Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi resmi melantik Tim Kerja dan Panitia Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-XI tingkat Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022 di Masjid Nurul Ikhlas Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka, Selasa (30/08).


Tim kerja MTQ terdiri dari tim Pelindung yakni bupati, wakil ketua, ketua DPRD, Dandim, Kapolres Pasbar, sedangkan tim Penanggung Jawab terdiri dari Sekda Pasbar, Ketua Umum Kakan Kemenag Pasbar. Dan diikut oleh bidang-bidang yang diketuai oleh OPD, Kemenag Pasbar, tim kecamatan Koto Balingka dan stakeholder terkait lainnya.


Bupati Pasbar Hamsuardi dalam sambutannya menyampaiakan bahwa, MTQ Nasional ke-XI tingkat Kabupaten Pasaman Barat akan digelar di Kecamatan Koto Balingka. Untuk menyambut kegiatan tersebut agar berjalan dengan baik, maka dibentuk tim kerja dan panitia MTQ.


"Kolaborasi tim panitia kecamatan dan tim panitia kabupaten harus mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, sehingga kegiatan MTQ Nasional ke-XI tingkat Kabupaten Pasaman Barat ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal," kata Hamsuardi.


Ia menegaskan MTQ ini merupakan ajang untuk menyemarakkan Al-Quran di Kabupaten Pasaman Barat. Sebab tim kerja MTQ Nasional ke-XI Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 bertugas mempersiapkan dan memverifikasi administrasi semua tahapan kegiatan MTQ. Menfasilitasi secara teknis pelaksanaan kegiatan MTQ, serta mengkoordinir semua tahapan kegiatan MTQ dan mengkoordinir panitia lokal di kecamatan tuan rumah MTQ.


"Kita harapkan MTQ Nasional tingkat Kabupaten Pasaman Barat ini berjalan sukses. Karena di ajang ini juga kita mencari bibit unggul kafilah -kafilah MTQ yang akan kita bina untuk ajang MTQ Nasional tingkat Provinsi Sumbar, karena target kita di MTQ tingkat Sumbar nanti berada di 5 besar," harap Hamsuardi.


Sementara itu, Kakan Kemenag Pasbar Muhammad Nur mengatakan, MTQ merupakan sarana untuk mengembangkan gemar membaca Al-Quran untuk generasi muda Pasbar. 


"Makanya dari itu  kita harapkan ketika MTQ berlangsung, banyak masyarakat yang mendengarkan kafilah membaca Al-Quran," ungkapnya.


Ia juga berharap MTQ di Koto Balingka dijadikan rol model sebagai MTQ yang banyak ditonton dan disaksikan oleh masyarakat Pasbar. Berlangsung meriah dan sukses, sehingga Koto Balingka menjadi lumbung kafilah-kafilah dan Qoriah. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Sebanyak 13 orang atlet Kempo Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meraih 10 medali di Kejuaraan Daerah (Kejurda) Shorinji Kempo Kota Randang CUP 2022 se- Sumatera Barat, yang diselenggarakan di Kota Payakumbuh, mulai 25 hingga 28 Agustus 2022.


Ajang tersebut diikuti oleh seluruh atlet Kempo dari kabupaten/ kota se- Provinsi Sumatera Barat. Dalam kesempatan itu Pasbar mengirim 13 atlet dengan 1 orang pelatih.


Ketua Umum Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Pasaman Barat, yang juga merupakan Kapolsek Lembah Melintang Zulfikar, melalui Pelatih Kempo Pasbar Salmi mengatakan, prestasi yang diperoleh oleh atlet Pasbar merupakan bagian dari kerja keras selama ini. Namun, sebagai atlet pelatih, ia akan selalu memberikan motivasi dan semangat kepada atlet kempo. 


"Alhamdulillah, kami selalu bersyukur atas prestasi yang diperoleh. Namun, sebagai atlet jangan cepat berpuas diri," tegasnya.


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung atlet kempo hingga memperoleh prestasi. Ia juga berharap dukungan selalu diberikan kepada atlet sehingga bisa mengharumkan nama Kabupaten Pasaman Barat.


Ucapan syukur dan terima kasih juga ia sampaikan kepada Bupati Pasbar Hamsuardi, anggota DPRD Pasbar Supriyono, Ketua umum Kempo serta pengurus.


"Alhamdulillah, berkat bantuan dan dukungan dari semua yang peduli kepada atlet kempo, kami atur kan terima kasih," katanya.


Prestasi-prestasi yang diraih oleh atlet Shorinji Kempo Pasbar tersebut yakni, medali emas yang dipersembahkan oleh Ahmad Riyo dari kelas Randori putra dewasa 45 kg dan Habibillah Iskandar dari kelas Randori putra remaja 60 kg. Medali perak dipersembahkan oleh Harmela Agustya Geni dari kelas Randori putri dewasa 51 kg, Khairul Annas dari kelas Randori putra remaja 55 kg, M.Abd.Hafizh dari kelas Randori putra dewasa 55 kg, serta Fajar Pratama dari kelas Randori putra dewasa 65 kg dan bebas.


Sedangkan perunggu diraih oleh Winda Gusti Laila dari kelas Randori putri remaja 54 kg, Lusi Afni dari kelas Randori putri remaja 48 kg, Dimas Andika Saputra dari kelas Randori putra remaja 65 kg, dan Winda Gusti Laila dari kelas Randori putri remaja 54 kg. (DDR)

Walikota Padang Hendri Septa

MR.com,Padang| Masyarakat sangat mengharapkan Walikota Padang Hendri Septa untuk segera tangani isu keberadaan "Mafia Proyek" yang semakin membahayakan di Kota Padang. 

Sebab keberadaan mafia proyek ini memiliki dampak yang luas terhadap keuangan negara dan mutu kualitas infrastruktur.

"Keberadaan mafia proyek di Kota Padang mengakibatkan kualitas hasil pembangunan tidak sepadan dengan anggaran daerah yang telah digunakan," kata Mahdiyal Hasan SH, tokoh pemuda dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Ahad(28/8/2022) di Padang.

Diduga Kabid Bina Marga dan Kadis "Bungkam", Mafia Proyek Mulai Beraksi di Kota Padang

Masyarakat khawatir, keberadaan mafia proyek ini didukung oleh pejabat publik dengan tujuan yang sama. Sama-sama memperoleh keuntungan yang tidak halal dari anggaran daerah yang mereka kelola, ujarnya.


Tri Haryanto, Kepala Dinas PUPR Kota Padang

Dikatakan Mahdiyal, salah satu contoh pekerjaan curang yang dilakukan mafia proyek dan disinyalir mendapat dukungan dari Kabid Bina Marga, (Harimen) dan Kadis PUPR Kota Padang (Tri Haryanto) sebagai pejabat publik dimaksud.

"Yaitu pada pekerjaan pengaspalan di jalan Sutan Syahrir, sangat kuat dugaan kalau pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai teknis dan spesifikasi oleh CV.Teknik Dirgantara. Namun, Kadis PUPR berikut PPKnya terkesan merestui kecurangan tersebut,"ujarnya.

Sebab, saat dikonfirmasi atau diberitahukan oleh beberapa awak media, kedua pejabat publik tersebut terkesan bungkam, seakan membiarkan kecurangan kontraktor tersebut berjalan terus, ungkapnya. 

Seandainya, pekerjaan dilaksanakan dengan baik (sesuai perencanaan), kata Mahdiyal, infrastruktur yang dibangun dapat memiliki usia yang panjang, dan bisa dimanfaatkan masyarakat luas dengan waktu yang lama.

"Usia infrastruktur ini perlu dijaga, mengingat kondisi keuangan negara atau daerah yang sedang "bermasalah" Pasca Pandemi Covid lalu,"ulasnya.

Mahdiyal menyebutkan, demi mengoptimalkan hasil pembangunan, Hendri Septa selaku Walikota Padang dituntut untuk lebih mengawasi kinerja seluruh OPD. 

Hendri Septa dinilainya perlu untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat di sejumlah OPD. Pejabat yang ditempatkan harus memiliki loyalitas dan integritas," kata Alumnus Unand itu. 

Karena, loyalitas dan integritas pejabat di OPD memiliki arti yang sangat penting bagi kemajuan daerah termasuk karir politik Hendri Septa selanjutnya, kata pengacara itu.

"Jika bersih-bersih di OPD sudah dilakukan, kita juga yakin proses pelaksanaan pembangunan juga akan bersih dan bebas dari Mafia Proyek,"tegas Mahdiyal Hasan SH.

Mahdiyal melanjutkan, secara politis, jangan sampai elektabilitas Hendri Septa yang terus meningkat terpengaruh oleh kepentingan para "Mafia Proyek".

Dan kemajuan Kota Padang pada tahun anggaran 2023 ini dipastikan akan menjadi tolak ukur bagi rakyat di tahun 2024, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Tri Haryanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang

MR.com, Padang| Dinas PUPR sebagai ujung tombak Pemerintah Kota Padang dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, tengah menjadi sorotan tajam publik. Disinyalir dinas basah tersebut saat ini sedang digerogoti para mafia proyek.

Oknum "Mafia Proyek" diduga mulai beraksi di Kota Padang. Dugaan ini berawal dari pekerjaan CV. Teknik Dirgantara sehubungan dengan Pekerjaan Perawatan Jalan Paket I.

Sebagaimana informasi yang beredar dilingkungan masyarakat. Pada pekerjaan senilai Rp 2 miliar itu disinyalir berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

"Terindikasi bekas galian aspal kembali digunakan sebagai material timbunan pada ruas jalan dikerjakan (Jalan Sutan Syahrir) Kecamatan Padang Selatan," kata Defriato Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Sumatera Barat, Sabtu (27/8/2022) di Padang.

Ironis, Proyek Pengaspalan DAK di Kerjakan Saat Kondisi Tanah Basah dan Berlumpur di Saksikan Konsultan Pengawas dan Dinas PUPR Padang

Bahkan terakhir beredar informasi hangat, bahwa telah dilakukan pengaspalan di atas lumpur yang digenangi air oleh CV.Teknik Dirgantara rekanan penyedia jasa, ujarnya.

"Konspirasi antara kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas tercium makin jelas. Inilah menjadi indikasi mafia proyek mulai beraksi di Kota Padang ini," ungkapnya.

Disebabkan, katanya, setiap pekerjaan tentu saja sudah diatur dalam dokumen kontrak. Kemudian kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dianggap menguasai dokumen kontrak dimaksud, tutur Defriato.

"Adanya kesengajaan pelanggaran terhadap dokumen kontrak secara bersama-sama inilah yang kita kategorikan sebagai suatu jaringan mafia proyek,"imbuhnya lagi.

Beruntung pekerjaan "curang" CV. Teknik Dirgantara ini sempat terpantau oleh salah satu media, kata Defriato.

"Jika tidak aksi mafia proyek ini dipastikan telah membobol keuangan negara," ujarnya

Tidak hanya sampai di situ, bahkan Kepala Bidang Bina Marga dan Kepala Dinas terkait terkesan melindungi konspirasi terhadap APBD Kota Padang senilai Rp 2 Miliar lebih  ini, pungkasnya.

Buktinya, Harimen Kabid Bina Marga sebagai PPK pada pekerjaan tersebut terkesan "bungkam". Meskipun sudah dikonfirmasi media ini dan diduga sudah dibacanya. Namun Harimen seperti enggan untuk menjawab atau menjelaskan kepada publik.

Begitu juga, Tri Haryanto sebagai Kepala Dinas PUPR Padang seakan mengelak saat dikonfirmasi awak media. Bahkan untuk konfirmasi kedua kalinya, Tri Haryanto diduga masih tidak merespon, pungkasnya.

Dilain pihak, PPK kegiatan Harimen dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Haryanto, hingga berita ditayangkan masih belum berikan jawaban terhadap konfirmasi media. 

Sampai berita diterbitkan, media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, Erianto hadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) masa bakti 2022-2025.


Pengurus BPC HIPMI Pasbar secara resmi dilantik oleh Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sumatera Barat, Brian Putra Bastara, Sabtu (27/08) di aula kantor Bupati Pasbar.


Ketua DPRD Erianto, selamat atas dilantiknya Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pasaman Barat masa bakti 2022-2025. Selalu tetap eksis agar melahirkan pengusaha-pengusaha hebat.


“Pengurus HIPMI diharapkan dapat melahirkan pengusaha muda yang membuka peluang usaha. Nanti program-program kerja HIPMI, kita siap untuk berkolaborasi,” ujarnya


Ia mengatakan, HIPMI memiliki peran penting dalam pembangunan di Pasaman Barat. Untuk itu, diharapkan HIPMI merubah mindset agar tidak terfokus kepada proyek pemerintah.


“Anak muda harus mampu menghasilkan program kerja dan pemikiran yang baik untuk pembangunan Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya. (DDR)

Diduga Oknum Kepala Sekolah SMA 1 Kubung, Kab.Solok lakukan Penahan Ijazah Siswa(Foto. Bidik Hukum.com)

MR.com, Kab.Solok|Baru-baru ini santer terdengar berita yang beredar di lingkungan masyarakat tentang penahanan ijazah oleh oknum kepala sekolah terhadap siswanya.

Miris, diduga dunia pendidikan Sumatera Barat kembali tercoreng ulah oknum kepala sekolah yang "gelap mata".

Disinyalir gelap mata karena uang, menjadikan oknum tersebut antipati terhadap nasib masa depan murid yang merupakan generasi harapan penerus bangsa ini.

Santer terdengar dan viral, khususnya dilingkungan masyarakat Kabupaten Solok. Penahanan ijazah murid SMA 1 Kubung, Kab.Solok oleh oknum Kepala sekolah diduga karena siswa belum mampu membayar tunggakan uang.

Menurut informasi yang media rangkum, oknum kepala sekolah tersebut menahan ijazah siswa karena tidak mampu membayar tunggakan uang sekitar Rp 2.750.000.

Setelah diusut ternyata tunggakan sebesar itu diduga uang komite. Akibatnya perlakuan oknum kepala sekolah tersebut menuai sorotan tajam publik.

Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat dengan profesi Lawyer (pengacara), Hendrizon SH angkat bicara terkait dugaan penahanan ijazah yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah itu.

"Apabila prilaku tercela oknum guru atau kepala sekolah yang seperti ini terus berkembang di dunia pendidikan Indonesia, akan sangat membahayakan bagi kelangsungan nasib generasi penerus bangsa ini nantinya,"ujar Hendrizon pada Sabtu(27/8/2022) di Padang.

Untuk mengantisipasi akan terjadinya hal itu, Presiden Ir. Jokowidodo telah menerbitkan Peraturan Presiden RI No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar ( Pungli) dan Permendikbud No.75 Tahun 2016.

Namun, semua peraturan tersebut diduga tidak menjadi suatu hal yang ditakutkan oleh oknum guru nakal untuk berbuat sikap yang akan mencederai dunia pendidikan ini, katanya.

Dijelaskan Hendrizon, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Pasal 12, poin 2 menyebutkan dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Sekarang pertanyaannya apakah membayar uang komite merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi atau dilunasi oleh wali murid?. 

Kenapa jadi di wajibkan uang komite ini?. Menurutnya, kesepakatan atau hasil dalam rapat komite yang sudah disetujui biasanya menjadi dasar oknum untuk melakukan pungutan.

"Disinyalir, merupakan kesempatan bagi pihak sekolah untuk melakukan cuci tangan dengan mengatakan sesuai hasil rapat dan persetujuan seluruh anggota komite," imbuhnya.

Namun, sangsi terhadap siswa apabila uang komite tidak dilunasi, ijazah siswa tidak diberikan. Ini merupakan perbuatan yang sangat tercela dan melanggar norma-norma kehidupan di dunia pendidikan,tuturnya.

Untuk itu, kita berharap kepada pihak berwenang, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat agar segera menertibkan oknum-oknum nakal seperti ini, pungkasnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMA 1 Kubung, Kabupaten Solok sebagai oknum yang diduga melakukan penahanan sudah dikonfirmasi, via telepon 0812-6663-4xxx. Namun hingga berita di tayangkan belum bisa berikan penjelasannya.

Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Selanjutnya, komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.