Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 557 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Solok| Polres Solok berhasil menggagalkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering yang telah di paket dan siap diedarkan. Satnarkoba Polres Solok mengamankan barang haram tersebut saat pelaku sempat membuang barang buktinya ke arah sungai di wilayah Selayo, Ahad (31/7).

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Hendiyance membenarkan perihal tersebut. 

Ia menyebutkan, sekira pukul 14.30 WIB petugas Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan orang tak dikenal yang mencurigakan. 

Mendapat laporan dari warga, tim opsnal Satnarkoba Polres Solok langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan sementara, kuat dugaan informasi yang didapat itu menunjukan adanya kegiatan transaksi narkoba. Masih dilokasi kejadian dikawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, petugas mencurigai sebuah mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.

"Melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan, lalu petugas mencoba mendatangi mobil tersebut. Namun saat didekati, mobil yang terlihat ada dua orang pelaku didalamnya, langsung tancap gas melarikan diri," katanya. 

Melihat gelagat pelaku yang mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobil merk Avanza warna putih Nopol BA 1191 HA, petugas langsung melakukan pengejaran. 

"Dalam pengejaran ini, pelaku yang terdesak menghentikan kendaraannya dan mencoba kabur ke arah sungai," ujarnya. 

Disebutkan, untuk menghilangkan jejak dan barang bukti tersebut, pelaku membuang karung goni yang berisikan ganja kering ke arah sungai.

Dengan sigap, petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang telah dibuang oleh pelaku dan kemudian diamankan. 

"Petugas juga langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku. Dalam mobil itu ditemukan 1 karung goni yang berisikan paketan narkotika jenis ganja," katanya. 

Namun, kedua pelaku tidak ditemukan di lokasi dan melarikan diri dari kejaran petugas. "Tim Opsnal Satnarkoba Polres Solok saat ini tengah mengejar dua pelaku tersebut," pungkasnya.(realis)


MR.com, Sumbar| Adalah Defrianto Tanius seorang Aktivis Anti Korupsi yang saat ini diberi amanah memimpin  salah satu partai politik di Sumatera Barat.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Daulat Kerajaan Nusantara telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Susunan Personalia DPD Partai Daulat Kerajaan Nusantara Sumatera Barat.

Dalam SK DPP Partai Daulat Kerajaan Nusantara  No : 07/PDKN/PARPOL/SKPT/VII/2022 tercantum Defrianto Tanius sebagai Ketua DPD Sumbar Partai Daulat Kerajaan Nusantara.

Ditanya program kerjanya kedepan, Defrianto Tanius mengatakan, saat ini PDKN Sumbar telah menetapkan sejumlah tahapan.

"Program jangka pendek adalah bagaimana melakukan  konsolidasi ke kabupaten/kota se Sumatera Barat,"ujarnya.

Besertaan dengan itu, kita juga memberi ruang seluas-luasnya kepada Dewan Pimpinan Daerah kabupaten/kota untuk segera melakukan seleksi calon legislatif, kata Defrianto.

Kemudian seleksi tersebut diharapkan disertai dengan pakta integritas bahwa bakal calon legislatif akan senantiasa menjaga nama baik dan citra partai, imbuhnya.

Aktivis itu melanjutkan, selain menjaga citra partai, fakta integritas yang di ikrarkan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pemilih kepada seluruh kader Partai Daulat Kerajaan Nusantara.

Katanya, dengan sasaran kedepan seluruh kader PDKN Sumbar terbebas dari prilaku korup, prilaku asusila dan senantiasa menjunjung tinggi norma dan nilai agama.

"Target jangka panjang yang telah PDKN Sumbar canangkan adalah bagaimana kedepan Sumbar terbebas dari praktek korupsi dan prilaku maksiat," tegasnya.

Ironis, saat ini terdapat partai politik yang pimpinannya disebut-sebut (bahkan sedang viral) terlibat aliran dana hasil korupsi, ujarnya.

"Serta ada juga partai politik yang melindungi kadernya yang berprilaku maksiat meski kadernya tersebut sempat terekam adegan telanjang," ungkap Defriato.

PDKN Sumbar akan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 45 serta menjunjung tinggi falsasah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah(ABS-SBK) sebagai kearifan lokal Ranah Minang, pungkasnya.**


MR.COM, PASBAR - Anggota DPRD Pasaman Barat, Ronal Dodya Restu bersama Masyarakat melakukan survey lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) diwilayah Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman.


“ Benar, hari ini saya bersama masyarakat melakukan survey lampu PJU di wilayah Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman,” kata Ronal Dodya Restu yang juga sebagai Bendahara PDIP Pasaman Barat, Sabtu (30/07).


Ia mengatakan, Survey tersebut saya lakukan dalam rangka menindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait kondisi lampu PJU di beberapa wilayah itu.


Dalam survey tersebut, ia menemukan beberapa titik di Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman yang wajib di buat dan diperbaiki lampu PJU, karna di beberapa titik tersebut, selain itu tempat permukiman masyarakat, jalan itu juga rawan kecelakaan.


“Untuk itu, saya akan berkordinasi dengan lembaga terkait agar dititik-titik tersebut dapat di buat lampu PJU yang layak,” katanya


Sementara itu, salah satu masyarakat Talamau Anton mengucapkan terimakasih atas kunjungan Anggota DPRD Pasaman Barat Ronal Dodya Restu yang langsung merespon cepat keluhan masyarakat.


“Kami atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih atas survey dan respon cepatnya, mudah-mudahan dengan perjuangan bapak Ronal Dodya Restu lampu PJU kami ini dapat diperbaiki,” harapnya (DDR)


MR.com, Jakarta|Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.

Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id .

Andap menjelaskan pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik;  pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; serta sehat jasmani dan rohani. 

Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir; tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana; dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.

"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," terang Andap, Rabu (27/07) di Jakarta.

Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan seleksi. Dimulai dengan tahapan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada tanggal 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agustus 2022.

"Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi; seleksi kompetensi bidang; seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural;  dan ditutup dengan tahapan wawancara," tuturnya.

Andap mengajak PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi terbuka. Menurutnya, seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat melalui pemajuan layanan keimigrasian. 

"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian. Sekaligus sebagai pengembangan karir," ajak Andap.

Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id . Andap berharap peserta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan karena kelalaian peserta sendiri.

"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," pungkasnya.**


MR.com,Pasbar| Kejaksaan Negeri Pasaman Barat(Kejari Pasbar) kembali melakukan penahanan terhadap dua (2) tersangka lainnya terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Pasbar sebesar Rp 134 miliar lebih tahun anggaran 2018-2020 pada Kamis(28/7/2022) di Pasbar.

Keduanya merupakan mantan Direktur RSUD Pasbar dengan inisial Y dan BS. Kepala Kejari Pasbar Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel Elianto didampingi Kasi Pidsus Andi Suryadi mengatakan, penyidik menemukan adanya tersangka lain yang diduga terlibat pada dugaan korupsi pembangunan RSUD tersebut.

"Kami kembali menetapkan dua orang tersangka lainnya, kedua tersangka itu merupakan mantan Direktur RSUD Pasaman Barat inisial Y dan BS, jadi saat ini total tersangka menjadi lima orang,” ujar Elianto.

Elianto menjelaskan, dua orang mantan Direktur RSUD Pasaman Barat itu yakni Y  berperan sebagai Pengguna Anggaran(PA) Tahun 2018 sampai 2020, dan BS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Saat ini kita baru bisa melakukan penahanan terhadap Y, sementara kita tidak bisa melakukan penahanan terhadap BS. Dikarenakan shock setelah dirinya mengetahui akan ditahan,” ungkapnya.

Tersangka BS tersebut terpaksa dilarikan ke RS Yarsi untuk mendapatkan penanganan medis dan harus dirawat inap, lanjutnya.

Kasus dugaan korupsi ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp 20 miliar. Dan kasus ini merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah terungkap di Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.

“Ini termasuk salah satu kasus korupsi terbesar terjadi di Pasbar, bahkan di Sumbar. Jumlah tersangka pada kasus ini pun tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” imbuhnya.

Selain itu Kasi Intel juga mengungkap dugaan gratifikasi telah terjadi selama proses pemenangan proyek tersebut. Diduga miliaran rupiah dikucurkan rekanan kepada pihak-pihak terkait untuk memenangkan proyek pembangunan RSUD ini, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(derim)


MR.com, Padang| Pemerintah Kota Padang resmi menggelar Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Tingkat Kota Padang ke-40 tahun 2022 yang berlangsung selama 27-29 Juli. 

Event keagamaan yang sempat vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19 itu, dibuka oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di pelataran parkir Masjid Agung Nurul Iman, Rabu (27/7/2022) pagi.

Adapun tema yang diangkat pada MTQN tingkat Kota Padang tersebut adalah "Melalui MTQN tingkat Kota Padang ke-40, Kita Wujudkan Generasi Milenial Kota Padang yang Qurani, Unggul dan Berdaya Saing".


Dalam pembukaan MTQ tersebut juga dilakukan pembacaan SK Dewan Hakim oleh Wali Kota Padang. Event ini juga dimeriahkan oleh penampilan grup vokal nasyid MAN 2 Padang disertai shalawat dan zikir bersama. 

Kegiatan pun bertambah semarak karena juga tersedia bazar dan pameran dari pelaku usaha mikro yang menjual produk UMKM unggulan Kota Padang di pelataran Masjid Agung Nurul Iman.

Wali Kota Hendri Septa dalam sambutan dan arahannya mengatakan, MTQN tingkat Kota Padang ke-40 tersebut sangat berarti penting sebagai salah satu upaya untuk menjaga kemurnian isi Alquran dari masa ke masa bagi warga Kota Padang.

Tak hanya itu, menurut pemimpin agamis itu, melalui MTQ diharapkan memberikan motivasi bagi warga Kota Padang terutama generasi muda untuk senantiasa membaca, menghafal, mempelajari dan memahami kandungan Alquran.


"Jadi inilah yang menjadi latar belakang diselenggarakannya MTQ tersebut secara rutin. Semua ini merupakan upaya nyata kita (Pemko Padang) mewujudkan Kota Padang yang madani. Kita tentu berharap, penyelenggaraan MTQ ini akan menimbulkan motivasi dan menggugah keinginan, terutama di kalangan generasi muda agar lebih mencintai  dan mendalami makna yang terkandung dalam Alquran. Sehingga dalam kesehariannya mereka akan selalu menjadikan Alquran sebagai sumber rujukan utama dan pedoman hidup," harap Wali Kota.

Terakhir atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang Hendri Septa menaruh harap agar MTQN tingkat Kota Padang ke-40 tersebut berjalan lancar dan memberikan keberkahan bagi seluruh warga Kota Padang. 

"Semoga MTQ ini berjalan lancar dan sukses, memberi keberkahan bagi kita semua," pungkas orang nomor satu di Kota Padang tersebut sembari menekan tombol tanda MTQ resmi dimulai sekaligus memainkan alat musik drum bersama grup marching band MAN 3 Padang. 


Pada saat yang sama Kepala Bagian Kesra Setda Kota Padang Fuji Astomi menyebutkan, adapun cabang lomba yang dipertandingkan pada MTQN tingkat Kota Padang ke-40 diantaranya mulai dari Cabang Tilawah yang terdiri dari kategori Tilawah TK, Anak-anak, Tilawah Remaja dan Tilawah Dewasa.

Cabang selanjutnya yaitu Cabang Tahfizh terdiri dari kategori 1 Juz Tilawah, 5 Juz Tilawah, I Juz Non Tilawah dan 5 Juz Non Tilawah. Selain itu juga ada Cabang Tartil Dasar, Umum dan Menengah serta Musabaqah Syarhil Quran (MSQ), Musabaqah Fahmil Quran (MFQ) dan Khutbah Jumat dan Adzan.

"Peserta MTQN tingkat Kota Padang ke-40 ini berjumlah sebanyak 528 orang kafilah terdiri dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Padang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Sekolah/Madrasah di bawah naungan Kemenag Kota Padang (MI/MTs dan MA). Selanjutnya dari BKS TPQ/TQA Kota Padang, FKDT MDT/MDA Kota Padang, Pondok Pesantren dan Rumah Quran/Tahfizh," terang Fuji Astomi.


Dalam pembukaan MTQN tingkat Kota Padang ke-40 tersebut hadir Sekda Kota Padang Andree Algamar yang juga Ketua LPTQ Kota Padang, Kakan Kemenag Kota Padang Edy Oktaviandi, seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang serta Camat dan Lurah se-Kota Padang.

Juga hadir di kesempatan itu unsur Forkopimda Kota Padang, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang Prof. Dr. Salmadanis serta Ketua Harian LPTQ Kota Padang H. Wardas Tanjung dan Ormas Keagamaan di Kota Padang.(Dv/Mul/Ady/Prokopim Pdg)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.