Lokasi pekerjaan pembangunan Mesjid Assyura di lingkungan Gedung DPRD Sumbar
MR.com, Padang| Diduga, proses pelaksanaan pembangunan Mesjid Assyura dilingkungan gedung DPRD Sumbar oleh PT. Putra Giat Pembangunan (PGP) sebesar Rp14.422.744.000 APBD TA.2022 berjalan tidak sesuai aturan dan spesifikasi.Sebelumnya, pada pekerjaan pondasi untuk penahan dinding diduga kuat rekanan menggunakan besi bercampur. Yaitu, besi ukuran diameter 10mm polos dicampur dengan besi ukuran 10mm ulir.
Kondisi itu tentunya akan menimbulkan pertanyaan publik, spesifikasi besi mana yang semestinya digunakan, apakah jenis besi polos 10mm atau ulir ?.
Disinyalir Sarat KKN, Pembangunan Mesjid DPRD Sumbar Jadi Sorotan Tajam Publik
Saat media lakukan tinjauan kelokasi pekerjaan pada Jum'at (12/8/2022), dan kemudian melakukan pengukuran pada material besi berdiameter 10mm polos dan 13mm ulir.
Besi polos 10 mm dan ulir 13mm saat diukur menggunakan alat (Jangka Sorong) diduga kuat tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya alias banci. Besi diameter 10mm didapat tidak sesuai ukuran sebenarnya, begitu juga besi ulir 13mm.
Selanjutnya terhadap teknis pekerjaan pembuatan tiang utama mesjid. Terpantau ada besi yang keluar dari kolom tiang yang sudah dicor. Ada besi yang tidak lurus dan sengkang besi yang tidak di ikat.
Disinyalir pekerjaan pembesian untuk tiang utama mesjid ini, dikerjakan kontraktor asal jadi tidak mengacu terhadap aturan 40D.
Saat dikonfirmasi kepada Tedi pengawas lapangan dari CV.Sakinah Mitra Consultan mengatakan, pekerjaan yang kami awasi semuanya sudah sesuai dengan aturan dan kaedah yang berlaku.
Tedi pengawas lapangan dari CV. Sakinah Mitra Consultan
Kepada media Tedi dengan tegas mengatakan, silahkan saudara lihat dan perhatikan. "Semua pekerjaan yang dilakukan rekanan(PT.PGP) tidak ada celanya. Baik secara spesifikasi teknis maupun aturan," ucapnya dengan tegas.
"Kalau masalah besi yang keluar dari kolom dan ada tiang yang tidak sama rata sambungan itu hal biasa, itu kesalahan bekesting saja," ucapnya.
Terkait besi yang digunakan. Tedi menerangkan bahwa material besi yang dipakai telah lakukan uji tarik, dan semua sudah sesuai spesifikasi, tegasnya lagi.
Selanjutnya, menyangkut masih belum lengkapnya Alat Pelindung Diri atau Kerja(APD/APK) yang digunakan para pekerja. Pengawas itu mengatakan kalau sebenarnya mereka sudah diberikan APD yang lengkap, tapi tidak mereka gunakan.
Selanjutnya, masuk pada item pekerjaan struktur. Untuk pembuatan pondasi Konstruksi Sarang Laba Laba (KSLL) senilai Rp2,3 milyar. Selanjutnya untuk pengerjaan diserahkan kepada subkontraktor PT. KATAMA SURYA BUMI.
"Pekerjaan pondasi yang dikerjakan PT.Katama Surya Bumi tidak ada masalah. Secara teknis dan spesifikasi sudah sesuai dengan aturan 40d dan menggunakan besi yang sudah ditentukan," pungkasnya.
Demikian juga keterangan yang disampaikan PPK Udlil Iman Zul didampingi PPTK Nurwan Hidayat pada Jum'at (12/8/2022) kemarin.
Nurwan menjelaskan kalau progres pekerjaan pada minggu ke 9 ini sudah mencapai 6 persen lebih, sedikit plus dari rencana.
Nurwan membenarkan ada dua jenis besi yang digunakan pada pekerjaan pondasi KSLL. Yaitu besi diameter 10mm jenis polos dengan ulir. Dan ini juga sudah diketahui oleh pengawas dan PPTK, ungkapnya.
Seharusnya, kata Nirwan, kita berikan apresiasi kepada PT.Katama terhadap pemakaian besi ulir 10mm tersebut. Sebab, sudah pasti mutu besi beton jenis ulir tersebut lebih baik dari yang jenis polos.
" Secara harga sudah pasti beda karena sejalan dengan mutu besi ulir tersebut. Kecuali, mutu besi yang digunakan dibawahnya, itu pasti tidak kita benarkan," ujarnya.
Kemudian besi-besi tersebut dilakukan uji tarik terlebih dahulu sebelum digunakan. "Dan ternyata uji tarik yang dilakukan sudah sesuai dengan spesifikasinya," tegas Nurwan.
Besi yang digunakan didatangkan dari toko Sumber Baru, dan mereka (rekanan) membeli besi tersebut tidak perbatang. Karena ketersediaan besi polos dipasaran sudah habis, makanya mereka menggunakan besi ulir, tandasnya.
"Hampir setiap minggunya kita bersama konsultan pengawas(CV. Sakinah Mitra Consultan) dan kontraktor pelaksana(PT.Putra Giat Pembangunan) mengadakan rapat lapangan,"kata Udli.
Kemudian PPK dan PPTK tersebut sepakat mengatakan kita bekerja sesuai dengan aturan dan keedah yang sudah ditentukan.
"Kepada pengawas kita selalu mengingatkan untuk benar-benar mengawasi kinerja kontraktor pelaksana," kata Nirwan sebagai PPTK kegiatan.
Tujuannya agar tercapai mutu dan kualitas pengerjaan tanpa cela seperti yang kita dan masyarakat harapan, pungkasnya.
Bagaimana tanggapan ahli kontruksi dan pihak terkait lainnya terhadap pelaksanaan pembangunan mesjid itu?.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)