Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Pasaman Barat menggelar sidang paripurna dalam agenda Penyampaian Laporan Komisi-komisi terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2022, pada Senin (12/09).


Pada Rapat, komisi I sampai komisi IV menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat, yang di hadiri Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto.


Semua masukan dari anggota DPRD dijawab langsung oleh Pemda Pasbar yang disampaikan oleh Bupati Pasbar Hamsuardi.


Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada komisi-komisi DPRD atas masukan dan saran yang telah disampaikan.


“Terima kasih serta penghargaan kepada seluruh anggota dewan terutama Badan Anggaran DPRD dan TAPD, yang telah bekerja keras untuk menghimpun dan menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022,” ungkap Bupati Hamsuardi.


Ia menambahkan, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD tentang tahapan pembahasan Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Maka dalam kesempatan itu Bupati Hamsuardi menyampaikan jawaban Bupati Pasaman Barat atas Laporan Komisi-Komisi di DPRD Kabupaten Pasaman Barat terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022.


Terkait dengan jawaban atas laporan komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan beberapa masukan yang disampaikan. Ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Terkaitan dengan pendataan penduduk yang bukan penduduk Pasaman Barat yang berada pada perusahaan perkebunan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah menyurati seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Pasaman Barat untuk melaporkan perubahan data penduduk sesuai dengan format yang sudah dikirim sehingga pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah pendataan terhadap penduduk tersebut. Masukan lain dari Komisi I sudah ditindaklanjuti dan ada beberapa yang akan dilakukan.


Jawaban atas laporan komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat agar selalu mengupdate data obyek dan subyek dan retribusi daerah. Terhadap pengujian kembali secara berkala alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan yang dipakai dalam perdagangan akan segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait sebagaimana disarankan oleh Komisi II.


Sekretaris Komisi II DPRD Pasbar, Yulhendri memberikan apresiasi atas kerja keras dan kemitraan yang sudah terjalin dengan baik, hal ini akan menjadi kekuatan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat.


“Akan tetapi, komisi II memberikan catatan penting untuk ditindaklanjuti demi perbaikan kinerja maupun akselerasi pembangunan pada masing-masing OPD,” ungkapnya.


Terhadap saran agar Perumdam lebih meningkatkan pembenahan kinerja dalam rangka peningkatan pelayanan serta dapat memberikan kontribusi kepada daerah.


Sedangkan jawaban atas laporan komisi III dan Komisi IV sudah dijawab oleh Bupati Pasbar. Untuk itu pemerintah daerah akan melakukan pendampingan dan pembinaan, sehingga peningkatan kinerja aspek ini akan membawa dampak positif untuk masyarakat Pasaman Barat seperti, percepatan pelaksanaan pembangunan, peningkatan kompetensi aparatur, memperhatikan prioritas-prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam RPJM dan RKPD.


“Rumah Sakit Umum Daerah atas saran dari Komisi IV, terkait dengan pemberian Tambahan penghasilan (TPP) kepada tenaga kesehatan di RSUD pada tahun 2023 akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah pada penyusunan APBD Tahun 2023,” ungkap Bupati Hamsuardi.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada komisi-komisi atas masukan dan saran yang disampaikan. (DDR)


MR.com, Padang| Viral disosial media baru-baru ini video ancaman terhadap Kepala BPJN III Padang, Sumbar. Beredar video adu mulut antara Kepala Balai  Pelaksana Jalan Nasional III Padang Syahputra A. Gani dengan  MGO Senantung selaku Kabid Linhut dan KSDAU Dinas Kehutanan Provisi Sumatera Barat.

Tidak tanggung-tanggung, cekcok adu mulut tersebut terjadi didepan Gubernur Sumatera Barat H.Mahyeldi Ansharullah. Tidak diketahui apa penyebab terjadinya cekcok tersebut.

linkvideo

Namun video berdurasi singkat itu merekam situasi yang diduga sempat memanas antara BPJN III Padang dengan Kabid di Dinas Kehutanan Sumbar. Kabid Linhut dan KSDAU MGO Senantung berkata akan menangkap Kepala BPJN III Padang, Sumatera Barat.

"...tapi kalau bapak...,akan saya tangkap," demikian sepenggal rekaman yang diucapkan MGO Sinantung seraya menunjuk Kepala BPJN III Padang Sumbar tersebut.

Kemudian Syahputra A.Gani membalasnya dengan mengatakan," jangan keras-keras pak..,kami sudah seminggu kerja disini dan, dan kami disini hanya bekerja sesuai fungsi kami," balas Syahputra.

Cekcok antara dua pejabat publik tersebut terjadi dilokasi titik longsor daerah Sitinjau Laut. Disaat tim dari BPJN III Padang Sumbar, tersebut tengah melakukan pembersihan material longsor yang menimbun permukaan jalan nasional akibat longsor.

Menurut informasi pekerjaan pembersihan jalan diduga sempat diberhentikan selama satu setengah jam oleh Kabid Linhut dan KSDAU Dinas Kehutanan Sumbar tersebut.

Apa penyebab terjadinya adu mulut antara pihak instansi vertikal Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga itu dengan instansi pemerintah daerah Sumbar, hingga berita ini diterbitkan masih belum diketahui.

Media masih mengumpulkan data-data dan informasi, dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait.(cr)


MR.COM, PASBAR - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat Risnawanto didampingi stakeholder terkait, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PMI ke-77 tahun 2022, Jumat (09/09) di Auditorium kantor bupati setempat.


Pada kesempatan itu, Ketua PMI Pasbar Risnawanto mengatakan pelaksanaan HUT PMI ke-77 yang rencananya akan dilaksanakan di Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau tersebut, melibatkan banyak OPD, unsur Forkopimca Talamau, dan teristimewa perayaan HUT PMI tersebut rencananya akan mendatangkan Gubernur Sumatera Barat.


"Banyak yang akan terlibat dalam perayaan HUT PMI ke-77 ini. Mensinergikan PMI dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Nagari, dan para tokoh Kecamatan Talamau, beserta semua pihak yang mendukung atas suksesnya kegiatan kita nantinya," ucapnya.


Berbagai kegiatan akan dilaksanakan dalam perayaan HUT PMI ke-77 itu.  Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Pasbar khususnya masyarakat Talamau. Untuk itu ia berharap, peserta rapat yang hadir pada kesempatan itu dapat memberikan saran dan masukan sehingga perayaan HUT PMI ke-77 sukses dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


"Perayaan HUT PMI bertepatan dengan hari pasar di Talamau. Diprediksi insya Allah masyarakat akan ramai, sehingga pelayanan yang kita berikan secara langsung dirasakan masyarakat. Kami berharap, kerjasama ini berjalan dengan baik sehingga nantinya semua program dalam kegiatan ini berjalan sesuai harapan," sebutnya.


Ia menambahkan, HUT PMI ke-77 diselenggarakan di Pasbar merupakan bentuk wujud penilaian baik dari PMI Provinsi maupun pusat. Kegiatan PMI di Kabupaten Pasaman Barat sejauh ini berjalan dengan baik. Hal tersebut karena PMI sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pasbar. (DDR)

Ketua MPC PP Kota Padang, Roy Madea Oka (Boni) saat melakukan pengecekan jalan beton yang duga tidak miliki mutu dan kualitas yang baik

MR.com, Padang| Bukti komitmen Ormas Pemuda Pancasila Kota Padang dalam mendukung , menjaga, dan mengawasi program Pemerintahan Kota Padang memberikan infrastruktur yang layak kepada masyarakat.

Ketua MPC PP Kota Padang Roy Madea Oka akrab disapa Boni bersama dengan kontraktor pelaksana Wira serta PPK Yola dan beberapa awak media menyusuri lokasi pembangunan jalan beton yang sebelumnya diduga bermasalah.

"Kita terjun kelokasi pekerjaan pembangunan jalan beton ini untuk memastikan kebenaran berita yang mengatakan pekerjaan itu diduga bermasalah. Karena infrastruktur tersebut disinyalir tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik," ujar Boni saat diwawancara media pada Kamis(8/9/2022) di lokasi.


Selanjutnya setelah Boni melakukan pengecekan terhadap dua ruas jalan beton tersebut. Dan benar ditemukan beberapa titik dibadan jalan yang kondisinya retak- retak, terang Boni.

Ketua MPC PP Kota Padang "Geram", Boni: Kalau Pekerjaan Tidak Sesuai Speks Harus di Bongkar

Boni dengan notabene yang juga pelaku penyedia jasa kontruksi mengungkapkan, ada beberapa indikasi temuan yang diduga menjadi penyebab beton tersebut tidak memiliki mutu dan kualitas yang baik.


Timbunan sirtu yang diduga tidak sesuai speks, didominasi bebatuan dan sangat minim pasir

Dipaparkannya, ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dilakukan kontraktor atau tidak sesuai speks. Seperti, rekanan tidak membuat lapis pondasi bawah beton kurus (lantai kerja) secara benar.

"Biasanya pada pekerjaan lantai kerja ini dilaksanakan untuk seluruh badan jalan dengan ketebalan lantai kerja menurut standarnya kurang lebih 7 cm secara merata," terang Boni.

Kemudian terhadap penggunaan timbunan sirtu yang diduga kuat tidak sesuai speks. "Jenis timbunan sirtu yang digunakan didominasi oleh bebatuan ada yang sebesar mangga," ungkap Boni.

Seterusnya Ketua MPC PP Kota Padang itu menjelaskan, juga pada pekerjaan polytene (plastik cor) atau Bond Breaker. Diduga, sebelum melakukan pengecoran, rekanan tidak memasang secara penuh plastik hitam untuk menutupi lantai kerja.

"Bahkan itu juga diakui oleh PPK Yola. Bahwa ada salah satu ruas jalan beton yang dikerjakan tidak memasang plastik cor tersebut," ujarnya.


Mutu beton diragukan, diduga tidak sesuai spesifikasi, dan lantai kerja tidak memakai plastik cor waktu penghamparan beton

Selanjutnya menyangkut jenis kekuatan atau mutu beton yang digunakan. Hal ini sangat layak untuk dipertanyakan. Karena, pada jalan tersebut ada dua jenis warna beton yang berbeda, tandasnya.

Namun, menurut keterangan dari PPK dan kontraktor pelaksana. Mutu beton yang digunakan ialah K250, imbuhnya.

Namun, bagaimanapun kita menghormati keterangan yang diberikan ibu PPK (Yola) kalau pekerjaan sudah sesuai dengan speks teknis dan aturan yang ada.

"Dan PPK tersebut juga telah berjanji akan memberikan dokumentasi setiap item pekerjaan, dengan tujuan agar kebenaran pelaksanaan pekerjaan terungkap. Dan semoga saja janji tersebut ditepati ibu PPK," tandasnya.

Akan tetapi masih ada yang mengganjal dipikiran kita. Terkait keberadaan Plang Proyek yang merupakan bentuk dari Keterbukaan Informasi Publik pada pekerjaan tersebut. Dan sampai sekarang masih belum kita dapatkan keterangannya dari PPK ataupun kontraktor, ujar Boni.

Terakhir Boni mengatakan, hal ini kita lakukan sesuai dengan tupuksi kita sebagai Ormas. "Dalam menjaga, mengawasi seluruh program Pemerintah Kota Padang untuk kepentingan masyarakat,".

Mari kita tunggu saja proses selanjutnya. Karena pekerjaan belum di PHO jadi masih ada kesempatan rekanan untuk memperbaiki.

PPK Kegiatan dari Dinas PRKPP Kota Padang Yola didampingi konsultan pengawas saat wawancara dengan awak media

Dilain pihak Yola saat dilapangan menjelaskan kalau pekerjaan ini sudah sesuai spek yang ada. Kalau ada temuan itu karena pengaruh cuaca, jelas Yola.

"Apabila ada temuan yang menurut kita diluar toleransi,ada kemungkinan kita lakukan tindakan keras, seperti pembongkaran," tegas Yola.

Dari awal pekerjaan kita sudah intruksiksikan kepada rekanan dan pengawas untuk bekerja sesuai dengan speks yang sudah ditentukan, ujar Yola.

Namun kalau masalah keretakan tersebut. Yola menyebutkan ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, salah satunya pengaruh cuaca, kata PPK tersebut.

Dan untuk mutu beton yang digunakan K250. Apabila nanti mutu beton tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta. Kita melakukan pembayaran sesuai dengan mutu beton yang di gunakan, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan informasi. Dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


 Opini

Oleh: Andi Annisa Nur Dzakiyyah, S.Pd

(Aktivis dakwah, praktisi pendidikan)


MR.com| “Naik-naik BBM naik. Tinggi- tinggi sekali.” Demikianlah penggalan lagu yang sering dinyanyikan oleh rakyat atau para demonstran ketika mengetahui harga BBM naik. 

Betapa tidak, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) subsidi dan non subsid, seperti harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Menyikapi hal ini,  Aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM menjadi hal yang tak terelakkan. Berbagai elemen masyarakat, baik mahasiswa maupun organisasi lain menggelar demonstrasi mengecam naiknya BBM. 

Para mahasiswa menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi sebab kenaikan tersebut akan menjadi beban masyarakat kecil yang saat ini tengah berupaya mengembalikan roda perekonomian. 

Alasan dinaikkannya harga BBM bersubsidi adalah disebabkan oleh tidak tepat sasarannya subsidi BBM seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89%-nya dinikmati oleh dunia usaha. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86% kalangan mampu.

Dalam upaya menangani naiknya BBM bersubsidi ini,  pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.

Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.Jika solusi yang ditawarkan untuk mengatasi kenaikan harga BBM adalah dengan memberikan BLT, maka hal ini merupakan solusi prematur. 

Sebab, jumlah dan penerimanya tentunya terbatas dan sifatnya sementara. Selain itu, dana BLT juga rentan tidak tepat sasaran atau bahkan dikorupsi seperti kasus penyaluran dana BLT di masa pandemi lalu.Selain itu, BLT tidak akan cukup memenuhi kebutuhan rakyat tersebab naiknya BBM akan berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan lainnya. 

Kenaikan ini juga tentunya akan membawa dampak buruk pada sektor industri, transportasi, dan kelistrikan di mana ketiga sektor ini berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Tak hanya itu, dampaknya juga akan terlihat pada meningkatnya pengangguran, kemiskinan dan kriminalitas tersebab mahalnya biaya hidup. Sebenarnya, akar masalah dari naiknya BBM ini dapat ditinjau dari beberapa hal.

PERTAMA, Liberalisasi Sumber Daya Alam (SDA). Meski saat ini Pertamina masih terlihat mendominasi sektor hilir, pada faktanya, Di sektor Hulu 67% lahan minyak di kuasai Asing, 21% kerja sama dengan perusahaan asing dan sisanya barulah untuk Pertamina. Itu pun juga, minyak mentah kebanyakan diekspor sebab negara tidak sanggup membuat kilang minyak berkualitas. 

Sehingga, tidak mengherankan jika penetapan kebijakan sangat ramah investasi. Tidak heran pula jika Indonesia masih tetap menjadi net-importir minyak bumi. Indonesia telah menjadi net-importir minyak bumi selama 20 tahun terakhir. Kondisi ini muncul akibat dari tingginya konsumsi minyak nasional tapi tidak dibarengi dengan tercukupinya fasilitas kilang minyak yang mampu mengolah minyak dalam negeri. 

UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas menjadi landasan privatisasi dari hulu hingga hilir industri migas di negeri ini. Berikut beberapa kutipan isi UU Migas No. 22 tahun 2001: “Menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan Niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan.” (Pasal 2) 

“Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta.” (Pasal 9).

UU Migas ini jelas membuka ruang bagi asing untuk melakukan privatisasi dan liberalisasi di tingkat hulu dan hilir industri migas di negeri ini. Seluruh kegiatan usaha migas berjalan berdasarkan pada mekanisme pasar.

Dari UU migas ini, bermunculanlah SPBU asing seperti Shell, Vivo, Total, British Petroleum dan sebagainya. Ketika Pertamina memberikan subsidi BBM, tentu saja hal ini dapat mengakibatkan tidak kondusifnya iklim persaingan harga. 

Masyarakat tentu saja akan lebih memilih BBM bersubsidi sebab harganya lebih murah. Maka, naiknya harga BBM bersubsidi akan menjadi angin segar bagi kaum kapitalis untuk meraup untung lebih banyak lagi.

KEDUA, Harga minyak mentah sebenarnya sedang turun. Harusnya BBM dalam negeri juga harganya ikut turun. Kemana larinya biaya subsidi tersebut. Andai saja pemerintah memang peduli nasib rakyat, pemerintah seharusnya membatalkan proyek besar seperti IKN dan kereta cepat  lalu mengalihkan dananya ke subsidi BBM.

KETIGA, Sistem ekonomi kapitalisme yang terterapkan di negeri ini menjadikan kebijakan yang diterapkan berdasarkan asas manfaat. Sehingga, hubungan antara rakyat dan penguasa rentan seperti hubungan bisnis yakni hubungan antara pembeli dan penjual. Maka tak heran jika selalu digembar-gemborkan subsidi terhadap rakyat merupakan beban yang harus dikurangi atau mungkin dihapuskan.

Dari sini terlihat jelaslah bahwa Pemerintah bersikap lepas tangan dan mengalihkan beban dari pundaknya ke pundak rakyat. Padahal, beban rakyat saat ini terbilang cukup berat.

Pengelolaan Sektor Migas Menurut Islam, Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Berdasarkan hadis di atas, minyak bumi merupakan salah satu sumber daya alam milik umum sehingga Islam melarang kepemilikan dan pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing. Pengelolaannya harus diserahkan sepenuhnya kepada negara bukan swasta dan hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat. 

Negara tidak boleh memperjual belikannya secara komersial demi meraup keuntungan. BBM diberikan kepada rakyat secara gratis. Jika pun negara ingin mengambil pungutan biaya, maka keuntungannya tidak lebih dari sekedar mengganti biaya produksi.

Negara juga harus menjamin ketersediaan segala hal yang diperlukan dalam upaya merealisasikan ketahanan dan kedaulatan energi.  

Hal ini dimaksudkan agar negara dapat berdikari dan tak dapat didikte oleh asing melalui isu energi. Dalam hal ini, negara harus menjamin ketersediaan tenaga ahli melalui sistem pendidikan yang berkualitas. Negara juga harus menyediakan infrastruktur dan teknologi canggih serta lembaga riset yang produktif dan mumpuni. 

Sehingga, sumber-sumber energi yang lebih beragam dapat terus dikembangkan. Selain itu, Rasulullah SAW bersabda, "Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, dan dialah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya."

Dari hadis ini jelas dinyatakan bahwa pemimpin seharusnya hadir sebagai pengurus urusan rakyat. Bukan sebagai regulator yang memuluskan syahwat rakut kaum kapitalis. Kesejahteraan rakyat orang per orang benar-benar menjadi perhatian utama bagi pemimpin. Tak boleh ada satu pun rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan sandang, papan, dan pangannya. 

Sehingga, jika merunut dari dua hadis di atas, maka tak ada kata subsidi atau pun bantuan langsung tunai. Yang ada adalah BBM murah atau gratis untuk seluruh rakyat. 

Terwujudnya hal semacam ini adalah sebuah kemustahilan jika negara ini masih menerapkan prinsip ekonomi kapitalis. Sampai kapan pun, biaya BBM dan kebutuhan lainnya akan terus mencekik. Tak ada solusi lain selain dengan menjalankan aturan sesuai yang dengan apa yang Allah tetapkan dalam Al-Quran dan As-sunnah baik dalam ranah individu, masyarakat hingga negara.

Wallahu a’lam bish shawab



MR.com, Padang| Pekerjaan betonisasi yang difasilitasi melalui Pokok Pikir (Pokir) anggota dewan Kota Padang terus menjadi sorotan tajam masyarakat.

Kali ini, Ketua MPC Ormas Pemuda Pancasila Kota Padang, Roy Madea Oka "geram" dan sangat kecewa terhadap mutu dan kualitas jalan beton yang dibangun melalui Pokir Legislator dari Partai PKS Muharlion.

Diketahui jalan beton berlokasi di Jalan Babussalam 2 dan 3, kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.

"Sementara diketahui pekerjaan ini belum dilakukan PHO. Tapi sudah banyak yang retak-retak,"ujar Ketua MPC PP Kota Padang yang akrab dengan sapaan Boni itu, pada Rabu(7/9/2022) di Padang.


Tidak Transparan Pokir Muharlion Jadi Sorotan Tajam Publik, Mahdiyal: Diduga Ada Permainan Kotor Oknum

Menurut hematnya, pekerjaan yang memiliki mutu buruk  seperti itu, diduga ada yang salah pada pelaksanaannya." Kuat dugaan kontraktor bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan, ya beginilah hasil akhirnya," ujar Boni.

Ia menduga, pihak rekanan dengan sengaja melanggar speks teknis dan labrak aturan yang ada demi meraup untung besar, sehingga berdampak terhadap mutu dan kualitas pekerjaan itu sendiri.

Kemudian pekerjaan ini terindikasi "siluman". Merunut pada informasi yang didapatkan Boni, pekerjaan berjalan tidak transparan terhadap seluruh informasi menyangkut pada pekerjaan tersebut.

"Pekerjaan betonisasi ini diduga tidak transparan. Karena dari awal pekerjaan hingga akhir tidak ada plang proyek sebagai informasi publik terpampang dilokasi pekerjaan,"ujar Boni.

Terindikasi, kontraktor telah secara sengaja labrak aturan, diikuti konsultas pengawasan, bahkan instansi terkait juga terlibat" ujar Boni.

Sebagai kontrol sosial yang  mendukung dan mengawasi program Walikota Padang. "Kita meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang atau PPKnya untuk lakukan tinjau ulang kelokasi pekerjaan," tegas Boni.

"Untuk secara bersama-sama membuktikan kalau pekerjaan yang dilakukan kontraktor ini benar-benar sudah sesuai spesifikasi teknis atau malah sebaliknya," jelas Boni lagi.

Ketua MPC PP Kota Padang itu menegaskan, apabila terbukti pekerjaan ini pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kita akan bongkar kembali.

"Karena uang yang mereka gunakan untuk pembangunan infrastruktur ini, merupakan uang rakyat. Yang artinya, mereka harus memberikan hasil yang terbaik untuk rakyat," imbuhnya.

Seharusnya hari ini kata Boni, sesuai agenda yang sudah direncanakan bersama PPK Yola. "Bahwa kita bersama dengan PPK tersebut turun kelapangan. Akan tetapi batal, karena PPK Yola tidak bisa dengan alasan ada rapat,"terangnya.

Untuk itu, Boni berharap, kepada  Walikota Padang. "Agar dapat mengevaluasi kinerja bawahanya, yang disinyalir dapat merusak kinerja pemerintah Kota Padang yang selama ini dinilai baik di mata masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Wira saat dikonfirmasi pada hari Jum'at (2/9/2022) mengatakan kalau akan  segera memperbaiki badan jalan beton yang rusak tersebut.

"Kita akan segera memperbaiki jalan rusak tersebut secepatnya. Tekstur tanah disitu tidak padat. Bahkan mobil molen yang membawa reademix tidak bisa melewati jalan tersebut," demikian Wira menjelaskan.

Beton atau reademix kemudian dibawa menggunakan gerobak dan baru dilakukan penghamparan, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr) 


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.