keuangan negara, pungkasnya.

Bila air mengalir di atas adukan beton segar. Kita akan melihat semen mengalir terbawa arus air hujan, kata Ir.Indrawan sebagai pengamat pembangunan di Sumbar menanggapi hal tersebut, pada hari yang sama.

Diteruskan Indrawan, sementara semen sendiri berguna sebagai pengikat pada komponen beton. Didalamnya berupa agregat, pasir dan kerikil (split), sehingga menjadi satu kesatuan.

"Bila semen berkurang, maka peranan semen sebagai pengikat agregat pada produk beton pun menurun. Tentunya akan mengurangi kualitas dan kekuatan beton yang  sudah dirancang,"jelasnya.

Kata Indrawan, ketika kita melakukan pengecoran saat hujan, apalagi ketika hujan lebat, sangat diyakini kualitas dan mutu beton akan terpengaruh.

"Pengerjaan pengecoran  beton pada jalan di saat hujan lebat bisa berpengaruh kepada campuran bahan baku produksi beton. Karena agregat split, pasir dan bahan semen sangat besar resikonya tidak bisa menyatu. Saat beton mengeras kualitasnya akan tidak bagus," beber Indrawan.

Diyakininya, hasil pekerjaan tidak akan optimal. Apabila hujan turun sepanjang hari dan pengecoran jalan tetap dilakukan. Ditambah lagi, tidak menggunakan alat yang memadai seperti misalnya pemadat beton, imbuh Indrawan.

Secara teori, sambung Indrawan, pengecoran di saat hujan turun sebenarnya masih boleh, jika hujan tidak terlalu deras. "Sebab, jikalau hujan tidak terlalu deras, maka tidak akan membuat campuran menjadi amat sangat encer". 

Namun, apabila hal yang tidak bisa dihindari datang. Misalnya, waktu pengerjaan proyek bangunan atau jalan sangat mepet. Maka pengecoran harus di lakukan di bawah pelindung hujan sampai beton sudah ter-set dengan maksimal, tutup Ir.Indrawan.

Sementara, Harry Suseno sebagai PPK mengatakan kalau konsultan pengawas sudah bekerja sudah maksimal.

"Konsultan pengawas sudah bekerja maksimal. Pengecoran malam dan saat hujan tanpa sepengetahuan dan seizin pengawas," kata Harry Suseno singkat via telepon 0813-7412-6xxx di hari yang sama.

Akan tetapi Harry Suseno tidak bisa menjelaskan siapa nama dan apa perusahaan konsultan pengawasnya. Karena pada plang proyek tidak ada dicantumkan nama perusahaan konsultan pengawas tersebut.

Luar biasa, PPK tidak menjelaskan nama konsultan pengawas. Tapi sebut konsultas pengawasan sudah bekerja maksimal.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.