Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Ketua DPRD Pasaman Barat membuka secara resmi turnamen Sepak bola antar club se-Kabupaten Pasaman Barat yang di adakan oleh Organisasi Pemuda Padang Halaban (OPPH) Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (01/08).


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Endra Yama Putra  Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat yang merupakan putra asli Sasak Ranah Pasisie, Pengurus KONI Pasaman Barat, camat Sasak Ranah Pasisie, dan pengurus OPPH


Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto mengatakan, penyelenggaraan turnamen Sepak bola antar club se-kabupaten Pasaman Barat yang dilaksanakan oleh Organisasi Pemuda Padang Halaban  (OPPH) Sasak Ranah Pasisie patut di apresiasi.


“Kegiatan Pemuda berupa turnamen sepakbola bola seperti ini patut kita dukung dan kita apresiasi, karena kegiatan serupa ini memberikan dampak positif dan terhindar dan kegiatan berbau negatif,” ungkapnya.


Dijelaskannya, selain baik untuk kesehatan , turnamen ini tentu sebagai ajang silaturrahmi atar club sepak Bola se kabupaten Pasaman Barat dan juga sebagai uji ketangkasan dan  kemampuan para Club atau pemain, yang kedepan akan menghasilkan para atlet atau pemain terbaik.


“ Semoga, turnamen  atau kegiatan positif ini terus dikembangkan dan Perlu kita ketahui pertandingan sepak bola bukan tidak mungkin dapat melahirkan para atlet-atlet berbakat dan bisa berprestasi  di tingkat lebih tinggi,” ujarnya.


H. Erianto juga menyampaikan agar para peserta turnamen OPPH CUP 1 dapat menjunjung tinggi sportifitas dalam pertandingan. (DDR)


MR.com,Solok| Polres Solok berhasil menggagalkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering yang telah di paket dan siap diedarkan. Satnarkoba Polres Solok mengamankan barang haram tersebut saat pelaku sempat membuang barang buktinya ke arah sungai di wilayah Selayo, Ahad (31/7).

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Hendiyance membenarkan perihal tersebut. 

Ia menyebutkan, sekira pukul 14.30 WIB petugas Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan orang tak dikenal yang mencurigakan. 

Mendapat laporan dari warga, tim opsnal Satnarkoba Polres Solok langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan sementara, kuat dugaan informasi yang didapat itu menunjukan adanya kegiatan transaksi narkoba. Masih dilokasi kejadian dikawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, petugas mencurigai sebuah mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.

"Melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan, lalu petugas mencoba mendatangi mobil tersebut. Namun saat didekati, mobil yang terlihat ada dua orang pelaku didalamnya, langsung tancap gas melarikan diri," katanya. 

Melihat gelagat pelaku yang mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobil merk Avanza warna putih Nopol BA 1191 HA, petugas langsung melakukan pengejaran. 

"Dalam pengejaran ini, pelaku yang terdesak menghentikan kendaraannya dan mencoba kabur ke arah sungai," ujarnya. 

Disebutkan, untuk menghilangkan jejak dan barang bukti tersebut, pelaku membuang karung goni yang berisikan ganja kering ke arah sungai.

Dengan sigap, petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang telah dibuang oleh pelaku dan kemudian diamankan. 

"Petugas juga langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku. Dalam mobil itu ditemukan 1 karung goni yang berisikan paketan narkotika jenis ganja," katanya. 

Namun, kedua pelaku tidak ditemukan di lokasi dan melarikan diri dari kejaran petugas. "Tim Opsnal Satnarkoba Polres Solok saat ini tengah mengejar dua pelaku tersebut," pungkasnya.(realis)


MR.com, Sumbar| Adalah Defrianto Tanius seorang Aktivis Anti Korupsi yang saat ini diberi amanah memimpin  salah satu partai politik di Sumatera Barat.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Daulat Kerajaan Nusantara telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Susunan Personalia DPD Partai Daulat Kerajaan Nusantara Sumatera Barat.

Dalam SK DPP Partai Daulat Kerajaan Nusantara  No : 07/PDKN/PARPOL/SKPT/VII/2022 tercantum Defrianto Tanius sebagai Ketua DPD Sumbar Partai Daulat Kerajaan Nusantara.

Ditanya program kerjanya kedepan, Defrianto Tanius mengatakan, saat ini PDKN Sumbar telah menetapkan sejumlah tahapan.

"Program jangka pendek adalah bagaimana melakukan  konsolidasi ke kabupaten/kota se Sumatera Barat,"ujarnya.

Besertaan dengan itu, kita juga memberi ruang seluas-luasnya kepada Dewan Pimpinan Daerah kabupaten/kota untuk segera melakukan seleksi calon legislatif, kata Defrianto.

Kemudian seleksi tersebut diharapkan disertai dengan pakta integritas bahwa bakal calon legislatif akan senantiasa menjaga nama baik dan citra partai, imbuhnya.

Aktivis itu melanjutkan, selain menjaga citra partai, fakta integritas yang di ikrarkan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pemilih kepada seluruh kader Partai Daulat Kerajaan Nusantara.

Katanya, dengan sasaran kedepan seluruh kader PDKN Sumbar terbebas dari prilaku korup, prilaku asusila dan senantiasa menjunjung tinggi norma dan nilai agama.

"Target jangka panjang yang telah PDKN Sumbar canangkan adalah bagaimana kedepan Sumbar terbebas dari praktek korupsi dan prilaku maksiat," tegasnya.

Ironis, saat ini terdapat partai politik yang pimpinannya disebut-sebut (bahkan sedang viral) terlibat aliran dana hasil korupsi, ujarnya.

"Serta ada juga partai politik yang melindungi kadernya yang berprilaku maksiat meski kadernya tersebut sempat terekam adegan telanjang," ungkap Defriato.

PDKN Sumbar akan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 45 serta menjunjung tinggi falsasah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah(ABS-SBK) sebagai kearifan lokal Ranah Minang, pungkasnya.**


MR.COM, PASBAR - Anggota DPRD Pasaman Barat, Ronal Dodya Restu bersama Masyarakat melakukan survey lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) diwilayah Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman.


“ Benar, hari ini saya bersama masyarakat melakukan survey lampu PJU di wilayah Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman,” kata Ronal Dodya Restu yang juga sebagai Bendahara PDIP Pasaman Barat, Sabtu (30/07).


Ia mengatakan, Survey tersebut saya lakukan dalam rangka menindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait kondisi lampu PJU di beberapa wilayah itu.


Dalam survey tersebut, ia menemukan beberapa titik di Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman yang wajib di buat dan diperbaiki lampu PJU, karna di beberapa titik tersebut, selain itu tempat permukiman masyarakat, jalan itu juga rawan kecelakaan.


“Untuk itu, saya akan berkordinasi dengan lembaga terkait agar dititik-titik tersebut dapat di buat lampu PJU yang layak,” katanya


Sementara itu, salah satu masyarakat Talamau Anton mengucapkan terimakasih atas kunjungan Anggota DPRD Pasaman Barat Ronal Dodya Restu yang langsung merespon cepat keluhan masyarakat.


“Kami atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih atas survey dan respon cepatnya, mudah-mudahan dengan perjuangan bapak Ronal Dodya Restu lampu PJU kami ini dapat diperbaiki,” harapnya (DDR)


MR.com, Jakarta|Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.

Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id .

Andap menjelaskan pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik;  pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; serta sehat jasmani dan rohani. 

Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir; tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana; dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.

"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," terang Andap, Rabu (27/07) di Jakarta.

Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan seleksi. Dimulai dengan tahapan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada tanggal 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agustus 2022.

"Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi; seleksi kompetensi bidang; seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural;  dan ditutup dengan tahapan wawancara," tuturnya.

Andap mengajak PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka. Menurutnya, seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat melalui pemajuan layanan keimigrasian. 

"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian. Sekaligus sebagai pengembangan karir," ajak Andap.

Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id . Andap berharap peserta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan karena kelalaian peserta sendiri.

"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," pungkasnya.**


MR.com,Pasbar| Kejaksaan Negeri Pasaman Barat(Kejari Pasbar) kembali melakukan penahanan terhadap dua (2) tersangka lainnya terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Pasbar sebesar Rp 134 miliar lebih tahun anggaran 2018-2020 pada Kamis(28/7/2022) di Pasbar.

Keduanya merupakan mantan Direktur RSUD Pasbar dengan inisial Y dan BS. Kepala Kejari Pasbar Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel Elianto didampingi Kasi Pidsus Andi Suryadi mengatakan, penyidik menemukan adanya tersangka lain yang diduga terlibat pada dugaan korupsi pembangunan RSUD tersebut.

"Kami kembali menetapkan dua orang tersangka lainnya, kedua tersangka itu merupakan mantan Direktur RSUD Pasaman Barat inisial Y dan BS, jadi saat ini total tersangka menjadi lima orang,” ujar Elianto.

Elianto menjelaskan, dua orang mantan Direktur RSUD Pasaman Barat itu yakni Y  berperan sebagai Pengguna Anggaran(PA) Tahun 2018 sampai 2020, dan BS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Saat ini kita baru bisa melakukan penahanan terhadap Y, sementara kita tidak bisa melakukan penahanan terhadap BS. Dikarenakan shock setelah dirinya mengetahui akan ditahan,” ungkapnya.

Tersangka BS tersebut terpaksa dilarikan ke RS Yarsi untuk mendapatkan penanganan medis dan harus dirawat inap, lanjutnya.

Kasus dugaan korupsi ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp 20 miliar. Dan kasus ini merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah terungkap di Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.

“Ini termasuk salah satu kasus korupsi terbesar terjadi di Pasbar, bahkan di Sumbar. Jumlah tersangka pada kasus ini pun tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” imbuhnya.

Selain itu Kasi Intel juga mengungkap dugaan gratifikasi telah terjadi selama proses pemenangan proyek tersebut. Diduga miliaran rupiah dikucurkan rekanan kepada pihak-pihak terkait untuk memenangkan proyek pembangunan RSUD ini, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(derim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.