Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Demi keamanan dan keselamatan masyarakat terutama bagi pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Pasaman Barat (Pasbar) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasbar menggelar razia gabungan dengan menggandeng Pengadilan Negeri Pasbar untuk melakukan sidang langsung  pelanggaran lalu lintas di tempat, Selasa ( 23/08).


Razia gabungan itu telah berlangsung selama dua hari yang dimulai pada Senin (22/08), di depan kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo. Razia gabungan dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas, dari segi kelengkapan administarasi, muatan berlebihan pada kendaraan bermotor dan angkutan barang maupun orang.


Dikesempatan itu, Kadis Perhubungan Pasbar Bakaruddin menyampaikan bahwa kegiatan razia ini melibatkan beberapa stakeholder mulai dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Satlantas Polres Pasbar serta Pengadilan Negeri Pasaman Barat.


Menurutnya, razia yang dilakukan adalah untuk memeriksa kelengkapan administrasi seperti KIR, Buku Uji Kenderaan, kartu pengawas, izin trayek, SIM, STNK dan kelengkapan keamanan kendaraan seperti P3K, racun api, dan dimensi kendaraan. 


"Dari kegiatan ini masih banyak kita temui kendaraan angkutan yang wajib KIR yang tidak mengurus kelengkapan KIR. Artinya masih banyak yang mengabaikan keselamatan," kata Bakaruddin.


Ia juga mengatakan tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar bersedia mengurus kelengkapan administrasi dan juga kelengkapan keamanan kendaraan, guna keselamatan dijalan.


Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ade Putra menambahkan bahwa kegiatan ini sangat efektif dilakukan karena kerjasama antara stakeholder ini saling melengkapi dalam menghimbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas.


"Lebih kurang 30 angkutan yang sudah ditilang dari Dishub dan lebih kurang 35 kenderaan bermotor dan angkutan barang, angkutan orang yang sudah ditilang oleh Satlantas Polres, semua itu dilaksanakan sidang ditempat," ujarnya.


Ia juga menyampaikan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan agar ketertiban masyarakat bagi pengguna kenderaan dapat diperhatikan.


Sedangakan Humas Pengadilan Negeri Pasbar Warman Priatno juga menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan ini bentuk upaya Pemerintah untuk menguji kelayakan kenderaan yang digunakan oleh masyarakat. 


"Tindak langsung ditempat ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pelanggaran lalu lintas saat razia dilaksanakan" tuturnya.


Ia juga menyebutkan bahwa dari hasil sidang yang dilakukan terdapat beberapa pelanggaran seperti kelengakapan Administrasi yang kurang lengkap kemudian kelengkapan keamanan seperti kotak P3K, racun api serta muatan berlebih.


Ia pun memghimbau agar masyarakat Pasaman Barat patuh terhadap aturan berlalu lintas dengan melengkapi secara keseluruhan baik kelengkapan surat menyurat maupun yang lainnya, sehingga keamanan dari masyarakat yang berkendara terjamin keselamatannya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar masa reses dari tanggal 24 sampai 28 Agustus 2022 mendatang.


Anggota DPRD dari daerah pemilihan dapil I Ronal Dodya Restu meliputi Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Talamau terlihat menggunakan giat resesnya untuk menyerap aspirasi, memantau pembangunan, serta hal lainya.


Ronal Dodya Restu saat reses menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu instrumen DPRD dalam menjalankan tugas dan kewajiban sekaligus mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.


“ Reses ini menjadi salah satu sarana bagi DPRD Pasbar untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka memantau perkembangan situasi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan tentu juga untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program pembangunan berjalan secara baik atau tidak,” jelas Ronal.


Ia mengungkapkan bahwa banyak pemuda yang menyampaikan aspirasinya untuk mendapatkan kesempatan berkarya lebih banyak dengan harapan adanya dukungan dari Pemerintah secara regulatif, penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan kepemudaan.


“Banyak aspirasi dari anak-anak muda di Pasaman dan Talamau terhadap kehadiran Pemerintah dalam menunjang iklim berwirausaha. Ini perlu disambut dan diupayakan program-program terkait dari Pemerintah,” ungkapnya.


Menurut Ronal, bahwa anak muda merupakan aset masa depan Kabupaten Pasbar. “Inovasi, kreativitas, dan kolaborasi mereka perlu diwadahi bagi kemajuan Pasbar,” sebutnya saat reses bersama para pemuda dan mahasiswa di Nagari Kajai, Rabu (24/08).


Selain aspirasi dari para pemuda, DPRD banyak mendapatkan masukan dan saran serta keluhan terkait masalah ekonomi, infrastruktur wilayah, pendidikan, masalah sosial, dan lain-lain. Insya Allah hal tersebut dirangkum sebagai bahan hasil reses untuk penyusunan kebijakan selanjutnya, ujarnya.


Lebih lanjut, Ronal menjelaskan bahwa banyak aspirasi dari masyarakat dalam reses yang dilakukannya terkait dengan permasalahan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, pemulihan Pasca Gempa, pemilihan wali nagari dan permasalahan sosial.


“ Masih banyak perkejaan rumah yang harus di selesaikan, mudah-mudahan kedepan sinergitas antara lembaga serta stakeholder terkait permasalahan-permasalahan ini bisa terselesaikan dan tentunya aspirasi itu akan kita kawal,” sebutnya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar Hendra Putra membuka Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Online Bagi UMKM se- Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Kawana Padang, Senin (23/08).


Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Pasaman Barat tersebut digelar mulai tanggal 22 sampai dengan 25 Agustus 2022, dengan peserta yang merupakan pelaku UMKM angkatan I yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.


Saat membuka acara tersebut, Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra mengatakan, melalui Pelatihan Digitalisas Pemasaran Online Bagi UMKM Angkatan I ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan serta pemasaran produk yang dihasilkan oleh Pelaku UMKM melalui media online. 


"Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemasaran produk usaha melalui Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Online Bagi UMKM. Karena itulah saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini, dalam rangka memaksimalkan pengembangan kewirausahaan masyarakat di daerah kita ini," ujar Hendra Putra.


Ia juga menghimbau kepada pelaku UMKM untuk terus meningkatkan semangat kewirausahaan dalam kehidupan masyarakat, sehingga tingkat pengangguran dan kemiskinan semakin berkurang. 


"Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Ikuti seluruh tahapan dan proses pelatihan, karena pelatihan ini lebih menekankan pada pembentukan keterampilan atau praktek (skill), yang kelak akan menjadi dasar keterampilan saudara dalam berwirausaha. Saya yakin dan percaya bahwa dengan mendapat pelatihan ini, saudara nantinya akan dapat menjadi wirausahawan yang sukses," ujar Hendra Putra.


Dikesempatan yang sama Kadis Koperasi dan UKM Pasaman Barat, Pahrein menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Pemkab Pasbar agar pelaku UMKM Pasaman Barat memiliki pengetahuan dan keterampilan lebih dalam mengelola produk-produk UMKM yang ada, sehingga pelaku UMKM akan lebih terampil baik dalam mempromosikan maupun memasarkan produk.


"Saat ini bentuk pemasaran bukan hanya melalui manual melainkan dengan kecanggihan teknologi dapat mempromosikan produk UMKM tersebut melalui media online sebagai wadah yang efektif sehingga produk yang dipasarkan dapat dikenal secara luas," jelas Pahrein.


Ia juga menjelaskan bahwa untuk kegiatan pelatihan ini melibatkan 25 orang pelaku UMKM yang ada di Pasaman Barat, dengan menghadirkan narasumber dari Balai Latihan Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar. 


"Dengan adanya pelatihan ini pelaku UMKM yang ada di Pasaman Barat lebih baik lagi kedepannya. Untuk Kegiatan seperti ini akan kita dilaksanakan secara terus menerus demi UMKM lebih terampil," harapnya. (DDR)


MR.COM, PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat menggelar empat agenda Sidang Paripurna, Selasa (23/08) di Gedung DPRD setempat.


Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Pasbar Erianto dan disaksikan oleh Wakil Ketua Endra Yama Putra, Daliyus K dan anggota DPRD lainnya. Hadir Bupati Hamsuardi dan Wabup Risnawanto dan para asisten, staf ahli, Kepala OPD, camat dan stakeholder terkait lainnya.


Sidang Paripurna dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan agenda penyampaian laporan banggar tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022.


Dilanjutkan dengan Sidang Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas laporan banggar tentang KUA PPAS APBDP tahun 2022.


Setelah Istirahat Sholat dan Makan Siang (Ishoma) kegiatan dilanjutkan dengan agenda Sidang Paripurna DPRD penyampaian pendapat akhir fraksi atas jawaban bupati tentang KUA PPAS APBDP tahun 2022.


Selanjutnya Sidang Paripurna terakhir dengan agenda Rapat Paripurna DPRD penyampaian jawaban bupati atas pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan.


Dalam sidang, Bupati Pasbar Hamsuardi menjawab pendapat beberapa pendapat fraksi tentang pembangunan daerah. Ia menyebutkan, pada intinya pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD dan memaksimalkan anggaran yang ada tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.


“ Selain mempedomani RPJMD juga memperhatikan rekomendasi dari banggar dan dalam pelaksanaannya. Kami akan menekankan kepada seluruh OPD untuk tetap memegang prinsip efektif dan efisien tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan umum,” katanya.


Ia melanjutkan, untuk memaksimalkan realisasi program dan kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan, pemerintah daerah akan terus mendorong SKPD atau OPD untuk meningkatkan kinerja serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah, sehingga program dan kegiatan dapat terlaksana secara maksimal.


“ Tentu saja dukungan DPRD Kabupaten Pasaman Barat akan sangat membantu Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat yang kita cintai ini,” ungkapnya.


Bupati Hamsuardi juga menyetujui jika DPRD mendukung terhadap penambahan anggaran di RSUD Pasaman Barat dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berupa insentif. Begitu juga kebutuhan anggaran penunjang pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading.


“ Diharapkan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan profesionalitas tenaga medis sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” katanya.


Terkait dengan alokasi anggaran P3K secara bertahap sudah dianggarkan pada Rancangan KUPA dan PPAS tahun 2022 dan secara penuh akan dialokasikan pada tahun anggaran 2023. Termasuk alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pada Dinas Tenaga Kerja. (DDR)


MR.com, Padang| Untuk mendapatkan hasil yang sempurna terhadap pembangunan infrastruktur. Ada langkah-langkah yang harus dipenuhi. Baik secara spesifikasi teknis, speks material dan jangan sampai melabrak aturan yang sudah ditentukan oleh negara.

Apalagi sumber dana pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari Pokok pikir (Pokir) dari anggota dewan. Mestinya pihak yang terlibat pada pelaksanaan proyek tersebut harus lebih berhati-hati demi menjaga marwah instansi sebagai ujung tombak pembangunan pemerintah dan menjaga nama baik sang dewan.

Apa jadinya, kalau Pokir tersebut disalah gunakan oleh oknum yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur itu hanya sekedar mencari keuntungan saja, tanpa pedulikan mutu dan kualitas infrastruktur. Sudah jelas masyarakat akan kecewa begitu juga wakil rakyatnya.


Disinyalir inilah yang terjadi pada proyek betonisasi jalan lingkung dibawah kendali Dinas PRKPP Kota Padang. Proyek betonisasi yang ada di jalan Merak, menjadi kekhawatiran masyarakat Nanggalo.

Masyarakat khawatir, kalau jalan beton yang dibangun melalui Pokir dewan ini nasibnya seperti jalan-jalan sebelumnya. Belum genap umur jalan setahun sudah banyak yang retak dan berlubang.

"Kami khawatir, jalan yang dikerjakan ini tidak dapat bertahan dengan waktu yang seharusnya. Seperti sebelum-sebelumnya, jalan beton selesai, kurun waktu belum setahun sudah rusak kembali," kata Putra warga yang tinggal dekat dengan lokasi pekerjaan, Selasa (23/8/2022) di Padang.

Kondisi jalan sebelum dilakukan pengecoran

Banyak ciri yang mengatakan kalau jalan beton ini bakal mengalami nasib yang sama seperti jalan-jalan sebelumnya, katanya.

Tidak transparan terhadap informasi terkait proyek menjadi awal asumsi "liar" masyarakat muncul, ada apa pada proyek ini?.

"Sementara negara melalui UU dan peraturan mengharuskan setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus transparan terhadap publik," imbuhnya.

Dengan tujuan agar masyarakat banyak mengetahui, bahkan bisa mengawasi prosesnya. Agar tidak terjadi atau meminimalisir kerugian terhadap uang negara, tandasnya.

Kalau proyek ini, tidak ada informasi sama sekali, mulai dari nilai anggaran, kontraktor pelaksana, pengawas, nomor kontrak, dan yang paling penting sekali instansi yang mengelolanya masyarakat hingga kini tidak mengetahui, ujar Putra.

Secara teknis pekerjaan, ada kejanggalan yang kami perhatikan. Ada plastik hitam yang digunakan dipinggir jalan saja, plastik tidak menutupi permukaan jalan yang ditengah, apakah ini tidak melanggar teknis, ucapnya. 

"Kemudian, karena permukaan jalan tidak rata dan sudah banyak yang rusak-rusak, diduga kontraktor tidak ada melakukan pembersihan dahulu. Coran reademix langsung dihampar," ujarnya.


Khawatir ketebalan jalan tidak sama, sebab permukaan jalan yang ada dipinggir tidak sama rata dengan yang ditengah-tengah. Khawatir ketebalalnya berbeda, karena permukaan jalan menjadi sama datar setalah dicor, pungkasnya.

Lain pihak, saat mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Yola selaku PPK kegiatan dari Dinas PRKPP Kota Padang via telepon pada hari yang sama.

Yola mengatakan, kami akan memerintahkan rekanan untuk memasang plang proyek dilokasi pekerjaan.

Dijelaskan Yola, paket ini adalah Peningkatan dan Rehabilitasi Jalan Lingkung Paket 5, di kerjakan CV. ARZ RASKA ENGINEERING dengan konsultan pengawas CV. JAYA PERMAI CONSULTANT dengan nilai pekerjaan Rp.1.547650.834,- yang tersebar dibeberapa tempat atau lokasi di Kecamatan Nanggalo.

Kemudian, untuk proyek betonisani di Nanggalo adalah Pokir dari beberapa Anggota DPRD Kota Padang. Selanjutnya Pekerjaan dilapangan sudah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan dalam Dokumen, tegas Yola.


Posisi plastik diduga masih dipigiran jalan, tidak ada tanda-tanda plastik menutupi permukaan jalan secara keseluruhan

"Pekerjaan ini sudah melalui prosedur dan pengawasan yang kami lakukan. Termasuk memakai plastic secara keseluruhan sebelum dilakukan pengecoran,"ujarnya.

Terkait dengan foto yang mana plastic hanya ada dipinggir saja. Menurut pengakuan PPK tersebut itu adalah foto sebelum dilakukan pengecoran  ini. 

"Sebab adanya keterlambatan pengecoran selama 5 hari. Karena Baching Plant tempat rekanan memesan betonnya rusak,"jelasnya lagi.

Sehingga warga yang berada di sekitar pekerjaan menyingkirkan plastik cor dan membuka bekisting yang terpasang. Mungkin karena menggangu jalan warga menuju kerumah masing masing. 

Terkahir penjelasan Yola, pada saat moment warga menyingkirkan plastik teman-teman media berada dilapangan, untuk lokasi ini pekerjaaan sudah selesai dilaksanakan, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)




MR.com, Padang| Terkait pekerjaan saluran drainase di jalan Pesisir Selatan III, Kecamatan Nanggalo yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, ternyata bukan pekerjaan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Padang.

Niko Lesmana selaku Kabid SDA membantah kalau proyek saluran air di jalan tersebut bukalah pekerjaan Dinas PUPR Padang, pada Selasa (23/8/2022) via telepon.

Parah, Proyek Drainase Dinas PUPR Padang, Diding tanah Saluran Air diduga hanya dilapis Dengan Adukan Semen

"Setelah saya hubungi seluruh rekanan yang ada di bawah pengawasan saya, semuanya mengatakan bukan pekerjaan mereka," ujar Niko.

Memang pekerjaan tersebut sangat berbahaya. Melapisi dinding saluran tanah dengan adukan semen, merupakan pekerjaan yang asal jadi, tuturnya.

Kembali dengan tegas Kabid SDA Niko Lesmana menyebutkan bahwa pekerjaan yang dimaksud tersebut bukanlah pekerjaan yang ada di Dinas PUPR Kota Padang, pungkasnya.

Kemudian media ini terus melakukan penulusuran, dan diketahui kalau proyek tersebut merupakan pokir dari salah satu anggota dewan provinsi dari partai demokrat.

Menurut informasi kegiatan pokok pikir(pokir) dewan dari Partai Demokrat tersebut dilaksanakan di Dinas apakah PUPR atau PRKPP Provinsi Sumbar, masih belum jelas.

Hingga berita diterbitkan media masih mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.