Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar (BPPW Sumbar) saat ini tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan tekad Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam upaya menerapkan birokrasi reformasi.

Sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Sebagai salah satu langkah awal pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar adalah dengan dilakukannya penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Balai hingga staf dalam menentukan sikap dan komitmen untuk menuju Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur permukiman yang tepat mutu, tepat sasaran, bersih dan akuntabel.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa salah satu langkah untuk menuju Zona Integritas adalah dengan melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang ada dilingkungan Balai PPW Sumbar.

"Hal ini dilakukan dengan cara menanamkan nilai dasar “Core Values” seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu “BerAKHLAK”,"tuturnya. 

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,kata Kusworo. 

Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang no. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.

“Sebagai seorang abdi bangsa, kita semua diamanahi tugas membangun bangsa dan menjadi pelayan publik, sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara (ASN) yakni BerAKHLAK” ucap Kusworo Darpito.

Hadirnya “Core Values” Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK bertujuan menyeragamkan perbedaan penerjemahan nilai-nilai dasar serta kode etik dan perilaku ASN. 

Orientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional, bukan hanya sekedar jargon, melainkan harus diamalkan untuk kemajuan bangsa, terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PUPR No.23/SE/M/2021 menjadi salah satu upaya untuk internalisasi nilai “Core Values” BerAKHLAK bagi ASN di Kementerian PUPR.

Seyogyanya, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), pelayanan publik yang berkualitas. 

Serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yang tinggi. Ketiganya merupakan prasyarat keberhasilan pembangunan. Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan pengelolaan sumber daya pembangunan yang akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, imbuhnya.

Terkait pembangunan Zona Integritas dilingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengharapkan dukungan kepada semua piha. "Agar cita-cita menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat tercapai.

“pembangunan zona integritas ini tidak bisa kita lakukan sendiri, ini membutuhkan dukungan oleh semua pihak, mari bersama-sama kita mewujudkannya” pungkasnya Kusworo Darpito. (rel)



MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Pasbar, Senin (05/09). Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Erianto yang diikuti oleh anggota DPRD Pasbar serta kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat.


Dalam sambutannya saat pembukaan rapat, Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto menyampaikan, Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaaian Nota Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022 oleh Bupati Pasaman Barat.


Bupati Pasaman Barat, dalam pidatonya penyampaian Penyusunan RAPBD-P tahun 2022 merupakan wujud nyata kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.


“ Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan yang konstruktif pada pembicaraan pendahuluan, sehingga Pemerintah Daerah dapat menyusun RAPBD-P Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.


Ia menjelaskan Nota Keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2022 ini memuat penjelasan kebijakan alokasi anggaran pada bidang-bidang pembangunan dan penggunaan anggaran yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam rangka mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“ Dalam nota RAPBD-P Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2022, mulai dari Rancangan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan secara berurutan kami sampaikan,” tegas Bupati Hamsuardi.


Ia menambahkan, Kebijakan yang ditempuh Pemerintah Daerah dari sisi Pendapatan Daerah untuk RAPBD-P tahun anggaran 2022 adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.


Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.1.130.535.938.574,- (satu triliun seratus tiga puluh milyar lima ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) dan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 diproyeksikan menjadi Rp.1.150.295.390.533,- (satu triliun seratus lima puluh milyar dua ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp.19.759.451.959,- (sembilan belas milyar tujuh ratus lima puluh sembilan juta empat ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah) atau setara dengan 2%. (DDR)


MR.com, Padang| Apabila pelaksanaan pekerjaan proyek menggunakan uang negara dikerjakan dengan benar oleh kontraktor. Dan konsultan supervisi, PPTK, atau pengawas dari dinas juga bekerja benar sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing. 

Tidak dipungkiri, hasil pekerjaan yang berkualitas dengan mutu yang sangat baik akan tercapai. Dan sudah pasti masyarakat tidak akan kecewa.

Apa jadinya, kalau pekerjaan tersebut dilakukan diluar speks teknis dan labrak aturan..?

Baca berita sebelumnya: Masyarakat Kecewa Terhadap Mutu dan Kualitas Jalan Beton Pokir Dewan Kota Padang, Masih Seumur Jagung Sudah Rusak

Jalan Beton Pokir Rusak, Legislator PKS Muharlion "Berang" Minta Dinas Sanksi Kontraktor Pelaksana

Disinyalir itu yang terjadi pada pekerjaan pembangunan jalan betonisasi yang difasilitasi legislator Kota Padang dari Partai PKS H.Muharlion S.pd yang baru-baru ini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Mahdiyal Hasan, SH , Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat dan Pengacara

Mahdiyal Hasan, SH, sebagai Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat bersuara sumbang menanggapi hal tersebut pada Jum'at (2/9/2022) di Padang. 

Sehari sebelumnya, Yola selaku PPK dari Dinas PRKPP Kota Padang menyebutkan kalau pengawas dari dinas sendiri selalu ada dilapangan pada hari kerja untuk melakukan pengawasan.

Mahdiyal Hasan menilai, apa yang disampaikan oleh PPK tersebut tidak sesuai dengan kenyataan atau fakta dilapangan.  Yang membuktikannya jalan beton tersebut masih usia seumur jagung saja sudah rusak, ujarnya.

Menurutnya, jalan beton yang didambakan masyarakat tersebut tidak akan rusak secepat itu. "Jika pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada, dan benar-benar diawasi," terang Mahdiyal.

Mahdiyal menjelaskan, bahwa biasanya di struktural organisasi perusahaan ada seorang Quality Control. Memiliki tugas yaitu bertanggung jawab dalam memeriksa hasil dari pekerjaan yang dilaporkan kepada atasannya.

Apakah itu tidak dilakukan. Sementara untuk bisa menjadi pelaksana pada proyek negara. Rekanan harus menyerahkan daftar nama struktur organisasi perusahaan sesuai dengan ahli fungsinya.

Jadi kata Mahdiyal, apa yang disampaikan oleh PPK diduga tidak sesuai dengan faktanya. Itu hanya ungkapan pembelaan semata, dan publik pun menurut saya sudah memahami hal tersebut, ungkap Alumnus Fakultas Hukum Unand itu.

Bukan itu saja, bahkan untuk pengadaan plang proyek sebagai informasi identitas pekerjaan pun luput dari pengawasan PPK tersebut, ujarnya.

"Buktinya, informasi nilai pekerjaan, kontraktor pelaksana, konsultan supervisi dan nama dinas, hingga sekarang masyarakat luas pun disinyalir tidak mengetahui," ujarnya 

Karena, pekerjaan berjalan diduga kuat tidak transparan. Hal ini menimbulkan asumsi liar publik, ada apa dibalik tidak transparansinya pekerjaan tersebut?, ungkap pengacara itu.

Jangan-jangan ada permainan kotor oknum dibalik ini semua. "Ada unsur kesengajaan pelaksanaan yang tidak transparan ini oleh sekelompok oknum dalam mencari keuntungan tidak baik,"ucapnya.

"Ya, dengan cara memanfaatkan kewenangan dan peranan yang mereka miliki masing-masing," ujarnya.

Mahdiyal menduga kecurangan pada pelaksanaan proyek negara ini bukan hanya terjadi pada Pokir Muharlion ini saja, tapi tidak tertutup kemungkinan terjadi juga pada Pokir dewan-dewan yang lainnya.

Sementara, dalam UU No 17 Tahun 2003, transparansi ditetapkan sebagai salah satu azas bahwa "pertanggungjawaban keuangan negara merupakan keniscayaan". 

"Untuk itu pemerintah wajib transparan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," tegasnya.

Masih banyak lagi aturan yang mengharuskan demikian. Karena, sumber dana yang disebut Pokir itu juga berasal dari APBD Kota Padang. 

"Artinya, salah satu sumber dana dari pajak yang dikutip pemerintah dari hasil peras keringat masyarakat," ulasnya.

Dengan demikian, diduga kuat pekerjaan curang ini sudah direncakan. Dengan tujuan sama-sama memperoleh keuntungan dengan "kedok" demi kepentingan masyarakat, tandasnya.

Alangkah baiknya pemerintah membangun infrastruktur yang terbaik kualitas dan mutu nya untuk masyarakat. "Agar masyarakat dapat merasakan betapa bermanfaatnya jalan dari pokir tersebut untuk waktu yang lama, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Kondisi Jalan Beton Pokir Anggota DPRD Kota Padang, H.Muharlion S.pd diduga baru selesai sudah rusak di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam

MR.com, Padang| Menanggapi pemberitaan menyangkut pokok pikir(Pokir) yang pelaksanaannya diserahkan penuh kepada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Padang (PRKPP) Kota Padang.

Pembangunan jalan lingkung betonisasi di daerah Kelurahan Dadok Tunggul Hitam dan merupakan pokir dari H.Muharlion S.pd anggota dewan dari Partai PKS diduga pengerjaannya labrak aturan dan spesifikasi.

Dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan infrastruktur yang bermutu dan berkualitas. Legislator itu menitipkan pokirnya ke Dinas PRKPP Kota untuk dilaksanakan.

Masyarakat Kecewa Terhadap Mutu dan Kualitas Jalan Beton Pokir Dewan Kota Padang, Masih Seumur Jagung Sudah Rusak

Namun sayangnya kesempatan itu terindikasi dimanfaatkan oleh pihak yang hanya mencari keuntungan tanpa prioritaskan mutu dan kualitas infrastruktur.

Belum seumur jagung, jalan lingkung dengan menggunakan beton sudah rusak. Parahnya, pekerjaan disinyalir tidak transparan. Tidak jelas siapa pelaksana, nilai anggaran, konsultan pengawas dan instansi yang melaksanakan.

Pasalnya, dilokasi menurut informasi lapangan tidak ada plang proyek yang merupakan identitas pekerjaan waktu pelaksanaan berjalan. Selain itu, kuat dugaan pekerjaan tidak sesuai speks dan teknis.


H.Muharlion, S.pd, Anggota DPRD Kota Padang dari Partai PKS

Jalan beton yang sudah selesai dikerjakan itu, kondisinya sudah retak. Hal ini tentu membuat legislator Kota Padang dari Partai PKS Muharlion "berang".

" Kalau pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai speks dan teknis, jelas kita sangat kecewa. Sebab, betonisasi yang difasilitasinya itu dengan harapan dapat bermanfaat dengan sempurna untuk waktu yang lama oleh masyarakat setempat," kata Muharlion.

Untuk itu kita minta kedepannya kepada Dinas PRKPP agar mengevaluasi dan menyaring calon pihak penyedia jasa atau pelaksana agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,", ujarnya pada Kamis(1/9/2022) via telepon.

Selanjutnya, kita juga meminta kepada pihak instansi (DPRKPP Kota Padang) agar memberikan sanksi kepada rekanan yang diduga nakal itu dan intruksikan untuk segera memperbaiki, kata Muharlion.

Terkait pekerjaan yang diduga tidak transparan. Menurut Muharlion ini jelas sudah labrak aturan dan undang-undang.

Terlepas dari pemberi Pokir, sebagai anggota dewan dengan salah satu fungsi atau tugasnya mengawasi pengelolaan keuangan negara. 

"Sangat bertentangan dengan aturan dan undang-undang terkait transparansi pengelolaan keuangan negara," pungkasnya.

Dilain pihak, Yola sebagai PPK kegiatan dan disinyalir mewakili Kepala Dinas PRKPP Kota Padang mengatakan akan segera memanggil kontraktor dan konsultan pengawas.

 "Terkait dengan kegiatan ini, kami akan memanggil kontraktor dan pengawas, apabila ada pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan kontrak,"kata Yola dihari yang sama.

Dan apabila ada indikasi pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, tentu akan kami lakukan tindakan sesuai aturan kontrak yang ada, tegasnya.

Saat ditanya, apakah pengawas dari dinas terkait selalu ada dilapangan untuk mengawasi pekerjaan rekanan. Yola mengatakan ada. "Kita punya pengawas disetiap pekerjaan  jalan lingkung," tutupnya.

Bagaimana tanggapan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat terhadap pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak transparan dan labrak aturan tersebut.?

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


Pekerjaan Jalan Beton yang di fasilitasi wakil rakyat H. Muharlion S.pd(Anggota DPRD Kota Padang,dari Partai PKS) yang diduga rusak parah

MR.com, Padang| Apa kata Anggota Dewan Kota Padang terhadap pembangunan infrastruktur yang difasilitasinya demi kepentingan masyarakat memiliki mutu dan kualitas yang diduga buruk. 

H. Muharlion s.Pd sebagai wakil rakyat memfasilitasi pembangunan jalan beton melalui Pokok pikir (Pokir)nya di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Padang.

Namun apa jadinya, bila jalan beton tersebut diduga kuat tidak memiliki mutu dan kualitas yang bagus. Berlokasi dijalan Babussalam, pembangunan jalan beton disinyalir sudah selesai. 

Akan tetapi, masih seumur jagung usia jalan beton tersebut sudah banyak yang retak parah. Tak ayal masyarakat yang tinggal dekat dan sebagai penerima bantuan infrastruktur tersebut merasa khawatir dan kecewa.

Mereka khawatir jalan beton tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara sempurna untuk waktu yang lama.

"Kita khawatir saja, kalau jalan ini tidak dapat kita manfaatkan dalam waktu yang lama. Karena, baru selesai saja jalan tersebut sudah ada yang rusak," ujar warga setempat yang tidak mau identitasnya disebutkan, Kamis(1/9/2022) di rumahnya.

Beberapa titik jalan beton yang rusak di jalan Babussalam, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam

Menurut warga itu, saat pekerjaan dilaksanakan diduga kuat tidak sesuai speks dan teknisnya. "Seperti yang kecil saja, plastik hitam untuk atau sebagai alas sebelum beton dihampar, diduga tidak semua permukaan jalan tertutupi plastik tersebut," ungkapnya.

Kata warga, karena jalan beton ini berada diatas tekstur tanah yang labil atau tidak keras. Diduga kontraktor pelaksana tidak melakukan penggalian terlebih dahulu, yang kemudian diisi dengan tanah timbunan(tanah urug).

Dan seharusnya, setelah permukaan jalan yang dimaksud sudah dirasa cukup padat, baru dilakukan penghamparan beton. Itu saya sampaikan sesuai metode pekerjaan yang saya ketahui dan mungkin juga sesuai dengan metode yang ada di dokumen kontrak, paparannya.

Warga dengan notabene sebagai penyedia jasa kontruksi itu mengatakan, kerusakan ini tidak jauh-jauh dari dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana dan mungkin mendapatkan restu dari pihak instansi, tandasnya.

Termasuk kita khawatir akan nama baik anggota dewan yang memfasilitasi jalan beton ini. "Karena ulah pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan terhadap uang negara, tapi tidak pedulikan mutu jalan beton yang dikerjakan dan nama baik wakil rakyat tersebut,"pungkasnya.

Dipihak lain, saat media mengkonfirmasikan kepada Yola selaku PPK kegiatan, dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan Kita Padang (DPRKPP Kota Padang), hingga berita ini ditayangkan belum bisa berikan komentarnya.

Saat pekerjaan dilaksanakan, menurut warga lainnya  diduga tidak transparan. Karena tidak ada plang proyek dilokasi pekerjaan sebagai informasi untuk publik dari awal hingga pekerjaan selesai.

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita diterbitkan.(cr)


MR.com, Samarinda| Di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Hendri Septa, Pemerintah Kota Padang terus mendulang sejumlah prestasi membanggakan di level nasional.

Kali ini prestasi yang diterima adalah Penghargaan Tingkat Nasional sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan SNI Pasar Rakyat. 

Penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI itu diterima Wali Kota Padang Hendri Septa dari Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/2022).


Usai menerima penghargaan Wako Hendri Septa mengungkapkan rasa syukur dan bangganya. Pasalnya, penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi Kemendag RI terhadap pemerintah daerah yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

"Alhamdulillah, atas nama pribadi, Pemko Padang dan warga Kota Padang sangat bersyukur bisa menerima penghargaan ini. Hal ini berkat keberhasilan Kota Padang meraih predikat sebagai daerah tertib ukur di 2021," ungkapnya didampingi Plt Kepala Dinas Perdagangan Didi Aryadi.


“Capaian ini berkat dukungan OPD, stakeholder terkait serta unsur terkait lainnya. Sehingga Kota Padang dinilai mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan segala inovasi dan kreativitas yang dilakukan khususnya dalam urusan pengawasan kemetrologian,” sambung dia.

Hendri menjelaskan lagi, sekaitan metrologi legal menurutnya memang perlu diterapkan di tengah kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.

“Kita punya 9 pasar di Kota Padang yang dikelola Dinas Perdagangan Kota Padang serta 8 pasar yang dikelola oleh swadaya masyarakat serta ribuan kios dan warung. Alhamdulillah tertib ukur atau metrologi legal ini dapat senantiasa kita lakukan bersama karena sesuai ajaran agama dan aturan Undang-undang (UU) yang menuntut setiap kita menjadi manusia yang jujur. Ini semua demi mewujudkan masyarakat yang madani tentunya,” jelasnya menambahkan. 



“Banyak upaya yang kita lakukan dalam mewujudkan Kota Padang sebagai daerah tertib ukur. Mulai dari melakukan sosialisasi terhadap semua unsur selama setahun ini, menyediakan pos ukur ulang di pasar-pasar yang dikelola pemerintah dan termasuk mendorong partisipasi masyarakat di bidang metrologi legal."

“Kita juga membuat program ‘Give Away’ bagi masyarakat agar bisa melapor bila terjadi kecurangan ke UPTD Metrologi Padang. Berbagai inovasi pun telah dan akan terus kita lakukan demi terwujudnya tertib ukur di Kota Padang,” pungkas Wako.

Hadir mendampingi Wali Kota Padang diantaranya Kepala Dinas Damkar Budi Payan, Kabag Prokopim Amrizal Rengganis, Kabag Umum Bobby Firman, Sekretaris Dinas Perdagangan Afrialdi Masbiran dan Kepala UPTD Metrologi Legal Yeni Rizal.(Ady/Prokopim Pdg).

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.