Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Supardi, Ketua DPRD Sumbar
(foto sumber geogle)


MR.com,Padang| Mengingat kejadian pada bulan Oktober tahun 2017 silam. Kepolisian Daerah Sumatera Barat(Polda Sumbar) pernah mengungkap peredaran besi "banci" di Kota Padang.  Polisi menetapkan tersangka bernama Awi, yaitu pemilik Toko Sumber Baru.

Diduga Awi menjual ribuan besi banci berlabel SNI dengan merek TYRS, AS dan US. Ada juga yang tidak bermerek. Polisi menduga Awi menjual besi yang tidak sesuai dengan persyaratan SNI 2051.2014. 

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. SPDP juga sudah dikirim ke kejaksaan," ujar Kepala Polda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal, Selasa 2 Januari 2018 masa itu.(dilansir dari tempo.co).

Disinyalir Sarat KKN, Pembangunan Mesjid DPRD Sumbar Jadi Sorotan Tajam Publik

Apakah ditahun ini menggunakan besi banci pada proyek yang menggunakan uang APBD atau APBN telah dibolehkan?.



Sebab, pemakaian besi banci diduga terjadi lagi di proyek negara. Yaitu pembangunan mesjid Assyura yang ada dilingkungan gedung DPRD Sumbar. 

Saat media melakukan pengukuran menggunakan alat ukur(Jangka Sorong) pada besi polos diameter 10mm dan ulir diameter 13mm pada Jum'at 12 Agustus 2022 dilokasi pekerjaan.

Diduga Memakai Besi "Banci", Tedi : Pekerjaan Mesjid DPRD Sumbar Tidak Ada Masalah

Besi yang diukur kurang dari 10mm dan dan 13mm. Diduga ini merupakan tanda-tanda besi berukuran banci. Karena tidak memiliki ukuran yang pas.

Saat dikonfirmasi kepada PPK Udli Imam Zul dan PPTK Nurwan Hidayat, serentak mengatakan besi yang digunakan dibeli rekanan(PT.Putra Giat Pembangunan) di Toko Sumber Baru. Dan besi tersebut pun sudah dilakukan uji tarik.

Selanjutnya, Tedi sebagai pengawas lapangan dari CV. Sakinah Mitra Consultan juga mengatakan demikian.


Erwandi, Kontraktor Pelaksana PT.Putra Giat Pembangunan

Jawaban yang sama juga diberikan Erwandi pihak dari PT. Putra Giat Pembangunan saat di konfirmasi media  pada Ahad(14/8/2022) via telepon.

"Besi yang dipakai di Pembangunan Masjid DPRD Sumbar sudah sesuai spek.  Dan telah di lakukan uji tarik dan uji tekuk di labor UNP," katanya.

Dan dinyatakan lulus, dan hasilnya sudah di berikan kepada pengawas sebagai Reques material. Betul besi tersebut di beli di Toko Sumber baru sebagai distributor  resmi, tegasnya.

Ketua LSM Aliansi Warga Korupsi Sumatera Barat(LSM Awak Sumbar) Defriato Tanius menduga ada indikasi KKN pada proyek tersebut.

"Sebab, mengacu kepada syarat SNI, ukuran besi beton harus "full" atau yang pas. Atau paling tidak memiliki toleransi lebih kecil dari 0,5 mm saat besi mengalami penyusutan waktu dilakukan pengukuran," ujar Defriato Tanius, pada hari yang sama.

Selanjutnya, kalau benar sudah dilakukan uji tarik dan uji tekuk, mestinya ada laporan tertulis dari UNP sebagai buktinya oleh pihak terkait, jelasnya lagi.

"Jangan hanya laporan secara lisan saja. Sebab, publik juga berhak mengetahuinya, karena uang yang digunakan secara merupakan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan," kata Defriato.

Kemudian, kata Defriato, toko tempat membeli besi pernah memiliki catatan hitam di kepolisian. Pemilik toko Sumber Baru pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar, karena menjual besi berukuran banci.

Dijelaskan Defriato, menggunakan besi berukuran banci pada proyek negara tentu saja merupakan keuntungan bagi kontraktor dan pihak lainnya.

Benar, bila dihitung selisih dari diameter besi tersebut tentu tidak terlalu terasa signifikan, bila hanya satu batang besi. 

"Tapi bisa dibayangkan bila untuk proyek skala besar yang menggunakan puluhan ribu ton besi, berapa keuntungan yang bisa didapat dari selisih berat besi tersebut," ulasnya.

Itu yang menguatkan asumsi liar publik, kalau besi yang digunakan merupakan besi berukuran banci. Artinya seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut bisa terjerat hukum, tegasnya.

Karena, disinyalir telah melakukan pembiaran terhadap kontraktor yang menggunakan material besi yang tidak sesuai spesifikasi(besi ukuran full/SNI), pungkasnya.

Senada dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi. Supardi menegaskan, setiap pekerjaan yg memakai uang negara atau APBD. Apabila menyalahi aturan, kita minta ke masyarakat untuk melaporkan ke PPK dan pengawas, tuturnya.

"Kepada masyarakat segera laporkan ke  PPK dan pengawas, apabila tidak diindahkan, bagusnya segera dilaporkan ke pihak berwajib pak," tegasnya.

Sementara Sekretaris Dewan(Sekawan) Raflis selaku Pengguna Anggaran (PA) pada proyek tersebut diduga "bungkam",  belum bisa berikan komentarnya meski sudah dikonfirmasi sampai berita ditayangkan.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim).



MR.com, Padang| Anda yang suka busana bergaya funkies dan menyukai style Korea, tapi kesulitan mencari outletnya? Ya, sekarang anak muda Kota Padang maupun Sumbar umumnya tak perlu lagi mencari kedua gaya busana tersebut karena kehadiran GEICHA Shop..

Menurut owner GEICHA Shop, Rikha Anggraini pemilihan gaya busana funkies dan Korea untuk memenuhi kebutuhan busana anak muda Kota Padang yang bergelut dengan dunia entertain.

"Dengan konsep funkies dan Korea, saya yakin pelanggan akan lebih percaya diri dan menjadi dirinya sendiri," kata Ica panggilan akrab Rikha Anggraini yang ditemui di outletnya beberapa waktu lalu.

Ica menjelaskan selain baju, GEICHA Shop juga menyediakan celana bagi anak muda ingin tampil trendi. 

Kemudian, GEICHA Shop menawarkan aksesori-aksesori busana yang diyakini anak muda Kota Padang tampil elegan.

"Intinya GEICHA Shop mengusung tema funkies style dan Korea yang busananya kekinian," tegasnya.

Soal harga, Ica mengatakan harga busana di GEICHA Shop bervariasi. Mulai dari kisaran Rp100 ribu. "Ada juga harga Rp1juta tapi itu tergantung jenis produknya," terangnya.

Ica menerangkan, produk pakaian yang ada di butiknya dipesan dari Bandung. Bahkan, katanya lagi ada beberapa jenis busana yang langsung dibeli dari pabrik.

Butik yang berada di Jalan Samudra ini juga menyediakan beragam produk tas seperti Christian Dior dan lainnya.  Ada juga produk sepatu wanita dan laki-laki.

Diketahui, GEICHA Shop baru berdiri sejak 23 Februari 2022 lalu. Dan, untuk menarik para pelanggan, manajemen GEICHA Shop memberlakukan diskon pada perayaan hari besar.(*)


Lokasi pekerjaan pembangunan Mesjid Assyura di lingkungan Gedung DPRD Sumbar

MR.com, Padang| Diduga, proses pelaksanaan pembangunan Mesjid Assyura dilingkungan gedung DPRD Sumbar oleh PT. Putra Giat Pembangunan (PGP) sebesar Rp14.422.744.000 APBD TA.2022 berjalan tidak sesuai aturan dan spesifikasi.

Sebelumnya, pada pekerjaan pondasi untuk penahan dinding diduga kuat rekanan menggunakan besi bercampur. Yaitu, besi ukuran diameter 10mm polos dicampur dengan besi ukuran 10mm ulir.

Kondisi itu tentunya akan menimbulkan pertanyaan publik, spesifikasi besi mana yang semestinya digunakan, apakah jenis besi polos 10mm atau ulir ?.

Disinyalir Sarat KKN, Pembangunan Mesjid DPRD Sumbar Jadi Sorotan Tajam Publik


Saat media lakukan tinjauan kelokasi pekerjaan pada Jum'at (12/8/2022), dan kemudian melakukan pengukuran pada material besi berdiameter 10mm polos dan 13mm ulir. 

Besi polos 10 mm dan ulir 13mm saat diukur menggunakan alat (Jangka Sorong) diduga kuat tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya alias banci. Besi diameter 10mm didapat tidak sesuai ukuran sebenarnya, begitu juga besi ulir 13mm.

Selanjutnya terhadap teknis pekerjaan pembuatan tiang utama mesjid. Terpantau ada besi yang keluar dari kolom tiang yang sudah dicor. Ada besi yang tidak lurus dan sengkang besi yang tidak di ikat.

Disinyalir pekerjaan pembesian untuk tiang utama mesjid ini, dikerjakan kontraktor asal jadi tidak mengacu terhadap aturan 40D.

Saat dikonfirmasi kepada Tedi pengawas lapangan dari CV.Sakinah Mitra Consultan mengatakan, pekerjaan yang kami awasi semuanya sudah sesuai dengan aturan dan kaedah yang berlaku.

Tedi pengawas lapangan dari CV. Sakinah Mitra Consultan

Kepada media Tedi dengan tegas mengatakan, silahkan saudara lihat dan perhatikan. "Semua pekerjaan yang dilakukan rekanan(PT.PGP) tidak ada celanya. Baik secara spesifikasi teknis maupun aturan," ucapnya dengan tegas.

"Kalau masalah besi yang keluar dari kolom dan ada tiang yang tidak sama rata sambungan itu hal biasa, itu kesalahan bekesting saja," ucapnya.

Terkait besi yang digunakan. Tedi menerangkan bahwa material besi yang dipakai telah lakukan uji tarik, dan semua sudah sesuai spesifikasi, tegasnya lagi.

Selanjutnya, menyangkut masih belum lengkapnya Alat Pelindung Diri atau Kerja(APD/APK) yang digunakan para pekerja. Pengawas itu mengatakan kalau sebenarnya mereka sudah diberikan APD yang lengkap, tapi tidak mereka gunakan.


Selanjutnya, masuk pada item pekerjaan struktur. Untuk pembuatan pondasi Konstruksi Sarang Laba Laba (KSLL) senilai Rp2,3 milyar. Selanjutnya untuk pengerjaan diserahkan kepada subkontraktor PT. KATAMA SURYA BUMI.

"Pekerjaan pondasi yang dikerjakan PT.Katama Surya Bumi tidak ada masalah. Secara teknis dan spesifikasi sudah sesuai dengan aturan 40d dan menggunakan besi yang sudah ditentukan," pungkasnya.

Demikian juga keterangan yang disampaikan PPK Udlil Iman Zul didampingi PPTK Nurwan Hidayat pada Jum'at (12/8/2022) kemarin.


Nurwan menjelaskan kalau progres pekerjaan pada minggu ke 9 ini sudah mencapai 6 persen lebih, sedikit plus dari rencana.

Nurwan membenarkan ada dua jenis besi yang digunakan pada pekerjaan pondasi KSLL. Yaitu besi diameter 10mm jenis polos dengan ulir. Dan ini juga sudah diketahui oleh pengawas dan PPTK, ungkapnya.

Seharusnya, kata Nirwan, kita berikan apresiasi kepada PT.Katama terhadap pemakaian besi ulir 10mm tersebut. Sebab, sudah pasti mutu besi beton jenis ulir tersebut lebih baik dari yang jenis polos.

" Secara harga sudah pasti beda karena sejalan dengan mutu besi ulir tersebut. Kecuali, mutu besi yang digunakan dibawahnya, itu pasti tidak kita benarkan," ujarnya.

Kemudian besi-besi tersebut dilakukan uji tarik terlebih dahulu sebelum digunakan. "Dan ternyata uji tarik yang dilakukan sudah sesuai dengan spesifikasinya," tegas Nurwan.

Besi yang digunakan didatangkan dari toko Sumber Baru, dan mereka (rekanan) membeli besi tersebut tidak perbatang. Karena ketersediaan besi polos dipasaran sudah habis, makanya mereka menggunakan besi ulir, tandasnya.

"Hampir setiap minggunya kita bersama konsultan pengawas(CV. Sakinah Mitra Consultan) dan kontraktor pelaksana(PT.Putra Giat Pembangunan) mengadakan rapat lapangan,"kata Udli.

Kemudian PPK dan PPTK tersebut sepakat mengatakan kita bekerja sesuai dengan aturan dan keedah yang sudah ditentukan.

"Kepada pengawas kita selalu mengingatkan untuk benar-benar mengawasi kinerja kontraktor pelaksana," kata Nirwan sebagai PPTK kegiatan.

Tujuannya agar tercapai mutu dan kualitas pengerjaan tanpa cela seperti yang kita dan masyarakat harapan, pungkasnya.

Bagaimana tanggapan ahli kontruksi dan pihak terkait lainnya terhadap pelaksanaan pembangunan mesjid itu?.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.COM, PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Senin (08/08) menggelar dua Sidang Paripurna. Sidang pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan sidang kedua dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Pasbar tahun 2023.


Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Pasbar, Erianto yang didampingi Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, Daliyus K beserta anggota DPRD lainnya. Hadir juga dalam kedua Sidang Paripurna tersebut, Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.


Bupati Pasbar Hamsuardi dalam pidatonya mengatakan penyusunan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 didasari dari penyesuaian Selisih Proyeksi Rencana Penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dengan realisasi SILPA atas audit BPK terhadap Laporan Keuangan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2021.


Selanjutnya, Penyesuaian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Pajak Bagi Hasil Bukan Pajak serta Penyesuaian terhadap Pendapatan Transfer Antar Daerah yaitu Pendapatan Bagi Hasil, penyesuaian Belanja Pegawai dalam rangka pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN.


“ Selain itu, Penyesuaian Belanja DAK berdasarkan juknis yang telah ditetapkan, pengalokasian belanja terkait penanganan bencana gempa serta pemenuhan output kegiatan pembangunan infrastruktur dan belanja prioritas lainnya termasuk didalamnya pembebasan lahan untul-2 ruas jalan Simpang Empat ke Pasaman Baru,” kata Hamsuardi.


Bupati menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 0,5%. Proyeksi perubahan PAD ini bersumber dari Kenaikan Pajak Daerah yang diproyeksikan sebesar 3,32%.


“ Penurunan retribusi Daerah yang diproyeksikan sebesar 10,67%. Kenaikan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan diproyeksikan sebesar 4,13%. Dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 0,26%,” jelasnya.


Lebih lanjut Hamsuardi menjelaskan, untuk nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara RAPBD Kabupaten Pasbar tahun 2023, dalam rangka menyikapi dinamika perkembangan pembangunan Kabupaten Pasaman Barat di tahun mendatang. Maka disusunlah rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023 yang merupakan implementasi dari hasil penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terangkum dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.


Produktivitas sektor unggulan untuk pemulihan ekonomi yang inklusif dan berketahanan. Berdasarkan tema tersebut ada beberapa sasaran pokok yang ingin dicapai Pemerintah Daerah pada tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 68,76; 2) Pertumbuhan ekonomi sebesar 3.75 %, Pertumbuhan PDRB sebesar 3,75%, Laju Inflasi sebesar 0,02% Angka Kemiskinan sebesar 7,51 %.


Dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini lanjutnya, disampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 yang disampaikan ini masih menggunakan angka proyeksi atau perkiraan rasional dan belum menggunakan angka resmi dari Pemerintah Pusat terutama untuk perhitungan dana Transfer Pusat seperti Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, pendapatan Hibah, dan dana lain yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.


Selanjutnya, terhadap Dana Alokasi Khusus merupakan perkiraan alokasi berdasarkan usulan Pemerintah Daerah kepada Kementerian Lembaga terkait yang masih menunggu persetujuan, baik untuk pendapatannya maupun untuk alokasi belanjanya pada masing masing SKPD. (DDR)


MR.com, Padang| Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Mesjid Assyura DPRD Sumbar tengah menjadi sorotan tajam Publik. Dikhawatirkan masyarakat, proyek negara yang berada di kawasan gedung DPRD Sumbar itu berakhir seperti proyek sebelumnya.

Seperti proyek pemeliharaan pagar yang berakhir dengan pemutusan kontrak. Akibatnya pagar gedung DPRD Sumbar yang dikerjakan tahun 2021 senilai Rp 1,4 miliar itu tidak selesai hingga saat ini.

Imbasnya, masyarakat menjadi khawatir Pembangunan mesjid yang menelan dana sebesar Rp14.422.744.000, sumber dari APBD Sumbar TA 2022 ini, hanya sebagai objek mencari keuntungan sekolompok orang saja, demikian Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak Sumbar) Defriato Tanius mengatakan pada Senin(8/8/2022) di Padang.

Proyek Pemeliharaan Pagar Gedung DPRD Sumbar Menuai Sorotan Publik, Mahdiyal Hasan SH : Ada Indikasi KKN Pada Proyek Itu

Aktivis Anti Korupsi Sumbar, Defriato Tanius menyebutkan, bukan tanpa alasan kekhawatiran tersebut. Karena, meskipun masih masa pelaksanaan, proses pembangunan mesjid sudah terindikasi sarat KKN. 

"Ada indikasi pembiaraan yang dilakukan pihak konsultan pengawas(CV. Sakinah Mitra Consultan) dan pihak terkait terhadap pelanggaran yang dilakukan PT. Putra Giat Pembangunan (PGP) selaku kontraktor pelaksana," ujar Defriato.

Diantaranya, kata Defriato, disinyalir konsultan pengawas dan pihak terkait tidak ada melakukan penindakan atau teguran kepada rekanan yang tidak memfasilitasi para pekerja dengan Alat Pelindung Diri/ Kerja (APD/APK) saat melakukan pekerjaan.

Hal ini terpantau pada Kamis, 28 Juli waktu lalu. Para pekerja masih banyak tidak memakai APD/APK seperti, tidak memakai sepatu boot, helm pelindung kepala, sarung tangan dan lain sebagainya disaat bekerja.

Selanjutnya, pelanggaran juga terdapat pada penyelenggaraan K3 Kontruksi. K3 kontruksi biasanya terdiri dari Fasilitas sarana kesehatan. 

"Meliputi pembuatan ruang P3K dengan fasilitas seperti tempat tidur, timbangan badan, kotak P3K, tandu, tabung oksigen, APAR. Namun semua itu diduga kuat tidak tersedia sebagaimana mestinya," ulasnya.

Sementara untuk penyelenggaraan K3 konstruksi telah tercantum pada HPS senilai Rp96 juta. Ironis, pelanggaran tersebut seakan dapat restu dari konsultan pengawas dan pihak terkait, kata Defriato.

"Tidak melengkapi para pekerja dengan APD saat bekerja merupakan suatu pelanggaran yang dilakukan kontraktor terhadap No UU No 13 Tahun 2003 dan PP No 50 Tahun 2012," kata Defriato.

Pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”), Demikian yang disebutkan dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jelasnya.

"Lebih khusus lagi, aturan K3 dapat kita lihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“PP 50/2012”), yakni yang tercantum dalam Pasal 5 PP 50/2012,"ulasnya.

Defriato melanjutkan, Keselamatan dan kesehatan kerja(K3) memiliki penerapan dan pelaksanaan pekerjaan yang memiliki beberapa tujuan. Ada 3 tujuan dari penerapan dari K3 ini.

Yaitu ,melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan setiap orang yang bekerja. Menjamin agar sumber dari setiap produksi dapat digunakan dengan aman. Meningkatkan kesejahteraan dan produktif nasional, papar Defriato.

Selanjutnya, masuk pada item pekerjaan struktur. Untuk pembuatan pondasi Konstruksi Sarang Laba Laba (KSLL) senilai Rp2,3 milyar. Selanjutnya untuk pengerjaan diserahkan kepada subkontraktor PT. KATAMA SURYA BUMI.

Namun dari hasil tinjauan, didapatkan pada pekerjaan pondasi untuk penahan dinding diduga kuat rekanan menggunakan besi bercampur. Yaitu, besi ukuran 10 D polos dan dicampur dengan besi ukuran 10 D ulir.

Kondisi itu tentunya menimbulkan pertanyaan publik, spesifikasi besi mana yang semestinya digunakan,  apakah besi 10 D polos atau ulir ?.

Sebagai masyarakat, kita berharap kepada Ketua DPRD Sumbar dan pihak berwenang untuk senantiasa ikut mengawasi perjalanan proyek ini secara ketat. Agar kerugian terhadap uang negara dapat terhindari, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati atau memproses, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(tim)


MR.com, Sumbar| Ancaman bencana longsor kerap menghantui pengguna jalan. Khususnya jalan nasional yang melintasi penggunungan atau tebing-tebing yang cukup berpotensi akan terjadinya longsor.

Seperti jalan nasional yang ada di daerah Lembah Anai arah Bukittinggi. Jalur ini kerap menjadi langganan longsor. Apabila intesitas curah hujan tinggi, longsor selalu menjadi momok yang  sangat ditakuti pengguna jalan.

Karena itu, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga diharapkan melakukan peningkatan  terhadap ruas jalan Lubuk Alung-Padang Panjang, ungkap Mahdiyal Hasan, Ahad(7/8/2022) di Padang.

Hal ini sifatnya menurut Mahdiyal sangat mendesak, dan untuk segera dilakukan. Mengingat pada ruas jalan tersebut khususnya di Silaing sangat rentan dengan ancaman longsor.

"Pada ruas jalan nasional ini telah beberapa kali terjadi longsor dan mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan,"ujarnya.

Menurut Mahdiyal, sudah saatnya Ditjen Bina Marga melalui BPJN Wilayah Sumbar menginventarisir seluruh ancaman terhadap keselamatan dan nyawa pengguna jalan.

Pada ruas jalan nasional di Kawasan Lembah Anai ini, Kementerian PUPR diharapkan segera membangun dinding pengaman longsoran, tuturnya.

Sebab, terjadinya longsor merupakan ancaman yang serius terhadap keamanan dan kenyamanan serta keselamatan (nyawa) pengguna jalan nasional tersebut, ujar Mahdiyal.

Kementerian PUPR diharapkan serius melakukan penanganan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangannya, "Jangan tunggu ada korban jiwa baru melakukan penanganan", tegasnya.

"Kasihan kita dengan kondisi pengguna jalan yang harus terjebak akibat adanya longsoran. Sangat tidak terbayangkan kondisi psikis mereka saat terjebak longsor,"imbuhnya.

Adalah kewajiban Kementerian PUPR untuk menyediakan sarana dan prasarana jalan yang nyaman dan aman bagi rakyat yang telah menunaikan kewajiban membayar pajak, ulasnya.

"Sebagai pembayar pajak, pengguna jalan nasional memiliki hak terhadap rasa aman dan nyaman serta selamat saat berkendara," kata Tokoh Pemuda Sumbar itu.

Kemudian kita sangat berharap Kementerian PUPR menugaskan pejabat-pejabat yang responsif dan aspiratif dalam menyikapi informasi yang berkaitan dengan sarana dan prasarana jalan, sebut Mahdiyal.

Ditjen Bina Marga diharapkan  memberikan penggantian terhadap kerusakan kendaraan yang tertimpa material longsor di ruas jalan nasional. 

"Sebab pada prinsipnya pengelola jalan bertanggung jawab terhadap keselamatan rakyat sebagai wajib pajak,"ungkap Mahdiyal.

Ironis, kata Mahdiyal, terkait upaya penanganan peningkatan ruas jalan nasional  yang rentan longsor ini, disinyalir tidak satupun pejabat terkait di Kementerian PUPR  berkenan menanggapi.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait.(cr)


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.